Sabtu, 30 Juli 2011

Pesantren dan Simbol Damai Islam


Tak satupun agama di bumi ini yang mengajarkan kekerasan dan terorisme. Semua agama tersemai menumbuhkan perdamaian. Begitupun dengan pesantren, ia adalah “ruang” mega proyek khas Islam Indonesia yang merajutkan batas-batas keberbedaan, bukan sebagai tumbuhnya benih radikalisme keagamaan.

Pesantren dan Simbol Damai Islam

Oleh : Nafi’ Muthohirin

Pasca kejatuhan Soeharto, publik dipertontonkan dengan berbagai aksi kekerasan agama seperti di Ambon (1999), Poso (1998), dan Kalimantan Timur (1999). Simbol-simbol keagamaan seperti masjid dan gereja menjadi penggerak bagi massivitas kekuatan massa. Teriakan-teriakan Allahu Akbar dari pengeras suara masjid pun kerap terdengar sebagai pemompa semangat untuk “berperang”. Hal ini menimbulkan keganjilan apa benar yang demikian ini disebut sebagai doktrin ‘Jihad’ dalam Islam. Sementara yang menjadi sasaran adalah saudara sendiri, meski bukan sesama agama melainkan masih satu rumpun dari agama tauhid.

Jika ditelisik lebih mendalam, akar masalah berbagai pertikaian ini bermula dari persoalan etnis, namun tak bisa dipungkiri bahwa agama juga menjadi faktor pendorong meledaknya kekerasan yang lebih besar. Di awal tahun 2000-an, gerakan radikalisme agama juga diperlihatkan pada peristiwa penyerangan umat Kristiani di Halmahera Utara oleh kelompok yang menamakan dirinya sebagai pasukan Jihad Islam (Jihad Force). Kekerasan berbau agama ini bukan hanya melibatkan puluhan atau ratusan orang saja, akan tetapi ribuan masyarakat yang berdatangan dari segala penjuru Nusantara turut memenuhi komando jihad tersebut. Cris Wilson dalam bukunya, Ethno-Religious Conflict in Indonesia menceritakan, konflik antara umat Kristiani dan Muslim di Maluku Utara merupakan bagian dari pertarungan antara pasukan Putih-Kuning yang melibatkan ribuan massa (2008).

Fenomena kekerasan berlatar agama senantiasa tidak hanya berhenti sampai disini. Perjalanan bangsa Indonesia menuju masyarakat yang demokratis dan memenuhi tuntutan reformasi kian terhalang oleh tindakan sebagian masyarakat yang tidak menghendaki Republik menjadi negara Pancasila. Dengan segala cara, bahkan dengan membunuhpun akan dilakukannya demi meruntuhkan keberadaan Negara yang menurut pandangan mereka dianggap sebagai berhala (thaguth).

Gerakan radikalisme agama kembali mencuat tatkala hancurnya dua symbol kekuasaan Amerika, Penthagon dan World Trade Center (WTC) hancur lebur oleh aksi pesawat teroris (meski banyak yang mempersoalkannya). Tak ayal, bila “kemarahan” AS menyulut permusuhan dengan kalangan “Islamis”. Ramalan Samuel P. Huntington pun seolah menemukan momentumnya. Benturan peradaban (the class of civilization) antara Timur dan Barat kian terlihat.

Di Indonesia, yang mayoritas Islam penduduknya menjadi ladang yang empuk bagi serangan-serangan kelompok radikal islam. Aksi ekstrim bom bunuh diri di Legian, Bali I (2002), bom Kuningan, Jakarta (2004), bom Bali II (2005), bom Hotel Ritz Carlton dan JW Marriot, Jakarta (2009), serta teror bom buku di beberapa tempat di Jakarta (2011) adalah beberap misal yang sulit untuk ditolak bahwa memang beturan dua kekuatan besar itu ada. Sementara yang paling baru adalah meledaknya bom rakitan di Pesantren Umar Bin Khattab di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Strategi pergerakan kelompok teroris saat ini nyatanya telah memasuki pusat-pusat pembibitan pendidikan generasi Islam mendatang. Pesantren ataupun masjid sekalipun telah (sedang) menjadi basis tumbuhnya bersemainya kelompok radikal/teroris. Secara perlahan tapi pasti indoktrinasi yang mereka galakkan masuk ke materi-materi pelajaran pesantren yang notabene merupakan karakter khas model pembelajaran islam di Indonesia.

Terlepas dari maraknya berbagai aksi kekerasan agama yang terjadi baik di masa lalu maupun saat ini. Doktrin agama tak pernah mengajarkan dan membenarkan tindakan-tindakan kekerasan apalagi sampai melibatkan pesantren untuk dijadikan pusat penggemblengan melawan agama dan negara. Pesantren merupakan symbol perdamaian Islam, dimana batas-batas keberbedaan baik kultur mapun identitas tersemai damai dalam satu bingkai memahami keragaman.

Melihat fenomena dinamika perubahan pesantren saat ini, maka diperlukan langkah-langkah strategis. Pertama, kebijakan makro nasional, regional dan global. Perlunya rekonstruksi instrumen hukum yang adil, fair dan transparan atas tindakan kekerasan, khususnya menyangkut kelompok masif agama. Tekanan global atas gerakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok jaringan Muslim hendaknya tidak menyudutkan masyarakat Muslim secara luas. Tentu saja, dibutuhkan upaya kerjasama secara langsung antara lembaga-lembaga pendidikan Islam dengan lembaga internasional. Kedua, perlunya pendidikan alternatif bagi pelajar-pelajar dan komunitas pesantren dalam mengembangkan nilai-nilai pluralitas. Dan ketiga, penguatan terhadap kualitas kurikulum dan sistim pendidikan sangat dibutuhkan oleh pesantren, yang dalam jangka panjang akan meredam pengaruh negatif bangkitnya gerakan-gerakan militan Islam.

Perlu diperhatikan bahwa radikalisme tidak tumbuh karena pendidikan di pesantren atau karena eksistensi alumni Timur Tengah. Pendidikan Islam, seliteral apapun tidak akan mempengaruhi orang untuk menjadi radikal atau terlibat dalam jaringan kelompok Islam militan, apalagi ikut dalam pemboman atas nama Islam. Sejak abad 15, jaringan Ulama Nusantara dan Timur Tengah melahirkan ulama, aktifis sosial dan intelektual. Dan tidak ada yang terlibat dalam gerakan Islam radikal, hingga abad 20. Mereka yang terlibat lebih banyak dipengaruhi pengalaman politik atau kekecewaan terhadap kinerja ormas Islam. Mereka sebagian juga terinspirasi oleh kebijakan Amerika Serikat dan sebagian negara Barat yang memiliki pola kebijakan yang mereka klaim merugikan umat Islam. Antara lain kebijakan yang tidak seimbang antara Palestina dan Israel. Pemihakan yang berlebihan terhadap Israel sangat mengecewakan mereka. Di Indonesia, tumbuhnya gerakan radikal dan milisi Islam juga dipicu oleh timbulnya konflik di Maluku dan Poso sejak awal tahun 1999.

Agama senantiasa membimbing umatnya ke jalan yang penuh rahmat dan menghadirkan perdamaian bagi seluruh alam. Teladan yang dicontohkan Nabi Muhammad saw dalam Piagam Madinah adalah bukti bagaimana keberagaman agama, suku, etnis, dan budaya bisa hadir bersama dan menciptakan harmonisasi satu sama lainnya. Begitupun dengan ajaran agama yang menuntut pemeluknya untuk mentaati pemimpin dan mencintai tanah airnya.
* Mahasiswa Pascasarjana (SPs) UIN Syarifhidayatullah Jakarta.

Dengan Apa Awal Ramadhan Ditetapkan?


Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan pada sahabatnya.

Menjelang datangnya Ramadhan banyak pertanyaan ditujukan kepada kami berkaitan dengan penetapan awal Ramadhan. Karena gencarnya penetapan awal Ramadhan jauh-jauh hari melalui perhitungan hisab, sehingga seolah-olah tak lagi dibutuhkan ru'yah (melihat hilal secara langsung) di malam ke tiga puluh Sya'ban. Padahal nash-nash hadits yang sangat jelas menuntunkan agar menetapkannya dengan ru'yah. Maka kiranya perlu kami ulas pembahasan ini untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan, "Dengan apakah awal Ramadhan ditetapkan, ru'yah ataukah hisab?"

Penetapan Awal Ramadhan bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama, dengan melihat hilal (ru'yah), walaupun yang melihatnya hanya satu orang dan dia memberikan kesaksian. Dasarnya sebagai berikut:

1. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

"Barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu." (QS. Al-Baqarah: 185)

2. Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, dia berkata: "Orang-orang sedang berusaha melihat hilal, lalu aku memberitahu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bahwa aku telah melihatnya, kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan manusia untuk berpuasa." (HR. Abu Dawud. Dishahihkan Al-Albani dalam al-Irwa', no. 908)

3. Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ

"Apabila kalian melihatnya, maka berpuasalah! Dan apabila kamu melihatnya, berbukalah (berhari raya)! Jika kalian terhalang melihatnya, maka tetapkanlah bilangannya (30 hari)." (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Masih dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabada:

الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً فَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ

"Bulan itu ada 29 hari, maka janganlah kalian berpuasa sehingga kalian melihat hilal. Dan jika kalian terhalang melihatnya, maka sempurnakan bilangannya menjadi 30 hari." (HR. Al-Bukhari)

5. Diriwayatkan dari Gubernur Makkah al-Harits bin Hatib Radhiyallahu 'Anhu, dia berkata: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mengamanatkan kepada kami agar kami beribadah berdasarkan melihat bulan. Jika kami tidak bisa melihatnya dan telah bersaksi dua orang terpercaya (bahwa mereka telah melihatnya), maka kami beribadah berdasarkan persaksian mereka berdua." (HR. Abu Dawud dan dishahihkan dalam Shahih Sunnah Abi Dawud, no. 205)

Mengetahui Hilal dengan Ru'yah, Bukan Dengan Hisab

Syaikh Abu Malik Kamal menjelaskan dalam Shahih Fiqih Sunnah, bahwa cara mengetahui hilal adalah dengan ru'yah, yakni melihatnya secara langsung dan bukan dengan cara lainnya. Lalu beliau menjelaskan bahwa penetapan awal bulan Ramadhan dengan hisab adalah tidak sah. Alasannya, "Karena kita mengetahui secara pasti dalam agama Islam, penetapan hilal puasa, haji, 'Iddah, ila', atau hukum-hukum lainnya yang berkaitan dengan hilal, melalui informasi yang disampaikan oleh ahli hisab adalah tidak dibolehkan." (Shahih Fiqih Sunnah, edisi Indonesia, Pustaka al-Tazkia, III/119)

Nash-nash yang bersumber dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang menjelaskan tentang hal itu cukup banyak, di antaranya:

إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ الشَّهْرُ هَكَذَا وَهَكَذَا يَعْنِي مَرَّةً تِسْعَةً وَعِشْرِينَ وَمَرَّةً ثَلَاثِينَ

"Sesungguhnya kami adalah umat yang ummi, tidak menulis dan tidak pula menghitung. Bulan itu begini dan begitu, yakni terkadang 29 dan terkadang 30." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Syaikh Abu Malik Kamal melanjutkan, "Kaum muslimin telah menyepakati perkara tersebut. Tidak diketahui adanya khilaf –pada prinsipnya- baik dahulu maupun sekarang, kecuali berasal dari sebagian kalangan muta'akhirin (yang mengaku sebagai ahli fikih) setelah berlalunya abad ketiga tentang bolehnya melakukan hisab, sebatas untuk diri sendiri. Namun, ini suatu keganjilan karena menyelisihi ijma' yang sudah ada sebelumnya." (Shahih Fikih Sunnah, hal. III/120)

Jika Hilal Tidak Terlihat, Bagaimana?

Kedua, jika hilal tidak terlihat saat langit cerah, tidak ada mendung, tidak ada penghalang untuk ru'yah pada malam 30 Sya'ban, maka hitungan Sya'ban disempurnakan menjadi 30 hari. Hal itu karena bilangan bulan Hijriyah adalah 29 atau 30 hari, sebagaimana hadits Shahihain di atas. Sementara berpuasa pada hari ke tiga puluh tersebut adalah tidak boleh, menurut pendapat jumhur dan sebuah riwayat dari Ahmad, dan ini adalah yang lebih kuat. Sebabnya, karena hari tersebut termasuk hari Syakh (meragukan).

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

الشَّهْرُ تِسْعٌ وَعِشْرُونَ لَيْلَةً فَلَا تَصُومُوا حَتَّى تَرَوْهُ فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا الْعِدَّةَ ثَلَاثِينَ

"Bulan itu ada 29 hari, maka janganlah kalian berpuasa sehingga kalian melihat hilal. Dan jika kalian terhalang melihatnya, maka sempurnakan bilangannya menjadi 30 hari." (HR. Al-Bukhari)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

لَا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلَا يَوْمَيْنِ ، إلَّا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ

"Janganlah dahului Ramadhan dengan melaksanakan puasa satu hari atau dua hari sebelumnya, kecuali seseorang yang sudah terbiasa berpuasa, maka silahkan ia berpuasa." (Muttafaq 'alaih)

Hadits Amar bin Yasir Radhiyallahu 'Anhu berkata: "Barangsiapa berpuasa pada hari diragukan, maka dia telah mendurhakai Abu al-Qasim (Muhammad) Shallallahu 'Alaihi Wasallam." (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, al-Nasai, dan Ibnu Majah)

Dan berpuasa pada hari yang diragukan untuk berjaga-jaga termasuk sikap berlebih-lebihan dalam beragama. Karena sikap berjaga-jaga hanya berlaku pada perkara-perkara yang wajib. adapun perkara yang pada dasarnya tidak ada, maka tidak perlu melakukannya. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Binasalah orang-orang yang berlebih-lebihan." (HR. Muslim)

Penetapan Sya'ban menjadi tiga puluh hari juga berlaku saat hilal tidak terlihat pada malam ketiga puluhnya karena cuaca mendung atau sebab-sebab lainnya.

. . . berpuasa pada hari yang diragukan untuk berjaga-jaga termasuk sikap berlebih-lebihan dalam beragama.

Karena sikap berjaga-jaga hanya berlaku pada perkara-perkara yang wajib. adapun perkara yang pada dasarnya tidak ada, maka tidak perlu melakukannya. . .

Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa penetapan awal Ramadhan berlandaskan dalil-dalil shahih yang dipahami ulama salaf adalah dengan melihat hilal pada malam ke tiga puluh dari bulan Sya'ban. Jika terhalang dari melihatnya, maka bilangan Sya'ban digenapkan menjadi 30 hari, karena bilangan hari dalam bulan Hijriyah antara 29 dan 30. Wallahu ta'ala a'lam.

Selasa, 19 Juli 2011

Marhaban Ya Ramadhan, Kami Menyambut Keagunganmu


Ramadhan, kehadiranmu kami tunggu, kami harapkan, dan kami butuhkan. Dan kini, kau sudah di ambang pintu kami. Ramadhan, walau masih berada di ambang pintu, tapi wibawamu begitu terasa, begitu menyentuh, sehingga mampu merajut pundi-pundi kekuatan dalam diri ini, untuk bangkit menyambutmu.

Ramadhan, bulan yang begitu kami tunggu-tunggu, bulan yang agung lagi penuh berkah, bulan yang di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari pada seribu bulan.

Ramadhan, kau bulan Al-Qur’an, bulan ampunan, bulan kasih sayang, bulan doa, bulan taubat, bulan kesabaran, dan bulan pembebasan dari api neraka.

Karena itu, sungguh kau penuh makna, sangat indah dan agung bagi orang-orang yang beriman. Kau mampu menggetarkan dada ini, menggetarkan jiwa ini, membuat jantung ini berdetak lebih kencang dan kencang, gelora rindu tiada terkira.

Ramadhan, kata yang mengingatkan kami pada 'mata' para muttaqin yang selalu basah mengiringi detik demi detik belaian kemuliaannya, air mata tulus, haru, dan penuh harap serta cemas. Ramadhan, kau juga mengingatkan kami pada lisan-lisan yang selalu basah karena zikir, tasbih, yang diucapkan tiada henti. Ramadhan, kau tak pernah jenuh kami ucapkan, tiada pernah kering kami diskusikan, dan kau tak pernah sirna diterjang ganasnya zaman. Sungguh, bisa bertemu denganmu adalah satu nikmat yang tiada terkira dari Allah SWT. Marhaban ya Ramadhan, Marhaban ya syahras-shiyam.

Kami Menyambutmu, ya Ramadhan

Ramadhan, kau adalah tamu istimewa kami. Sebagai tuan rumah, kami berkewajiban untuk menyambut dan melayanimu dengan penuh suka cita dan tulus. Bahkan, kau bukanlah sembarang tamu, sebab kau merupakan anugerah khusus dari Allah SWT yang luar biasa.

...Kita tanyakan pada diri kita: sudah berapa kali kami berpuasa Ramadhan? Apa hasil puasa selama itu?

Namun yang menjadi pertanyaan kami adalah jika hari ini kami ditanya, sudah berapa kali kami berpuasa Ramadhan? Jawabannya sudah berkali-kali. Pertanyaan ini mudah kami lontarkan. Tapi tatkala kami ditanya lebih jauh, apa hasil puasa selama itu? Sungguh, lidah kami tiba-tiba terasa kelu. Bukan karena benar-benar sulit bicara (menjawab), tapi lebih karena ketersentakan kami, bahwa kami memang belum mendapat 'banyak hal' dari kebersamaan denganmu.

Kau telah menawarkan begitu banyak hikmah dan fadhilah, tapi rasanya terlalu sedikit yang baru bisa kami gapai. Yang ada justru berupa rutinitas tahunan, tak lebih dari itu. Lalu, apa yang harus kami persiapkan untuk pertemuan kita kali ini? Kami akan mengkajinya.

Klasifikasi Al-Ghazali dan Totalitas Ibadah

Agar ibadah Ramadhan kita benar-benar maksimal, tentu butuh persiapan. Untuk tahu "apa" yang harus dipersiapkan, menarik kiranya menyimak pengelompokan Imam Al-Ghazali terhadap orang-orang yang berpuasa. Beliau menyampaikan itu dalam salah satu kitabnya Ihya' 'Ulumiddin pada bab "fi asrari as-shaum wa syuruthihi al-bathinah" (Juz: 1, p: 235-237).

Imam Al-Ghazali mengelompokkan kaum Muslimin yang berpuasa dalam tiga kategori. Pertama, puasanya orang-orang awam Shaumu al-'Umum). Kelompok ini berpuasa tidak lebih dari sekadar menahan lapar, haus, dan hubungan seksual di siang hari Ramadhan. Kedua, kelompok Shaumu al-Khusus, yakni mereka yang selain menahan lapar, haus dan hubungan suami istri di siang hari, juga menjaga lisan, mata, telinga, hidung, dan anggota tubuh lainnya dari segala perbuatan maksiat dan sia-sia.

Sementara kelompok ketiga adalah mereka yang berada dalam kategori khususul khusus atau al-Khawwas. Mereka tidak saja menjaga telinga, mata, lisan, tangan, dan kaki dari segala yang menjurus pada maksiat kepada Allah, akan tetapi mereka juga menjaga hatinya dari selain mengingat Allah. Mereka mengisi rongga hatinya hanya untuk mengingat Allah semata-mata. Mereka tidak menyisakan ruang sedikitpun dalam hatinya untuk urusan duniawi. Mereka benar-benar mengontrol hatinya dari segala detakan niat yang menjurus pada urusan duniawi.

Pertanyaannya, kira-kira kita termasuk kelompok yang mana? Silakan kita jawab masing-masing.

...Esensi dari puasa atau ibadah-ibadah lainnya bukan pada kuantitas (jumlahnya) saja, tapi yang lebih penting dari itu adalah pada kualitas ibadah kita....

Pelajaran mendasar yang bisa kita ambil dari pandangan Imam Al-Ghazali ini adalah, bahwa yang esensi (pokok) dari puasa atau ibadah-ibadah lainnya bukan pada kuantitas (jumlahnya) saja, tapi yang lebih penting dari itu adalah pada kualitas ibadah kita. Oleh sebab itu, dalam kaitannya dengan upaya memaksimalkan ibadah kita di bulan suci Ramadhan ini, mari kita secara sadar dan serius berusaha meningkatkan kualitas ibadah kita, baik itu ibadah puasa secara khusus maupun ibadah-ibadah kita yang lain.

Meningkatkan Kualitas Ibadah

Berbicara mengenai kualitas ibadah berarti berbicara mengenai ilmu beribadah. Sedangkan ilmu beribadah itu sendiri tidak lepas dari pembicaraan mengenai bagaimana Allah SWT mensyari'atkannya, dan bagaimana Rasul-Nya mencontohkan kepada umat Islam. Artinya, dapat ditegaskan bahwa dalam Islam, beribadah bukanlah perbuatan yang berasal dari rekaan (spekulasi) manusia semata. Tapi ia harus disandarkan pada kitabullah dan sunnah Rasul-Nya.

Oleh sebab itu, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin telah menyatakan: "Ilmu adalah cahaya yang menerangi kehidupan hamba sehingga dia tahu bagaimana beribadah kepada Allah dan bermuamalah dengan para hamba-Nya."

Dengan demikian, jika tidak berilmu, lantas, bagaimana mungkin kita bisa beribadah dengan baik? Bagaimana mungkin ibadah kita berkualitas? Artinya benar sesuai syara'. Bahkan kita bisa bertanya lebih jauh lagi, jika tidak bersandarkan pada Syari'at Islam, apakah yang dilakukan itu disebut sebagai ibadah? Inilah pertanyaan-pertanyaan yang harus kita jawab dan buktikan bahwa kita tidak demikian (beribadah tanpa ilmu).

...Mari kita isi dengan terus mendalami dan mendiskusikan 'apa-apa' yang belum kita ketahui, atau yang kurang kita pahami, baik melalui kajian pada sumbernya secara langsung...

Tidak ada kata terlambat, di sisa waktu yang ada ini, mari kita isi dengan terus mendalami dan mendiskusikan 'apa-apa' yang belum kita ketahui, atau yang kurang kita pahami, baik melalui kajian pada sumbernya secara langsung, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah, maupun melalui pemahaman para Salafus-Shalih, yakni para sahabat radhiyallahu ‘anhum, serta para pengikut pola hidupnya hingga hari akhir. Agar kita benar-benar tahu, apa, mengapa, dan bagaimana seharusnya kita melewati bulan suci Ramadhan yang disyariatkan oleh Allah SWT.

Ramadhan, Momentum Pembiasaan Diri

Ramadhan, bulan yang begitu mulia itu, mari kita jadikan momentum untuk secara sadar, penuh rasa keterpanggilan, tanggung jawab, keseriusan bahkan sebagai sebuah kewajiban untuk menuntut ilmu. Bermula dari keinginan kuat untuk menjadikan Ramadhan kali ini bermakna, tidak sia-sia, maka mari terus kita pupuk keinginan tersebut, terus kita tingkatkan, hingga kita terbiasa dengan itu. Hal tersebut sangat penting, sebab tanpa ilmu, kaki kita akan lebih sering tergelincir daripada benarnya. Makanya dalam Islam, tidak ada kata selesai dalam menuntut ilmu, tidak karena alasan hidup yang dibuat-buat; baik karena alasan sudah terlalu tua, tidak lagi kuliah, sibuk bekerja, dan karena jenis-jenis sibuk yang lain.

Mari kita lihat sejarah, seperti yang dilakukan oleh Imam Ahmad, walaupun beliau telah hafal begitu banyak hadits, namun tidak pernah lepas dari pena dan tinta. Saat beliau ditanya oleh seseorang, "sampai kapankah Anda membawa tinta?" Beliau menjawab, "membawa tinta sampai ke kubur."

...bulan Ramadhan bisa kita jadikan momentum untuk kembali menanyakan, sudah seberapa jauh pengamalan ilmu yang kita miliki...

Selanjutnya, bulan Ramadhan juga bisa kita jadikan momentum untuk kembali melihat dan menanyakan, sudah seberapa jauh pengamalan ilmu yang kita miliki. Koreksi diri dan pertanyaan seperti itu penting dan mendesak, sebab kita wajib mengamalkan ilmu yang kita miliki. Allah swt berfirman yang artinya:

"Mengapa kamu menyuruh manusia (mengerjakan) kebaikan, sedang kamu melupakan dirimu sendiri" (Qs Al-Baqarah 44).

Ayat ini sebagai peringatan kepada orang yang hanya pandai menyuruh orang lain untuk berbuat baik, tapi dirinya sendiri tidak mengerjakannya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Al-Wahidi dan Ats-Tsa'labi dari Al-Kalbi, dari Abi shaleh yang bersumber dari Ibnu Abbas.

Dalam kaitan ilmu dan amal ini, Khalifah Umar bin Khatthab juga pernah berkata: "Sesungguhnya di antara yang saya khawatirkan terjadi pada umat ini adalah adanya seorang munafik yang 'alim." Orang-orang bertanya, "Bagaimana ada munafik tapi alim?" Beliau menjawab, "Yakni orang yang hanya pintar di lidah, namun bodoh dalam hati dan amalnya."

Seharusnya kita memperhatikan firman Allah SWT: "Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya."

Mengingat begitu pentingnya peran amal dalam kehidupan manusia tersebut, sampai-sampai Syaikh Imam Al-Ghazali dalam kitabnya "Ayyuha al-Walad" menegaskan bahwa, kita mendapatkan Rahmat Allah swt bukan hanya karena kita telah punya banyak ilmu, bukan pula karena kita telah mengumpulkan sekian ribu kitab/buku, tapi ia datang setelah kita mengamalkan ilmu kita, setelah kita membuktikan keimanan kita.

Penutup

Kesadaran kita untuk menuntut ilmu dan mengamalkan ilmu inilah yang sangat mempengaruhi kualitas dan kuantitas ibadah kita, khususnya di bulan Ramadhan ini. Yang terpenting, kita tidak boleh lelah untuk secara bertahap dan sungguh-sungguh mengamalkan ilmu kita. Sebab semua itu tidak bisa terjadi secara tiba-tiba. Perlu latihan dan totalitas.

...Kesadaran kita untuk menuntut ilmu dan mengamalkan ilmu inilah yang sangat mempengaruhi kualitas dan kuantitas ibadah kita, khususnya di bulan Ramadhan ini...

Mudah-mudahan pada Ramadhan kali ini, kita bisa berada pada golongan kedua sebagaimana yang digambarkan oleh Imam Al-Ghazali di atas. Atau, tidak mustahil kita malah berada pada golongan yang paling tinggi, yaitu Khususul Khusus, sehingga Ramadhan benar-benar menjadi ajang revolusi jiwa kita menjadi lebih baik dan lebih baik lagi. Agar kita tidak mudah diombang-ambingkan oleh zaman, kondisi dan lika-liku kehidupan. Wallahu a'lamu bi as-shawab.

*) Penulis adalah Mahasiswa pada Program Pasca Sarjana di Universitas Darussalam Gontor Ponorogo, Fakultas Ushuluddin.

Apa yang Sudah Anda Siapkan Untuk Menyambut Ramadlan?


Saudaraku, . . . Ramadlan akan mendatangi kita dalam hitungan jam. Kami yakin sudah banyak pesan dan nasihat yang Anda dapatkan untuk menghidupkan bulan Ramadlan. Namun, kiranya tidak salah jika kami juga ikut menitipkan tulisan ini agar menjadi bagian amal shalih kami dalam rangka saling menasihati dalam kebenaran.

Saudaraku, . . . apa yang sudah Anda persiapkan untuk menyambut Ramadlan?

Apakah anda sudah pergi ke pasar dan membeli bekal makanan dan minuman untuk anda nikmati saat berbuka dan sahur? Ataukah Anda sudah menyiapkan televise dan antena baru untuk menjadi hiburan selama bulan yang mulia ini? Ataukah Anda sudah menyiapkan beberapa agenda dengan kawan-kawan untuk mengatur buka puasa bersama atau pertemuan-pertemuan lainnya?

Saudaraku, . . . satu hal yang terpenting yang harus kita siapkan untuk menyambut Ramadlan adalah dengan ketaatan dan berbagai amal kebajikan. Muliakanlah Ramadlan dengan ketaatanmu, jangan Anda sambut Ramadlan dengan buruknya kemaksiatan-kemaksiatan.

Satu hal yang terpenting yang harus kita siapkan untuk menyambut Ramadlan adalah dengan ketaatan dan berbagai amal kebajikan.

Saudaraku, . . . bacalah Al-Qur’an dan jadikan dia sebagai penerang dalam kuburmu sesudah kematian serta sebagai saksi yang membelamu di hadapan Rabbmu ketika bertemu dengannya.

Saudaraku, . . . jagalah shalat jama’ah selama bulan Ramadlan ini dan bergaulah dengan teman-teman yang baik lagi shalih karena mereka akan membantumu untuk tetap komitmen di atas jalan yang benar. Yaitu jalan surga yang selalu engkau cari.

Saudaraku, . . . . jauhilah perkataan-perkataan buruk, kotor, suka mencela, bohong dan dusta serta berteriak-teriak laksana orang bodoh yang kurang beradab. Sesungguhnya Allah tidak membutuhkan puasa kita kalau perkataan-perkataan buruk itu masih ada. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan beramal dengannya serta perbuatan bodoh, maka Allah tidak butuh dengan puasa untuk meningalkan makan dan minumnya.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud) Artinya: Allah tidak akan menerimanya.

Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, tetangga, dan saudara-saudaramu. Jangan engkau bentak pembantu di rumahmu. Nasihati keluarga dan sahabat-sahabatmu serta ajak mereka kepada jalan yang lurus.

Saudaraku, . . . belilah mushaf dan hadiahkan kepada kaum muslimin agar engkau memiliki saham dari bacaan Al-Qur’an mereka, mendapat pahala bacaan Al-Qur’an yang berlipat ganda.

Bershadaqahlah kepada kaum fakir dan miskin, jangan pelit untuk mengeluarkan hartamu fi sabilillah. Gemarlah berinfak dan bantulah orang kesusahan dan kesulitan. Taruhlah sebagian hartamu pada kotak amal lalu berharaplah pahala dari Allah.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radliyallaahu 'anhu, ia berkata, “Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan dengan kebaikan, dan lebih dermawan lagi di bulan Ramadlan ketika Jibril 'alaihis salam menemuinya. Jibril datang menemui beliau pada saat malam di bulan Ramadlan hingga berakhir, lalu Rasulullah membacakan Al-Qur’an kepadanya. Apabila Jibril menemuinya, beliau adalah orang yang paling dermawan dibandingkan angin yang berhembus.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan dengan kebaikan, dan lebih dermawan lagi di bulan Ramadlan . . .

Saudaraku, . . . sempatkanlah untuk tetap shalat di tengan malam atau lebih sedikit, agar terhitung sebagai orang yang bangun di saat manusia tertidur. Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,

أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلَامَ وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ وَصَلُّوا بِاللَيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلَامٍ

Wahai sekalian manusia, tebarkan salam, berilah makan, shalat malamlah ketika manusia tidur, maka engkau akan bisa masuk surge dengan sejahtera.” (HR. Al-Tirmidzi dari Abdullah bin Salam)

Bergaulah dengan manusia secara baik sebagai bentuk cinta kepada mereka dan bershadaqah karena Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sambunglah tali silaturahim orang yang berusaha memutus hubungan denganmu. Berilah maaf kepada orang yang telah berbuat salah kepadamu, karena salah satu sifat orang bertakwa adalah ringan memberi maaf. Jangan pula lupa, mohonkan ampunan untuk dirimu dan segenap kaum muslimin.

Allah Ta’ala berfirman,

وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ

Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat tinggalmu.” (QS. Muhammad: 19)

Berilah maaf kepada orang yang telah berbuat salah kepadamu, karena salah satu sifat orang bertakwa adalah ringan member maaf.

Saudaraku, . . . Peliharalah lisanmu dari berkata dusta, kedua matamu dari melihat yang haram, kedua telingamu dari mendengarkan musik-musik jahiliyah, hatimu dari hasad dan dengki, kedua tanganmu dari berbuat salah, kedua kakimu dari berjalan menuju tempat-tempat maksiat dan sia-sia.

Saudaraku, . . . sesungguhnya pintu-pintu kebaikan sangat banyak dan luas. Sementara pintu-pintu keburukan juga sangat banyak dan luas. Mana di antara keduanya yang engkau pilih, wahai orang yang cerdas dan berakal? Surga yang luasnya seluas langit dan bumi ataukah neraka yang selalu murka dan marah, selalu berkata: “Masih adakah tambahan?”

Saudaraku, . . . Sambutlah Ramadlan tahun ini dengan penuh kesemangatan. Berilah perhatian besar untuk memanfaatkannya, karena boleh jadi engkau tidak mendapati lagi Ramadlan tahun depan. Bahkan tidak ada jaminan pula kita bisa menjalani Ramadlan tahun ini sampai habis.

Saudaraku, . . . manfaatkan dengan baik Ramadlan kali ini, berlombalah dalam ketaatan dan kembali kepada Allah. Sesungguhnya engkau pasti mendapatkan kebahagiaan dan ketentraman dengan engkau kembali kepada-Nya. Janganlah menjadi bagian orang yang menawarkan dirinya untuk disiksa di Jahannam, karena engkau tidak akan mampu menahan keras siksanya. Karena setiap matang kulitmu, maka akan diganti dengan kulit yang lain agar merek merasakan siksa pedih.

Allah Ta’ala berfirman, “Dan siapakah yang lebih dzalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat dari Tuhannya lalu dia berpaling daripadanya dan melupakan apa yang telah dikerjakan oleh kedua tangannya? Sesungguhnya Kami telah meletakkan tutupan di atas hati mereka, (sehingga mereka tidak) memahaminya, dan (Kami letakkan pula) sumbatan di telinga mereka; dan kendati pun kamu menyeru mereka kepada petunjuk, niscaya mereka tidak akan mendapat petunjuk selama-lamanya.” (QS. Al-Kahfi: 57)

إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا وَإِنْ يَسْتَغِيثُوا يُغَاثُوا بِمَاءٍ كَالْمُهْلِ يَشْوِي الْوُجُوهَ بِئْسَ الشَّرَابُ وَسَاءَتْ مُرْتَفَقًا

Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang dzalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (QS. Al-Kahfi: 29)

Terakhir saya ulangi pertanyaan, apa yang sudah Anda siapkan untuk menyambut Ramadlan?

Senin, 18 Juli 2011

Bila Ibadah Dihantui Perasaan Riya'


Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Memang seharusnya setiap muslim takut dan khawatir terhadap riya'. Yaitu niatan dalam beramal shalih agar dilihat dan diperhatikan manusia sehingga mereka memujinya. Riya' ini akan merusak dan menghancurkan amal shalih yang dikerjakan, sehingga amal tersebut akan tertolak. Dan jika amal ibadah tertolak karena riya', maka seolah-olah dia tidak melaksanakan perintah ibadah tersebut. Karena Allah Ta'ala memerintahkan beribadah kepada-Nya dengan keikhlasan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ

"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus." (QS. Al-Bayyinah: 5)

Penyakit ini termasuk jenis penyakit yang sangat berbahaya karena bersifat lembut (samar-samar) tapi berdampak luar biasa. Bersifat lembut karena masuk dalam hati secara halus sehingga kebanyakan orang tak merasa kalau telah terserang penyakit ini. Dan berdampak luar biasa, karena bila suatu amalan dijangkiti penyakit riya’ maka amalan itu tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan pelakunya mendapat ancaman keras dari-Nya. Oleh karena itu Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam sangat khawatir bila penyakit ini menimpa umatnya. Beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ أَخْوَفَ مَا أَخَافُ عَلَيْكُمْ الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا الشِّرْكُ الأَصْغَرُ قَالَ الرِّيَاءُ

"Sesungguhnya yang paling ditakutkan dari apa yang saya takutkan menimpa kalian adalah asy syirkul ashghar (syirik kecil), maka para shahabat bertanya, apa yang dimaksud dengan asy syirkul ashghar? Beliau shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Ar Riya’.” (HR. Ahmad dari shahabat Mahmud bin Labid no. 27742)

Diriwayatkan dari Abu Said Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Maukah aku beritahukan kepada kalian tentang sesuatu yang lebih aku takutkan atas kalian daripada al-Masih al-Dajjal?" Para sahabat menjawab, "Baiklah, Ya Rasulallah." Beliau bersabda:

الشِّرْكُ الْخَفِيُّ أَنْ يَقُومَ الرَّجُلُ يُصَلِّي فَيُزَيِّنُ صَلَاتَهُ لِمَا يَرَى مِنْ نَظَرِ رَجُلٍ

"Yaitu Syirik Khafi (samar), seseorang berdiri shalat lalu memperbagus shalatnya karena tahu ada seseorang yang memperhatikannya." (HR. Ibnu Majah dan Ahmad. Dishahihkan al-Albani dalam al-Misykah, no. 4194)

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: "Allah Ta'ala berfirman:

أَنَا أَغْنَى الشُّرَكَاءِ عَنْ الشِّرْكِ مَنْ عَمِلَ عَمَلًا أَشْرَكَ فِيهِ مَعِي غَيْرِي تَرَكْتُهُ وَشِرْكَهُ

"Aku adalah Sekutu Yang Maha Cukup, sangat menolak perbuatan syirik. Siapa yang menjalankan satu amalan, dia menyekutukanku dengan selainku dalam amalannya tersebut, maka aku tinggalkan dia dan (tidak aku terima) amal syiriknya tersebut." (HR. Muslim)

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan tentang makna di atas, "Aku (Allah) tidak butuh dari persekutuan dan selainnya. Maka siapa yang mengerjakan satu amalan untuk-Ku dan untuk selain-Ku Aku tidak akan menerimanya. Bahkan Aku tinggalkan amal itu untuk selain-Ku itu. Maksudnya bahwa amalan orang berbuat riya' adalah batil, tidak diberi pahala, dan ia berdosa dengan amal itu." (Syarah Nawawi 'ala Muslim, no. 5300)

Namun berlebihan dalam takut kepada riya' sehingga menjadikan jalan bagi syetan untuk menimpakan penyakit was-was, juga patut diwaspadai. Karena syetan berkeinginan untuk menimpakan keburukan kepada setiap muslim dan menjauhkan mereka dari ibadah. Menimpakan keburukan dengan ketersiksaan, keragu-raguan, dan ketidaktenangan dan semisalnya. Sedangkan menjauhkan dari ibadah, karena terkadang seseorang yang merasa tidak mampu ikhlas kemudian dia meninggalkan amal ibadah tersebut. Inilah yang dimau oleh syetan.

Dalam rublik Fatawa di situs Islam Islamway.com, seseorang menanyakan kondisi yang dialaminya. Dia sudah biasa melaksanakan puasa sunnah Senin-Kamis cukup lama. Dan pada bulan Ramadhan, dia berinfak dan melaksanakan shalat malam. Namun dia memiliki kendala, dalam beberapa hari ini dia merasakan penyakit was-was dalam dirinya, ia merasa akan meninggal su'ul khaitmah. Dia merasa dalam bagian dari hadits, seorang laki-laki mengamalkan amalan ahli surga hingga jarak antara dirinya dengan surga hanya satu jengkal, lalu ia didahului kitab (catatan takdir), ia mengamalkan amalan ahli neraka dan mati di atasnya sehingga masuklah ia ke dalam neraka. Perasaan itu membuat dirinya takut bershadaqah dan kontinyu melaksanakan qiyamullail. Ia melihat dirinya berlaku riya' dan munafik sehingga ia terus berdoa, "Ya Allah, kami berlindung kepada-Mu dari riya', nifak, dan su'ul khatimah."

Pada saat ia melaksanakan shalat tarawih di masjid, di sela-sela pelaksanaanya ia merasakan lagi perasaan was-was, bahwa dia seorang munafik. Hal itu karena ia tidak merasakan ketenangan dan kekhusyu'an dalam dirinya. Padahal ia yakin, mendengarkan Al-Qur'an dengan seksama saat shalawat Tarawih itu bisa menumbuhkan ketenangan. Pertanyaannya, ini dari syetan atau ada sesuatu apa?

Syaikh Abdul Hayyi Yusuf menjawab dengan beberapa point sebagai berikut: Pertama, kamu di atas kebaikan karena telah menjalankan beberapa amal shalih berupa shalat, puasa dan Tarawih. Saya berhusnudzan kepada Allah, semoga Anda termasuk dalam firman-Nya:

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آَتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُون

"Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka." (QS. Al-Mukminun: 60)

Kedua, kewajiban atas seorang muslim adalah agar bersungguh-sungguh merealisasikan keikhlasan dan menjauhi perilaku riya' yang ditakuti oleh orang-orang shalih. Maka tidak mengapa engkau memperbanyak doa agar Allah menjauhkanmu dari penyakit riya' ini.

Ketiga, rasa was-was yang menyerangmu saat melaksanakan shalat, engkau merasa telah berbuat riya', maka sesungguhnya itu berasal dari syetan supaya memalingkanmu dari ketaatan kepada Tuhanmu. Maka teruslah beramal dan perbanyaklah doa serta tundukkan jiwamu (dari berbuat riya'). Saya memohon kepada Allah agar berkenan menerima amak shalih kita semua.

Kamis, 14 Juli 2011

Sya'ban: Bulan Mulia yang Sering Dilalaikan Manusia


Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Saudaraku, kaum muslimin! Bulan Rajab telah berlalu meninggalkan kita. Sya'ban telah datang menggantikannya. Sedangkan Ramadhan sudah berada di depan menunggu giliran. Maka sungguh beruntung orang yang mengisi hidupnya untuk beribadah terutama pada bulan-bulan yang mulia. Terus beristi'dad (bersiap diri) menyambut bulan penuh berkah dan pahala besar dengan puasa dan amal shalih lainnya.

Pada dasarnya seluruh bulan, tahun, siang dan malam, semuanya adalah waktu untuk beribadah dan beramal shalih. Sementara takdir dan ajal kematian tetap berjalan pada waktu-waktu tersebut. Hanya saja takdir dan ajal bagi masing-masing insan tak ada yang tahu kecuali Dzat Yang menetapkannya. Maka orang beruntung adalah yang memperhatikan siang dan malamnya untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan amal shalih. Harapannya, semoga saat ajal datang menjemput ia menjadi orang beruntung yang menutup umurnya dengan husnul khatimah. Sehingga ia aman dari siksa kubur dan selamat dari jilatan api neraka di akhriat. Dan sesungguhnya Allah tidak menjadikan perintah beramal bagi seseorang usai dan berhenti kecuali dengan kematian.

Allah Ta'ala berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

"Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal)." (QS. al-Hijr: 99)

Dan Allah tetap memerintahkan beramal selama mereka masih berada di negeri taklif, dunia. Allah Ta'ala berfirman,

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku." (QS. Al-Dzariyat: 56)

Setiap kesibukan yang dilakoni seseorang yang kosong dari ketaatan kepada Allah dan tidak mendapat ridha-Nya, maka itu kegiatan yang merugi. Dan setiap waktu yang diisi dengan kegiatan yang kosong dari dzikrullah dan mengingat hari akhirat maka akan menjadi penyesalan baginya pada hari kiamat. Maka manusia terbaik adalah yang panjang umurnya dan bagus amalnya. Sebaliknya, manusia terburuk adalah orang yang panjang umurnya namun buruk amalnya.

. . Maka orang beruntung adalah yang memperhatikan siang dan malamnya untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan amal shalih. Harapannya, semoga saat ajal datang menjemput ia menjadi orang beruntung yang menutup umurnya dengan husnul khatimah.

Sya'ban Bulan yang Sering Dilalaikan

Pada bulan Sya'ban, umumnya, umat Islam sibuk dengan persiapan-persiapan menyambut Ramadlan. Tetapi seringnya, persiapan itu berkisar hanya masalah materi. Bagi pedagang, mereka sibuk menyiapkan stok untuk menghadapi gebyar Ramadlan, yang biasanya sangat ramai. Bagi panitia pengajian, sibuk mengadakan acara-acara penutupan pengajian, biasanya diisi dengan makan-makan atau rekreasi bareng. Di sebagian daerah malah ada yang mengadakan lebih buruk dari itu, yaitu padosan (mandi bareng) yang terkonsentrasi di satu sungai, sumber air, sumur keramat atau tempat lainnya yang di situ berkumpul laki-laki dan perempuan. Mereka menyambut Ramadhan dengan kemaksiatan, khurafat, dan keyakinan yang tak berdasar.

Ada juga kesimpulan konyol dari sebagian masyarakat yang menjadikan Sya’ban sebagai bulan pelampiasan. Karena mumpung belum Ramadhan, mereka puas-puaskan berbuat maksiat, “Mumpung belum Ramadhan. Nanti kalau sudah Ramadhan, puasa kita bisa tidak sah”, kalimat terkadang mampir ke telinga kita.

Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu 'Anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ

Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan.” (HR. Al Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Ibnul Hajar rahimahullah berkata: "Dinamakan Sya'ban karena kesibukan mereka mencari air atau sumur setelah berlalunya bulan Rajab yang mulia, dan dikatakan juga selain itu." (al-Fath: 4/251)

Faidah Beribadah Saat Banyak Orang Lalai

Dari sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam di atas menunjukkan tentang anjuran mengerjakan ketaatan dan amal ibadah pada waktu-waktu yang dilalaikan orang sebagaimana qiyamul lail (shalat tahajjud), shalat dhuha saat matahari mendekati pertengahan (shalat awwabin), berdzikir di pasar, dan semisalnya.

Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Dalam hadits di atas terdapat dalil mengenai dianjurkannya melakukan amalan ketaatan di saat manusia lalai. Inilah amalan yang dicintai di sisi Allah.” (Lathaif Al Ma’arif, 235)

Beribadah pada saat-saat yang banyak dilalaikan orang akan lebih ikhlas sehingga pahalanya semakin besar. Karena beribadah di saat itu akan lebih berat dirasakan oleh jiwa, karena biasanya jiwa kita ini akan terpengaruh dengan apa yang dilihatnya. Maka apabila banyak orang yang lalai, maka akan semakin berat bagi jiwa untuk menjalankan ketaatan. Oleh sebab itu, secara umum, meningkatkan ibadah pada bulan Sya'ban dan menjaga diri dari ikut-ikutan manusia yang memanfaatkan aji mumpung sebelum Ramadhan adalah sesuatu yang berat. Karenanya, maukah kita menjadi orang yang istimewa di bulan in?

Beribadah pada saat-saat yang banyak dilalaikan orang akan lebih ikhlas sehingga pahalanya semakin besar. Karena beribadah di saat itu akan lebih berat dirasakan oleh jiwa, karena biasanya jiwa kita ini akan terpengaruh dengan apa yang dilihatnya.

Petunjuk Menghidupkan Sya'ban

Dalam memuliakan Sya'ban dianjurkan melaksanakan ketaatan dan amal ibadah yang telah disyariatkan secara umum, seperti qiyamullail, shalat sunnah rawatib, membaca al-Qur'an, bersedekah dan lainnya. Namun ada satu amal yang mendapat perhatian Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam secara khusus. Beliau menghidupkan Sya'ban dengan memperbanyak puasa, hamper seluruhnya. Sehingga terjadi perbincangan serius di kalangan ulama tentang puasa penuh di bulan Sya'ban.

Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu 'Anhuma, beliau berkata, “Wahai Rasulullah! aku tidak pernah melihatmu berpuasa pada satu bulan dari bulan-bulan yang ada sebagaimana puasamu pada bulan Sya’ban.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

“Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amat suka saat amalanku dinaikkan aku dalam kondisi berpuasa.” (HR. Al Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak pernah berbuka (tidak puasa). Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak pernah berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan,

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)

Dalam lafazh Muslim, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Namun beliau berpuasa Sya'ban semuanya kecuali hanya sedikit hari saja (sedikit hari yang beliau tidak berpuasa padanya). (HR. Muslim no. 1156)

Dari Ummu Salamah, beliau mengatakan, “Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam setahun tidak berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Sya’ban, lalu dilanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Maksud Berpuasa Pada Sya'ban Seluruhnya

Lalu apa yang dimaksud dengan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya (Kaana yashumu sya’ban kullahu)? Imam Asy Syaukani rahimahullah menjawab hal ini, “Riwayat-riwayat ini bisa dikompromikan dengan kita katakan bahwa yang dimaksud dengan kata “kullu” (seluruhnya) di situ adalah kebanyakannya (mayoritasnya). Alasannya, sebagaimana dinukil oleh At Tirmidzi dari Ibnul Mubarok. Beliau mengatakan bahwa boleh dalam bahasa Arab disebut berpuasa pada kebanyakan hari dalam satu bulan dengan dikatakan berpuasa pada seluruh bulan.” (Nailul Authar, 7/148). Jadi, yang dimaksud Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berpuasa di seluruh hari bulan Sya’ban adalah berpuasa di mayoritas harinya.

. . . Jadi, yang dimaksud Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berpuasa di seluruh hari bulan Sya’ban adalah berpuasa di mayoritas harinya. . .

Kenapa Nabi Tidak Puasa Penuh di Bulan Sya'ban?

An Nawawi rahimahullah menuturkan bahwa para ulama mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyempurnakan berpuasa sebulan penuh selain di bulan Ramadhan agar tidak disangka puasa selain Ramadhan adalah wajib. ” (Syarh Muslim, 4/161)

Di antara rahasia kenapa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam banyak berpuasa di bulan Sya’ban adalah karena puasa Sya’ban adalah ibarat ibadah rawatib (ibadah sunnah yang mengiringi ibadah wajib). Sebagaimana shalat sunnah rawatib adalah shalat yang memiliki keutamaan karena dia mengiringi shalat wajib, sebelum atau sesudahnya, demikianlah puasa Sya’ban. Karena puasa di bulan Sya’ban sangat dekat dengan puasa Ramadhan, maka puasa tersebut memiliki keutamaan. Dan puasa ini bisa menyempurnakan puasa wajib di bulan Ramadhan. (Lihat Lathaif Al Ma’arif, Ibnu Rajab, 233)

. . rahasia kenapa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam banyak berpuasa di bulan Sya’ban adalah karena puasa Sya’ban adalah ibarat ibadah rawatib. Sebagaimana shalat sunnah rawatib adalah shalat yang memiliki keutamaan karena dia mengiringi shalat wajib, sebelum atau sesudahnya, demikianlah puasa Sya’ban.

Mari kita muliakan Sya'ban dengan semestinya dan jangan melalaikannya dari ibadah dan taqarrub kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Khususnya, bagi saudari-saudariku, kaum muslimah, yang masih mempunyai hutang puasa di tahun lalu, hendaknya segera dilunasi hutang tersebut. Wallahu Ta'ala a'lam.

Mari Berpuasa Ayyamul Bidh di Bulan Sya'ban 1432 Hijriyah

Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah, keluarga dan para sahabatnya.

Berpuasa tiga hari setiap bulan disunnahkan dan nilainya terhitung seperti puasa dahr (setahun), karena amal shalih dalam Islam diganjar sepuluh kali lipat. Berpuasa sehari diganjar seperti puasa sepuluh hari. Maka siapa yang berpuasa tiga hari setiap bulannya, dia terhitung berpuasa setahun penuh.

Dari Abdullah bin 'Amru bin Al-'Ash, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya:

وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنَّ لَكَ بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

"Dan sesungguhnya cukuplah bagimu berpuasa tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan an Nasai)

Dan disunnahkan melaksanakannya pada Ayyamul Bidh (hari-hari putih), yaitu tanggal 13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah. Diriwayatkan dari Abi Dzarr Radhiyallahu 'Anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku:

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

"Wahai Abu Dzarr, jika engkau ingin berpuasa tiga hari dari salah satu bulan, maka berpuasalah pada hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. At Tirmidzi dan al-Nasai. Hadits ini dihassankan oleh al-Tirmidzi dan disetujui oleh Al-Albani dalam al-Irwa' no. 947)

Dari Jabir bin Abdillah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda;

صِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ صِيَامُ الدَّهْرِ وَأَيَّامُ الْبِيضِ صَبِيحَةَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

"Puasa tiga hari setiap bulan adalah puasa dahr (puasa setahun). Dan puasa ayyamul bidh (hari-hari putih) adalah hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. An Nasai dan dishahihkan al Albani)

Pada bulan ini, Sya'ban 1432 H. puasa Ayyamul Bidh jatuh pada besok hari, dimulai dari Kamis, Jum'at, dan Sabtu. Bertepatan dengan 14, 15, dan 16 Juli 2011 M. Maka siapa yang ingin melaksanakan shiyam Ayyamul Bidh pada bulan ini secara berurutan, dimulai besok hari (Kamis) Jum'at, dan Sabtu. (Terkadang permulaan puasa ini berbeda antara satu negeri dengan negeri lainnya, sesuai dengan permulaan bulan yang ada di sana).

. . . Sya'ban 1432 H. puasa Ayyamul Bidh jatuh pada besok hari, dimulai dari Kamis, Jum'at, dan Sabtu. Bertepatan dengan 14, 15, dan 16 Juli 2011 M. . .

Keutamaan Memperbanyak Puasa Pada Bulan Sya'ban

Terlebih lagi, kita berada pada bulan Sya'ban. Di mana pada bulan ini, sejak zaman Jahiliyah, banyak dilalaikan manusia. Mereka tidak banyak mengisinya untuk melaksanakan ketaatan dan amal ibadah sebagaimana bulan sebelumnya (Rajab), dan bulan sesudahnya (Ramadhan). Ini pun juga terjadi pada zaman kita sekarang, banyak manusia sibuk dengan urusan dunianya atau memanfaatkan aji mumpung belum Ramadhan untuk melakukan sesukanya. Sehingga tidak banyak yang mengisinya dengan amal ibadah.

Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid Radhiyallahu 'Anhuma, beliau berkata, “Wahai Rasulullah! aku tidak pernah melihatmu berpuasa pada satu bulan dari bulan-bulan yang ada sebagaimana puasamu pada bulan Sya’ban.”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk berpuasa ketika amalanku dinaikkan.” (HR. An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)

‘Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan,

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)

Dalam lafazh Muslim, ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ إِلاَّ قَلِيلاً

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Namun beliau berpuasa hanya sedikit hari saja. (HR. Muslim no. 1156)

Dari Ummu Salamah, beliau mengatakan, “Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam setahun tidak berpuasa sebulan penuh selain pada bulan Sya’ban, lalu dilanjutkan dengan berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Abu Daud dan An Nasa’i. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Sehingga menjalankan puasa Ayyamul Bidh pada bulan Sya'ban ini termasuk bagian dari mengisi Sya'ban dengan amal shalih, terutama shiyam. Mengikut dan mencontoh dari Rasulullah yang memperbanyak puasa di bulan Sya'ban.

. . menjalankan puasa Ayyamul Bidh pada bulan Sya'ban ini termasuk bagian dari mengisi Sya'ban dengan amal shalih, terutama shiyam. Mengikut dan mencontoh dari Rasulullah yang memperbanyak puasa di bulan Sya'ban.

Apakah Puasa Tiga Hari Setiap Bulan Harus Pada Ayyamul Bidh?

Jika tidak melaksanakan shaum tiga hari setiap bulan pada Ayyamul Bidh, tidak mengapa melaksanakannya pada awal bulan atau akhir bulan. Dari Mu'adzah ad 'Adawiyah, sesungguhnya ia pernah bertanya kepada 'Aisyah radliyallah 'anha: "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam biasa melaksanakan shaum selama tiga hari setiap bulannya?" Aisyah menjawab: "Ya". Ia pun bertanya lagi: "Hari-hari apa saja yang biasanya beliau melaksanakan shaum?" Aisyah pun menjawab: "Beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak terlalu memperhatikan hari keberapa dari setiap bulannya beliau melaksanakan shaum." (HR. Muslim)

Dalam Majmu' Fatawa wa Rasail, Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin berkata, "Seorang boleh berpuasa pada awal bulan, pertengahannya, ataupun di akhirnya secara berurutan atau terpisah-pisah. Tetapi yang paling afdhal (utama) dilaksanakan pada Ayyamul Bidh, yaitu tanggal tiga belas, empat belas, dan lima belas. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah radliyallah 'anha, "Adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa tiga hari setiap bulan. Beliau tidak terlalu peduli apakah berpuasa di awal atau di akhir bulan." (HR. Muslim)

Menghususkan Puasa di Nishfu (Pertengahan) Sya'ban

Jika seseorang memiliki kebiasaan berpuasa pada Ayyamul Bidh (di antaranya pada tanggal 15-nya), maka hendaknya dia melakukan amal shalih tersebut sebagaimana pada bulan-bulan yang lainnya. Ia tidak boleh menghususkannya dan tidak boleh mengadakan perbedaan dengan bulan-bulan lainnya, baik dari sisi niat atau pelaksanaannya. Karena menghususkan waktu tertentu untuk ibadah itu harus dengan dalil shahih. Jika tidak ada dalil shahih, maka hal itu menjadi bid'ah dan setiap bid'ah adalah kesesatan.

Berdasarkan penelitian para ulama, tidak didapatkan hadits shahih dan contoh yang jelas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau menghususkan hari tanggal 15 di bulan Sya'ban untuk berpuasa.

Berdasarkan penelitian para ulama, tidak didapatkan hadits shahih dan contoh yang jelas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau menghususkan hari tanggal 15 di bulan Sya'ban untuk berpuasa. Sementara dalil yang sering dijadikan sebagai landasan dari puasa ini adalah hadits dari Ali bin Abi Thalib radliyallahu 'anhu secara marfu' kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:

إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا

"Apabila tiba malam nishfu Sya'ban maka berdirilah shalat pada malam harinya dan berpuasalah pada siang harinya." (HR. Ibnu Majah dalam Sunannya no. 1388, dan ini adalah hadits Maudlu'. Syaikh Al-Albani mengatakan dalam Dhaif Sunan Ibni Majah, "Lemah sekali atau maudlu –palsu-" no. 1388, sedangkan dalam al-Dhaifah no. 2132, beliau menyatakan dengan tegas bahwa sanadnya maudhu'.)

Maka siapa yang memiliki kebiasaan puasa pada Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 setiap bulan Hijriyah), silahkan dia melaksanakannya di bulan Sya'ban sebagaimana ia berpuasa pada bulan-bulan lainnya, tidak menghususkan hari itu.

Maka siapa yang memiliki kebiasaan puasa pada Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 setiap bulan Hijriyah), silahkan dia melaksanakannya di bulan Sya'ban sebagaimana ia berpuasa pada bulan-bulan lainnya, tidak menghususkan hari itu. Terlebih, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan puasa dan memperbanyak puasa pada bulan ini, tetapi beliau tidak melakukan penghususan pada tangal 15-nya. Dan puasa pada hari itu seperti berpuasa pada hari-hari lainnya. Wallahu A'lam.

Apa Benar Tidak Diperbolehkan Puasa Tanggal 15 Sya'ban?

Pertanyaan:

Saya sudah biasa melaksanakan puasa Ayyamul Bidh pada setiap bulannya dengan izin Allah, Alhamdulillah. Dan pada bulan ini (Sya'ban) saat saya hendak berpuasa, ada seseorang yang menyampaikan kepada saya bahwa itu tidak boleh, termasuk bid'ah. Alasannya, dilarang berpuasa pada nisfu Sya'ban. Bagaimana persoalan ini yang sesungguhnya?


Jawaban:

Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah atas segala limpahan nikmat-nikmat-Nya. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.

Pertama, Allah Ta'ala mengharamkan berkata tentang agama Allah tanpa ilmu. Bahkan Allah menyejajarkannya dengan dosa syirik dan kumpulan dosa-dosa besar. Allah Ta'ala berfirman,

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَ رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالْإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

"Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak atau pun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui"." (QS. Al-A'raf: 33)

Dan di antara contoh berkata tentang Allah tanpa ilmu adalah seperti yang tercantum dalam pertanyaan, membid'ahkan puasa tiga hari pada bulan Sya'ban karena bertepatan dengan nisfu Sya'ban.

Kedua, disunnahkan berpuasa tiga hari setiap bulan. Paling utama dikerjakan pada Ayyamul Bidh, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata:

أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لَا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَصَلَاةِ الضُّحَى وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

"Kekasihku (Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam) mewasiatkan kepadaku tiga perkara yang tidak aku tinggalkan sampai aku meninggal: puasa tiga hari setiap bulan, shalat Dhuha, dan shalat witir sebelum tidur." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Dari Abdullah bin 'Amru bin Al-'Ash, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya:

وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَإِنَّ لَكَ بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فَإِنَّ ذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

"Dan sesungguhnya cukuplah bagimu berpuasa tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan al-Nasai)

Diriwayatkan dari Abi Dzarr Radhiyallahu 'Anhu berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadaku:

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنْ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

"Wahai Abu Dzarr, jika engkau ingin berpuasa tiga hari dari salah satu bulan, maka berpuasalah pada hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. At Tirmidzi dan al-Nasai. Hadits ini dihassankan oleh al-Tirmidzi dan disetujui oleh Al-Albani dalam al-Irwa' no. 947)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah pernah ditanya: "Di dalam hadits disebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mewasiatkan Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu agar berpuasa tiga hari setiap bulan, lalu kapan dilaksanakan puasa tiga hari ini? Apakah harus dilaksanakan secara berturut-turut?

Beliau menjawab: puasa tiga hari ini boleh dikerjakan secara berturut-turut atau terpisah. Boleh dikerjakan pada awal bulan, di pertengahan bulan, atau pada akhirnya. Urusan ini cukup luas, dan segala puji bagi Allah, yang Rasulullah tidak (hanya) menetapkan (hari tertentu). 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha pernah ditanya: Apakah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berpuasa tiga hari pada setiap bulannya? Beliau menjawab, "Ya". Lalu ditanyakan lagi, "Hari-hari apa saja yang biasanya beliau melaksanakan shaum?" Aisyah pun menjawab: "Beliau shallallahu 'alaihi wasallam tidak terlalu memperhatikan hari keberapa dari setiap bulannya beliau melaksanakan shaum." (HR. Muslim no. 1160) Namun (pelaksanaannya pada) tanggal 13, 14, dan 15 adalah lebih utama, karena hari-hari tersebut adalah ayyam al-Bidh (hari-hari putih)." (Majmu' Fatawa Syaikh Ibn Utsaimin: no. 376)

Ketiga, Memperbanyak puasa pada bulan Sya'ban termasuk sunnah. Karena Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa memperbanyak puasa pada bulan ini. Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)

Dari Abu Salamah, Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyampaikan kepadanya: "

لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ وَكَانَ يَقُولُ خُذُوا مِنْ الْعَمَلِ مَا تُطِيقُونَ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَمَلُّ حَتَّى تَمَلُّوا

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya. Adalah Beliau bersabda: "Kerjakan amal yang kamu mampu melakukannya, karena sesungguhnya Allah tidak bosan sampai kalian merasa bosan".” (HR. Bukhari dan Muslim)

Keempat, Mungkin yang dimaksud oleh orang yang melarang tersebut adalah karena dia mengetahui kalau Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melarang berpuasa pada pertengahan Sya'ban.

إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلَا تَصُومُوا

"Apabila sudah pertengahan Sya'ban, maka janganlah kalian berpuasa." (HR. Abu Dawud no. 3237, al-Tirmidzi no. 738, dan Ibnu Majah no. 1651. Dishahihkan al-Albani dalam Shahih al-Tirmidzi)

Sesungguhnya larangan ini bagi orang yang baru memulai puasa pada pertengahan kedua dari Sya'ban, sementara dia tidak memiliki kebiasaan berpuasa. Tapi siapa yang telah berpuasa pada pertengahan pertama, lalu berlanjut puasa pada pertengahan kedua, atau dia punya kebiasaan puasa rutin, maka tidak apa-apa melaksanakan puasa pada pertengahan kedua, seperti orang yang biasa berpuasa tiga hari setiap bulan atau puasa hari Senin dan Kamis. Dari sini sangat jelas atas pertanyaan di atas, boleh berpuasa Ayyamul Bidh atau puasa tiga hari perbulan di bulan Sya'ban, walaupun bertepatan dengan tanggal 15 Sya'ban atau pertengahan kedua dari bulan Sya'ban.

Kelima, Mungkin juga yang dilarang adalah menghususkan puasa di Nishfu (Pertengahan) Sya'bannya. Jika demikian maka hal itu benar. Karena berdasarkan penelitian para ulama, tidak didapatkan hadits shahih dan contoh yang jelas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwa beliau menghususkan hari tanggal 15 di bulan Sya'ban untuk berpuasa. Sementara dalil yang sering dijadikan sebagai landasan dari puasa ini adalah hadits dari Ali bin Abi Thalib radliyallahu 'anhu secara marfu' kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:

إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا نَهَارَهَا

"Apabila tiba malam nishfu Sya'ban maka berdirilah shalat pada malam harinya dan berpuasalah pada siang harinya." (HR. Ibnu Majah dalam Sunannya no. 1388, dan ini adalah hadits Maudlu'. Syaikh Al-Albani mengatakan dalam Dhaif Sunan Ibni Majah, "Lemah sekali atau maudlu –palsu-" no. 1388, sedangkan dalam al-Dhaifah no. 2132, beliau menyatakan dengan tegas bahwa sanadnya maudhu'.)

Namun jika seseorang memiliki kebiasaan berpuasa pada Ayyamul Bidh (di antaranya pada tanggal 15-nya), maka hendaknya dia melakukan amal shalih tersebut sebagaimana pada bulan-bulan yang lainnya. Ia tidak boleh menghususkannya dan tidak boleh mengadakan perbedaan dengan bulan-bulan lainnya, baik dari sisi niat atau pelaksanaannya. Karena menghususkan waktu tertentu untuk ibadah itu harus dengan dalil shahih. Jika tidak ada dalil shahih, maka hal itu menjadi bid'ah dan setiap bid'ah adalah kesesatan.

Maka siapa yang memiliki kebiasaan puasa pada Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 setiap bulan Hijriyah), silahkan dia melaksanakannya di bulan Sya'ban sebagaimana ia berpuasa pada bulan-bulan lainnya, tidak menghususkan hari itu. Terlebih, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melakukan puasa dan memperbanyak puasa pada bulan ini, tetapi beliau tidak melakukan penghususan pada tangal 15-nya. Dan puasa pada hari itu seperti berpuasa pada hari-hari lainnya. Wallahu Ta'ala A'lam.

Senin, 04 Juli 2011

Hukum Membicarakan Urusan Dunia di Masjid


Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah untuk Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Tempat di muka bumi yang paling Allah cintai adalah masjid. Karena masjid adalah rumah Allah yang didirikan untuk shalat, tilawah Al-Qur'an, berzikir, berdoa, dan melaksanakan ibadah kepada-Nya. Sedangkan asas pondasinya adalah takwa.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللَّهِ مَسَاجِدُهَا

Bagian negeri yang paling disenangi Allah adalah masjid-masjidnya dan bagian negeri yang paling dibenci Allah adalah pasar-pasarnya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)

لَا تَتَّخِذُوا المَسَاجِدَ طُرُقًا ، إِلَّا لِذِكْرٍ أَوْ صَلَاةٍ

Janganlah kalian jadikan masjid sebagai jalan (tempat lewat), kecuali untuk berdzikir atau shalat.” (HR. Thabrani dalam Al-Mu’jam al-Kabir: 12/314 dan al-Ausath: 1/14. Syaikh Al-Albani rahimahullaah mengatakan, “Sanad ini hasan, seluruh rijalnya (perawinya) tsiqat (terpercaya).” Lihat: Silsilah Shahihah no. 1001)

Sesungguhnya masjid adalah rumah-rumah Allah di dunia dan bagian dari syi’ar Islam yang sangat agung. Selayaknya, seorang muslim menghormati dan memuliakannya. Karena hal itu bukti adanya iman dan takwa.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

Dan barangsiapa yang mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)

Mengagungkan dan memuliakan rumah Allah juga menjadi bukti kecintaan seorang muslim kepada tempat sucinya. Karena itu, tidak pantas menggunakan masjid untuk kepentingan duniawi seperti berdagang, memasarkan produk, dan menyebarkan brosur sekolahan dan semisalnya.

Rasulullah shallallau 'alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian melihat orang yang melakukan jual beli di masjid, maka katakan: 'Semoga Allah tidak memberikan keuntungan dalam perniagaanmu.' Dan apabila engkau melihat orang yang mengumumkan barang hilangnya di masjid maka katakan, “Semoga Allah tidak mengembalikan barang itu kepadamu.” (HR. al-Tirmidzi dan lainnya, hadits shahih)

Dalam riwayat muslim, “Siapa yang mendengar seseorang mencari (mengumumkan) barang hilangnya di masjid, maka hendaknya ia katakan, ‘Allah tidak akan mengembalikannya kepadamu,’ karena sesungguhnya masjid-masjid tidak didirikan untuk ini.”

Mengagungkan dan memuliakan rumah Allah juga menjadi bukti kecintaan seorang muslim kepada tempat sucinya.

Karena itu, tidak pantas menggunakan masjid untuk kepentingan duniawi seperti berdagang, memasarkan produk, dan menyebarkan brosur sekolahan dan semisalnya.

Hukum Membicarakan Urusan Dunia di Dalam Masjid

Jumlah masjid di masyarakat kita sudah sangat menjamur dan banyak jumlahnya. Hampir di setiap tempat umum dan keramaian ada masjidnya. Tidak ketinggalan pusat-pusat perkantoran dan pabrik-pabrik. Terkadang seseorang bertemu dengan kawannya di sana, lalu dilanjutkan dengan obrolan. Tidak sedikit obrolan-obrolan itu menyinggung urusan dunia seperti pekerjaan, bisnis, membangun rumah, dan obrolan-obrolan yang tidak ada kaitannya dengan urusan dien dan akhirat secara langsung.

Tentang membicarakan urusan dunia di dalam masjid, para ulama berbeda pendapat. Pendapat pertama, mubah (tidak berdosa) membicarakan sesuatu yang tidak mengandung dosa dari urusan dunia di dalam masjid. Ini merupakan pendapat mazhab Syafi’iyah dan Zahiriyah.

Kedua, makruh membicarakan sesuatu yang tidak mengandung dosa dari urusan dunia di dalam masjid. Inilah pendapat Malikiyah dan Hanabilah.

Ketiga, haram membicarakan sesuatu yang tidak mengandung dosa dari urusan dunia di dalam masjid. Inilah mazhab Hanafi. Sebagian mereka memahami keharaman ini, jika tujuan duduk di masjid memang untuk membicarakan hal itu. Jika membicarakan dunia muncul tiba-tiba dan tidak diniatkan dari awal, hukumnya makruh.

Perbedaan pendapat ini berlaku jika pembicaraan dan perbincangan di dalam masjid tersebut tidak menyebabkan mafsadat, seperti mengganggu orang yang sedang membaca Al-Qur’an, atau orang shalat, atau yang sedang beribadah. Jika kondisinya mengganggu seperti tadi, maka tidak ada perselisihan dalam mengharamkannya. Karena Nabi shallallau 'alaihi wa sallam telah melarang mengeraskan bacaan Al-Qur’an apabila mengganggu orang lain.

Jika pembicaraan dan perbincangan di dalam masjid menyebabkan mafsadat, seperti mengganggu orang yang sedang membaca Al-Qur’an, atau orang shalat, atau yang sedang beribadah maka tidak ada perselisihan dalam mengharamkannya.

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallau 'alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya orang yang shalat itu bermunajat kepada Rabbnya, maka hendaklah dia memperhatikan apa yang dia bisikkan kepada-Nya. Janganlah sebagian kalian mengeraskan bacaan Al-Qur’an atas yang lain.” (HR. Malik no. 178, dan Ahmad no. 5326. Dishahîhkan al-Albani dalam Shahîh al-Jami’ no.1951)

Dan menurut Syaikh Khalid bin Abdullah al-Mushlih dalam islamway.com, menimbang dari pendapat-pendapat di atas, boleh membicarakan urusan dunia di dalam masjid apabila hal itu diperlukan dan tanpa disengaja dari awal. Ia tidak menjadikan masjid sebagai tempat membicarakan urusan duniawi. Hal itu berdasarkan riwayat Muslim (670), dari hadits Jabir bin Samurah, ia berkata: “Adalah Nabi shallallau 'alaihi wa sallam tidak beranjak dari tempat shalatnya yang beliau shalat shubuh di situ hingga terbit matahari. Apabila matahari terbit, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri (meninggalkan tempat shalat). Sedangkan para sahabat biasa berbincang-bincang (guyon) mengenai perkara jahiliyah, lalu mereka tertawa. Sedangkan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya tersenyum saja.”

Boleh membicarakan urusan dunia di dalam masjid apabila hal itu diperlukan dan tanpa disengaja dari awal.

Ia tidak menjadikan masjid sebagai tempat membicarakan urusan duniawi.

Terdapat beberapa hadits yang melarang menjadikan masjid sebagai tempat untuk membicarakan urusan duniawi, di antaranya yang diriwayatkan Imam Thabrani dalam Mu’jamnya (10452), dari hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallau 'alaihi wa sallam bersabda:

سَيَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قَوْمٌ يَجْلِسُوْنَ فِي الْمَسَاجِدِ حلقاً حلقاً، أَمَامُهُمْ الدُّنْيَا فَلَا تُجَالِسُوْهُمْ، فَإِنَّهُ لَيْسَ لِلهِ فِيْهِمْ حَاجَةٌ

Akan ada di akhir zaman, suatu kaum yang duduk-duduk di masjid berkelompok-kelompok, di depan mereka adalah dunia. Maka janganlah kalian duduk-duduk bersama mereka, karena sesungguhnya Allah tidak memiliki hajat (tidak melimpahkan kebaikan) pada mereka.” (Syaikh Al-Albani menyebutkannya dalam Silsilah Shahihah: 3/151 sebagai hadits hasan).

Syaikhul Islam rahimahullah berkata: Adapun berbicara yang dicintai Allah dan Rasul-Nya di masjid maka itu baik. Adapun berbicara yang diharamkan, maka dilakukan dimasjid lebih diharamkan. Dan di antara kemungkaran yang terjadi di masjid: berpalingnya sebagian orang dari bergabung dengan majlis ilmu untuk membicarakan urusan dunia, padahal hadits menyebutkan, “Adapun yang satunya berpaling maka Allah berpaling darinya.” Wallahu Ta’ala a’lam.