Rabu, 24 Oktober 2012

Syarat-syarat Sahnya Kurban

syarat qurban Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah Subhanahu wa Ta'ala. Shalawat dan salam teruntuk hamba dan utusan-Nya, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Udhiyyah atau berkurban termasuk salah satu syi'ar Islam yang agung dan termasuk bentuk ketaatan yang paling utama. Ia adalah syi'ar keikhlasan dalam beribadah kepada Allah semata, dan realisasi ketundukan kepada perintah dan larangan-Nya. Karenanya setiap muslim yang memiliki kelapangan rizki hendaknya ia berkurban.

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

"Barangsiapa yang memiliki kelapangan, sedangkan ia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat musholla kami." (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim, namun hadits ini mauquf)

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah memberi teladan, beliau senantiasa melaksanakannya. Dari Ibnu Umar Radhiyallaahu 'Anhuma, “Adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam selama sepuluh tahun tinggal di Madinah, beliau selalu menyembelih kurban.” (HR. Ahmad dan al-Tirmidzi, sanadnya hasan)

Diriwayatkan dalam Shahihain, “Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkurban dua ekor domba yang putih dan bertanduk. Beliau menyembelih sendiri dengan kedua tangannya sambil menyebut nama Allah dan bertakbir serta meletakkan kakinya di samping lehernya.”

Syarat-syarat Kurban

Diantara urusan kurban yang harus diketahui oleh seorang mudhahhi adalah syarat-syaratnya. Apa yang harus dipenuhi oleh pengorban dari ibadah kurbannya:

Pertama, hewan kurban harus dari hewan ternak; yaitu unta, sapi, kambing atau domba. Hal ini berdasarkan sabda firman Allah Ta'ala,

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka." (QS. Al-Hajj: 34)

Bahimah An'am: unta, sapi, dan kambing. Ini yang dikenal oleh orang Arab sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hasan, Qatadah, dan selainnya.

Kedua, usianya sudah mencapai umur minimal yang ditentukan syari'at. Yakni sudah musinnah, kecuali bagi domba boleh jadza'ahnya. Ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنْ الضَّأْنِ

"Janganlah kalian menyembelih kecuali Musinnah (kambing yg telah berusia dua tahun), kecuali jika kalian kesulitan mendapatkannya, maka sembelihlah domba jadza'ah." (HR. Muslim dari sahabat Jabir bin Abdillah Radhiyallahu 'Anhu)

Dari Al-Barra' Radhiyallahu 'Anhu, berkata: "Pada suatu hari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengerjakan shalat, setelah itu beliau bersabda:

مَنْ صَلَّى صَلَاتَنَا وَاسْتَقْبَلَ قِبْلَتَنَا فَلَا يَذْبَحْ حَتَّى يَنْصَرِفَ فَقَامَ أَبُو بُرْدَةَ بْنُ نِيَارٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ فَعَلْتُ فَقَالَ هُوَ شَيْءٌ عَجَّلْتَهُ قَالَ فَإِنَّ عِنْدِي جَذَعَةً هِيَ خَيْرٌ مِنْ مُسِنَّتَيْنِ آذْبَحُهَا قَالَ نَعَمْ ثُمَّ لَا تَجْزِي عَنْ أَحَدٍ بَعْدَكَ

"Barangsiapa mengerjakan shalat seperti shalat kami, dan menghadap kiblat kami, hendaknya tidak menyembelih binatang kurban sehingga selesai mengerjakan shalat.” Lalu Abu Burdah bin Niyar berdiri dan berkata; “Wahai Rasulullah, padahal aku telah melakukannya.” Beliau bersabda: “Itu adalah ibadah yang kamu kerjakan dengan tergesa-gesa.” Abu Burdah berkata; “Sesungguhnya aku masih memiki Jadza’ah dan dia lebih baik daripada dua Musinnah, apakah aku juga harus menyembelihnya untuk berkurban? Beliau bersabda: “Ya, namun hal itu tidak sah untuk orang lain setelahmu.” (HR. al-Bukhari)

Musinnah sama dengan istilah Tsaniyyah, yakni hewan dengan usia tertentu yang mencakup unta, sapi dan kambing. An-Nawawi berkata; "Para ulama berkata;  Musinnah adalah Tsaniyyah dari segala sesuatu yakni dari unta, sapi dan kambing atau lebih." (Syarah An-Nawawi ‘Ala Muslim, vol 13 hlm 117)

Dalam Mu’jam Lughati Al-Fuqaha’ (I/188) disebutkan: "Tsaniyy adalah setiap hewan yang tanggal gigi serinya. Jamaknya Tsina’ dan Tsunyan. Bentuk lainya Tsaniyyah yang dijamakkan menjadi Tsaniyyat. Tsaniyy dari unta adalah unta yang genap berusia lima tahun, dari sapi yang genap dua tahun dan dari kambing yang genap satu tahun (Mu’jam Lughoti Al-Fuqoha’, vol 1/hlm 188)

Perician dari usia minimalnya:

-          Unta: sudah genap 5 tahun

-          Sapi: sudah genap 2 tahun

-          Kambing: sudah genap 1 tahun

-          Jadza'ah domba: sudah genap setengah tahun.

Tidak sah kurban yang usianya di bawan ketentuan di atas.

Ketiga, Hewan kurban terbebas dari aib/cacat. Di dalam nash hadits ada ada empat cacat yang disebutkan:

  1. Aur Bayyin (buta sebelah yang jelas)
  2. Araj Bayyin (kepincangan yang jelas)
  3. Maradh Bayyin (sakit yang jelas)
  4. Huzal (kekurusan yang membuat sungsum hilang).

Jika hewan kurban terkena salah satu atau lebih dari empat macam aib ini, maka hewan tersebut tidak sah dijadikan sebagai hewan kurban.

Dari Al-Bara’ bin ‘Azib berkata: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam ditanya, ‘Apa yang harus dijauhi untuk hewan kurban?‘ Beliau memberikan isyarat dengan tangannya lantas bersabda: “Ada empat.” Barra’ lalu memberikan isyarat juga dengan tangannya dan berkata; “Tanganku lebih pendek daripada tangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam:

الْعَرْجَاءُ الْبَيِّنُ ظَلْعُهَا وَالْعَوْرَاءُ الْبَيِّنُ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ الْبَيِّنُ مَرَضُهَا وَالْعَجْفَاءُ الَّتِى لاَ تُنْقِى

"(empat perkara tersebut adalah) hewan yang jelas-jelas pincang kakinya, hewan yang jelas buta sebelah, hewan yang sakit dan hewan yang kurus tak bersumsum.” (H.R.Malik)

Dari ‘Ubaid bin Fairuz berkata: Aku pernah bertanya kepada Al Bara` bin ‘Azib; sesuatu apakah yang tidak diperbolehkan dalam hewan kurban? Kemudian ia berkata; Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah berdiri diantara kami, jari-jariku lebih pendek daripada jari-jarinya dan ruas-ruas jariku lebih pendek dari ruas-ruas jarinya, kemudian beliau berkata:

أَرْبَعٌ لاَ تَجُوزُ فِى الأَضَاحِى الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِى لاَ تَنْقَى

Empat perkara yang tidak boleh ada di dalam hewan-hewan kurban; yaitu buta sebelah matanya yang jelas kebutaannya, pincang yang jelas pincangnya, sakit yang jelas sakitnya, dan pecah kakinya yang tidak memiliki sumsum. ‘Ubaid berkata; aku katakan kepada Al Bara`; Aku tidak suka pada giginya terdapat aib. Ia berkata; apa yang tidak engkau sukai maka tinggalkan dan janganlah engkau mengharamkannya kepada seseorang." (HR. Abu Dawud)

Keempat, Hewan tersebut benar-benar dimiliki oleh orang yang berkurban atau yang diizikan dikurbankan atas  namanya oleh syariat atau oleh orang yang memilikinya. Tidak sah kurban orang yang tidak memilikinya secara sah seperti hewan kurban yang dicuri, dikuasai dengan cara batil, dan semisalnya. Sebabnya tidak sah ibadah taqarrub kepada Allah dengan maksiat kepada-Nya. kurban pengasuh anak yatim yang diambil dari hartanya sah jika berkurban telah menjadi rutinitas dan akan bersedih jika tidak ada hewan kurban. Begitu juga sah kurban orang yang mewakili dari harta orang yang diwakilinya dengan izinnya. (Syaikh Utsaimin dalam Risalah Ahkam Udhiyyah wa Dzakah)

. . . Tidak sah kurban orang yang tidak memilikinya secara sah seperti hewan kurban yang dicuri, dikuasai dengan cara batil, dan semisalnya. . .

Kelima, tidak ada hak orang lain pada harta hewan kurban tersebut, maka tidak sah kurban dari hewan yang digadai.

Keenam, menyembelihnya pada waktu yang telah ditentukan oleh syariat. Yaitu setelah shalat Ied sampai terbenamnya matahari dari hari tasyriq terakhir (tanggal 13 Dzulhijjah). Maka waktu menyembelih hewan kurban ada empat hari: hari idul Adha sesudah shalat dan tiga hari sesudahnya yang dikenal dengan ayyam Tasyriq. Maka siapa yang menyembelih sebelum shalat ied selesai atau sesudah matahari di tanggal 13 terbenam, tidak sah kurbannya.

Dari Sahabat al-Barra' bin 'Azib Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Sesungguhnya yang pertama kali kita mulai pada hari ini adalah shalat. Kemudian kita pulang lalu menyembelih hewan qurban. Barangsiapa berbuat demikian maka dia telah sesuai dengan sunnah kami. Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka itu adalah daging yang diberikan untuk keluarganya dan tidak termasuk nusuk (ibadah qurban) sedikitpun." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Diriwayatkan lagi dari Jundub bin Sufyan al-Bajali Radhiyallahu 'Anhu, berkata: Aku menyaksikan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada hari nahar (penyembelihan) bersabda:

مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُعِدْ مَكَانَهَا أُخْرَى وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ

"Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka hendaknya ia mengganatinya dengan hewan kurban yang lain, dan siapa yang belum berkurban henwaknya ia berkurban." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dalam Shahih Muslim, dari hadits Nubaisyah al-Hudzaliy Radhiyallahu 'Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda;

أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

"Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan, minuma." (HR. Muslim)

. . . waktu menyembelih hewan kurban ada empat hari: hari idul Adha sesudah shalat dan tiga hari sesudahnya yang dikenal dengan ayyam Tasyriq. . .

Namun siapa mendapati udzur sehingga harus mengakhirkannya sesudah hari tasyriq seperti hewan kurban lepas dan tidak lekas ditemukan kecuali setelah habisnya waktu penyembelihan atau hewan tersebut dititipkan kepada orang untuk menyembelihnya lalu orang tersebut lupa sehingga habis waktunya, maka tidak apa-apa hewan tersebut disembelih sesudah lewat waktunya karena udzur tadi. Hal ini diqiaskan kepada orang yang tertidur dari shalat atau lupa, maka ia boleh shalat sewaktu terbangun dan di saat sudah ingat. (Disarikan dari Risalah Ahkam Udhiyyah wa Dzakah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin)

Dibolehkan juga menyembelih hewan kurban pada siang atau malam hari, sementara menyembelih di siang hari itu lebih utama. Segera menyembelih sesudah khutbah Idul Adha itu paling utama. Setiap hari penyembelihan lebih utam dari hari sesudahnya karena itu bentuk bersegera kepada perbuatan baik. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Hukum Berkurban Atas Nama Orang Lain

domba Oleh: Badrul tamam

Al-Hamdulillah, pujian yang sempurna hanya milik Allah Subhanahu wa Ta'ala. Shalawat dan salam teruntuk hamba dan utusan-Nya, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Jika ada orang kaya yang ingin memberikan kebaikan kepada orang kurang mampu dalam bentuk berkurban atas namanya supaya orang tidak mampu tersebut mendapat pahala dan kutamaan ibadah kurban, maka apakah ibadah kurbannya tersebut sah dan berguna bagi orang miskin tersebut?

Berkurban atas nama orang lain ada dua bentuk:

Pertama, seseorang berkurban atas nama orang yang sudah meninggal. Menurut jumhur ulama dan sebagian pendapat Syafi'iyah, itu sah. Sementara dalam pendapat Syafi'iyah yang lain, tidak sah berkurban atas nama orang yang sudah meninggal kecuali jika ia (orang yang sudah meninggal) mewasiatkannya. Dan ini adalah pendapat yang lebih dikuatkan dalam madhab mereka.

Kedua, berkurban atas nama orang yang masih hidup. Maka mayoritas ulama dari kalangan Madhab Hanafi dan Syafi'i serta yang lainnya berpendapat tidak sah kecuali dengan izin orang tersebut. Alasannya, karena amal tersebut adalah ibadah.

Imam Nawawi rahimahullah berkata dalam al-Minhaj: Tidak ada berkorban atas nama orang lain kecuali dengan izinnya, tidak pula atas nama mayit jika ia tidak berwasiat dengannya. (1/248 ) " Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Hukum Menyembelih Hewan Kurban Malam Hari

berqurban Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah untuk baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabantya.

Udhiyyah (menyembelih hewan kurban) adalah ibadah yang memiliki ketetapan waktunya. Tidak sah dikerjakan sebelum masuk atau sesudah lewat waktunya. Kecuali orang yang mengakhirkannya karena udzur seperti hewan kurban lepas dan tidak lekas ditemukan kecuali setelah habisnya waktu penyembelihan atau hewan tersebut dititipkan kepada orang untuk menyembelihnya lalu orang tersebut lupa sehingga habis waktunya, maka tidak apa-apa hewan tersebut disembelih sesudah lewat waktunya karena udzur tadi. Hal ini diqiaskan kepada orang yang tertidur dari shalat atau lupa, maka ia boleh shalat sewaktu terbangun dan di saat sudah ingat. (Risalah Ahkam Udhiyyah wa Dzakah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin)

Awal Waktunya      

Awal waktunya adalah sesudah shalat Ied secara langsung, tidak disyaratkan menunggu hingga selesai khutbah. Namun yang paling utama mengakhirkannya sehingga selesai khutbah. Dan lebih afdhal lagi jika menyembelih sesudah imam menyembelihnya di tempat shalat sebagai bentuk iqtida' (mengikuti) Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan para sahabatnya.

Dari Sahabat al-Barra' bin 'Azib Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Sesungguhnya yang pertama kali kita mulai pada hari ini adalah shalat. Kemudian kita pulang lalu menyembelih hewan qurban. Barangsiapa berbuat demikian maka dia telah sesuai dengan sunnah kami. Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka itu adalah daging yang diberikan untuk keluarganya dan tidak termasuk nusuk (ibadah qurban) sedikitpun." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Diriwayatkan dari Jundab bin Sufyan, ia berkata:

صَلَّى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ النَّحْرِ ثُمَّ خَطَبَ ثُمَّ ذَبَحَ فَقَالَ مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيَذْبَحْ أُخْرَى مَكَانَهَا وَمَنْ لَمْ يَذْبَحْ فَلْيَذْبَحْ بِاسْمِ اللَّهِ

"Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah shalat pada hari penyembelihan (idul Adha) lalu berkhutbah lalu menyembelih serta bersabda, "Siapa yang menyembelih sebelum ia shalat maka hendaknya ia menyembelih lagi sebagai gantinya, dan siapa yang belum menyembelih hendaknya ia menyembelih dnegan nama Allah." (HR. Al-Bukhari)

Diriwayatkan juga dari Anas bin Malik, ia berkata: "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah shalat pada hari nahar (idul Adha) lalu berkhutbah, lalu beliau perintahkan orang yang telah menyembelih sebelum shalat agar mengulangi sembelihannya." (HR. Al-Bukhari)

Bagi musafir yang tidak mengikuti shalat Idul Adha, maka waktunya diperkirakan dengan selesainya shalat Ied di tempat ia berada.

. . . Awal waktunya adalah sesudah shalat Ied secara langsung, tidak disyaratkan menunggu hingga selesai khutbah. Namun yang paling utama mengakhirkannya sehingga selesai khutbah. . .

Akhir Waktunya

Waktu penyembelihan hewan kurban adalah 4 hari, hari Iedul Adha dan tiga hari sesudahnya. Maka waktu menyembelih hewan kurban habis dengan terbenamnya matahari pada hari tasyriq yang terakhir, yakni hari ke tiga belas dari Dzulhijjah.

Dalam Shahih Muslim, dari hadits Nubaisyah al-Hudzaliy Radhiyallahu 'Anhu berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda;

أَيَّامُ التَّشْرِيْقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

"Hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan, minuma." (HR. Muslim)

Ini adalah pendapat ‘Ali bin Abi Thalib, Al-Hasan Al-Bashri imam penduduk Bashrah, ‘Atha` bin Abi Rabah imam penduduk Makkah, Al-Auza’i imam penduduk Syam, Asy-Syafi’i imam fuqaha ahli hadits rahimahumullah. Pendapat ini dipilih oleh Ibnul Mundzir, Ibnul Qayyim dalam Zadul Ma’ad (2/319), Ibnu Taimiyah, Al-Lajnah Ad-Da`imah (11/406, no. fatwa 8790), dan Ibnu ‘Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumti’ (3/411-412).

. . . waktu menyembelih hewan kurban habis dengan terbenamnya matahari pada hari tasyriq yang terakhir, yakni hari ke tiga belas dari Dzulhijjah. . .

Menyembelih di Malam Hari

Kebiasaan yang berjalan di negeri kita, penyembelihan hewan kurban dilakukan di siang hari sehingga menjadi pertanyaan jika ada yang menyembelih di malam hari.

Tidak ada khilaf di kalangan ulama tentang kebolehan menyembelih hewan kurban di waktu pagi, siang, atau sore. Dasarnya firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُوْمَاتٍ

"Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan.” (QS. Al-Hajj: 28)

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang menyembelih di malam hari. Malikiyah melarang menyembelih di malam hari, maka siapa yang melakukannya berarti sembelihannya itu bukan kurban. Namun pendapat ini lemah dan telah dibantah para ulama.

Madhab Hambali dan Syafi'i berpendapat, menyembelih kurban di malam hari dibolehkan namun makruh. Alasannya, Penyembelih bisa salah dalam menyembelih karena gelapnya malam, memberatkan orang-orang miskin dalam menerimanya, dan khawatir dagingnya berubah. Lalu Syafi'iyah mengecualikan kemakruhan ini karena adanya kepentingan seperti kesibukan di siang hari sehingga tidak sempat menyembelihnya di siang hari atau karena sebab lainnya seperti meringankan para fuqara' untuk datang atau mempermudah menemui mereka. (Lihat Al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah: 5/93)

. . . boleh menyembelih hewan kurban di malam hari tanpa dimakruhkan. walaupun yang paling utama adalah di siang hari. . .

Pendapat Paling Kuat

Pendapat yang paling rajih dalam masalah ini, boleh menyembelih hewan kurban di malam hari tanpa dimakruhkan. Syaikh Utsaimin menambahkan, walaupun yang paling utama adalah di siang hari. Karena al-Ayyam (hari-hari) apabila disebutkan secara umum mencakup makna malam hari. Karenanya, waktu malam masuk dalam makna ayyam (hari-hari) dalam firman Allah,

وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ

"Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak." (QS. Al-Hajj: 28) sehingga waktu malam (yakni malam ke 11, 12 dan 13) adalah seperti siangnya yang menjadi waktu penyembelihan.

Syaikh Utaimin berkata, "Tidak dimakruhkan menyembelih di malam hari, karena tidak ada dalil menunjukkan kemakruhannya. Sedangkan makruh adalah hukum syar'i yang membutuhkan dalil."

Di sana ada beberapa hadits yang menerangkan larangan menyembelih di malam hari, tapi kesemuanya tidak ada yang selamat dari cacat. Misalnya hadits yang diriwayatkan Al-Thabrani dalam Al-Kabir dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu 'Anhu dengan nash marfu':

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الذَبْحِ بِاللَّيْلِ

"Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam melarang menyembelih di malam hari."

Ibnul Hajar dalam al-Talkhis menerangkan, pada hadits tersebut terdapat Sulaiman bin Salamah al-Khabairi, dia itu matruk. Karenanya hadits ini dha’if jiddan (lemah sekali). Wallahu Ta'ala A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

Besok Hari 'Arafah: Puasa Hari 'Arafah Menghapuskan Dosa Dua Tahun

arafah Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah Subhanahu wa Ta'ala. Shalawat dan salam teruntuk hamba dan utusan-Nya, Nabi Muhammad –Shallallahu 'Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya.

Besok hari, Kamis 25 Oktober 2012 M. bertepatan dengan tanggal 9 Dzulhijjah 1433 H. Yang berarti wuquf di 'Arafah bagi jama'ah haji dan bagi selain mereka berpuasa padanya dikerjakan besok hari.

Para ulama sepakat, puasa hari 'Arafah adalah puasa sunnah dalam sehari yang paling utama. Keutamannya diterangkan dalam hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ

"Puasa hari 'Arafah; aku berharap kepada Allah akan menghapuskan dosa setahun yang telah lalu dan setahun sesudahnya." (HR. Muslim dari hadits Abu Qatadah Radhiyallahu 'Anhu)

Dalam redaksi lain, "Dan beliau ditanya tentang puasa hari 'Arafah, lalu beliau menjawab:

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ

"Ia menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun sesudahnya." (Muslim)

Al-Madhiyah: Setahun yang telah lalu, yakni pada tahun tersebut karena yaum 'Arafah berada di penghujung tahun. Sedangkan al-Baqiyah: setahun yang akan datang. Jadi puasa hari 'Arafah menghapuskan dosa dua tahun.

Karenanya, mari kita berpuasa Arafah yang tahun ini jatuh pada besok hari, Kamis untuk meninggikan derajat kita, memperbanyak catatan kebaikan kita, dan menghapuskan dosa-dosa kita.

. . . Jadi puasa hari 'Arafah menghapuskan dosa dua tahun. . .

Makna Meghapuskan dosa Dua Tahun

"Menghapuskan dosa dua tahun" bisa mengandung dua pengertian: Pertama, Allaha menghapuskan dosa-dosanya selama dua tahun (jika dosa-dosa besar dijauhi). Kedua, Allah akan menjaganya sehingga tidak melakukan kemaksiatan pada masa dua tahun tersebut." [Lihat: Shahih Fiqih Sunnah, Syaikh Abu Malik Kamal: 3/185]

Dosa yang akan dihapuskan melalui puasa ini adalah dosa-dosa kecil, bukan dosa besar. Karena dosa besar membutuhkan taubat darinya. Sedangkan dihapuskannya tersebut memiliki syarat, yakni: dengan meninggalkan dosa-dosa besar. Hal ini seperti firman Allah Ta'ala,

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ

"Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar yang kalian dilarang mengerjakannya, nisacaya kami hapuskan kesalahan-kesalahan (dosa-dosa kecil) kalian." (QS. Al-Nisa': 31)

Ibnu Katsir berkata, "Maksudnya: Apabila kalian jauhid dosa-dosa besar yang kalian dilarang darinya, kami hapuskan dosa-dosa kecil dari kalian dna kami masukkan kalian ke dalam surga."

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Shalat lima waktu, satu Jum'at ke Jum'at berikutnya, satu Ramadhan ke Ramadhan berikutnya menjadi kafarah (penghapus dosa) di antara keduanya jika dijauhi dosa-dosa besar." (HR. Muslim)

. . . Dosa yang akan dihapuskan melalui puasa ini adalah dosa-dosa kecil, bukan dosa besar. Karena dosa besar membutuhkan taubat darinya. . .

Perbanyak Amal Shalih Padanya

Di samping berpuasa pada hari 'Arafah, dianjurkan juga untuk memperbanyak amal-amal shalih lainnya seperti shalat sunnah, sedekah, zikir, takbir, tilawah Qur'an, berbakti kepada orang tua, dan amal-amal shalih lainnya. Ini berlaku pada sepuluh hari pertama Dzulhijjah secara umum. Secara khusus, lebih dianjurkan pada hari 'Arafah.

Sabda Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam:

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنِي أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ وَلَا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِلَّا رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ

"Tidak ada satu amal shaleh yang lebih dicintai oleh Allah melebihi amal shaleh yang dilakukan pada hari-hari ini (yaitu 10 hari pertama bulan Dzul Hijjah)." Para sahabat bertanya: "Tidak pula jihad di jalan Allah?" Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam menjawab: "Tidak pula jihad di jalan Allah, kecuali orang yang berangkat jihad dengan jiwa dan hartanya namun tidak ada yang kembali satupun." (HR. Abu Dawud dan  Ibnu Majah)

Semoga Allah limpahkan kekuatan dan taufik kepada kita sehingga bisa mengerjakan puasa dan amal shalih lainnya pada hari 'Arafah sehingga terhapuskan dosa-dosa kita selama dua tahun. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Hukum Menjual Kulit Hewan Qurban Untuk Kepentingan Masjid

qurban Oleh: Ust. Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah atas limpahan nikmat-nikmat-Nya yang tak mampu kita menghitungnya. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada hamba dan utusan-Nya, Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Idul Adha sebentar lagi tiba. Kaum muslimin akan merayakannya dengan mendirikan shalat dan menyembelih qurban, sebagai bentuk syukur kepada Allah dan menjalankan sunnah Nabi-Nya Shallallahu 'Alaihi Wasallam,

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ  فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

"Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah." (QS. Al-Kautsar: 1-2)

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, berkata: "Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyembelih dua ekor kambing kibas yang gemuk dan bertanduk, beliau membaca basmalah dan bertakbir serta meletakkan kakinya di samping leher dua kibasnya itu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Menyambut datangnya hari raya qurban, biasanya, masjid-masjid membentuk panitia penyembelihan dan penyaluran hewan qurban. Tujuannya, untuk membantu jama'ah dalam menjalankan penyembelihan hewan qurbannya.

Dalam hal ini, panitia sebagai wakil dari para mudhihhiin (orang-orang yang berqurban). Karenanya mereka memiliki kewenangan untuk memutuskan pembagian dari hewan qurban, di antaranya kulitnya. Sulitnya mengurusi dan memperlakukan kulit, ada sebagian panitia yang memutuskan untuk menjual kulit. Hasil penjualannya diserahkan kepada masjid sebagai uang kas untuk kebutuhan masjid. Bagaimana hukum menjual kulit hewan qurban untuk kepentingan masjid seperti ini?

Persoalan menjual kulit sudah muncul sejak zaman dahulu, sehingga Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam memberikan larangan dan ancaman yang keras,

مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلَا أُضْحِيَّةَ لَهُ

"Siapa yang menjual kulit hewan qurbannya, maka tidak ada qurban untuknya (tidak diterima)." (HR. Al-Hakim dan al-Baihaqi, dihassankan oleh Al-Albani dalam Shahih al-jami', no. 6118)

Hal ini seolah menggambarkan, memberikan kulit kepada tukang jagal sebagai bayaran atau bagian dari bayaran sudah biasa sejak zaman Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, karenanya beliau melarang untuk memberikannya kepada tukang jagal sebagai bayaran. Dari Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu 'Anhu, berkata:

أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَقُومَ عَلَى بُدْنِهِ وَأَنْ أَتَصَدَّقَ بِلَحْمِهَا وَجُلُودِهَا وَأَجِلَّتِهَا وَأَنْ لَا أُعْطِيَ الْجَزَّارَ مِنْهَا

"Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kepadaku untuk mengurus hewan qurbannya, dan agar aku menyedekahkan dagingnya, kulitnya, dan bulunya serta tidak memberikan kepada tukang jagal darinya." (Muttafaq 'alaih dengan lafadz milik Muslim)

Kemudian Ali berkata,

نَحْنُ نُعْطِيهِ مِنْ عِنْدِنَا

"Kami memberinya upah dari harta kami." (HR. Muslim)

Al-Shan'ani dalam Subul al-Salam berkata, "Hadits itu menunjukkan untuk disedekahkan kulit dan bulunya sebagaimana disedekahkan dagingnya. Tukang jagal tidak boleh diberi sedikitpun darinya sebagai upah karena hal itu sama hukumnya dengan menjual, karena ia berhak mendapat upah. Dan hukum qurban sama dengan hukum hadyu, karenanya tidak boleh dijual dagingnya dan kulitnya serta tidak boleh sedikitpun diberikan kepada tukang jagal."

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan tentang larangan memberikan bagian hewan qurban kepada tukang jagal, "Karena memberikan kepadanya adalah sebagai ganti (barter) dari kerjanya, maka ia semakna dengan menjual bagian darinya, dan itu tidak boleh. . . dan mazhab kami, tidak boleh mejual kulit hadyu dan hewan qurban, dan tidak boleh juga menjual sedikitpun dari keduanya."

. . . memberikan kulit kepada tukang jagal sebagai bayaran atau bagian dari bayaran sudah biasa sejak zaman Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, karenanya beliau melarang untuk memberikannya kepada tukang jagal sebagai bayaran. . .

Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama

Para ulama madzhab berbeda pendapat tentang hukum menjual bagian dari hewan qurban, di antaranya kulitnya. Dan pendapat yang paling kuat dan selaras dengan zahir nash adalah pendapat yang mengatakan, tidak boleh menjual apapun dari hewan qurban, baik kulit, wol, bulu, tulang, atau yang lainnya. Ini adalah mazhab Imam Malik, al-Syafi'i, Ahmad, dan Abu Yusuf rahimahumullah. Hal ini didasarkan kepada hadits Ali bin Abi Thalib di atas, "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kepadaku untuk mengurus hewan qurbannya, dan agar aku menyedekahkan dagingnya, kulitnya, dan bulunya serta tidak memberikan kepada tukang jagal darinya. Kami memberinya upah dari kantong kami." (HR. Muslim)

Dan juga karena menyembelih hewan qurban itu dijadikan sebagai qurbah (mendekatkan diri) kepada Allah Ta'ala. Sedangkan amal-amal qurubaat tidak menerima penukaran dengan harga, maka tidak boleh dijual sebagaimana harta wakaf. (Dinukil dari Kitab Ahkam al-Udhiyah fi al-Fiqh al-Islami, DR. Walid Khalid al-Rabi')

Abu Malik Kamal dalam Shahih Fiqih Sunnah (3/543), -sesudah menjelaskan alasan tidak bolehnya menjual sesuatu dari anggota badan hewan qurban- mengatakan: "Ini adalah pendapat Imam al-Syafi'i dan Ahmad. Sementara Abu Hanifah berpendapat, ia boleh menjualnya sesukanya dari daging hewan qurban tersebut dan menyedekahkan harganya. Namun yang paling jelas itu tidak dibolehkan."

Hikmahnya

Berqurban adalah bentuk mendekatkan diri kepada Allah dengan mengalirkan darah hewan qurban. Hukum asalnya, tidak boleh mengambil sedikitpun darinya. Hanya saja Allah mengembalikan kepada orang yang berqurban sebagai hadiah untuk ia makan sebagiannya, menyedekahkan sebagiannya, dan menghadiahkan jika masih ada. Dan harta yang diperuntukkan mendekatkan diri (taqarrub) tidak boleh dijual oleh yang mengeluarkannya, seperti zakat dan kafarat.

Maka bagi orang yang berqurban dan panitia yang menjadi wakil dari orang yang berkurban dalam menjalankan penyembelihan hendaknya mendistribusikan dari hewan qurban pada sesuatu yang dibolehkan oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berupa menikmatinya dan memanfaatkannya seperti dijadikan sandal, sepatu, tas, tempat minum, dan lainnya. Maka jika kulit-kulit hewan kurban dijadikan sesuatu yang bisa dinikmati secara umum di masjid maka tidak mengapa.

Sesungguhnya tujuan baik untuk memenuhi kebutuhan masjid tidak bisa menghalalkan segala sesuatu, di antaranya menjual kulit hewan kurban untuk kepentingan masjid. Karena disebutkan dalam satu kaidah, "al-Ghayah laa Tubarriru al-Wasiilah" (Tujuan baik tidak lantas menjadikan sarana itu menjadi baik). Karena sarana di sini memiliki hukum tersendiri dalam syariat Islam.

. . . tujuan baik untuk memenuhi kebutuhan masjid tidak bisa menghalalkan segala sesuatu, di antaranya menjual kulit hewan kurban untuk kepentingan masjid. . .

Kesimpulan

Keputusan panitia penyembelihan hewan kurban menjual kulit hewan qurban yang hasilnya sebagai kas masjid termasuk bentuk hakiki dari menjual kulit hewan qurban yang tidak dibenarkan dengan alasan-alasan yang sudah disebutkan di atas. Karena panitia berkedudukan sebagai wakil dari orang-orang kaya yang berkurban bukan sebagai wakil dari para penerima sedekahnya. Sementara penyaluran yang dilakukan wakil orang yang berkurban itu seperti penyalurannya dia sendiri, yang berarti orang-orang yang berkurban telah mejual kulit hewan qurbannya untuk disedekahkan harganya. Dan ini terancam dengan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, ""Siapa yang menjual kulit hewan qurbannya, maka tidak ada qurban untuknya (tidak diterima)." (HR. Al-Hakim dan al-Baihaqi, dihassankan oleh Al-Albani dalam Shahih al-jami', no. 6118)

. . . Keputusan panitia penyembelihan hewan kurban menjual kulit hewan qurban yang hasilnya sebagai kas masjid termasuk bentuk hakiki dari menjual kulit hewan qurban yang tidak dibenarkan dengan alasan-alasan yang sudah disebutkan di atas. . .

Dan ini lebih kuat tidak dibolehkan karena masjid bukan hanya milik orang-orang miskin yang dianggap berhak menerima sedekah. Dan kalau kulit itu diposisikan sebagai wakaf, maka wakaf itu harus dipakai hingga rusak dan bukan diperjual belikan. Dan sebagaimana biasa, penjualan kulit untuk kas masjid itu bukan sebagai wakaf bagi masjid. Karena ia tidak keluar dari kekuasaan orang yang berkurban kecuali sesudah dijualkan oleh panitia, maka ini tidak boleh. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Didahulukan Mana Antara Kurban dan Sedekah?

adha_pada_setiap_helai_pahala_id uang Assalamu 'Alaikum Wr. Wb.

Saya seorang istri. Saya menabung sedikit demi sedikit dengan niatan untuk bisa berkurban. Pas uang sudah terkumpul suami menyarankan untuk dibuat sedekah. Pertanyaan, didahulukan mana antara kurban dan sedekah? Terima Kasih

082138773***

_____________________________________________

Oleh: Ust. Badrul Tamam

Wa'alaikumus Salam Wr. Wb.

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه ومن والاه وبعد

Saudari penanya yang dirahmati Allah! Yang kami tangkap dari pertanyaan Anda bahwa uang tersebut terkumpul menjelang Idul Adha atau sudah masuk Dzulhijjah. Jika demikian maka para ulama menyebutkan, menyembelih hewan kurban lebih utama daripada sedekah sebesar harga hewan kurban tersebut. Karena berkurban merupakan sunnah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan amal yang dijaga kaum muslimin sesudah beliau.

Ibnu Taimiyyah berkata: "Udhiyah (berkurban), aqiqah, dan hadyu lebih utama daripada sedekah sebanyak harganya." (Majmu' Fatawa: 26/304)

Keutamaannya ini disebutkan oleh Ibnul Qayyim, ". . .karena menyembelih dan mengalirkan darah itulah yang dimaksud, sungguh ia ibadah yang digandengkan dengan shalat, sebagaimana firman Allah Ta'ala:

فَصَلّ لِرَبّكَ وَٱنْحَر

"Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkorbanlah" (QS. Al-Kautsar: 2)

قُلْ إِنَّ صَلاَتِى وَنُسُكِى وَمَحْيَاىَ وَمَمَاتِى للَّهِ رَبّ ٱلْعَـٰلَمِينَ

"Katakanlah: "Sesungguhnya salat, ibadah, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. " (QS. Al-An'am: 162) [Lihat: Tuhfah al-Maudud: 65]

Karenanya, sebaiknya Anda berkurban dengan menyembelih sendiri hewan kurban Anda dan bersedekah dengan dagingnya, atau mewakilkannya kepada personal atau panitia yang mengurusi hewan kurban di tempat tingggal Anda atau di daerah-daerah yang sangat membutuhkan.

. . . sebaiknya Anda berkurban dengan menyembelih sendiri hewan kurban Anda dan bersedekah dengan dagingnya, atau mewakilkannya . . .

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: Dan paling utama engkau berkurban, karena menyembelih hewan kurban itu lebih utama daripada sedekah dengan (sebanyak) harganya. Dan lebih utama daripada membeli daging sebanyak itu atau lebih untuk disedekahkan. Hal itu karena tujuan penting dalam berkurban adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelihnya berdasarkan firman Allah Ta'ala,

لَن يَنَالَ ٱللَّهَ لُحُومُهَا وَلاَ دِمَاؤُهَا وَلَـٰكِن يَنَالُهُ ٱلتَّقْوَىٰ مِنكُمْ

"Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya." (QS. Al-Hajj: 37) [Lihat: al-Syarh al-Mumti': 7/521-522]

Beliau berkata lagi dalam menjelaskan landasan argumentasinya, "Dan yang menunjukkan bahwa menyembelih hewan kurban lebih utama dari sedekah dengan harganya adalah amalan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan kaum muslimin. Sesungguhnya mereka selalu berkurban. Kalau saja sedekah dengan harga kurban itu lebih utama pasti mereka lebih memilihnya. Bahkan kalau saja menyamainya pasti mereka terkadang mengerjakannya, karena ia –sedekah- lebih ringan dan mudah.  . . dan juga kalau mereka beralih kepada sedekah pasti syi'ar agung yang telah Allah sebutkan di beberapa ayat dalam kitab-Nya ini akan punah." [Risalah Udhiyyah: 5]

. . . tujuan penting dalam berkurban adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelihnya berdasarkan firman Allah Ta'ala . .

Dalam Kitab Mathalib UlinNuha (2/374) disebutkan, terdapat keterangan dari imam Ahmad akan hal ini, yakni berkurban lebih utama dari sedekah dengan harganya. Dan sesungguhnya Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan para Khulafa' Rasyidin berkurban dan memberikan hadiah dari dagingnya. Jika sedekah lebih utama pastinya mereka tidak akan meninggalkan sedekah itu. Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Selasa, 23 Oktober 2012

Ketika Hujan Turun

rain Apa yang manusia lakukan ketika hujan turun??. Jawabannya beragam tentunya.

Bagi para kaum galauwwun atau galauwers mereka pasti bakal sedih. Tak tau juga apa hubungan antara air hujan dengan air mata. Terkadang kaum galauwun ini suka meneteskan air mata bila air hujan tengah turun. Makin deras hujan makin deras pula air mata yang membasahi pipi.

Entahlah mereka mungkin teringat lagu Jikustik yang berjudul Setia.

Deras hujan yang turun
Mengingatkanku pada dirimu
Aku masih disini untuk setia

Atau kalau kita flash back jaauuuuh kebelakang. Ada lagu yang bertema kesedihan dikaitkan dengan hujan. Ini lagu menurut para pemujanya keren pisan. Tak lain tak bukan adalah November Rain dari grup band Rock fenomenal Gun’s N Roses. Aktivis tak berarti tak kenal musik cadas bukan??. Hehehe

Di video klipnya saya sendiri bertanya-tanya apa hubungannya antara hujan dengan kematian si model perempuan yang memerankan istri si Axl Roses. Entahlah, mungkin kedinginan kena air hujan. Atau mungkin kepeleset air hujan dan ketimpa meja. Atau mungkin juga tertimpa kue tart yang emang gede banget di video klip tadi.

Di jagad maya juga, tak jarang kita liat status yang “mengutuk” turunnya hujan. Bahkan ada anggapan kalau musim hujan ini musimnya banjir, penyakit, dan hal-hal menyedihkan lainnya, Subhanallah. Padahal hujan ini turun tanpa perlu kita minta. Bersyukurlah kepada Allah ta’ala yang menurunkan hujan tanpa memungut apapun dari kita.

Tak perlu kita melakukan ritual mengorbankan manusia mirip di film Apocalypto. Atau harus menari-nari memanggil hujan seperti kebanyakan masyarakat primitif. Bahkan sering tanpa istisqo (sholat minta hujan) pun, Allah ta’ala tetap memberikan rahmatNya melalui hujan, Alhamdulillah.

Jadi hilangkanlah kesedihanmu dalam hujan. Kenapa?? Karna hujan merupakan salah satu karunia Allah ta’ala.

Bukankah Allah berfirman di surat Qof ayat  yang berbunyi.

وَنَزَّلْنَا مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءًۭ مُّبَٰرَكًۭا فَأَنۢبَتْنَا بِهِۦ جَنَّٰتٍۢ
وَحَبَّ ٱلْحَصِيدِ

Dan Kami turunkan dari langit air yang diberkahi lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang diketam.

Air hujan yang turun dari langit mengandung keberkahan. Gak hanya berkah tapi juga suci. Itu mengapa dalam kitab-kitab fiqh air suci yang pertama kali disebut adalah air hujan. Walaupun jika dari air hujan itu tercium bau yang kurang mengenakan. Hal itu tetap sah untuk sarana bersuci tapi ada syaratnya. Yaitu air hujan tersebut jatuh tanpa ada perantara.

Coba sekali-sekali diminum-lah air hujan itu. Rasanya menyegarkan, bertambahlah kesegarannya ketika hujan itu turun di daerah pegunungan. Bahkan bukan hanya untuk diminum. Coba juga rewind masa lalu, waktu masih bocah yang sedang unyu-unyunya. Sekali-kali berbasah-basah-lah ria di tengah hujan atau istilah kerennya mandi hujan. Ya, betul mandi hujan. Walaupun orang-orang juga bakal bertanya-tanya apa yang dilakukan orang seumuran anda di tengah hujan seperti ini??.

Menariknya mandi hujan juga pernah dikerjain Rasul sholallahu ‘alayh wasallam. Seperti yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shohihnya.

عن أنس رضي الله عنه قا ل: أصابنا مع رسول
الله صلى الله عليه وسلم مطر فحسر – أي كشف – رسول الله صلى الله عليه وسلم ثوبه حتى
أصابه المطر فقلنا يا رسول الله : لم صنعت هذا ؟ قال : لأنه حديث عهد بربه . رواه مسلم

Dari Anas rodhiyallahu ‘anhu, kami pernah bersama Rasul sholallahu ‘alayh wasallam pada saat hujan turun membasahi kami. Maka Rasul sholallahu ‘alayh wasallam membuka bajunya sampai hujan membasahi tubuhnya. Kami berkata “wahai Rasulullah kenapa engkau melakukan ini??”. Ia pun berkata “sesungguhnya ini adalah perkataan (rahmat) yang dijanjikan Allah ta’ala.

Ada seorang ustadz kami di kampus yang berasal dari Kerajaan Arab Saudi. Beliau bertanya-tanya kenapa orang Indonesia ketika hujan turun semuanya lari menyelamatkan diri??. Apakah mereka pikir air itu najis sehingga harus dihindari??

Mungkin salah satu sebabnya adalah orang Indonesia takut dengan petuah Ibu mereka. Yang dulu waktu masih kecil, selalu dan selalu saja ngomel pas liat anak-anaknya basah diguyur hujan.

Seandaikan setelah mandi hujan, ternyata tubuh menjadi sakit. Tak perlu disesali, malah jadi berlipat manfaatnya. Yang pertama sudah melaksanakan sunah Rasul tadi. Yang kedua adalah jika seorang muslim sakit, maka dengan sakitnya itu bisa menghapus dosa-dosa.

حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ أَخْبَرَنَا
ابْنُ وَهْبٍ أَخْبَرَنِي مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ وَيُونُسُ بْنُ يَزِيدَ عَنْ ابْنِ
شِهَابٍ عَنْ عُرْوَةَ بْنِ الزُّبَيْرِ عَنْ عَائِشَةَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا مِنْ
مُصِيبَةٍ يُصَابُ بِهَا الْمُسْلِمُ إِلَّا كُفِّرَ بِهَا عَنْهُ حَتَّى
الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا

Telah menceritakan kepadaku Abu Ath Thahir; Telah mengabarkan kepada kami Ibnu Wahb; Telah mengabarkan kepadaku Malik bin Anas dan Yunus bin Yazid dari Ibnu Syihab dari ‘Urwah bin Az Zubair dari ‘Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak ada satupun musibah (cobaan) yang menimpa seorang muslim, melainkan dosanya dihapus Allah Ta’ala karenanya, sekalipun musibahitu hanya karena tertusuk duri.

Hadits ini diriwayatkan juga oleh Imam Muslim dalam shohihnya.

Kembali ke hujan tadi. Disamping hal-hal yang sudah disebutkan diatas. Ternyata hujan pun membawa keistimewaan yang lain. Bedoa’lah!! terkhusus buat yang lagi atau lebih tepatnya punya hobi galau.  Jadikan hujan sebagai momen untuk berdoa, minta kepada Allah ta’ala agar dijauhkan dari galau. Karna ada hadits yang berbunyi seperti ini.

قال صلى الله عليه وسلم : ( ثنتان ما تردان : الدعاء عند النداء وتحت المطر ) رواه
الحاكم ، قال المناوي : أي لا يرد أو قلما يرد فإنه وقت نزول الرحمة

Bersabda Rasul sholallahu ‘alayh wasallam “dua hal yang tidak tertolak, do’a ketika azan, dan dibawah hujan”. Ini riwayat Imam Hakim. Berkata al Manawiy “tidak tertolak karna itumerupakan waktu turunnya rahmat.

Masih ada juga hadits senada yang diriwayatkan oleh Imam Asy Asyafi’i di kitab al Umm-nya.

قال صلى الله عليه وسلم اطلبوا استجابة الدعاء عند التقاء الجيوش ، وإقامة الصلاة ،
ونزول الغيث » ، وهو حديث حسن لغيره

Berkata Rasul sholallahu ‘alayh wasallam “carilah oleh kalian waktu dikabulkannya do’a, yaitu ketika bertemu pasukan musuh, iqomat sholat, dan turunnya hujan”. Hadits ini berstatus hasan lighoyrihi.

Maka jangan adalagi kata ‘Yah, ujan lagi” dalm menyambut hujan yang turun. Akan sangat jauuuh lebih baik berucap “Alhamdulillah”. Ditambah dengan do’a yang Rasul sholallahu ‘alayh wasallam ucapkan ketika hujan, seperti yang diriwayatkan al Imam al Bukhory.

اَللَّهُمَّ صَيِّبًا نَافِعًا

Ya Allah! Turunkanlah hujan yang bermanfaat (untuk manusia, tanaman dan binatang).

Lho koq hujannya gak berhenti-henti ya??. Tenang saja ndak usah khawatir. Jika dirasa hujan yang turun makin deras. Seolah-olah hampir merubuhkan rumah, atau bahaya yang lain. Gak usah panik, jengkel, ataupun marah-marah. Berdo’alah kembali, persis yang dilakukan oleh Rasul sholallahu ‘alayh wasallam. Masih di riwayatkan oleh Imam Al Bukhory

اَللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلاَ عَلَيْنَا،
اَللَّهُمَّ عَلَى اْلآكَامِ وَالظِّرَابِ، وَبُطُوْنِ اْلأَوْدِيَةِ
وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ

“Ya Allah! Hujanilah di sekitar kami, jangan kepada kami. Ya, Allah! Berilah hujan ke daratan tinggi, beberapa anak bukitperut lembah dan beberapa tanah yang menumbuhkan pepohonan.”

Dinar Zul Akbar
dinzula.wordpress.com

Doa Yang Sangat Kita Perlukan

doa Oleh: Ihsan Tandjung

Ada sebuah doa yang biasa dibaca oleh Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Isi doa ini jika kita renungkan dalam-dalam ternyata sangat mencakup berbagai permintaan yang sangat kita perlukan. Sebab semuanya sering mewarnai kehidupan sehari-hari manusia. Coba perhatikan:

رَبِّ اغْفِرْ لِي خَطِيئَتِي وَجَهْلِي وَإِسْرَافِي فِي أَمْرِي كُلِّهِ وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّي اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي خَطَايَايَ وَعَمْدِي وَجَهْلِي وَهَزْلِي وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِي اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ وَأَنْتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau biasa berdo’a dengan do’a sebagai berikut; “Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kebodohanku, dan perbuatanku yang berlebihan dalam urusanku, serta ampunilah kesalahanku yang Engkau lebih mengetahui daripadaku. Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kemalasanku, kesengajaanku, kebodohanku, gelak tawaku yang semua itu ada pada diriku. Ya Allah, ampunilah aku atas dosa yang telah berlalu, dosa yang mendatang, dosa yang aku samarkan dan dosa yang aku perbuat dengan terang-terangan, Engkaulah yang mengajukan dan Engkaulah yang mengakhirkan, serta Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.” (HR Bukhari – Shahih)

Tema sentral di dalam doa ini adalah seorang hamba Allah subhaanahu wa ta’aala memohon ampunan-Nya. Setidaknya ada tigabelas poin yang diajukan hamba tersebut kepada Rabb-nya. Semuanya ia harapkan diampuni oleh Allah subhaanahu wa ta’aala:

Pertama, “Ya Allah, ampunilah kesalahanku”. Kesalahan dapat mencakup perintah Allah yang dilalaikannya atau larangan Allah yang dilanggarnya.

Kedua, “Ya Allah, ampunilah kebodohanku”. Manusia tidak luput dari kebodohan. Tidak ada manusia yang memiliki pengetahuan sempurna. Dan kebodohan seseorang seringkali menyebabkan tingkahlaku yang tidak terpuji. Sehingga ia perlu memohon ampunan Allah subhaanahu wa ta’aala atas kebodohan dirinya.

Ketiga, “Ya Allah, ampunilah perbuatanku yang berlebihan dalam urusanku”. Terkadang kita mengerjakan suatu perbuatan secara tidak adil atau tidak proporsional. Perbuatan berlebihan tersebut sangat mungkin menyakiti hati bahkan menzalimi orang lain. Maka kita berharap ampunan Allah atas perbuatan berlebihan di dalam berbagai urusan.

Keempat, “Ya Allah, ampunilah kesalahanku yang Engkau lebih mengetahui daripadaku”. Manusia sering mengerjakan kesalahan tanpa ia menyadarinya. Orang lain boleh jadi dengan mudah melihat kesalahannya, tetapi ia sendiri tidak menyadarinya. Maka untuk urusan seperti ini seorang mukmin memohon ampunan Allah Yang Maha Tahu segala sesuatunya. Seorang mukmin mengakui jika Allah subhaanahu wa ta’aala merupakan Dzat Yang Maha Tahu perkara yang ghaib  maupun nyata, maka iapun mengembalikan segenap dosa yang ia sendiri tidak ketahui kepada Allah subhaanahu wa ta’aala. Ia serahkan dosa jenis ini kepada Ke-Maha-Tahu-an Allah subhaanahu wa ta’aala. Sebab ia yakin bahwa Allah pasti jauh lebih mengetahui dosa yang dilakukan hamba-Nya daripada si hamba itu sendiri.

Kelima, “Ya Allah, ampunilah kesalahanku”. Manusia bisa terlibat di dalam banyak kesalahan. Maka ia memohon kembali ampunan Allah atas kesalahannya padahal sebelumnya ia telah mengajukannya kepada Allah subhaanahu wa ta’aala.

Keenam, “Ya Allah, ampunilah kemalasanku”. Kemalasan dapat menjadi musuh utama yang menyebabkan seseorang menunda bahkan melalaikan suatu kewajiban yang mestinya ia kerjakan. Pengakuannya di hadapan Allah bahwa dirinya terkadang dilanda kemalasan jelas mesti disertai dengan permohonan ampunan Allah atasnya.

Ketujuh, “Ya Allah, ampunilah kesengajaanku”. Harus diakui bahwa terkadang kita secara sengaja melakukan suatu kesalahan. Entah karena emosi, atau terpengaruh lingkungan atau berbagai alasan lainnya. Yang jelas, semua kesengajaan itu mesti kita istighfari, mesti kita mintakan ampunan Allah atasnya.

Kedelapan, “Ya Allah, ampunilah kebodohanku”. Subhaanallah, ternyata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat mengerti akan kelemahan kita yang satu ini. Manusia memang selalu kekurangan ilmu sehingga ia mustahil luput dari kebodohan. Sehingga permohonan ampunan Allah atas kebodohan diri perlu diajukan berulang-kali.

Kesembilan, “Ya Allah, ampunilah gelak tawaku yang semua itu ada pada diriku.” Apakah tertawa itu berdosa? Tentunya tidak. Tetapi bila dilakukan secara tidak proporsional ia akan mendatangkan masalah. Allah subhaanahu wa ta’aala berfirman:

فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلا وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS At-Taubah 82)

Sementara itu Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَاللهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا

Demi Allah, andai kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian jarang  tertawa dan sering menangis.” (HR Tirmidzi  – Shahih)

Kesepuluh, “Ya Allah, ampunilah aku atas dosa yang telah berlalu”. Kita perlu berhati-hati terhadap dosa yang pernah kita lakukan di masa lalu. Sebab boleh jadi dosa tersebut belum sempat kita istighfari di waktu itu. Maka saat ini kita akui dan sesali di hadapan Allah subhaanahu wa ta’aala. Bahkan kita mohonkan ampunan Allah atasnya.

Kesebelas, “Ya Allah, ampunilah aku atas dosa yang mendatang”. Seorang mukmin sadar jika hidupnya bukan hanya terdiri atas masa lalu dan masa kini. Tetapi juga meliputi masa yang akan datang. Demikian pula dengan dosa yang dikerjakan. Ia tidak hanya terjadi di masa lalu dan masa kini semata. Tetapi tentunya sangat mungkin bisa terjadi di masa mendatang. Oleh karenanya dengan penuh kejujuran ia mengharapkan ampunan Allah atas dosa yang mendatang. Dan tentunya ini tidak boleh dilandasi niat buruk berrencana dengan sengaja berbuat dosa di masa mendatang.

Keduabelas, “Ya Allah, ampunilah aku atas dosa yang aku samarkan”. Seorang mukmin sangat khawatir dengan dosa yang ia lakukan sembunyi-sembunyi atau tersamar. Sebab ia teringat hadits sebagai berikut:

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda: “Sungguh saya telah mengetahui bahwa ada suatu kaum dari ummatku yang datang pada hari Kiamat dengan membawa kebaikan sebesar gunung Tihamah yang putih, lantas Allah menjadikan kebaikan itu debu yang beterbangan.” Tsauban berkata; “Wahai Rasulullah, sebutkanlah ciri-ciri mereka kepada kami, dan jelaskanlah tentang mereka kepada kami, supaya kami tidak menjadi seperti mereka sementara kami tidak mengetahuinya.” Beliau bersabda: “Sesungguhnya mereka adalah saudara-saudara kalian dan dari golongan kalian, mereka shalat malam sebagaimana kalian mengerjakannya, tetapi mereka adalah kaum yang melakukan perbuatan-perbuatan yang diharamkan Allah jika mereka berkhulwah (menyendiri).” (HR Ibnu Majah – Shahih)

Ketigabelas, “Ya Allah, ampunilah aku atas dosa yang aku perbuat dengan terang-terangan”. Sedangkan terhadap dosa yang ia kerjakan secara tersamar saja ia sudah sangat khawatir, maka apalagi dosa yang dilakukan secara terbuka. Oleh karenanya ia sangat memohon ampunan Allah subhaanahu wa ta’aala atasnya.

Sungguh luar biasa, ketigabelas poin di atas jelas merupakan dosa dan kesalahan yang sangat sering kita lakukan. Betapa beruntungnya ummat Islam diajarkan oleh Nabi mereka suatu doa yang sungguh diperlukan.

Ya Allah, limpahkanlah sholawat dan salam kepada Nabi-Mu Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Amiin ya rabbal ‘aalamiin.

Lima Kemampuan Bayi Yang Luar Biasa dan Mengagumkan

my-baby-huny-buny “Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga),” (Q.S Ali-Imran:14).

BAYI merupakan makhluk yang sangat luar biasa. Sangat menggemaskan dan membuat setiap orang tua menjadi bahagia.Tahukah Anda bahwa bayi yang baru dilahirkan ternyata mempunyai kemampuan mengagumkan berkenaan dengan kelangsungan hidup mereka atau hanya sekadar cara mereka berkomunikasi dengan orang dewasa. Berikut adalah lima hal mengesankan yang bisa dilakukan bayi yang baru lahir, lebih baik dibandingkan siapa pun.

1. Menggemaskan

Hasil penelitian dari sebuah tim psikolog dari Cina dan Kanada menunjukkan bahwa bayi lebih menggemaskan dibandingkan anak-anak. Kondisi ini akan berubah ketika mereka berusia 4,5 tahun.

Hal itu terjadi, kata para ahli, ketika struktur wajah bayi berubah menjadi kurang mengesankan. Sebelum usia tersebut, bayi-bayi ini berevolusi dari bentuk dahi yang menawan, kepala yang besar, wajah bulat, mata besar dan mulut atau hidung yang kecil. Kondisi tersebut berkaitan dengan hidup matinya bayi sebab penelitian lain menunjukkan bahwa bayi yang mempunyai dahi yang datar, wajah kotak, dan mata yang kecil cenderung kurang mendapatkan perhatian.

2. Cepat belajar

Bayi mendapatkan pengetahuan dengan cara yang mengejutkan. Hampir semua pengalaman yang mereka miliki dibuat permanen dengan menghubungkan sel otak yang disebut neuron. Seiring berjalannya waktu dan seorang bayi yang berusia tiga tahun, otaknya akan dibentuk dari sekitar seribu bilyun koneksi atau dua kali lebih banyak ketimbang orang dewasa. Dimulai pada usia 11 tahun, kepadatan otak anak-anak dibersihkan dari berbagai koneksi yang berlebihan yang disebut “pemangkasan”.

3. Insting yang berkenaan dengan air

Bayi yang baru lahir mempunyai kemampuan berolahraga yang merupakan reflek otomatis yang perlahan akan menghilang di kemudian hari seiring perkembangan, bersamaan dengan otak yang secara bertahap mengambil alih kendali kelangsungan hidup. Salah satu kemampuan mereka adalah diving reflex yang dikenal juga dengan respon bradycardic. Insting ini merupakan salah satu cara bertahan hidup dari organ laut zaman kuno.

Sebagai contoh, jika bayi berusia enam bulan kepalanya dimasukkan ke dalam air, maka secara alami mereka akan menahan napas. Saat bersamaan, detak jantung mereka melemah, membantu untuk menghemat oksigen dan darah mengalir terutama di antara organ vital mereka, jantung dan otak. Kemampuan ini membuat bayi bisa bertahan hidup lebih lama di bawah air ketimbang orang dewasa.

4. Ritme

Semua bayi dilahirkan dengan kemampuan ritme bawaan. Hal ini ditunjukkan dengan penelitian pada 2009 yang dilakukan peneliti Eropa yang memainkan ritme drum untuk bayi berumur dua dan tiga hari. Ritme sesekali berdetak kencang dan sesekali ada ritme yang terganggu. Saat yang kedua terjadi, elektroda yang dilekatkan pada otak yang merupakan kunci respon menunjukkan bahwa ekspektasi mereka terganggu.

Kemungkinan mereka mendapatkan ritme teratur dari detak jantung ibunya saat dalam perut atau memang kemampuan ritmis mereka alamiah. Para ahli mengatakan bahwa sense ini membantu bayi untuk belajar dan mengidentifikasi irama bicara orang tua mereka juga bahasa ibu (language native) mereka sendiri.

5. Intuisi Quantum

Bayi-bayi yang baru dilahirkan tidak langsung menyesuaikan dengan realitas begitu saja. Mereka merupakan orang yang hidup dengan pemahaman mekanika quantum intuitif. Hal tersebut diungkapkan oleh Seth Lloyd, pakar quantum computing di Massachusetts Institute of Technology. Hingga usia tiga bulan, para bayi mengalami lack of a sense of object permanence atau pemahaman bahwa objek tertentu hanya bisa ditempatkan di satu tempat pada satu waktu. Sebelum waktu tersebut, percobaan dan permainan seperti “ciluk ba” menunjukkan bahwa bayi-bayi berpikir bahwa objek tersembunyi bisa sepenuhnya berada di mana saja, demonstrasi mengejutkan dari intuisi mereka untuk mekanika quantum. [islampos/serupedia]

Alasan Ilmiah di Balik Larangan Khalwat Pria dan Wanita

khalwat-300x270 PERINTAH untuk tidak berkhalwat (berdua-duaan) antara seorang pria dan wanita bukan mahram selama ini dipatuhi seorang mukmin sebagai ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Tapi, jarang dari kita yang mengetahui alasan ilmiah di balik perintah itu.

Kenapa hal tersebut dilarang dan dianggap berbahaya oleh syariat Islam? Bagian tubuh mana yang ternyata berpengaruh terhadap kondisi khalwat itu?

Baru-baru ini, sebuah penelitian membuktikan bahaya berkhalwat tersebut.

Para peneliti di Universitas Valencia menegaskan bahwa seorang yang berkhalwat dengan wanita menjadi daya tarik yang akan menyebabkan kenaikan sekresi hormon kortisol. Kortisol adalah hormon yang bertanggung jawab terjadinya stres dalam tubuh. Meskipun subjek penelitian mencoba untuk melakukan penelitian atau hanya berpikir tentang wanita yang sendirian dengannya hanya dalam sebuah simulasi penelitian. Namun hal tersebut tidak mampu mencegah tubuh dari sekresi hormon tersebut.

“Cukuplah anda duduk selama lima menit dengan seorang wanita. Anda akan memiliki proporsi tinggi dalam peningkatan hormon tersebut,” inilah temuan studi ilmiah baru-baru ini yang dimuat pada Daily Telegraph!

Para ilmuwan mengatakan bahwa hormon kortisol sangat penting bagi tubuh dan berguna untuk kinerja tubuh tetapi dengan syarat mampu meningkatkan proporsi yang rendah, namun jika meningkatnya hormon dalam tubuh dan berulang terus proses tersebut, maka yang demikian dapat menyebabkan meningkatnya nafsu seksual.

Bentuk yang menyerupai alat proses hormon penelitian tersebut menyimpulkan bahwa tegangan yang tinggi hanya terjadi ketika seorang laki-laki berduaan dengan lawan jenis (bukan mahram), dan tegangan tersebut akan terus meningkat pada saat wanitanya memiliki daya tarik lebih besar!

Para peneliti mengatakan bahwa ketika ada lawan jenis di sekitar pria, sang pria kemungkinan besar membayangkan bagaimana mulai membangun hubungan dengan sang wanita. Dan dalam penelitian lain, para ilmuwan menekankan bahwa situasi ini jika diulang (artinya jika keadaan seperti itu dibiarkan), bukan cuma mustahil akan bermunculan berbagai penyakit kronis, masalah psikologis dan kehancuran moral yang teramat parah tingkatnya, tetapi sudah memasuki hal yang pasti.

Rasulullah SAW Mengharaman Khalwat

Kita semua tahu hadits yang terkenal yang mengatakan: “Tidaknya ada orang yang seorang laki-laki berkhlawat dengan wanita kecuali setan adalah yang ketiga, hadits ini menegaskan diharamkannya berkhalwat bagi seorang pria dengan wanita asing atau bukan mahramnyaI . karena itu Nabi saw melalui syariat ini menginginkan kita menghindari banyak penyakit sosial dan fisik.

Ketika seorang beriman mampu menghindari diri dari melihat wanita (yang bukan mahram) dan menghindari diri dari berkhalwat dengan mereka, maka ia mampu mencegah penyebaran amoralitas dan dengan demikian melindungi masyarakat dari penyakit epidemi dan masalah sosial, dan mencegah individu dari berbagai penyakit …

Kami sampaikan kepada mereka yang tidak puas dengan agama kami yang hanif: Bukankah Islam sebagai agama layak dihormati dan diikuti?

Abdul Daim Al-Kahil

Mengenal Istimewanya Unta; Hewan Gurun yang Mampu Menahan Kondisi Sulit

musafir-dan-untanya-300x199 “Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana ia diciptakan,” (QS. Al-Ghaasyiyah: 17).

LIMA puluh lima derajat celcius adalah suhu yang panas membakar. Daerah yang tampak tak bertepi dan terhampar luas hingga di kejauhan. Itulah padang pasir, yang berarti kematian yang tak terelakkan bagi seseorang tanpa pelindung yang terperangkap di dalamnya.

Dan untuk berjalan di padang sepanas itu sulit bagi manusia untuk melakukan perjalanan, apalagi dengan beban banyak seperti yang dilakukan Rasulullah semasanya. Namun Allah dengan segala pengetahuannya mampu menciptakan kendaraan khusus yang dibuat untuk tujuan dan kondisi gurun ini.

“Sesungguhnya, Tuhanmu hanyalah Allah, yang tidak ada Tuhan selain Dia. Pengetahuan – Nya meliputi segala sesuatu,” (QS. Thaahaa:98)

Kendaraan apapun yang berjalan di kondisi yang panas menyengat di gurun pasir, harus didisain untuk mampu menahan panas dan terpaan badai pasir. Selain itu, ia harus mampu berjalan jauh, dengan sedikit bahan bakar dan sedikit air. Mesin yang paling mampu menahan kondisi sulit ini bukanlah kendaraan bermesin, melainkan seekor binatang, yakni unta.

Unta telah membantu manusia yang hidup di gurun pasir sepanjang sejarah, dan telah menjadi simbol bagi kehidupan di gurun pasir. Panas gurun pasir sungguh mematikan bagi makhluk lain. Selain sejumlah kecil serangga, reptil dan beberapa binatang kecil lainnya, tak ada binatang yang mampu hidup di sana. Unta adalah satu-satunya binatang besar yang dapat hidup di sana. Allah telah menciptakannya secara khusus untuk hidup di padang pasir, dan untuk melayani kehidupan manusia. Allah benar-benar mengarahkan perhatian kita pada penciptaan unta.

Unta dapat bertahan hidup hingga delapan hari pada suhu lima puluh derajat tanpa makan atau minum. Ketika unta yang mampu berjalan tanpa minum dalam waktu lama ini menemukan sumber air, ia akan menyimpannya. Unta mampu meminum air sebanyak sepertiga berat badannya dalam waktu sepuluh menit. Ini berarti seratus tiga puluh liter dalam sekali minum; dan tempat penyimpanannya adalah punuk unta. Sekitar empat puluh kilogram lemak tersimpan di sini. Hal ini menjadikan unta mampu berjalan berhari-hari di gurun pasir tanpa makan apapun.

Kebanyakan makanan di gurun pasir adalah kering dan berduri. Namun sistem pencernaan pada unta telah diciptakan sesuai dengan kondisi yang sulit ini. Gigi dan mulut binatang ini telah dirancang untuk memungkinkannya memakan duri tajam dengan mudah.

Perutnya memiliki disain khusus tersendiri sehingga cukup kuat untuk mencerna hampir semua tumbuhan di gurun pasir. Angin gurun yang muncul tiba-tiba biasanya menjadi pertanda kedatangan badai pasir. Butiran pasir menyesakkan nafas dan membutakan mata. Tapi, Allah telah menciptakan sistem perlindungan khusus pada unta sehingga ia mampu bertahan terhadap kondisi sulit ini. Kelopak mata unta melindungi matanya dari dari debu dan butiran pasir. Namun, kelopak mata ini juga transparan atau tembus cahaya, sehingga unta tetap dapat melihat meskipun dengan mata tertutup. Bulu matanya yang panjang dan tebal khusus diciptakan untuk mencegah masuknya debu ke dalam mata. Terdapat pula disain khusus pada hidung unta. Ketika badai pasir menerpa, ia menutup hidungnya dengan penutup khusus.

Salah satu bahaya terbesar bagi kendaraan yang berjalan di gurun pasir adalah terperosok ke dalam pasir. Tapi ini tidak terjadi pada unta, sekalipun ia membawa muatan seberat ratusan kilogram, karena kakinya diciptakan khusus untuk berjalan di atas pasir. Telapak kaki yang lebar menahannya dari tenggelam ke dalam pasir, dan berfungsi seperti pada sepatu salju. Kaki yang panjang menjauhkan tubuhnya dari permukaan pasir yang panas membakar di bawahnya. Tubuh unta tertutupi oleh rambut lebat dan tebal. Ini melindunginya dari sengatan sinar matahari dan suhu padang pasir yang dingin membeku setelah matahari terbenam. Beberapa bagian tubuhnya tertutupi sejumlah lapisan kulit pelindung yang tebal. Lapisan-lapisan tebal ini ditempatkan di bagian-bagian tertentu yang bersentuhan dengan permukaan tanah saat ia duduk di pasir yang amat panas. Ini mencegah kulit unta agar tidak terbakar. Lapisan tebal kulit ini tidaklah tumbuh dan terbentuk perlahan-lahan; tapi unta memang terlahir demikian. Disain khusus ini memperlihatkan kesempurnaan penciptaan unta.

Marilah kita renungkan semua ciri unta yang telah kita saksikan. Sistem khusus yang memungkinkannya menahan haus, punuk yang memungkinkannya bepergian tanpa makan, struktur kaki yang menahannya dari tenggelam ke dalam pasir, kelopak mata yang tembus cahaya, bulu mata yang melindungi matanya dari pasir, hidung yang dilengkapi disain khusus anti badai pasir, struktur mulut, bibir dan gigi yang memungkinkannya memakan duri dan tumbuhan gurun pasir, sistem pencernaan yang dapat mencerna hampir semua benda apapun, lapisan tebal khusus yang melindungi kulitnya dari pasir panas membakar, serta rambut permukaan kulit yang khusus dirancang untuk melindunginya dari panas dan dingin.

Tak satupun dari ini semua dapat dijelaskan oleh logika teori evolusi, dan kesemuanya ini menyatakan satu kebenaran yang nyata: Unta telah diciptakan secara khusus oleh Allah untuk hidup di padang pasir, dan untuk membantu kehidupan manusia di tempat ini.

Begitulah, kebesaran Allah dan keagungan ciptaan-Nya tampak nyata di segenap penjuru alam ini, dan Pengetahuan Allah meliputi segala sesuatu.  [nr/islampos/harunyahya]

Misteri Bangunan Piramida, Al-Qur’an Ternyata Lebih Dulu Punya Jawaban

28_-_Sphinx_and_Pyramid BANGUNAN menjulang berbentuk segitiga itu, diyakini memiliki beragam analisis tentang misteri konstruksinya. Dibangun pada masa kekuasaan Firáun Khufu pada tahun 2560 SM, rupa-rupanya kontraversi masih terus berlanjut hingga akhir abad ke-19.

Logika para ilmuwan pun bingung menangkap bagaimana sebuah piramida dibangun? Hal ini karena teknologi mengangkat batu-batu besar yang bisa mencapai ribuan kilogram ke puncak-puncak bangunan belum ditemukan di zamannya. Apa rahasia di balik pembangunan piramida ini?

Koran Amerika Times edisi 1 Desember 2006, menerbitkan berita ilmiah yang mengkonfirmasi bahwa Firaun menggunakan tanah liat untuk membangun piramida! Menurut penelitian tersebut disebutkan bahwa batu yang digunakan untuk membuat piramida adalah tanah liat yang dipanaskan hingga membentuk batu keras yang sulit dibedakan dengan batu aslinya.

Para ilmuwan mengatakan bahwa Firaun mahir dalam ilmu kimia dalam mengelola tanah liat hingga menjadi batu. Dan teknik tersebut menjadi hal yang sangat rahasia jika dilihat dari kodifikasi nomor di batu yang mereka tinggalkan.

Profesor Gilles Hug, dan Michel Profesor Barsoum menegaskan bahwa Piramida yang paling besar di Giza, terbuat dari dua jenis batu: batu alam dan batu-batu yang dibuat secara manual alias olahan tanah liat.

Dan dalam penelitian yang dipublikasikan oleh majalah “Journal of American Ceramic Society” menegaskan bahwa Firaun menggunakan jenis tanah slurry untuk membangun monumen yang tinggi, termasuk piramida. Karena tidak mungkin bagi seseorang untuk mengangkat batu berat ribuan kilogram. Sementara untuk dasarnya, Firaun menggunakan batu alam.

Lumpur tersebut merupakan campuran lumpur kapur di tungku perapian yang dipanaskan dengan uap air garam dan berhasil membuat uap air sehingga membentuk campuran tanah liat. Kemudian olahan itu dituangkan dalam tempat yang disediakan di dinding piramida. Singkatnya lumpur yang sudah diolah menurut ukuran yang diinginkan tersebut dibakar, lalu diletakkan di tempat yang sudah disediakan di dinding piramid.

Profesor Davidovits telah mengambil batu piramida yang terbesar untuk dilakukan analisis dengan menggunakan mikroskop elektron terhadap batu tersebut dan menemukan jejak reaksi cepat yang menegaskan bahwa batu terbuat dari lumpur. Selama ini, tanpa penggunaan mikroskop elektron, ahli geologi belum mampu membedakan antara batu alam dan batu buatan.

piramida1

Dengan metode pembuatan batu besar melalui cara ini, sang profesor membutuhkan waktu sepuluh hari hingga mirip dengan batu aslinya.

Sebelumnya, seorang ilmuwan Belgia, Guy Demortier, telah bertahun-tahun mencari jawaban dari rahasia di balik pembuatan batu besar di puncak-puncak piramida. Ia pun berkata, “Setelah bertahun-tahun melakukan riset dan studi, sekarang saya baru yakin bahwa piramida yang terletak di Mesir dibuat dengan menggunakan tanah liat.”

piramida3

Penemuan oleh Profesor Prancis Joseph Davidovits soal batu-batu piramida yang ternyata terbuat dari olahan lumpur ini memakan waktu sekitar dua puluh tahun. Sebuah penelitian yang lama tentang piramida Bosnia, “Piramida Matahari” dan menjelaskan bahwa batu-batunya terbuat dari tanah liat! Ini menegaskan bahwa metode ini tersebar luas di masa lalu. (Gambar dari batu piramida).

Sebuah gambar yang digunakan dalam casting batu-batu kuno piramida matahari mengalir di Bosnia, dan kebenaran ilmiah mengatakan bahwa sangat jelas bahwa metode tertentu pada pengecoran batu berasal dari tanah liat telah dikenal sejak ribuan tahun yang lalu dalam peradaban yang berbeda baik Rumania atau Firaun!

Al-Qur’an Ternyata Lebih Dulu Punya Jawaban

Jika dipahami lebih dalam, ternyata Alquran telah mengungkapkan hal ini 1400 tahun sebelem mereka mengungkapkannya, perhatikan sebuah ayat dalam Al Quran berikut ini:

“Dan berkata Fir’aun: ‘Hai pembesar kaumku, aku tidak mengetahui Tuhan bagimu selain aku. Maka bakarlah hai haman untukku tanah liat kemudian buatkanlah untukku bangunan yang tinggi supaya aku dapat naik melihat Tuhan Musa, dan Sesungguhnya aku benar-benar yakin bahwa Dia Termasuk orang-orang pendusta.” (QS. Al-Qashash: 38)

Subhanallah! bukti menakjubkan yang menunjukkan bahwa bangunan bangunan raksasa, patung-patung raksasa dan tiang-tiang yang ditemukan dalam peradaban tinggi saat itu, juga dibangun dari tanah liat! Al-Quran adalah kitab pertama yang mengungkapkan rahasia bangunan piramida, bukan para Ilmuwan Amerika dan Perancis.

Kita tahu bahwa Nabi saw tidak pergi ke Mesir dan tidak pernah melihat piramida, bahkan mungkin tidak pernah mendengar tentangnya. Kisah Firaun, terjadi sebelum masa Nabi saw ribuan tahun yang lalu, dan tidak ada satupun di muka bumi ini pada waktu itu yang mengetahui tentang rahasia piramida. Sebelum ini, para ilmuwan tidak yakin bahwa Firaun menggunakan tanah liat dan panas untuk membangun monumen tinggi kecuali beberapa tahun belakangan ini.

Ajaib, 1400 tahun yang lampau, Nabi Muhammad saw, berbilang tahun setelah Berakhirnya dinasti Firaun memberitahukan bahwa Firaun membangun monumen yang kelak dinamakan Piramid menggunakan tanah liat.

Kenyataan ini sangat jelas dan kuat membuktikan bahwa nabi Muhammad saw tidaklah berbicara sesuai hawa nafsunya saja melainkan petunjuk dari Allah yang menciptakan Firaun dan menenggelamkannya, dan Dia pula yang menyelamatkan nabi Musa … Dan Dia pula yang memberitahukan kepada Nabi terakhir-Nya akan hakikat ilmiah ini, dan ayat ini menjadi saksi kebenaran kenabiannya dikemudian hari!!

Subhanallah! Sungguh suatu hal yang hanya dapat dipahami oleh orang orang yang bukan sekedar berakal, tetapi juga mempergunakan akalnya. Wallahua’lamu

Al-Habib Hasan Bin Jafar Assegaf, Pimpinan Majelis Nurul Musthofa Jakarta Selatan

10 Adab Ketika Berdo’a

berdoa BERDO’A sangatlah penting bagi setiap muslim, karena salah satu cara untuk mencapai tujuan yang diinginkan selain dengan cara usaha. Selain itu juga Allah SWT. Berfirman dalam Al-Qur’an surat  “Berdo’alah kepadaKu, niscaya aku akan mengabulkan do’a kalian.”

Kita selalu diharapkan untuk memanjatkan doa kepada Sang Pencipta, Allah SWT., yang menggambarkan bahwa manusia adalah makhluk ciptaanNya. Orang yang tidak mau berdoa dianggap sombong oleh Allah SWT.

Banyak manusia yang memanjatkan doa kepada Allah SWT, namun ada yang dikabulkan dan ada pula yang tidak. Bagi doanya yang tidak dikabulkan akan timbul pertanyaan “kenapa doaku tidak dikabulkan?” Dalam hal ini ada banyak hal yang membuat do’a tidak dikabulkan, bisa jadi karena do’a nya yang tidak baik, bisa jadi tidak yakin atau bahkan adab dalam berdoa tidak terpenuhi.

Imam al-Ghazali dalam kitabnya, Ihya Ulumuddin juz I hal 361 – 365, mencantumkan ada beberapa adab yang harus diperhatikan ketika berdo’a. Antara lain,

Pertama, memilih waktu-waktu yang mulia ketika hendak berdo’a. Waktu-waktu yang mulia itu seperti hari arafah, ramadhan, hari jum’at dan waktu sahur. “Dan selalu memohonkan ampunan diwaktu pagi sebelum fajar (sahur).”(QS. Adz Dzariyat:18)

Kedua, memanfaatkan kondisi atau keadaan-keadaan yang mulia. Seperti sabda Rasulullah SAW.,”Doa diantara adzan dan iqomat tidaklah ditolak.” (HR. Abu Daud)

Ketiga, hendaklah menghadap kiblat dan mengangkat tangan hingga terlihat warna putih kedua ketiaknya ketika berdo’a. Sebagaimana diriwayatkan dari Anas bahwa Nabi SAW. mengangkat kedua tangannya sehingga terlihat warna putih kedua ketiaknya saat berdoa dan tidak memberikan isyarat dengan jari jemarinya.

Keempat, merendahkan suara. Aisyah mengatakan tentang firman Allah swt “Janganlah kamu mengeraskan suaramu dalam shalatmu dan janganlah pula merendahkannya dan carilah jalan tengah di antara kedua itu” (QS. Al Israa : 110)

Kelima, tidak menyusahkan diri dengan bersajak atau berlebih-lebihan. Sesungguhnya seorang yang berdo’a seyogyanya berada dalam keadaan tunduk sedangkan memberatkan diri tidaklah sesuai dengan sabda Rasulullah SAW.”Akan datang suatu kaum yang berlebih-lebihan dalam berdoa.”

Keenam, tunduk, khusyu, penuh harap dan rasa takut. Sebagaimana firman Allah SWT. Yang artinya “Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada kami dengan harap dan cemas. dan mereka adalah orang-orang yang khusyu’ kepada kami.” (QS. Al Anbiya : 90)

Ketujuh, yakin akan dikabulkan doanya serta benar didalam pengharapannya. Sabda Rasulullah SAW.”Berdoalah kepada Allah dan anda meyakini akan pengabulannya. Ketahuilah bahwa Allah azza wa jalla tidaklah mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Ahmad, Thabrani)

Kedelapan, mengulangi do’a hingga tiga kali. Ibnu Mas’ud mengatakan bahwa Nabi SAW. apabila berdoa maka dia berdoa hingga tiga kali dan apabila dia meminta maka dia meminta hingga tiga kali.” (HR. Muslim)

Kesembilan, mengawali doanya dengan dzikrullah (menyebut nama Allah), tidak langsung dengan meminta. Sabda Rasulullah SAW.”Apabila kalian meminta kepada Allah azza wa jalla suatu keperluan maka mulailah dengan shalawat atasku…” (HR. Abu Thalib al Makkiy)

Kesepuluh, bertaubat, mengembalikan simpanan-simpanan orang lain serta menyambut (seruan) Allah swt dengan penuh semangat. [ns/islampos/bukuadab]

Jumat, 19 Oktober 2012

Belajar Membahagiakan Suami

bungaSetiap istri pastilah menghendaki kebahagiaan dalam rumah tangganya. Maka dari itu, timbullah sebuah kewajiban bagi mereka, yaitu tidak hanya melulu menuntut dibahagiakan, tapi juga harus mengerti dan mau belajar tentang bagaimana cara membahagiakan. Hal ini karena sebuah rumah tangga adalah tentang kerjasama serta saling memberi dan menerima.

Menjadi sebaik- baik perhiasan bagi suami

Rasulullah SAW pernah ditanya tentang isteri yang sholihah. Beliau menjawab: Apabila diperintah, ia selalu taat, apabila dipandang ia menyenangkan, dan ia selalu menjaga diri serta harta suami (manakala suaminya tidak ada)” (HR. Nasa`i)

Subhanallah, disinilah istimewanya wanita ketika menjadi seorang istri. Dia kelihatan indah dan terlihat cantik, justru ketika dia tidak menjadi pemberontak yang kasar atau pembangkang yang keras, melainkan yang pandai belajar untuk selalu menata hatinya demi sebuah ketaatan.

Wanita akan indah jika dia belajar perduli dengan keadaan diri dan sikapnya untuk dipersembahkan keindahan itu kepada suaminya. Wanita akan terlihat menawan, justru ketika dia tidak berkhianat, dan belajar menjadikan dirinya pengabdi yang tulus dan pribadi yang pandai memegang amanah.

Menjadi pengantin baru

Ketika telah memasuki kehidupan rumah tangga mungkin susah bagi para istri untuk lebih kreatif lagi dalam me-refresh suasana pernikahan karena padatnya kegiatan monoton yang mengisi hari- harinya.

Untuk mengatasi hal tersebut, bukan hal mutlak bagi para istri untuk jauh- jauh berwisata, atau ribet dengan serangkaian acara liburan. Karena kedamaian itu sebenarnya letaknya di hati, dan jika kita berada dekat dengan Allah Subhanahu wata'ala saja.

Istana wanita itu adalah di rumah suaminya, serta komunikasi adalah kunci terbaik penyubur kuatnya hubungan hati suami istri. Jadi walaupun hanya didalam rumah, sebenarnya para istri bisa kembali menumbuhkan kehangatan untuk selalu istiqomah dalam menyenangkan suami. Salah satunya adalah dengan selalu mengingat saat-saat menjadi pengantin baru dulu.

Ingatlah ketika saat-saat itu, banyak cinta kasih yang ingin dibagi dengan suami, ingatlah juga betapa bersemangatnya hati dan inginnya diri untuk selalu tampil menjadi yang terbaik dan paling membahagiakan sang suami.

Ingatlah betapa saat awal- awal menikah, semua terasa sangat indah, bahkan banyak kemakluman dihadirkan dalam menanggapi kekurangan suami. Ingatlah bahwa pernikahan itu dulu diawali dengan sebuah niat yang suci, yaitu dalam rangka beribadah kepada Allah. InshaAllah dengan begitu hati akan lebih tenang dalam menghadapi perubahan dan kenyataan yang ada sekarang.

Melayani itu bukan pelayan

Melayani juga bukan berarti menjadi pribadi nomor dua yang harus selalu berada tunduk patuh dalam perintah sang nomor satu. Dengan melayani justru menjadikan kita pribadi yang dibutuhkan, kehadiran kita menjadi hal yang sangat ditunggu- tunggu karena menjadi penopang wajib dari yang dilayani. Itulah makna sebenarnya dari kata disayang atau dicintai. Lalu siapakah para istri yang tidak mendambakan menjadi makhluk yang paling disayang dan paling dicintai oleh suaminya?

Indahnya ikhlas.

Sungguh, bukan sesuatu yang mudah mendidik diri kita untuk selalu menjadi pribadi pengabdi. Perlu kesadaran yang prima terutama dalam mengalahkan ego sebagai wanita. Serta satu hal lagi, betapapun besarnya kesulitan itu, tapi semua akan bisa di raih jika para istri benar- benar mau belajar mengikhlaskan pengabdiannya kepada suami hanya karena Allah saja.

Karena hanya hati yang ikhlas lah yang mudah untuk bahagia dan insyaAllah akan selalu membahagiakan. Hanya hati yang ikhlas jugalah, yang bisa berlogika bahwa tidak masalah bagaimana timbal balik yang akan diterimanya dari sang suami, yang penting ridho Allah bersamanya. Itu saja sudah lebih dari cukup.

Mulianya sabar

Bahkan batupun bisa berlubang jika terus- menerus. Seperti itulah kiasan dari sebuah sifat sabar. Bagaimanapun keras dan susahnya menghadapi suami, namun jika para istri bersikukuh untuk bersabar, maka kebahagiaan hanyalah masalah waktu.

Karena sabar adalah ibarat mata uang yang berlaku dimana saja, yang mampu membeli kebahagiaan betapapun mahalnya harga kebahagiaan tersebut. Dengan sabar, kebahagiaan InshaAllah akan menjadi bagian dari sebuah rumah tangga.

Belajar dan berproses

Jika dari awal kita merasa tidak memiliki bakat untuk menjadi seorang pengabdi atau seseorang yang berhati lembut untuk bisa memahami suami, maka tanamkan dalam diri bahwa tidak memiliki bakat bukan berarti tidak bisa menjadi orang yang berbakat.

Semua hal insy aAllah bisa dipelajari, jika kita benar- benar mau belajar. Kekurangan yang menjadi hal mutlak yang dimiliki manusia, pastilah bisa di rubah, jika kita memang benar- benar serius untuk berubah.

Jangan kawatir, semua hal yang baik memanglah membutuhkan proses, yang terpenting adalah kita benar- benar serius untuk berproses. menjadi lebih baik, tentunya.

Kamis, 18 Oktober 2012

Jaga Kesehatan Prostat dengan Teh Hijau

teh hijau

Kompas.com - Sebagai pecinta teh hijau, Anda boleh berbangga. Minuman yang identik dengan kesehatan ini ternyata bisa memperlambat perkembangan kanker prostat jika dikonsumsi enam cangkir setiap hari.

Temuan tersebut didapatkan dari riset yang menunjukkan pasien prostat yang dijadwalkan akan dioperasi pengangkatan prostat atau prostatektomi, mengalami penurunan inflamasi bila mereka banyak minum teh hijau seminggu sebelum operasi. Penurunan inflamasi tersebut akan menghambat perkembangan tumor.

Hasil penelitian tersebut akan dipresentasikan dalam pertemuan American Association for Cancer Research di California.

Kandungan polifenol dalam teh hijau diketahui memiliki efek melawan kanker prostat. Penelitian sebelumnya di Italia menunjukkan konsumsi ekstrak teh hijau akan menurunkan risiko prakanker menjadi kanker.

Penelitian lain juga menuinjukkan bahwa flavonoid yang ditemukan di buah dan sayuran akan mengurangi risiko kanker prostat yang agresif.

Dalam penelitian terbaru ini, para peneliti berusaha menemukan potensi teh hijau sebagai antikanker dengan memfokuskan pada 67 pasien kanker prostat. Seluruhnya akan dioperasi dalam periode satu minggu ke depan. Separuh responden diberikan enam cangkir teh hijau dan sisanya hanya mengasup air.

Hasil analisa dari contoh darah dan urin serta contoh jaringan yang diambil saat operasi menunjukkan, kelompok yang diberi teh hijau secara signifikan memiliki level inflamasi lebih rendah dan juga nilai PSA dan kerusakan DNA. Tetapi antara kedua kelompok itu tidak ditemukan perbedaan pertumbuhan sel kanker.

"Sebenarnya beberapa jenis makanan juga punya efek proteksi kanker yang sama. Misalnya saja likopen dan asam lemak omega-3. Karena itu bagi pasien kanker disarankan untuk mengubah pola makannya, misalnya lebih banyak makan buah dan sayur serta minum teh hijau," kata Susanne Henning, ahli gizi dan peneliti.

Untuk mendapatkan efek perlindungan kanker, menurutnya diperlukan konsumsi teh hijau lebih banyak.

"Pasien dalam penelitian ini minum 6 cangkir teh hijau setiap hari karena polifenol teh hijau disekresi dengan cepat," katanya.

Mudahnya Memecahkan Telur

telur-pecah1 Oleh: Strawberry

DIKISAHKAN ada seorang guru SD yang bertanggung jawab mengajar kelas yang penuh dengan anak-anak hiperaktif , brilian, kreatif, ceria dan cerewet. Sehingga kelasnya menjadi kelas paling ribut di sekolah itu.

Pada suatu hari, saat ibu guru mengawasi anak-anak yang tengah bermain di waktu istirahat pagi, dia melihat dua muridnya berkelahi sementara yang lainnya bersorak-sorai. Lekas dia berlari untuk melerai perkelahian dan membawa kedua murid itu ke kantor kepala sekolah.

“Coba ceritakan ada apa?” tanya kepala sekolah. “Dia memukul saya ,” jawab bocah laki-laki yang berambut pirang. ”Mengapa kau pukul dia?” tanya sang kepala sekolah lagi. “Dia bilang saya gendut dan lamban dan katanya saya ini kuda nil,” jawab anak laki-laki yang berambut hitam dengan berlinang air mata.

Keesokan harinya, kelas lebih tenang. Anak-anak jelas masih terpengaruh oleh perkelahian itu, maka bu guru membuat rencana. Ibu guru itu memanggil salah seorang anak perempuan ke depan kelas. ”Anak-anak, hari ini kita akan melakukan eksperimen.Ibu punya sebutir telur. A akan membantu Ibu memecahkan telur, Ibu ingin semua mengamati apa yang terjadi pada telur itu.” Sambil meminta anak perempuan itu untuk memecahkan telurnya, “ Oke A, telur itu boleh kau pecahkan sekarang.”

Sewaktu A memecahkan telur, Ibu guru bertanya, “ Ada yang bisa memberi tahu Ibu apa yang kalian lihat?” Tangan-tangan kecil teracung penuh semangat. “Ya, B!” Bu guru menunjuk seorang anak laki-laki. “Telurnya terbelah jadi dua, dan aku bisa melihat putih dan kuning telurnya tumpah ke dalam mangkuk,” kata B. “Bagus sekali!” timpal bu guru.

Nah, kalian siap? Kalau kalian tahu jawabannya, tunjuk tangan. Untuk satu minggu tanpa pekerjaan rumah, siapa yang bisa mengatakan kepada Ibu bagaimana Ibu bisa mengembalikan isi telur ke dalam cangkangnya?”

Seluruh kelas jadi hening. Tidak ada tangan yang terangkat, hanya wajah-wajah bingung di segenap penjuru. Sang guru tersenyum dan menggoda anak-anak itu. “Ayo, Ibu menunggu jawaban kalian.”

“Bu guru, kita tidak bisa mengembalikan isi telur bukan?” tanya seorang anak penasaran. “Menurutmu Bagaimana?” Ibu guru balik bertanya. “Tidak bisa bu, kurasa tidak bisa,” jawab anak itu hati-hati. “Bagus, kau benar! Kita tidak bisa membuat telur itu utuh lagi. Dan kalian tahu sebabnya? Sekali sebutir telur pecah, dia akan tetap pecah,” tutur Ibu guru sambil menoleh pada dua anak laki-laki yang berkelahi.”

“Begitu pula dengan kata-kata. Setiap kali sepatah kata keluar dari mulut, kata itu tidak akan pernah bisa kembali. Itulah sebabnya kita harus berhati-hati dengan apa yang kita katakan kepada orang lain. Kata-kata bisa menyakitkan, persis seperti memecahkan sebutir telur,” lanjut bu guru.

Si bocah berambut pirang berdiri, berjalan menghampiri temannya dan berkata, “Aku minta maaf sudah menyebutmu gendut.”

“Aku minta maaf sudah memukulmu,” jawab temannya yang berambut gelap.

Bu guru tersenyum. Tak lama kemudian kelasnya sudah gaduh lagi.

Subhanallah, benar sekali bukan? Setiap kata keji yang keluar dari mulut kita ibarat telur yang pecah. Tak peduli sekeras apa kita berusaha, kita tidak akan bisa mengembalikan isi telur yang pecah kedalam cangkangnya lagi, apalagi menyatukan cangkang itu hingga utuh lagi.

Begitu sepatah kata meninggalkan mulut kita, kata itu tidak akan pernah bisa kembali.Tidak akan pernah. Dan, begitu sampai tujuannya, kata itu akan masuk melalui telinga si penerima, menuju ke hatinya, menghancurkan hati yang rapuh itu, dan melukai perasaan orang itu.

Kisah tentang telur ini membuat kita berfikir. Pernahkah kita menyakiti hati seseorang dengan perkataan kita, kita sadari atau tidak? Pernahkah kita menjadi si bocah berambut pirang yang memecahkan sebutir telur? Atau lebih buruk lagi jangan-jangan beberapa telur dan bukan hanya satu? Seandainya pernah, telur siapakah yang kita pecahkan? Sadarkah kita sewaktu memecahkan telur-telur itu? Sakitkah telur-telur itu saat kita pecahkan? Astagfirullah hal ‘Adzim.

Jika kita pernah memecahkan telur-telur itu, mungkin sekarang saatnya untuk mengatakan kepada diri sendiri keutamaan diam setiap kali mempunyai kata-kata tidak baik untuk diucapkan, bukan begitu?

Seperti yang pernah dikatakan Earl Wilson, “ Kata-kata yang tidak ingin kau tulis dan kau tanda tangani jangan kau ucapkan.”