Minggu, 02 Oktober 2011

Kemarau Panjang Akibat Dosa Manusia, Apa Solusinya?

Oleh: Badrul Tamam

Al-hamdulillah, segala puji bagi Allah, penguasa alam semesta. Pencipta dan pengatur alam raya dengan qudrah-Nya yang agung. Menundukkan apa saja yang ada di dalamnya untuk manusia supaya mereka menjadi khalifah-Nya di bumi dengan menegakkan ajaran dien-Nya yang lurus dan suci yang telah disampaikan oleh hamba dan utusan-Nya Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan aturan dan hukum bagi alam raya ini. Ia tunduk dan patuh pada hukum tersebut. Di antaranya hujan, ia berjalan sesuai dengan aturan Allah Ta'ala dan kehendak-Nya. Jika Dia menghendaki turun untuk membasahi bumi, maka turunlah ia. Sebaliknya, jika menahan maka tak satu tetespun yang akan turun.

Sebagai muslim, kita meyakini dengan benar bahwa segala sesuatu tidak akan terjadi kecuali dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di antaranya hujan, ia tidak akan turun kecuali dengan perintah Allah Ta'ala. Jadi, turun dan tidaknya hujan itu dengan kehendak dan perintah Allah 'Azza wa Jalla. Dia berfirman,

أَمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَأَنْزَلَ لَكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَنْبَتْنَا بِهِ حَدَائِقَ ذَاتَ بَهْجَةٍ مَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُنْبِتُوا شَجَرَهَا أَئِلَهٌ مَعَ اللَّهِ

"Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)?" (QS. Al-Naml: 60)

Dalam ayat di atas, Allah menjelaskan bahwa hanya Dia-lah yang menciptakan langit berikut apa yang ada di dalamnya berupa matahari, bulan, bintang, dan malaikat; Dia semata juga yang telah menciptakan bumi dan apa saja yang ada di dalamnya seperti gunung, langit, sungai, pepohonan, binatang,dan sebagainya. Dia juga menjelaskan, Dia yang menurunkan hujan dari langit untuk manusia, yang dengan hujan itu Allah menumbuhkan kebun-kebun yang indah karena banyaknya pepohonan dan buah-buahan yang beraneka ragam. Padahal kalau bukan karena pemberian hujan dari Allah tersebut, pepohonan tak akan pernah ada. Tidak ada yang melakukan semua itu kecuali Dia. Oleh karenanya, Dia semata yang berhak disembah, karena Dialah Tuhan sebenarnya. Sedangkan sesembahan kepada selain-Nya, adalah sesembahan yang batil.

Allah Ta'ala berfirman tentang proses perjalanan hujan, bahwa Dia semata yang melakukannya:

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُزْجِي سَحَابًا ثُمَّ يُؤَلِّفُ بَيْنَهُ ثُمَّ يَجْعَلُهُ رُكَامًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلالِهِ وَيُنَزِّلُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ جِبَالٍ فِيهَا مِنْ بَرَدٍ فَيُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَصْرِفُهُ عَنْ مَنْ يَشَاءُ

"Tidakkah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagian) nya, kemudian menjadikannya bertindih-tindih, maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya dan Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung, maka ditimpakan-Nya (butiran-butiran) es itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya." (QS. Al-Nuur: 43)

Hujan Adalah Nikmat

Hujan merupakan nikmat yang besar dari Allah Ta'ala. Semua makhluk membutuhkannya, tidak terkecuali manusia. Nikmat ini, -sebagaimana yang diterangkan Allah- menjadi sumber kehidupan semua makhluk.

وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ

"Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?" (QS. Al-Anbiya': 30)

Dan sesungguhnya nikmat itu akan langgeng bersama syukur. Bahkan Allah akan menambah nikmat-nikmat-Nya untuk orang yang bersyukur. Allah Ta'ala berfirman,

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

"Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu." (QS. Al-Ibrahim: 7) Perhatikan hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahihnya, dari hadits Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu,

إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنْ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الْأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا

"Sesungguhnya Allah sangat Ridha kepada seorang hamba yang menikmati satu makanan lalu ia memuji Allah (bersyukur) atas makanan itu, dan meneguk minuman lalu ia memuji Allah (bersyukur) atasnya." (HR. Muslim dan al-Tirmidzi)

Dan syukur itu dengan menggunakan nikmat-nikmat Allah untuk taat dan patuh kepada-Nya. Belum cukup hanya dengan mumuji-Nya, lalu menelantarkan perintah dan syariat-Nya, menerjang larangan dan tidak menghindarinya. Maka jika yang terjadi demikian, nikmat itu akan diangkat dan berganti dengan siksa.

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

"Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih"." (QS. Al-Ibrahim: 7)

Menurut imam Ibnu Katsir rahimahullah, "Jika kamu bersyukur atas nikmat-Ku kepadamu, pasti Aku akan tambah dari nikmat itu untukmu." {dan jika kalian kufur}, maksudnya: kalian mengufuri nikmat-nikmat, menyembunyikan dan mengingkarinya { maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih } dan itu dengan diangkatnya nikmat itu dari mereka dan menyiksa mereka atas kekufuran terhadap nikmat-nikmat tadi."

Sesungguhnya hujan itu nikmat dari Allah dan termasuk rizki bagi hamba-hamba-Nya. Nikmat Allah tidak akan diangkat kecuali disebabkan dosa. Nikmat itu tidak akan kembali kecuali dengan taubat dan taat. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ

"Sesungguhnya seorang hamba dihalangi rizkinya disebabkan dosa yang menimpanya." (HR. Ahmad dari hadits Tsauban Radhiyallahu 'Anhu; dihassankan al-Iraqi sebagaimana yang terdapat dalam Al-Zawaid milik al-Bushiri (1/161) dan dishahihkan oleh al-Arnauth)

Jadi sangat jelas, kemarau yang panjang di negeri kita ini disebabkan dosa-dosa penduduknya. Sehingga ditahannya hujan menyebabkan banyak masyarakat menderita, kesulitan dapat air bersih, bahkan sebagiannya dengan terpaksa menggunakan air kotor untuk mencuci, mandi, masak, dan minum. Gagal panen juga menghantui di beberapa daerah, sehingga kemiskinan dan kelaparan mengancam. Bahkan di beberapa tempat dikabarkan sudah banyak yang terpaksa mengonsumsi nasi aking (bekas), dan itupun dengan susah payah didapatkan.

. . . Pemimpin negeri ini yang tidak menerapkan syariat Islam sudah kita ketahui bersama. Bahkan, terlihat anti dengannya. Buktinya, syariat diperangi dan dimusuhi. . .

Dosa Penyebab Kemarau

Dari penjelasan di atas, dosa menyebabkan diangkatnya nikmat, di antaranya hujan. Karena itu, kita harus sadar bahwa kemarau, kekeringan, gagal panen, kesulitan air bersih – semua ini- akibat dari dosa-dosa kita, penduduk Indonesia. Di antara dosa-dosa tersebut, ditunjukkan oleh hadits yang dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah berdiri di hadapan kami lalu bersabda:

يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنْ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ

"Wahai sekalian Muhajirin, lima perkara apabila menimpa kalian, dan aku berlindung kepada Allah dari kalian menjumpainya:

  1. Tidaklah merebak perbuatan keji (seperti zina, homo seksual, pembunuhan, perampokan, judi, mabok, konsumsi obat-obatan terlarang dan lainnya) di suatu kaum sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan merebak di tengah-tengah mereka wabah penyakit tha’un (semacam kolera) dan kelaparan yang tidak pernah ada ada pada generasi sebelumnya.
  2. Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan disiksa dengan paceklik panjang, susahnya penghidupan, dan kezaliman penguasa atas mereka.
  3. Tidaklah mereka menahan membayar zakat kecuali hujan dari langit akan ditahan dari mereka. Dan sekiranya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan.
  4. Tidaklah mereka melanggar janji Allah dan janji Rasul-Nya, kecuali akan Allah jadikan musuh mereka (dari kalangan kuffar) menguasai mereka, lalu ia merampas sebagian kekayaan yang mereka miliki.
  5. Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka (kaum muslimin) berhukum dengan selain Kitabullah dan menyeleksi apa-apa yang Allah turunkan (syariat Islam), kecuali Allah timpakan permusuhan di antara mereka.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim dengan sanad shahih)." (HR Ibnu Majah dan Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam ash-Shahihah no. 106)

Negeri kita memang kaya alamnya, tapi juga kaya kemaksiatannya. Kalau kita jujur, kemaksiatan-kemaksiatan dalam hadits di atas, semuanya ada di sini. Misalnya zina dan homoseksual sudah dilakukan secara terang-terangan. Tidak jarang kita lihat pelaku homo seksual atau lesbian tidak malu-malu lagi menunjukkan aksi bejatnya, Bahkan, tidak sedikit yang mengkampanyekannya.

Mengurangi timbangan dan takaran yang menjadi sebab peceklik panjang juga begitu. Hampir di setiap pasar ditemukan. Alasan yang sering dilontarkan, "kalau tidak begini kita tak dapat untung." Seolah ini menjadi pembenar perbuatan yang Allah haramkan.

Penyakit bakhil dengan menahan zakat dan tidak mengeluarkannya menjadi satu problem yang belum terselesaikan. Bahkan menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat secara nasional yang diperkirakan mencapai Rp100 triliun per tahun. Namun zakat yang terkumpul oleh Baznas masih sangat kecil, kurang dari 2 persennya, (antaranews.com, 11 Agustus 2010). Padahal zakat adalah rukun ketiga dari rukun Islam yang lima, sesudah syahdatain dan shalat. Merupakan kewajiban yang jelas perintahnya dalam Al-Qur'an, Sunnah, dan ijma'. Sedangkan siapa yang mengingkari hukum wajibnya ia menjadi kafir, keluar dari Islam.

Melanggar janji Allah berupa menegakkan tauhid juga diingkari. Padahal bagi setiap insan, itu sudah diikrarkan saat dia berada di alam ruh, ketika berada dalam rahim ibu yang mengandungnya. Pelanggaran janji juga terdapat dalam pembukaan UUD 45, di dalamnya disebutkan pengakuan bahwa kemerdekaan negeri ini atas anugerah dan rahmat dari Allah Ta'ala. Yang seharusnya pengakuan menumbuhkan ketundukkan kepada syariat-Nya. Tapi yg terjadi syariat Allah ditolak dan ditelantarkan.

Pemimpin negeri ini yang tidak menerapkan syariat Islam sudah kita ketahui bersama. Bahkan, terlihat anti dengannya. Buktinya, syariat diperangi dan dimusuhi. Penyeru tegaknya syariat Allah di bumi-Nya ini dianggap sebagai ancaman sehingga harus dihabisi, sehingga sebagiannya diintimidasi, dipenjara, dibunuh, dan dirusak nama baiknya. Akibatnya, keberkahan diangkat dari negeri yang subur ini, perpecahan dan permusuhan yang melahirkan konflik berdarah terus lahir.

Maksiat lainnya yang menjadi sumber bencana adalah tersebarnya riba. Hampir sulit orang terlepas dari riba, kalaulah tidak memakannya maka ia terkena debunya sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Padahal Allah sudah mengancam, jika tersebar riba di suatu masyarakat Allah akan memerangi mereka. Bentuknya, dengan bencana gempa, tsunami, gunung meletus, kemarau panjang, ditahannya hujan, dililit hutang, dijajah musuh dalam berbagai bidang seperti ekonomi, budaya, dan kebijakan politik. Allah Ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu." (QS. Al-Baqarah: 278-279)

. . . Hampir sulit orang terlepas dari riba, kalaulah tidak memakannya maka ia terkena debunya sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. . .

Dan siapakah di antara kita yang kuat menghadapi perang dari Allah Subhanahu wa Ta'ala?. Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla pernah menghancurkan suatu umat dengan suara menggelegar dari Malaikat, pernah juga Allah mengirimkan angin topan sehingga memporak-porandakan satu negeri, kadang juga memerintahkan kepada air untuk membanjir sehingga menenggelamkan suatu daerah. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Tidaklah ada suatu kaum yang tersebar riba di dalamnya kecuali akan ditimpakan kepada mereka paceklik yang panjang." (HR. Ahmad)

Apa Solusinya?

Solusi dari musibah dan bencana di atas adalah kembali kepada Allah dengan tunduk dan patuh pada hukum-hukum-Nya, melaksanakan yang diperintahkan dan menjauhi apa saja yang dilarang oleh-Nya. Menghalalkan yang telah Allah halalkan dan mengharamkan apa yang diharamkannya. Menegakkan syariat-Nya di bumi yang telah diciptakan oleh-Nya dan diamanahkan kepada kita untuk mengelolanya. Lalu bertaubat dari berbagai dosa dan kesalahan, dan memperbanyak istighfar.

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا مَا لَكُمْ لَا تَرْجُونَ لِلَّهِ وَقَارًا

"Maka aku katakan kepada mereka: "Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai. Mengapa kamu tidak percaya akan kebesaran Allah?" (QS. Nuuh: 10-13)

Dengan memperbanyak istighfar Allah akan menurunkan hujan, menganugerahkan keturunan yang baik, anak shalih, rizki halal dan banyak. Sesungguhnya taubat dan istighfar itu menjadi cara terbaik untuk mendapatkan curahan nikmat dan hujan, serta menghindarkan dari bencana dan musibah.

Selanjutnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kepada kita saat terjadi kemarau dan paceklik panjang yang hujan tak kunjung datang dengan Shalat Istisqa'. Yakni shalat yang dikerjakan untuk meminta hujan. Yang dalam pelaksanaannya menampakkan kehinaan diri, kesengsaraan, dan sangat butuh kepada Allah Ta'ala. Dan Alhamdulillah, shalat itu sudah dikerjakan oleh sebagian kaum muslimin. Dan bagi daerah yang belum juga kunjung turun hujan, sebaiknya segera ditegakkan shalat istisqa' ini. Dan semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita, memaafkan kesalahan kita, serta mengangkat musibah paceklik dari negeri kita.

Keutamaan Mendapati Takbiratul Ihram Imam


Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah, shallallahu 'alihi wasallam beserta keluarga dan para sahabatnya.

Terlepas dari perbedaan pendapat tentang wajib atau tidaknya shalat berjama'ah, yang jelas shalat berjama'ah memiliki banyak keutamaan di bandingkan dengan shalat sendirian. Bukan hanya keutamaan yang terpaut antara 25 atau 27 derajat, orang yang melakukan shalat berjama'ah akan mendapatkan ampunan dosa dari setiap langkahnya menuju masjid. Bahkan siapa yang menjaga shalat berjama'ah hingga tidak pernah tertinggal dari takbiratul ihram imam selama 40 hari, maka ia akan mendapat penjagaan Allah dari melakukan kenifakan sehingga di akhirat akan terbebas dari api neraka.

Imam at Tirmidzi meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, ia mengatakan, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ

"Barangsiapa yang shalat karena Allah selama 40 hari secara berjama’ah dengan mendapatkan Takbiratul pertama (takbiratul ihramnya imam), maka ditulis untuknya dua kebebasan, yaitu kebebasan dari api neraka dan kebebasan dari sifat kemunafikan." (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh Al Albani di kitab Shahih Al Jami’ II/1089, Al-Silsilah al-Shahihah: IV/629 dan VI/314).

Makna Terbebas dari Kenifakan dan Neraka

Al-'Allamah al-Thiibi rahimahullah menjelaskan hadits ini, ”Ia dilindungi di dunia ini dari melakukan perbuatan kemunafikan dan diberi taufiq untuk melakukan amalan kaum ikhlas. Sedangkan di akhirat, ia dilindungi dari adzab yang ditimpakan kepada orang munafik dan diberi kesaksian bahwa ia bukan seorang munafik. Yakni jika kaum munafik melakukan shalat, maka mereka shalat dengan bermalas-malasan. Dan keadaannya ini berbeda dengan keadaan mereka.” (Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi I/201).

Di dalam hadits ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan keutamaan dan janji di atas:

  • Melaksanakan shalat dengan ikhlash untuk Allah.
  • Shalat tersebut dilaksanakan dengan berjama'ah.
  • Menjaga jama'ah selama 40 hari (sehari semalam).
  • Mendapatkan takbiratul ihramnya imam secara berturut-turut.

40 Hari berturut-turut atau Boleh Berselang?

Banyak yang bertanya-tanya tentang perincian dari 40 hari dalam hadits di atas. Apakah harus 40 hari berturut-turut atau boleh berselang?.

Dzahir hadits menunjukkan syarat untuk terus-menerus selama 40 hari, tanpa diselang dengan absen dari jama'ah atau terlambat. Hal tersebut didukung oleh hadits yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman, dari Anas bin Malik radliyallah 'anhu:

مَنْ وَاظَبَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَةِ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً لا تَفُوْتُهُ رَكْعَةٌ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا بَرَاءَتَيْنِ، بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ

"Siapa yang menekuni (menjaga dengan teratur) shalat-shalat wajib selama 40 malam, tidak pernah tertinggal satu raka'atpun maka Allah akan mencatat untuknya dua kebebasan; yaitu terbebas dari neraka dan terbebas dari kenifakan." (HR. Al-Baihaqi, Syu'abul Iman, no. 2746)

Kata "Muwadhabah" menuntut dilakukan berturut-turut dan tidak diselang dengan absen dari berjama'ah atau masbuq (terlambat) sehingga tidak mendapatkan takbiratul ihram imam.

Kesimpulannya, pahala yang disebutkan dalam hadits hanya bagi orang yang telah melaksanakan shalat berjama'ah selama 40 hari dan mendapatkan takbiratul ihram imam secara terus menerus. Dan diharapkan bagi setiap orang yang berusaha mendapatkan takbiratul ihram imam dalam jama'ah mana saja (di masjid jami' atau di mushala) supaya mendapatkan pahala yang dijanjikan itu dan tidak dikurangi sedikitpun. Tapi, tidak diragukan lagi seseorang mendapatkan pahala sesuai dengan kemampuannya. "Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik". Dan semoga Allah menyampaikannya pada niatnya, karena amal bergantung kepada niat. Dan jika dia ingin betul mendapatkan keutamaan khusus yang tertera dalam hadits, hendaknya dia memulai lagi yang baru untuk mendapatkannya dengan memenuhi syarat yang telah disebutkan di atas.

Pahala yang disebutkan dalam hadits hanya bagi orang yang telah melaksanakan shalat berjama'ah selama 40 hari dan mendapatkan takbiratul ihram imam secara terus menerus.

Makna Takbiratul Ihram Imam

Ada yang berpendapat, di antaranya Mula al-Qaari dalam al-Mirqah, bahwa maksud mendapatkan takbiratul ihram imam bisa mengandung makna mendapatkan raka'at pertama imam, yaitu sebelum imam ruku'. Yang berarti dia mendapatkan shalat secara lengkap dan sempurna bersama jama'ah yang ditandai dengan mendapatkan rakaat pertama. Namun menurut pengarang Tuhfah al Ahwadzi, bahwa pemahaman ini jauh dari benar. Yang lebih rajih adalah memahaminya sesuai dengan dzahir nashnya. Hal ini sesuai dengan perkataan Abu Darda' radliyallah 'anhu secara marfu' ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,

لِكُلِّ شَيْءٍ أَنْفٌ ، وَإِنَّ أَنْفَ الصَّلَاةِ التَّكْبِيرَةُ الْأُولَى فَحَافِظُوا عَلَيْهَا

"Setiap sesuatu memiliki permulaan. Dan permulaan shalat adalah takbir pertama (takbiratul ihram), maka jagalah takbir pertama itu." (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah)

Mendapat Takbiratul Ihram Imam: Mengikuti shalat berjama'ah dari awal dan bertakbiratul ihram mengikuti takbiratul Ihram Imam.

Para ulama salaf sangat memperhatikan persoalan ini. Mereka benar-benar menjaga shalat berjama'ah dan mendapatkan takbiratul ihramnya imam.

Sa'id bin Musayyib pernah berkata, "Aku tidak pernah ketinggalan takbir pertama dalam shalat (berjama'ah) selama 50 tahun. Aku juga tidak pernah melihat punggung para jama'ah, karena aku berada di barisan terdepan selama 50 tahun." (Hilyah Auliya: 2/163)

Dalam keterangan yang lain beliau pernah menyatakan, "Sejak tiga puluh tahun, tidaklah seorang mu'adzin mengumandangkan adzan kecuali aku sudah berada di masjid."

Muhammad bin Sama'ah at Tamimi rahimahullah menyatakan selama empat puluh tahun tidak pernah tertinggal takbiratul ihramnya imam, kecuali ketika ibunya meninggal."

Orang yang bersemangat untuk mendapatkan takbiratul ihram imam dalam setiap shalat menunjukkan kuatnya agama atau keimanan orang tersebut. Karenanya, hendaknya seorang muslim mendidik dirinya untuk menjaga syiar Islam yang agung ini, memperhatikan dan menjaga shalat berjamaah serta berusaha mendapatkan takbir pertama imam.

Semoga Allah mencatatkan untuk kita pahala yang besar dan terbebas dari kenifakan dan siksa neraka, sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Menerima taubat.

Shalat Istisqa': Solusi Jitu Mengatasi Kemarau Panjang


Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, penguasa alam semesta. Pencipta dan pengatur alam raya dengan qudrah-Nya yang agung. Menundukkan apa saja yang ada di dalamnya untuk manusia supaya mereka menjadi khalifah-Nya di bumi dengan menegakkan ajaran dien-Nya yang lurus dan suci yang telah disampaikan oleh hamba dan utusan-Nya Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Seluruh alam raya tunduk kepada titah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tidak ada yang terjadi di dalamnya kecuali dengan izin, kehendak, perintah, dan sepengetahuan-Nya. Karena Dia-lah pemilik dan penguasa alam semesta. Di antaranya adalah hujan. Ia turun dengan perintah dan kehendak Allah Ta'ala. Jika Dia menghendaki turun untuk membasahi bumi, maka turunlah ia. Sebaliknya, jika menahan maka tak satu tetespun yang akan turun.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

أَمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَأَنْزَلَ لَكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَنْبَتْنَا بِهِ حَدَائِقَ ذَاتَ بَهْجَةٍ مَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُنْبِتُوا شَجَرَهَا أَئِلَهٌ مَعَ اللَّهِ

"Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)?" (QS. Al-Naml: 60)

Dalam ayat di atas, Allah menjelaskan bahwa hanya Dia-lah yang menciptakan langit berikut apa yang ada di dalamnya berupa matahari, bulan, bintang, dan malaikat; Dia semata juga yang telah menciptakan bumi dan apa saja yang ada di dalamnya seperti gunung, langit, sungai, pepohonan, binatang,dan sebagainya. Dia juga menjelaskan, Dia yang menurunkan hujan dari langit untuk manusia, yang dengan hujan itu Allah menumbuhkan kebun-kebun yang indah karena banyaknya pepohonan dan buah-buahan yang beraneka ragam. Padahal kalau bukan karena pemberian hujan dari Allah tersebut, pepohonan tak akan pernah ada. Tidak ada yang melakukan semua itu kecuali Dia. Oleh karenanya, Dia semata yang berhak disembah, karena Dialah Tuhan sebenarnya. Sedangkan sesembahan kepada selain-Nya, adalah sesembahan yang batil.

Allah Ta'ala berfirman tentang proses perjalanan hujan, bahwa Dia semata yang melakukannya:

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُزْجِي سَحَابًا ثُمَّ يُؤَلِّفُ بَيْنَهُ ثُمَّ يَجْعَلُهُ رُكَامًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلالِهِ وَيُنَزِّلُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ جِبَالٍ فِيهَا مِنْ بَرَدٍ فَيُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَصْرِفُهُ عَنْ مَنْ يَشَاءُ

"Tidakkah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagian) nya, kemudian menjadikannya bertindih-tindih, maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya dan Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung, maka ditimpakan-Nya (butiran-butiran) es itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya." (QS. Al-Nuur: 43)

Jika Lama Tak Turun Hujan

Berangkat dari keyakinan di atas, Syariat Islam memberikan tuntutunan, jika hujan tak kunjung turun, terjadi kemarau panjang, dan suatu daerah mengalami kekeringan, maka mereka meminta kepada Allah Ta'ala. Karena Dia penguasa alam raya ini, di anataranya hujan. Salah satunya dengan mengerjakan shalat istisqa' (shalat meminta hujan). Ini sebagai pengamalan dari firman Allah Ta'ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ

"Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) salat. . ." (QS. Al-Baqarah: 153)

Karenanya, disunnahkan bagi kaum muslimin, saat terjadi kondisi di atas, keluar ke tanah lapang untuk melaksanakan shalat istisqa' (shalat untuk meminta hujan). Yaitu shalat dua rakaat yang dipimpin oleh imam, diikuti dengan khutbah dan memperbanyak istighfar (mohon ampunan) dan doa.

Diriwayatkan dari 'Abbad bin Tamim, dari pamannya (Abdullah bin Zaid), ia mengatakan, "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam keluar ke tempat shalat (yakni tanah lapang) untuk meminta hujan. Beliau menghadap kiblat, lalu mengerjakan shalat dua rakaat, dan beliau membalikkan selendangnya: Meletakkan yang sebelah kanan menjadi sebelah kiri." (Muttafaq 'alaih)

Diriwayatkan dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha, ia berkata, "Orang-orang mengadu kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengenai paceklik. Lalu beliau memerintahkan untuk disiapkan mimbar dan diletakkan di tempat shalat (tanah lapang). Beliau menjanjikan kepada manusia untuk keluar (melaksanakan shalat istisqa') pada suatu hari saat sinar matahari terang (sudah meninggi). Lalu beliau duduk di atas mimbar, lalu bertakbir dan memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kemudian beliau bersabda,

إِنَّكُمْ شَكَوْتُمْ جَدْبَ دِيَارِكُمْ وَاسْتِئْخَارَ الْمَطَرِ عَنْ إِبَّانِ زَمَانِهِ عَنْكُمْ وَقَدْ أَمَرَكُمْ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ تَدْعُوهُ وَوَعَدَكُمْ أَنْ يَسْتَجِيبَ لَكُمْ ثُمَّ قَالَ { الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مَلِكِ يَوْمِ الدِّينِ } لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ اللَّهُمَّ أَنْتَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الْغَنِيُّ وَنَحْنُ الْفُقَرَاءُ أَنْزِلْ عَلَيْنَا الْغَيْثَ وَاجْعَلْ مَا أَنْزَلْتَ لَنَا قُوَّةً وَبَلَاغًا إِلَى حِينٍ

"Sesungguhnya kalian mengadukan musim paceklik yang melanda negeri kalian dan hujan yang terlambat turun dari waktu yang seharusnya kepada kalian. Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla memerintahkan kalian berdoa kepada-Nya dan menjanjikan kepada kalian untuk mengabulkan doa kalian. Kemudian beliau berdoa: Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, Yang Mahapemurah lagi Mahapenyayang, Yang menguasai hari pembalasan. Tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah yang berbuat apa yang dikehendaki-Nya.Ya Allah, Engkaulah Allah, tiada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Engkau, Yang Maha kaya sementara kami ini fakir. Turunkan kepada kami hujan dan jadikan hujan yang Engkau turunkan kepada kami sebagai kekuatan dan bekal hingga waktu yang ditentukan."

Kemudian beliau mengangkat tinggi-tinggi kedua tangannya. Beliau tetap begitu sehingga terlihat putih kedua ketiaknya. Lalu beliau berbalik membelakangi manusia dan membalik selendangnya dengan masih mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau menghadap kepada manusia, turun (dari mimbar), lalu shalat dua rakaat." (HR. Abu Dawud)

. . . Jika hujan tak kunjung turun, terjadi kemarau panjang, dan suatu daerah mengalami kekeringan maka disunnahkan bagi kaum muslimin, saat terjadi kondisi di atas, keluar ke tanah lapang untuk melaksanakan shalat istisqa' (shalat untuk meminta hujan).

Yaitu shalat dua rakaat yang dipimpin oleh imam, diikuti dengan khutbah dan memperbanyak istighfar (mohon ampunan) dan doa. . .

Sunnah-sunnah Istisqa'

Ada beberapa sifat-sifat shalat istisqa' yang perlu diperhatikan:

1. Manusia yang keluar bersama imam untuk melaksanakan shalat istisqa' berjalan dengan rendah diri, khusyu', penuh harap, dan memakai pakaian kerja/harian (bukan pakaian mewah).

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma, ia berkata,

خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَاضِعًا ، مُتَبَذِّلًا ، مُتَخَشِّعًا مُتَرَسِّلًا ، مُتَضَرِّعًا ، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، كَمَا يُصَلِّي فِي الْعِيدِ ، لَمْ يَخْطُبْ خُطْبَتَكُمْ هَذِهِ

"Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam keluar (ke tempat shalat) dengan rendah diri, berpakaian biasa, khusyu' dan penuh harap, dan tadharru' (menampakkan rasa butuhnya), lalu shalat dua rakaat sebagaimana shalat 'Ied, dan tidak berkhutbah seperti khutbah kalian ini." (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, al-Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, Abu 'Awanah, dan Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh al-Tirmidzi dan dihassankan al-Albani dalam al-Irwa' no. 665)

2. Imam berkhutbah kepada manusia di atas mimbar sebelum dan sesudah shalat, berdasarkan dua hadits di atas. Dan persoalan ini cukup leluasa, boleh keduanya sebagaimana yang disimpulan dalam mazhab Ahmad dan yang dipilih al-Syaukani dan lainnya. Namun mayoritas ulama berpendapat, khutbah dilakukan sesudah shalat. (Lihat: Shahih Fiqih Sunnah: 2/108)

3. Dianjurkan agar khutbah imam sesuai dengan peristiwa yang terjadi, yakni berisi pengakuan dosa, penyesalan, taubat, dan permohonan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Al-Abbas, saat diminta oleh Umar bin Khathab Radhiyallahu 'Anhu untuk meminta hujan, berkata: "Inilah tangan-tangan kami yang penuh dengan dosa terulur kepada-Mu, dan ubun-ubun kami yang menengadah kepada-Mu dengan taubat, maka turunkanlah hujan kepada kami."

4. Hendaknya imam memperbanyak doa dan permohonan hujan kepada Allah dalam keadaan berdiri, menghadap kiblat, dan mengangkat tinggi-tinggi kedua tangannya sehingga menjadikan punggung kedua telapak tangan menghadap ke langit. Makmum juga melakukan demikian, yakni mengangkat ke dua tangan mereka.

5. Dalam keadaan demikian, lalu imam membalikkan kedua selendangnya, yang kanan di balik ke sebelah kiri, yang bawah di balik menjadi bagian atas. (HR. al-Bukhari dari Abdullah bin Zaid)

Hikmahnya dari mengangkat ke dua tangan seperti di atas dan membalikkan selendang adalah sebagai bentuk pengharapan yang sangat dan sikap optimis bahwa keadaan akan segera berubah drastis. Ini juga mengisyaratkan sifat sesuatu yang diminta, yaitu datangnya awan dan turunnya hujan.

6. Shalat istisqa' dikerjakan secara berjama'ah yang dipimpin seorang imam. Dan imam mengeraskan bacaannya sebagaimana dalam shalat 'Ied. Ini didasarkan pada hadits Ibnu Abbas di atas, ". . . Beliau mengerjakan shalat dua rakaat sebagaimana beliau mengerjakan shalat 'Ied." Dan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Abdullah bin Zaid, "Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam keluar untuk meminta hujan, lalu beliau menghadap kiblat untuk berdoa, seraya membalikkan selendangnya, kemudian beliau shalat dua rakaat dengan mengeraskan bacaan pada kedua rakaat tersebut." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Keajaiban Shalat Istisqa'

Apa yang dikabarkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pastilah benar. Dan apa yang diajarkannya pasti bermanfaat dan mujarab. Begitu juga dalam upaya meminta hujan dengan shalat istisqa'. Terdapat dalam lanjutan hadits 'Aisyah di atas, sesudah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam turun dari mimbarnya maka mendatangkan awan tebal, lalu terjadilah guntur, terlihat kilat, lalu turun hujan. (HR. Abu Dawud)

Terdapat keajaiban lain mengenai doa meminta hujan pada saat khutbah Jum'at. Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu 'Anhu, "Bahwa seseorang masuk ke dalam masjid pada hari Jum'at saat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berdiri menyampaikan khutbah. Lalu ia berdiri di hadapan Rasulullah, lalu berkata, 'Wahai Rasulullah, harta-harta telah habis, dan sebab-sebab telah terputus, maka berdoalah kepada Allah agar menurunkan hujan kepada kami.' Kemudian Rasulullah mengangkat kedua tangannya, lalu berdoa, 'Allahumma a'ghitsnaa, Allahumma a'ghitsnaa (Ya Allah turunkan hujan kepada kami, Ya Allah turunkan hujan kepada kami).

Lalu Anas melanjutkan, "Demi Allah sebelumnya kami tidak melihat awan atau gumpalan awan di langit. Dan tidak ada yang menghalangi antara kami dengan bukit, baik rumah maupun perkampungan. Tiba-tiba muncullah dari balik bukit tersebut segumpal awan seperti perisai, dan saat awan itu telah sampai ke tengah langit, kemudian awan tersebut tersebar dan menurunkan hujan. Demi Allah, kami tidak dapat melihat matahari selama enam hari. . . " (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

. . jika kita, muslimin Indonesia, telah melakukan sebab syar'i (memohon hujan dengan shalat istisqa' ini) yang diajarkan Nabi, lalu tidak didapatkan manfaatnya, maka itu bukan karena tuntunannya ada cacat, salah atau tidak benar.

Tetapi karena tidak terpenuhinya syarat atau karena adanya mawani' (penghalang) dari dikabulkannya doa tersebut. . .

Namun perlu dicatat, shalat istisqa' yang kerjakan oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan para sahabat disertai dengan sikap rendah diri, pengakuan akan dosa, penyesalan, istighfar, dan taubat yang benar. Sehingga doa yang dipanjatkan segera dikabulkan.

Maka jika kita, muslimin Indonesia, telah melakukan sebab syar'i (memohon hujan dengan shalat istisqa' ini) yang diajarkan Nabi, lalu tidak didapatkan manfaatnya, maka itu bukan karena tuntunannya ada cacat, salah atau tidak benar. Tetapi karena tidak terpenuhinya syarat atau karena adanya mawani' (penghalang) dari dikabulkannya doa tersebut. Satu contoh misalnya, membacakan surat Al-Fatihah atas orang sakit akan menjadi obat. Namun ada orang yang membacanya, tapi tidak menyembuhkan. Maka itu bukan karena al-Fatihahnya yang tidak mujarab, tapi karena adanya mawani' antara sebab dan pengaruhnya.

Misal lain, orang yang membaca doa ketika akan berjima' maka syetan tidak akan bisa menimpakan gangguan pada anak tersebut. Namun, ada orang yang sudah membacanya, tapi anaknya tetap diganggu syetan. Maka hal itu bukan karena doanya tidak mujarab, tapi karena adanya mawani' yang menghalangi terkabulnya manfaat. Maka jika shalat istisqa' sudah dikerjakan namun hujan tak kunjung datang, bangsa ini harus lebih berani melakukan introspeksi diri dan mencari tahu apa yang menghalangi dari terkabulnya doa permohonan hujan tersebut. Mungkin, karena banyaknya makanan yang tidak halal, banyaknya kemaksiatan yang dikerjakan, merebaknya perbuatan nista di satu negeri yang dikerjakan terang-terangan, masih terjadi pengurangan takaran dan timbangan secara masal, ditolak dan ditelantarkan syariat Allah Ta'ala, dan sebab lainnya. Wallahu Ta'ala A'lam.

Doa Saat Dihantui Perasaan Sial dan Akan Gagal (Thiyarah)


Oleh: Badrul Tamam

________________________

اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ وَلَا طَيْرَ إِلَّا طَيْرُكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ

Allaahumma Laa Khaira Illaa Khairuka, wa Laa Thaira Illaa Thairuka, wa Laa Ilaaha Ghairuka

“Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan yang berasal dari-Mu dan tidak ada kesialan kecuali kesialan yang berasal dari-Mu (yang telah Engkau tetapkan), dan tidak ada tuhan selain Engkau.” (Hadits shahih, riwayat Ahmad)

___________________________

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoha terlimpah kepada Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Dalam tulisan sebelumnya, "Anjuran Menikah Pada Bulan Syawal" dibicarakan tentang keyakinan orang Arab jahiliyah dahulu, bahwa menikah pada bulan syawal akan mendatangkan kesialan sehingga mereka melarang dan menjauhinya. Keyakinan batil ini didasarkan pada anggapan, wanita akan menolak suaminya seperti penolakan onta betina yang mengangkat ekornya setelah dibuahi/bunting. Mereka berkata, “Wanita yang hendak dikawini itu akan menolak lelaki yang ingin mengawininya seperti onta betina yang menolak onta jantan jika sudah dibuahi/bunting dan mengangkat ekornya.”

Anggapan sial menikah pada bulan Syawal merupakan perkara batil yang tak berdasar dan tidak dibenarkan oleh syariat maupun akal sehat. Karena secara umum, merasa sial termasuk thiyarah yang telah dilarang oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam melalui sabdanya,

لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ

"Tidak ada penyakit menular dan tidak ada ramalan nasib sial." (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)

Dan dalam hadits yang lain sangat tegas menjelaskan larangan thiyarah(ramalan merasa sial), ia termasuk syirik. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam:

الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ

“Ramalan nasib adalah syirik, ramalan nasib adalah syitik (sebanyak tiga kali).” (HR. Abu Dawud no. 3411, Ibnu Majah no. 3528, Ahmad no. 3978, dan al-Hakim no. 42. Al-Hakim mengatakan, hadits yang shahih sanadnya, para perawinya terpercaya namun keduanya (al-Bukhari dan Muslim) tidak mengeluarkannya. Hadits ini disepakati al-Dzahabi dalam talkhisnya)

Karena keyakinan batil ini sudah sangat mendarah daging dalam benak mereka, padahal ini adalah keyakinan batil dan termasuk kesyirikan, maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mendobrak dan membatalkannya dengan menikahi istri tercintanya, 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha pada bulan ini. Diriwayatkan dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha berkata,

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara isteri-isteri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR. Muslim no. 2551, Al-Tirmidzi no. 1013, Al-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137 –dinukil dari Maktabah Syamilah-)

Tujuan 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyampaikan hadits di atas, -beliau dinikahi dan digauli oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada bulan Syawal-, sebagai bantahan tradisi bangsa jahiliyah dan keyakinan orang awam pada saat ini yang tidak suka menikah, menikahkan, dan berkumpul pada bulan syawal. Ini merupakan keyakinan batil yang tak berdasar. Bahkan, termasuk warisan jahiliyah. Dimana mereka meramal kesialan menikah pada bulan tersebut karena nama Syawwaal berasal dari kata al-Isyalah wa al-raf'u (mengangkat : onta betina yang mengangkat ekornya karena tidak mau dikawin). (Lihat Syarh Muslim atas hadits di atas, no. 2551)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, "Berkumpulnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha pada bulan Syawal menjadi bantahan akan keraguan sebagian orang yang membenci untuk menikah/berkumpul (dengan pasangannya) di antara dua hari raya, takut/khawatir keduanya akan bercerai. Dan ini tidak ada kaitannya." (Al-Bidayah wa al-Nihayah: 3/253)

Berbeda di Indonesia, bulan yang dianggap sial untuk menikah adalah bulan Muharram (oleh orang Jawa dikenal dengan: suro). Padahal tidak ada ketetapan syar'i atau kauni yang mendasarinya. Maka sama kedudukannya, termasuk bagian dari thiyarah dan kesyirikan. Setiap muslim tidak boleh mempercayainya karena bisa merusak tauhid dan imannya. Namun yang banyak diakui orang, walaupun tidak meyakini akan ramalan-ramalan tadi terkadang karena banyak yang memperingatkan dan menakut-nakuti sehingga menimbulkan rasa was-was dalam diri. Dan ini termasuk dari bisikan-bisikan syetan. Maka untuk menepis perasaan was-was dan khawatir tadi, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam memberikan resep doa untuk mengatasinya,

اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ وَلَا طَيْرَ إِلَّا طَيْرُكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ

Allaahumma Laa Khaira Illaa Khairuka, wa Laa Thaira Illaa Thairuka, wa Laa Ilaaha Ghairuka

“Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan yang berasal dari-Mu dan tidak ada kesialan kecuali kesialan yang berasal dari-Mu (yang telah Engkau tetapkan), dan tidak ada tuhan selain Engkau.” (Hadits shahih, riwayat Ahmad)

Thiyarah banyak bentuknya, bukan hanya perasaan sial di bulan syawal saja. Seperti merasa sial karena mendengar suara burung gagak sebagai pertanda buruk, melihat seorang buta ketika akan berdagang yang lalu muncul anggapan akan merugi, dan semisalnya. Dan hampir-hampir seseorang pernah mengalaminya dan terserang olehnya sebagaimana yang dikabarkan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu,

وَمَا مِنَّا إِلَّا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ

Dan tidaklah salah seorang kita kecuali (terbersit thatayyur dalam hatinya) tetapi Allah menghilangkannya dengan tawakkal.” (HR. Abu Dawud dan lainnya. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah, no. 429)

Bagi orang yang lemah iman, maka dia akan menggagalkan rencana dan hajatnya tersebut. Atau yang lebih ringan, dia tetap menjalankan tapi dengan dihantui rasa takut, khawatir, dan was-was. Sedangkan cara untuk mengatasi rasa pesimis dan merasa sial tadi adalah dengan bertawakkal kepada Allah dengan tetap menjalankan rencana baiknya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di atas.

Cara satu lagi untuk menangkal thatayyur –sebagaimana yang diajarkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- dengan membaca doa di atas yang berisi tawakkal kepada Allah dan berharap kebaikan dari-Nya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang mengurungkan niatnya karena thiyarah, maka ia telah berbuat syirik.” Lalu para sahabat bertanya, “Apa tebusan bagi hal itu?” Beliau bersabda, “Hendaknya salah seorang mereka membaca,

اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ وَلَا طَيْرَ إِلَّا طَيْرُكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ

Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan yang berasal dari-Mu dan tidak ada kesialan kecuali kesialan yang berasal dari-Mu (yang telah Engkau tetapkan), dan tidak ada tuhan selain Engkau.” (HR. Ahmad: 2/220, dari Abdullah bin Amr radhiyallahu 'anhuma. Dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam Ta’liq Musnad Ahmad no. 7045)

Anjuran Menikah Pada Bulan Syawal


Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang menciptakan makhluk-Nya secara berpasang-pasangan, di antaranya manusia. Lalu menjadikan nikah sebagai sarana resmi dan syar'i untuk menjalin hubungan keduanya.

Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, yang telah menikah, menganjurkannya, dan terus menyemangati umatnya untuk memperbanyak keturunan. semoga juga shalawat dan salam dicurahkan kepada keluarga dan para sahabatnya.

Ibnul Mandzur berkata, "Syawal adalah salah satu nama bulan yang sudah ma'ruf, yakni nama bulan setelah bulan Ramadhan, dan merupakan awal dari bulan-bulan haji." Ada juga yang berpendapat, jika dikatakan Tasywiil Labnil Ibil (syawwalnya susu onta), berarti susu onta yang tinggal sedikit atau berkurang. Begitu juga onta yang berada dalam keadaan panas dan kehausan. Dari sini bangsa Arab berkeyakinan, bakal sial apabila melangsungkan akad pernikahan pada bulan ini. Mereka berkata, “Wanita yang hendak dikawini itu akan menolak lelaki yang ingin mengawininya seperti onta betina yang menolak onta jantan jika sudah dibuahi/bunting dan mengangkat ekornya.”

Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam membatalkan anggapan sial mereka tersebut dengan menikahi istri tercintanya, 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha pada bulan ini. Diriwayatkan dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha berkata,

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara isteri-isteri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR. Muslim no. 2551, Al-Tirmidzi no. 1013, Al-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137 –dinukil dari Maktabah Syamilah-)

Maka yang menyebabkan orang Arab pada zaman jahiliyah dulu menganggap sial menikah pada bulan syawwal adalah keyakinan mereka bahwa wanita akan menolak suaminya seperti penolakan onta betina yang mengangkat ekornya setelah dibuahi/bunting. Yang pada intinya, mereka menganggap ada kesialan pada bulan ini untuk digunakan menikah dan melarangnya. Padahal sesungguhnya, keyakinan atau anggapan ini adalah anggapan yang tak berdasar dan tidak dibenarkan oleh syariat maupun akal akal sehat.

Anggapan sial menikah pada bulan Syawal merupakan perkara batil. Karena secara umum, merasa sial termasuk thiyarah yang telah dilarang oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam melalui sabdanya,

لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ

"Tidak ada penyakit menular dan tidak ada ramalan nasib sial." (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)

Dan dalam hadits yang lain sangat tegas menjelaskan larangan thiyarah(ramalan merasa sial), ia termasuk syirik. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam:

الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ

“Ramalan nasib adalah syirik, ramalan nasib adalah syitik (sebanyak tiga kali).” (HR. Abu Dawud no. 3411, Ibnu Majah no. 3528, Ahmad no. 3978, dan al-Hakim no. 42. Al-Hakim mengatakan, hadits yang shahih sanadnya, para perawinya terpercaya namun keduanya (al-Bukhari dan Muslim) tidak mengeluarkannya. Hadits ini disepakati al-Dzahabi dalam talkhisnya)

Imam Ibnu Katsir berkata, "Berkumpulnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha pada bulan Syawal menjadi bantahan akan keraguan sebagian orang yang membenci untuk menikah/berkumpul (dengan pasangannya) di antara dua hari raya, takut/khawatir keduanya akan bercerai. Dan ini tidak ada kaitannya." (al-Bidayah wa al-Nihayah: 3/253)

Tujuan 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyampaikan hadits di atas, -beliau dinikahi dan digauli oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada bulan Syawal-, sebagai bantahan tradisi bangsa jahiliyah dan keyakinan orang awam pada saat ini yang tidak suka menikah, menikahkan, dan berkumpul pada bulan syawal. Ini merupakan keyakinan batil yang tak berdasar. Bahkan, termasuk warisan jahiliyah. Dimana mereka meramal kesialan menikah pada bulan tersebut karena nama Syawwaal berasal dari kata al-Isyalah wa al-raf'u (mengangkat : onta betina yang mengangkat ekornya karena tidak mau dikawin). (Lihat Syarh Muslim atas hadits di atas, no. 2551)

Dalam hadits di atas juga terdapat satu anjuran untuk menikah, menikahkan anak wanitanya, dan melakukan malam pertama pada bulan syawal. Alasanya, disamping ada usaha ittiba' pada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang menikah dan menggauli istri tercintanya pada bulan tersebut, juga sebagai bantahan dan penolakan akan keyakinan batil jahiliyah yang sudah pernah berjalan bertahun-tahun. Imam Nawawi rahimahullah dalam menjelaskan hadits Aisyah di atas berkata, "pada hadits hadits itu terdapat anjuran menikahkan, menikah (wanita) dan berkumpul/menggauli pada bulan Syawwal dan shahabat-shahabat kami juga menyebutkan sunnahnya hal itu dan mereka berdalil dengan hadits ini."

Urwah –salah seorang perawi hadits 'Aisyah di atas-, mengatakan,

وَكَانَتْ عَائِشَة تَسْتَحِبّ أَنْ تُدْخِل نِسَاءَهَا فِي شَوَّال

"Adalah Aisyah menyukai jika suami mulai menggauli istrinya (melakukan malam pertama) di bulan Syawal." (HR. Muslim)

. . . Membenci untuk menikah, menikahkan, dan malam pertama di bulan syawal karena takut dan khawatir sial/celaka berdasarkan mitos dan keyakinan tertentu termasuk syirik. . .

Kesimpulan

Larangan merasa sial dan akan bernasib buruk saat menikah di bulan Syawal karena mitos yang berkembang. Larangan ini juga berlaku pada bulan selainnya. Takut dan merasa akan sial jika menikah pada bulan tertentu seperti bulan Shafar, Muharram, dan lainnya dengan dasar keyakinan yang tersebar di masyarakat, disebut dengan thiyarah/tathayyur. Sedangkan tathayyur adalah termasuk syirik, dosa besar kepada Allah Ta'ala.

Larangan membenci melangsungkan pernikahan karena keyakinan batil semacam di atas, juga berlaku pada tahun tertetu, seperti takut celaka dua saudara menikah kalau tahun yang sama. Atau takut menikah pada hari-hari tertentu berdasarkan ramalan weton, tanggal lahir, dan semisalnya. Semua ini juga termasuk tathayyur yang wajib diingkari karena termasuk perbuatan syirik. Sementara syariat, tidak pernah melarang niat baik ini, menikah pada waktu-waktu tertentu selain saat ihram haji atau umrah.

Sementara dianjurkannya menikah pada bulan Syawal oleh sebagian ulama didasarkan pada pernikahan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan melam pertama beliau bersama 'Aisyah. Di sana ada nilai ittiba' yang diharapkan keberkahannya. Juga sebagai pendobrak atas keyakinan jahiliyah yang berkembang pada masa tersebut.

Pada masyarakat kita, bulan yang dianggap sial untuk menikah adalah bulan Muharram (Oleh orang Jawa dikenal dengan: suro). Maka jika melangsungkan pernikahan pada bulan tersebut dengan niatan untuk mendobrak khurafat, mitos dan keyakinan batil ini; Insya Allah termasuk suatu kebaikan. Wallahu Ta'ala A'lam.