Rabu, 14 Desember 2011

Ringkasan Tata Cara Shalat Khusuf (Gerhana Bulan)


Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Sebagaimana kita mengetahui bahwa gerhana matahari dan bulan merupakan fenomena alam yang tidak seperti biasanya, maka Allah Ta’ala mensyariatkan atas kita melalui lisan Nabi-Nya Shallallahu Alaihi Wasallam untuk melaksanakan shalat gerhana. Pada gerhana matahari biasanya disebut dengan shalat kusuf, sedangkan pada gerhana bulan dengan shalat khusuf. Namun terkadang kedua nama tersebut memiliki arti yang sama. Artinya kusuf bisa digunakan untuk gerhana matahari dan bulan, begitu juga khusuf.

Pada malam ini, Ahad 15 Muharram 1433 H, Insya Allah akan terjadi gerhana bulan total. Gerhana ini dapat disaksikan di seluruh wilayah di Tanah Air. Karenanya, kaum muslimin yang menyaksikan gerhana tersebut disyariatkan untuk mengerjakan shalat khusuf. Kaifiyahnya, memiliki sedikit perbedaan dari shalat pada umumnya. Karenanya perlu kami suguhkan lagi tulisan berkaitan dengan tata cara shalat gerhana ini.

Tidak ada perselisihan di antara ulama, shalat gerhana dikerjakan dua rakaat. Dan pendapat yang masyhur dari pelaksanaannya adalah pada setiap rakaatnya dua kali berdiri, dua kali bacaan, dua kali ruku', dan dua kali sujud. Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam al-Syafi'i, dan Imam Ahmad rahimahumullah. Argument mereka sebagai berikut:

Pertama: Hadits Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma, ia mengatakan: "Terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, lalu beliau shalat dan orang-orang mengikuti shalat beliau. Kemudian beliau berdiri dalam waktu yang sangat panjang sepanjang sekitar bacaan surat Al-Baqarah. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang sangat panjang. Kemudian beliau berdiri cukup panjang, namun lebih pendek dari yang pertama. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang cukup panjang, namun lebih pendek daripada ruku' yang pertama." (HR. Bukhari dan Muslim)

Kedua: Hadits Aisyah Radhiyallahu 'Anha, "Bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengerjakan shalat pada saat terjadi gerhana matahari. Kemudian beliau berdiri lalu bertakbir, lantas membaca bacaan yang sangat panjang. Kemudian ruku' dengan ruku' yang sangat panjang, kemudian mengangkat kepalanya sambil berucap, SAMI'ALLAHU LIMAN HAMIDAH. Beliau tetap berdiri seperti itu, kemudian membaca bacaan yang sangat panjang, tetapi lebih pendek dibandingkan bacaan yang pertama. Kemudian beliau ruku' dengan ruku' yang sangat panjang, tetapi tidak sepanjang ruku' yang pertama. Kemudian beliau sujud dengan sujud yang panjang. Beliau melakukan itu pada rakaat kedua, kemudian mengucapkan salam." (HR. Bukhari dan Muslim)

Ketiga: Hadits jabir Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: "Pernah terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada hari yang sangat panas. Kemudian beliau shalat bersama para sahabatnya dengan memperpanjang berdiri hingga membuat mereka jatuh tersungkur. Kemudian beliau ruku' dengan panjang, lalu mengangkat kepalanya dan berdiri dengan masa yang panjang. Kemudian beliau ruku' kembali dengan ruku' yang panjang. Kemudian beliau sujud dua kali, lalu berdiri kembali. Beliau mengulanginya seperti rakaat pertama. Jadi shalat tersebut, empat kali ruku' dan empat kali sujud." (HR. Muslim, Abu Dawud, al-Nasai, dan Ahmad)

Jadi dapat diringkas dari tata cara pelaksanaan shalat gerhana sebagai berikut:

  1. Bertakbir, membaca istiftah, Isti'adzah, al-Fatihah, kemudian membaca surat yang panjang, setara surat Al-Baqarah.
  2. Ruku' dengan ruku' yang panjang (lama).
  3. Bangkit dari ruku' dengan mengucapkan Sami'Allahu LIman Hamidah, Rabbanaa wa Lakal Hamd.
  4. Tidak langsung sujud, tetapi membaca kembali surat Al-Fatihah dan surat dari Al-Qur'an namun tidak sepanjang pada bacaan sebelumnya.
  5. Ruku' kembali dengan ruku' yang panjang tapi tidak sepanjang yang pertama.
  6. Bangkit dari ruku' dengan mengucapkan, Sami'Allahu LIman Hamidah, Rabbanaa wa Lakal Hamd.
  7. Sujud, lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali.
  8. Kemudian berdiri untuk rakaat kedua, dan caranya seperti pada rakaat pertama tadi.

Catatan:

* Disunnahkan pelaksanaan shalat gerhana di masjid, tidak ada azan atau iqomah sebelumnya, hanya panggilan “Al-Shalatul Jami'ah.”

Dari Aisyah Radhiyallahu 'Anha, "Bahwa telah terjadi gerhana matahari di zaman Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam lalu beliau mengutus seorang untuk menyeru “Al-Shalatul Jami'ah,” maka mereka berkumpul dan beliau maju bertakbir dan shalat dua rakaat dengan empat ruku' dan empat sujud." (HR. Muslim)

Diriwayatkan dari Abdullah bin 'Amr, ia mengatakan: "Ketika terjadi gerhana matahari pada masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, diserukan “Al-Shalatul Jami'ah”. (HR. Al-Bukhari)

* Disunnahkan Imam untuk memberikan nasihat kepada manusia dengan berkhutbah setelah shalat, memperingatkan mereka agar tidak lalai dan memerintahkan mereka supaya memperbanyak doa, istighfar, dan amal shalih. Hal ini didasarkan pada hadits 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha, "Ketika Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam sudah selesai dari shalat, beliau berdiri dan berkhutbah kepada jama'ah. Beliau memuji Allah dan menyanjungnya. Kemudian beliau mengatakan,

إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوا اللَّهَ وَكَبِّرُوا وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا ثُمَّ قَالَ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ مَا مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرُ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَزْنِيَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِيَ أَمَتُهُ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا وَلبَكَيْتُمْ كَثِيرًا

"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena hidupnya seseorang. Maka jika kalian melihatnya bersegeralah berdoa kepada Allah, bertakbirlah, shalat dan bersedekahlah. Kemudian beliau bersabda: Wahai Umat Muhammad, demi allah, tidak ada seorangpun yang lebih pencemburu daripada Allah. (Dia cemburu) hamba sahaya laki-laki dan hamba sahaya perampuan-Nya berzina. Wahai umat Muhammad, demi Allah kalau saja kalian tahu apa yang aku ketahui niscaya kalian sedikti tertawa dan banyak menangis." (HR. Al-Bukhari)

Maknanya, tidak ada yang lebih banyak mencela perbautan keji (zina) daripada Allah Ta'ala. Yang ini mengindikasikan, bahwa Allah akan menghukum pelaku zina di dunia dan akhirat, atau di salah satunya. Ini memiliki korelasi dengan perintah untuk memperbanyak istighfar, zikir, doa, shalat dan shadaqah, karena maksiat adalah sebab utama datangnya bala' dan musibah, dan maksiat yang paling hina adalah berzina. (Diringkaskan dari ketarangan Ibnul Hajar dalam Fath al-Baari, Bab Shadaqah fi al-Kusuf). Wallahu Ta'ala A'lam.

Kapan Batas Akhir Waktu Shalat Shubuh?


Assalamu 'Alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Mohon diberikan penjelasan mengenai batas waktu akhir sholat subuh,....karena ada beberapa pendapat bahwa batas akhir waktu sholat adalah ketika sudah masuk waktu sholat berikutnya. Terima kasih atas penjelasannya.


__________________________________________

Wa'alaikum Salam Warahmatullah Wabarakatuhu.

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasullah, keluarga dan para sahabatnya.

Sesungguhnya berada di atas waktunya (sudah masuk waktu dan belum keluar dari batas akhirnya) merupakan syarat sahnya shalat. Allah Ta'ala berfirman,

إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَّوْقُوتًا

"Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS. Al-Nisa': 103) karenanya seorang muslim wajib memperhatikan urusan waktu shalat ini dan tidak menunda-nunda shalat hingga keluar waktunya walaupun karena jinabat, sedang berhadats, dan pakaiannya terkena najis. Inilah pendapat jumhur ulama sebagaimana yang disebutkan Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawanya. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah: I/338)

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah menjelaskan waktu-waktu shalat ini dengan sangat jelas, tidak ada kesamaran padanya. Pada hadits Abdullah bin Amru Radhiyallahu 'Anhu (hadits pertama yang disebutkan Ibnul Hajar dalam Bulughul Maram, Bab: Mawaqit al-Shalah), Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjelaskan dengan rinci tentang awal dan akhir waktu setiap shalat. Dan diterangkan di dalamnya, waktu shalat Shubuh adalah sejak terbitnya fajar sampai terbitnya matahari.

وَوَقْتُ صَلَاةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الْفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعْ الشَّمْسُ فَإِذَا طَلَعَتْ الشَّمْسُ فَأَمْسِكْ عَنْ الصَّلَاةِ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ

"Dan waktu shalat Shubuh adalah dari terbitnya fajar sampai sebelum terbit matahari. Maka apabila matahari sudah terbit, berhentilah dari shalat karena matahari itu terbit di antara dua tanduk syaithan." (HR. Muslim)

Maksu terbitnya fajar adalah fajar shadiq yang cahayanya panjang melintang di ufuq timur. Cahaya tersebut tidak lagi sirna yang diikuti gelap, tapi cahaya tersebut terus bertambah hingga matahari terbit. Hal ini dijelaskan dalam sebuah hadits shahih, "Janganlah azan Bilal dan fajar yang panjang menjulang menghalangi kalian untuk makan sahur, tetapi berhentilah sahur ketika muncul cahaya fajar yang panjang melintang di ufuq." (HR. Muslim, Abu Dawud, al-Nasai, dan al-Tirmidzi)

Ibnu Rusyd berkata, "Dan mereka bersepakat, awal waktu shubuh adalah terbitnya fajar shadiq, dan akhirnya (selesainya) adalah terbitnya matahari, kecuali apa yang diriwayatkan dari al-Qasim dari sebagian ulama Syafi'iyah, bahwa akhirnya adalah al-isfar (cahayanya terang)."

Al-Nawawi rahimahullah berpendapat mengahirkan shalat Shubuh sampai terlihat cahaya memerah adalah makruh. Beliau berkata, "Dan dimakruhkan mengakhirkan shalat Shubuh yang bukan karena uzur sampai terbitnya cahaya merah, yakni cahaya merah menjelang terbitnya matahari."

Maka pendapat yang mengatakan, waktu shalat Shubuh habis ketika masuk waktu shalat berikutnya adalah tidak benar. Karena bertentangan dengan sharih hadits shahih yang menerangkan waktu shalat Shubuh habis dengan terbitnya matahari. Habisnya waktu shalat dengan masuk waktu shalat berikutnya itu berlaku pada shalat Dzuhur dan shalat Maghrib. Sementara Ashar dan Isya' terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama padanya. Wallahu Ta'ala A'lam.

Surga Lebih Dekat Kepada Seseorang Daripada Tali Sandalnya


Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Menjadikan surga sebagai balasan terbaik bagi orang beriman. Menjadikan neraka sebagai ancaman dan tempat persinggahan terakhir bagi orang kafir yang ingkar.

Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, teladan dalam menuju surga dengan usaha dan doa. Semoga shalawat dan salam juga dilimpahkan kepada keluarga dan para sahabatnya.

Setiap kita pasti berharap masuk surga. Tak seorangpun yang menginginkan mejadi penghuni neraka. Namun tahukan kita bahwa surga itu didapatkan dengan kesungguhan dan siap menanggung beban berat. Sementara neraka dimasuki dengan menuruti syahwat dan mengumbar maksiat.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

حُجِبَتْ النَّارُ بِالشَّهَوَاتِ وَحُجِبَتْ الْجَنَّةُ بِالْمَكَارِهِ

"Neraka diliputi oleh syahwat sedangkan surga diliputi oleh sesuatu yang tidak disuka." (Muttafaq 'Alaih, lafaz milik Al-Bukhari dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu)

Lafaz hadits di atas merupakan bagian dari Jawami' Kalim (kalimat ringkas yang penuh makna) Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam mencela syahwat walau jiwa ini cenderung kepadanya, juga dalam menganjurkan berbuat ketaatan walau jiwa ini tidak menyukainya dan merasa berat menjalankannya. Di mana seseorang yang berkeinginan masuk surga itu harus mampu menundukkan diri/jiwanya untuk menjalankan beban syariat dari Allah dalam bentuk mengerjakan perintah atau meninggalkan larangan-larangan dengan perkataan maupun perbuatan. Dan maksud surga diliputi dengan makarih (sesuatu yang tak disuka) karena beratnya beban yang harus ditanggung dan pelaksanaannya yang sulit, bersabar atas musibah dan menerima keputusan Allah dengan lapang dada.

Sementara untuk masuk neraka tidak demikian, ia bebas berbuat apa saja dan menikmati dunia sekehendaknya tanpa memperhatikan larangan-larangan syariat. Orang yang ingin masuk neraka juga tak perlu repot memenuhi panggilan shalat, menunaikan zakat, dan puasa Ramadhan. Jika ingin mabuk, maka ia mabuk. Jika ingin zina, maka ia berzina. Jika ingin mencuri, ia mencuri, jika mau korupsi, ia korupsi. Tak perlu ia memperhatikan perintah Allah dan tak perlu ia mengindahkan larangan-Nya. Namun, kelak ia dimasukkan ke dalam neraka yang siksanya tak ada bandingnya.

. . untuk masuk neraka tidak demikian, ia bebas berbuat apa saja dan menikmati dunia sekehendaknya tanpa memperhatikan larangan-larangan syariat . . .

Allah Ta’ala berfirman:

فَالَّذِينَ كَفَرُوا قُطِّعَتْ لَهُمْ ثِيَابٌ مِنْ نَارٍ يُصَبُّ مِنْ فَوْقِ رُءُوسِهِمُ الْحَمِيمُ

"Maka orang kafir akan dibuatkan untuk mereka pakaian-pakaian dari api neraka. Disiramkan air yang sedang mendidih ke atas kepala mereka.” (QS. Al-Hajj: 19)

Para penghuni neraka akan dikenakan untuk mereka pakaian dari aspal yang lalu dibakar dengan api neraka . Tidak cukup itu saja, al-hamim (air yang sedang mendidih dan sangat panas) akan disiramkan ke atas kepala mereka, kita berlindung kepada Allah dari menjadi ahli neraka!

Kemudian Allah melanjutkan,

يُصْهَرُ بِهِ مَا فِي بُطُونِهِمْ وَالْجُلُودُ

"Dengan air itu dihancur luluhkan segala apa yang ada dalam perut mereka dan juga kulit (mereka).” (QS. Al-Hajj: 20) betapa dahsyatnya panas air tersebut. Saat disiramkan di atas kepala, maka air tersebut akan menghancurkan isi perut; daging, lemak, dan ususnya. Yakni isi perutnya meleleh karena panasnya air neraka yang mendidih tersebut. Sehinggapun kulit mereka juga meleleh. Kita memohon keselamatan kepada Allah dari beratnya siksa neraka.

Selanjutnya Allah berfirman,

وَلَهُمْ مَقَامِعُ مِنْ حَدِيدٍ

"Dan untuk mereka cambuk-cambuk dari besi.” (QS. Al-Hajj: 21)

Maqami’ itu semacam palu atau martil dari besi yang dipukulkan ke kepala mereka. Maka ketika mereka hendak keluar dari neraka, dipukulkan martil-martil tersebut di atas kepala mereka supaya siksa tidak terputus dari mereka. “Setiap kali mereka hendak keluar dari neraka lantaran kesengsaraan mereka, niscaya mereka dikembalikan ke dalamnya. (Kepada mereka dikatakan): "Rasailah adzab yang membakar ini".” (QS. Al-Hajj: 22)

. . . jika ingin masuk surga dan dijauhkan dari neraka maka seseorang haruslah bersungguh-sungguh mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.

Dan terkadang perintah-perintah tersebut bukan sesuatu yang besar menurut kita. . .

Pada ringkasnya, jika ingin masuk surga dan dijauhkan dari neraka maka seseorang haruslah bersungguh-sungguh mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Dan terkadang perintah-perintah tersebut bukan sesuatu yang besar menurut kita. Tapi kalau itu perintah, maka kita tak boleh meremehkannya, karena ia menjadi bagian dari sarana menuju surga.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

الْجَنَّةُ أَقْرَبُ إِلَى أَحَدِكُمْ مِنْ شِرَاكِ نَعْلِهِ وَالنَّارُ مِثْلُ ذَلِكَ

"Surga itu lebih dekat kepada salah seorang kalian daripada tali sandalnya, dan neraka juga demikian." (HR. al-Bukhari)

Ibnu Baththal rahimahullah berkata, "Di dalamnya (terdapat keterangan), ketaatan mengantarkan kepada surga dan maksiat mendekatkan kepada neraka. Ketaatan dan kemaksiatan terkadang dalam bentuk perkara yang sangat mudah. (Dinukil dari Fath al-Baari, terhadap syarah hadits di atas)

Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam hadits lain, seseorang dimasukkan ke dalam surga karena satu kalimat yang tak terlalu dianggap olehnya. Dan terkadang satu kalimat yang tak disadari juga bisa menyebabkan seseorang masuk neraka, padahal perkataan itu dianggap biasa saja. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ رِضْوَانِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً ، يَرْفَعُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَاتٍ، وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ مِنْ سَخَطِ اللَّهِ لاَ يُلْقِى لَهَا بَالاً يَهْوِى بِهَا فِى جَهَنَّمَ

"Sesungguhnya ada seorang hamba berbicara dengan suatu perkataan yang tidak terlalu dia pikirkan lalu Allah mengangkat derajatnya disebabkan perkataannya itu. Dan ada juga seorang hamba yang berbicara dengan suatu perkataan yang membuat Allah murka dan tidak pernah dipikirkan bahayanya lalu dia dilemparkan ke dalam jahannam." (HR. Bukhari)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إِنَّ الرَّجُلَ لَيَتَكَلَّمُ بِالْكَلِمَةِ لاَ يَرَى بِهَا بَأْسًا يَهْوِى بِهَا سَبْعِينَ خَرِيفًا فِى النَّارِ

Sesungguhnya seseorang berbicara dengan suatu kalimat yang dia anggap itu tidaklah mengapa (tidak berdosa), padahal karena ucapan itu dia dilemparkan di neraka sejauh 70 tahun perjalanan.” (HR. Tirmidzi. Beliau mengatakan bahwa hadits ini hasan gharib)

Oleh karenanya, seseorang tidak boleh meremehkan kebaikan sekecil apapun itu untuk ia kerjakan. Dan juga tak boleh ia meremehkan keburukan sekecil apapun itu untuk ia jauhi. Sebabnya, karena ia tidak tahu kebaikan mana yang benar-benar dirahmati oleh Allah, juga keburukan mana yang benar-benar membuat Allah murka kepadanya.

Terdapat beberapa hadits lain yang menyebutkan beberapa amal ringan tapi menjadi sebab Allah merahmatinya dan memasukkannya ke dalam surga. Sehingga sekecil apapun amal yang sudah mampu kita tegakkan dan ada kesempatannya, kita tidak meremehkannya.

Diriwayatkan dari Abu Dzar Radhiyallahu 'Anhu ia berkata, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku,

لَا تَحْقِرَنَّ مِنْ الْمَعْرُوفِ شَيْئًا وَلَوْ أَنْ تَلْقَى أَخَاكَ بِوَجْهٍ طَلْقٍ

"Janganlah sekali-kali kebaikan sekecil apapun itu, walau engkau bertemu saudaramu dengan wajah berseri (menyenangkan)." (HR. Muslim)

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

يَا نِسَاءَ الْمُسْلِمَاتِ لَا تَحْقِرَنَّ جَارَةٌ لِجَارَتِهَا وَلَوْ فِرْسِنَ شَاةٍ

"Wahai wantia muslimah, janganlah seorang tetangga menganggap remeh untuk berbagi dengan tetangganya walaupun itu kikil kaki kambing." (HR. Muttafaq A'laih)

Syaih Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menerangkan maksud hadits di atas dalam Syarah-nya terhadap Riyadhus Shalihin milik Imam Nawawi, "Maka dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menganjurkan untuk memberi hadiah kepada tetanga walaupun sedikit. . . Seolah beliau bersabda: Janganlah engkau meremehkan kebaikan walau itu hanya sedikit."

. . . sekecil apapun amal yang sudah mampu kita tegakkan dan ada kesempatannya, kita tidak meremehkannya. . .

Dikisahkan, ada seorang laki-laki yang sangat kehausan dalam sebuah perjalanan. Lalu ia mendapati sebuah sumur, ia turun ke dalamnya dan minum. Kemudian ia keluar, tiba-tiba ia mendapatkan seekor anjing sangat kehausan sampai menjilati tanah yang basah. Kemudian ia turun lagi ke dalam sumur dan memenuhi terompahnya dengan air, lalu membawanya dengan menggigitnya sehingga ia sampai di atas dan memberi minum anjing tersebut. Atas amalnya itu Allah memujinya, mengampuni dosanya, dan memasukkannya ke dalam surga. Mendengar penuturan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam tersebut para sahabat bertanya, "Ya Rasulallah, apakah kita juga mendapat pahala dalam berbuat baik kepada binatang?" Beliau menjawab, "Dalam (berbuat baik) kepada setiap makhluk bernyawa itu ada pahala." (Muttafaq 'Alaih)

Jika demikian besar pahala bagi yang berbuat baik terhadap anjing, lalu bagaimana kalau itu terhadap sesama manusia? Tentu pahalanya lebih besar. Maka jika Anda berbuat baik kepada sesama manusia, maka pahalanya lebih besar dan lebih banyak. Oleh karena itu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda: Siapa yang memberi minum seorang muslim yang kehausan, Allah akan memberikan minum baginya dari Rakhiqul Makhtum (khamar murni yang dilak di surga).

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Saya telah melihat seseorang bersenang-senang di surga karena memotong sebuah pohon yang mengganggu di jalanan kaum muslimin." (HR. Muslim) dalam riwayat lain, "Seseorang melewati dahan pohon yang melintang di jalan, lalu ia berkata: Demi Allah saya akan menyingkirkan dahan ini dari jalan supaya tidak mengganggu kaum muslimin. Karena itu, ia dimasukkan ke surga."

Dari Jabir, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, Tidak ada seorang muslim yang menanam satu tanaman kecuali yang dimakan termasuk shadaqah, yang dicuri termasuk sedekah, dan tiada diambil oleh seorangpun kecuali menjadi shadaqah baginya." (HR. Muslim)

Dalam riwayat yang lain, "Tiada seorang muslim yang menanam tanaman, kemudian di makan oleh manusia, binatang, dan burung kecuali menjadi sedekah baginya hingga hari kiamat."

Ini merupakan anjuran bagi seorang muslim untuk memberikan manfaat bagi orang lain dan supaya tidak berat untuk melakukan kebaikan walaupun sedikit, seperti menanam satu tanaman. Ini akan menjadi shadaqah jariyah baginya yang pahalanya akan terus mengalir kepadanya saat ia sudah meninggal dunia.

Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang menerangkan tentang amal-amal kecil di mata manusia, tapi kemudian Allah memujinya, mengampuni dosanya, serta merahmati pelakunya karena sebab amal kecil itu hingga ia dimasukkan ke dalam surga. Sesungguhnya kita tidak tahu amal mana dari amal-amal shalih kita yang dirahmati oleh Allah Ta'ala, boleh jadi amal tersebut bukan yang dianggap besar oleh kebanyakan manusia. Karenanya, jangan remehkan amal kebaikan sekecil apapun itu. Wallahu Ta'ala A'lam

Minggu, 02 Oktober 2011

Kemarau Panjang Akibat Dosa Manusia, Apa Solusinya?

Oleh: Badrul Tamam

Al-hamdulillah, segala puji bagi Allah, penguasa alam semesta. Pencipta dan pengatur alam raya dengan qudrah-Nya yang agung. Menundukkan apa saja yang ada di dalamnya untuk manusia supaya mereka menjadi khalifah-Nya di bumi dengan menegakkan ajaran dien-Nya yang lurus dan suci yang telah disampaikan oleh hamba dan utusan-Nya Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menetapkan aturan dan hukum bagi alam raya ini. Ia tunduk dan patuh pada hukum tersebut. Di antaranya hujan, ia berjalan sesuai dengan aturan Allah Ta'ala dan kehendak-Nya. Jika Dia menghendaki turun untuk membasahi bumi, maka turunlah ia. Sebaliknya, jika menahan maka tak satu tetespun yang akan turun.

Sebagai muslim, kita meyakini dengan benar bahwa segala sesuatu tidak akan terjadi kecuali dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Di antaranya hujan, ia tidak akan turun kecuali dengan perintah Allah Ta'ala. Jadi, turun dan tidaknya hujan itu dengan kehendak dan perintah Allah 'Azza wa Jalla. Dia berfirman,

أَمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَأَنْزَلَ لَكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَنْبَتْنَا بِهِ حَدَائِقَ ذَاتَ بَهْجَةٍ مَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُنْبِتُوا شَجَرَهَا أَئِلَهٌ مَعَ اللَّهِ

"Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)?" (QS. Al-Naml: 60)

Dalam ayat di atas, Allah menjelaskan bahwa hanya Dia-lah yang menciptakan langit berikut apa yang ada di dalamnya berupa matahari, bulan, bintang, dan malaikat; Dia semata juga yang telah menciptakan bumi dan apa saja yang ada di dalamnya seperti gunung, langit, sungai, pepohonan, binatang,dan sebagainya. Dia juga menjelaskan, Dia yang menurunkan hujan dari langit untuk manusia, yang dengan hujan itu Allah menumbuhkan kebun-kebun yang indah karena banyaknya pepohonan dan buah-buahan yang beraneka ragam. Padahal kalau bukan karena pemberian hujan dari Allah tersebut, pepohonan tak akan pernah ada. Tidak ada yang melakukan semua itu kecuali Dia. Oleh karenanya, Dia semata yang berhak disembah, karena Dialah Tuhan sebenarnya. Sedangkan sesembahan kepada selain-Nya, adalah sesembahan yang batil.

Allah Ta'ala berfirman tentang proses perjalanan hujan, bahwa Dia semata yang melakukannya:

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُزْجِي سَحَابًا ثُمَّ يُؤَلِّفُ بَيْنَهُ ثُمَّ يَجْعَلُهُ رُكَامًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلالِهِ وَيُنَزِّلُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ جِبَالٍ فِيهَا مِنْ بَرَدٍ فَيُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَصْرِفُهُ عَنْ مَنْ يَشَاءُ

"Tidakkah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagian) nya, kemudian menjadikannya bertindih-tindih, maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya dan Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung, maka ditimpakan-Nya (butiran-butiran) es itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya." (QS. Al-Nuur: 43)

Hujan Adalah Nikmat

Hujan merupakan nikmat yang besar dari Allah Ta'ala. Semua makhluk membutuhkannya, tidak terkecuali manusia. Nikmat ini, -sebagaimana yang diterangkan Allah- menjadi sumber kehidupan semua makhluk.

وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلَا يُؤْمِنُونَ

"Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?" (QS. Al-Anbiya': 30)

Dan sesungguhnya nikmat itu akan langgeng bersama syukur. Bahkan Allah akan menambah nikmat-nikmat-Nya untuk orang yang bersyukur. Allah Ta'ala berfirman,

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ

"Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu." (QS. Al-Ibrahim: 7) Perhatikan hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang diriwayatkan Imam Muslim dalam Shahihnya, dari hadits Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu,

إِنَّ اللَّهَ لَيَرْضَى عَنْ الْعَبْدِ أَنْ يَأْكُلَ الْأَكْلَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا أَوْ يَشْرَبَ الشَّرْبَةَ فَيَحْمَدَهُ عَلَيْهَا

"Sesungguhnya Allah sangat Ridha kepada seorang hamba yang menikmati satu makanan lalu ia memuji Allah (bersyukur) atas makanan itu, dan meneguk minuman lalu ia memuji Allah (bersyukur) atasnya." (HR. Muslim dan al-Tirmidzi)

Dan syukur itu dengan menggunakan nikmat-nikmat Allah untuk taat dan patuh kepada-Nya. Belum cukup hanya dengan mumuji-Nya, lalu menelantarkan perintah dan syariat-Nya, menerjang larangan dan tidak menghindarinya. Maka jika yang terjadi demikian, nikmat itu akan diangkat dan berganti dengan siksa.

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ

"Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih"." (QS. Al-Ibrahim: 7)

Menurut imam Ibnu Katsir rahimahullah, "Jika kamu bersyukur atas nikmat-Ku kepadamu, pasti Aku akan tambah dari nikmat itu untukmu." {dan jika kalian kufur}, maksudnya: kalian mengufuri nikmat-nikmat, menyembunyikan dan mengingkarinya { maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih } dan itu dengan diangkatnya nikmat itu dari mereka dan menyiksa mereka atas kekufuran terhadap nikmat-nikmat tadi."

Sesungguhnya hujan itu nikmat dari Allah dan termasuk rizki bagi hamba-hamba-Nya. Nikmat Allah tidak akan diangkat kecuali disebabkan dosa. Nikmat itu tidak akan kembali kecuali dengan taubat dan taat. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إِنَّ الْعَبْدَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ

"Sesungguhnya seorang hamba dihalangi rizkinya disebabkan dosa yang menimpanya." (HR. Ahmad dari hadits Tsauban Radhiyallahu 'Anhu; dihassankan al-Iraqi sebagaimana yang terdapat dalam Al-Zawaid milik al-Bushiri (1/161) dan dishahihkan oleh al-Arnauth)

Jadi sangat jelas, kemarau yang panjang di negeri kita ini disebabkan dosa-dosa penduduknya. Sehingga ditahannya hujan menyebabkan banyak masyarakat menderita, kesulitan dapat air bersih, bahkan sebagiannya dengan terpaksa menggunakan air kotor untuk mencuci, mandi, masak, dan minum. Gagal panen juga menghantui di beberapa daerah, sehingga kemiskinan dan kelaparan mengancam. Bahkan di beberapa tempat dikabarkan sudah banyak yang terpaksa mengonsumsi nasi aking (bekas), dan itupun dengan susah payah didapatkan.

. . . Pemimpin negeri ini yang tidak menerapkan syariat Islam sudah kita ketahui bersama. Bahkan, terlihat anti dengannya. Buktinya, syariat diperangi dan dimusuhi. . .

Dosa Penyebab Kemarau

Dari penjelasan di atas, dosa menyebabkan diangkatnya nikmat, di antaranya hujan. Karena itu, kita harus sadar bahwa kemarau, kekeringan, gagal panen, kesulitan air bersih – semua ini- akibat dari dosa-dosa kita, penduduk Indonesia. Di antara dosa-dosa tersebut, ditunjukkan oleh hadits yang dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, ia berkata: Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah berdiri di hadapan kami lalu bersabda:

يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرْ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمْ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمْ الَّذِينَ مَضَوْا وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنْ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ

"Wahai sekalian Muhajirin, lima perkara apabila menimpa kalian, dan aku berlindung kepada Allah dari kalian menjumpainya:

  1. Tidaklah merebak perbuatan keji (seperti zina, homo seksual, pembunuhan, perampokan, judi, mabok, konsumsi obat-obatan terlarang dan lainnya) di suatu kaum sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan kecuali akan merebak di tengah-tengah mereka wabah penyakit tha’un (semacam kolera) dan kelaparan yang tidak pernah ada ada pada generasi sebelumnya.
  2. Tidaklah mereka mengurangi takaran dan timbangan kecuali akan disiksa dengan paceklik panjang, susahnya penghidupan, dan kezaliman penguasa atas mereka.
  3. Tidaklah mereka menahan membayar zakat kecuali hujan dari langit akan ditahan dari mereka. Dan sekiranya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan.
  4. Tidaklah mereka melanggar janji Allah dan janji Rasul-Nya, kecuali akan Allah jadikan musuh mereka (dari kalangan kuffar) menguasai mereka, lalu ia merampas sebagian kekayaan yang mereka miliki.
  5. Dan tidaklah pemimpin-pemimpin mereka (kaum muslimin) berhukum dengan selain Kitabullah dan menyeleksi apa-apa yang Allah turunkan (syariat Islam), kecuali Allah timpakan permusuhan di antara mereka.” (HR. Ibnu Majah dan Al-Hakim dengan sanad shahih)." (HR Ibnu Majah dan Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam ash-Shahihah no. 106)

Negeri kita memang kaya alamnya, tapi juga kaya kemaksiatannya. Kalau kita jujur, kemaksiatan-kemaksiatan dalam hadits di atas, semuanya ada di sini. Misalnya zina dan homoseksual sudah dilakukan secara terang-terangan. Tidak jarang kita lihat pelaku homo seksual atau lesbian tidak malu-malu lagi menunjukkan aksi bejatnya, Bahkan, tidak sedikit yang mengkampanyekannya.

Mengurangi timbangan dan takaran yang menjadi sebab peceklik panjang juga begitu. Hampir di setiap pasar ditemukan. Alasan yang sering dilontarkan, "kalau tidak begini kita tak dapat untung." Seolah ini menjadi pembenar perbuatan yang Allah haramkan.

Penyakit bakhil dengan menahan zakat dan tidak mengeluarkannya menjadi satu problem yang belum terselesaikan. Bahkan menurut Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), potensi zakat secara nasional yang diperkirakan mencapai Rp100 triliun per tahun. Namun zakat yang terkumpul oleh Baznas masih sangat kecil, kurang dari 2 persennya, (antaranews.com, 11 Agustus 2010). Padahal zakat adalah rukun ketiga dari rukun Islam yang lima, sesudah syahdatain dan shalat. Merupakan kewajiban yang jelas perintahnya dalam Al-Qur'an, Sunnah, dan ijma'. Sedangkan siapa yang mengingkari hukum wajibnya ia menjadi kafir, keluar dari Islam.

Melanggar janji Allah berupa menegakkan tauhid juga diingkari. Padahal bagi setiap insan, itu sudah diikrarkan saat dia berada di alam ruh, ketika berada dalam rahim ibu yang mengandungnya. Pelanggaran janji juga terdapat dalam pembukaan UUD 45, di dalamnya disebutkan pengakuan bahwa kemerdekaan negeri ini atas anugerah dan rahmat dari Allah Ta'ala. Yang seharusnya pengakuan menumbuhkan ketundukkan kepada syariat-Nya. Tapi yg terjadi syariat Allah ditolak dan ditelantarkan.

Pemimpin negeri ini yang tidak menerapkan syariat Islam sudah kita ketahui bersama. Bahkan, terlihat anti dengannya. Buktinya, syariat diperangi dan dimusuhi. Penyeru tegaknya syariat Allah di bumi-Nya ini dianggap sebagai ancaman sehingga harus dihabisi, sehingga sebagiannya diintimidasi, dipenjara, dibunuh, dan dirusak nama baiknya. Akibatnya, keberkahan diangkat dari negeri yang subur ini, perpecahan dan permusuhan yang melahirkan konflik berdarah terus lahir.

Maksiat lainnya yang menjadi sumber bencana adalah tersebarnya riba. Hampir sulit orang terlepas dari riba, kalaulah tidak memakannya maka ia terkena debunya sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Padahal Allah sudah mengancam, jika tersebar riba di suatu masyarakat Allah akan memerangi mereka. Bentuknya, dengan bencana gempa, tsunami, gunung meletus, kemarau panjang, ditahannya hujan, dililit hutang, dijajah musuh dalam berbagai bidang seperti ekonomi, budaya, dan kebijakan politik. Allah Ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ

"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu." (QS. Al-Baqarah: 278-279)

. . . Hampir sulit orang terlepas dari riba, kalaulah tidak memakannya maka ia terkena debunya sebagaimana sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. . .

Dan siapakah di antara kita yang kuat menghadapi perang dari Allah Subhanahu wa Ta'ala?. Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla pernah menghancurkan suatu umat dengan suara menggelegar dari Malaikat, pernah juga Allah mengirimkan angin topan sehingga memporak-porandakan satu negeri, kadang juga memerintahkan kepada air untuk membanjir sehingga menenggelamkan suatu daerah. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda, "Tidaklah ada suatu kaum yang tersebar riba di dalamnya kecuali akan ditimpakan kepada mereka paceklik yang panjang." (HR. Ahmad)

Apa Solusinya?

Solusi dari musibah dan bencana di atas adalah kembali kepada Allah dengan tunduk dan patuh pada hukum-hukum-Nya, melaksanakan yang diperintahkan dan menjauhi apa saja yang dilarang oleh-Nya. Menghalalkan yang telah Allah halalkan dan mengharamkan apa yang diharamkannya. Menegakkan syariat-Nya di bumi yang telah diciptakan oleh-Nya dan diamanahkan kepada kita untuk mengelolanya. Lalu bertaubat dari berbagai dosa dan kesalahan, dan memperbanyak istighfar.

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا مَا لَكُمْ لَا تَرْجُونَ لِلَّهِ وَقَارًا

"Maka aku katakan kepada mereka: "Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai. Mengapa kamu tidak percaya akan kebesaran Allah?" (QS. Nuuh: 10-13)

Dengan memperbanyak istighfar Allah akan menurunkan hujan, menganugerahkan keturunan yang baik, anak shalih, rizki halal dan banyak. Sesungguhnya taubat dan istighfar itu menjadi cara terbaik untuk mendapatkan curahan nikmat dan hujan, serta menghindarkan dari bencana dan musibah.

Selanjutnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam memerintahkan kepada kita saat terjadi kemarau dan paceklik panjang yang hujan tak kunjung datang dengan Shalat Istisqa'. Yakni shalat yang dikerjakan untuk meminta hujan. Yang dalam pelaksanaannya menampakkan kehinaan diri, kesengsaraan, dan sangat butuh kepada Allah Ta'ala. Dan Alhamdulillah, shalat itu sudah dikerjakan oleh sebagian kaum muslimin. Dan bagi daerah yang belum juga kunjung turun hujan, sebaiknya segera ditegakkan shalat istisqa' ini. Dan semoga Allah mengampuni dosa-dosa kita, memaafkan kesalahan kita, serta mengangkat musibah paceklik dari negeri kita.

Keutamaan Mendapati Takbiratul Ihram Imam


Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah, shallallahu 'alihi wasallam beserta keluarga dan para sahabatnya.

Terlepas dari perbedaan pendapat tentang wajib atau tidaknya shalat berjama'ah, yang jelas shalat berjama'ah memiliki banyak keutamaan di bandingkan dengan shalat sendirian. Bukan hanya keutamaan yang terpaut antara 25 atau 27 derajat, orang yang melakukan shalat berjama'ah akan mendapatkan ampunan dosa dari setiap langkahnya menuju masjid. Bahkan siapa yang menjaga shalat berjama'ah hingga tidak pernah tertinggal dari takbiratul ihram imam selama 40 hari, maka ia akan mendapat penjagaan Allah dari melakukan kenifakan sehingga di akhirat akan terbebas dari api neraka.

Imam at Tirmidzi meriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, ia mengatakan, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:

مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الْأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ

"Barangsiapa yang shalat karena Allah selama 40 hari secara berjama’ah dengan mendapatkan Takbiratul pertama (takbiratul ihramnya imam), maka ditulis untuknya dua kebebasan, yaitu kebebasan dari api neraka dan kebebasan dari sifat kemunafikan." (HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh Al Albani di kitab Shahih Al Jami’ II/1089, Al-Silsilah al-Shahihah: IV/629 dan VI/314).

Makna Terbebas dari Kenifakan dan Neraka

Al-'Allamah al-Thiibi rahimahullah menjelaskan hadits ini, ”Ia dilindungi di dunia ini dari melakukan perbuatan kemunafikan dan diberi taufiq untuk melakukan amalan kaum ikhlas. Sedangkan di akhirat, ia dilindungi dari adzab yang ditimpakan kepada orang munafik dan diberi kesaksian bahwa ia bukan seorang munafik. Yakni jika kaum munafik melakukan shalat, maka mereka shalat dengan bermalas-malasan. Dan keadaannya ini berbeda dengan keadaan mereka.” (Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi I/201).

Di dalam hadits ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan keutamaan dan janji di atas:

  • Melaksanakan shalat dengan ikhlash untuk Allah.
  • Shalat tersebut dilaksanakan dengan berjama'ah.
  • Menjaga jama'ah selama 40 hari (sehari semalam).
  • Mendapatkan takbiratul ihramnya imam secara berturut-turut.

40 Hari berturut-turut atau Boleh Berselang?

Banyak yang bertanya-tanya tentang perincian dari 40 hari dalam hadits di atas. Apakah harus 40 hari berturut-turut atau boleh berselang?.

Dzahir hadits menunjukkan syarat untuk terus-menerus selama 40 hari, tanpa diselang dengan absen dari jama'ah atau terlambat. Hal tersebut didukung oleh hadits yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi dalam Syu'abul Iman, dari Anas bin Malik radliyallah 'anhu:

مَنْ وَاظَبَ عَلَى الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوْبَةِ أَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً لا تَفُوْتُهُ رَكْعَةٌ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا بَرَاءَتَيْنِ، بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ

"Siapa yang menekuni (menjaga dengan teratur) shalat-shalat wajib selama 40 malam, tidak pernah tertinggal satu raka'atpun maka Allah akan mencatat untuknya dua kebebasan; yaitu terbebas dari neraka dan terbebas dari kenifakan." (HR. Al-Baihaqi, Syu'abul Iman, no. 2746)

Kata "Muwadhabah" menuntut dilakukan berturut-turut dan tidak diselang dengan absen dari berjama'ah atau masbuq (terlambat) sehingga tidak mendapatkan takbiratul ihram imam.

Kesimpulannya, pahala yang disebutkan dalam hadits hanya bagi orang yang telah melaksanakan shalat berjama'ah selama 40 hari dan mendapatkan takbiratul ihram imam secara terus menerus. Dan diharapkan bagi setiap orang yang berusaha mendapatkan takbiratul ihram imam dalam jama'ah mana saja (di masjid jami' atau di mushala) supaya mendapatkan pahala yang dijanjikan itu dan tidak dikurangi sedikitpun. Tapi, tidak diragukan lagi seseorang mendapatkan pahala sesuai dengan kemampuannya. "Dan Allah tidak akan menyia-nyiakan pahala orang yang berbuat baik". Dan semoga Allah menyampaikannya pada niatnya, karena amal bergantung kepada niat. Dan jika dia ingin betul mendapatkan keutamaan khusus yang tertera dalam hadits, hendaknya dia memulai lagi yang baru untuk mendapatkannya dengan memenuhi syarat yang telah disebutkan di atas.

Pahala yang disebutkan dalam hadits hanya bagi orang yang telah melaksanakan shalat berjama'ah selama 40 hari dan mendapatkan takbiratul ihram imam secara terus menerus.

Makna Takbiratul Ihram Imam

Ada yang berpendapat, di antaranya Mula al-Qaari dalam al-Mirqah, bahwa maksud mendapatkan takbiratul ihram imam bisa mengandung makna mendapatkan raka'at pertama imam, yaitu sebelum imam ruku'. Yang berarti dia mendapatkan shalat secara lengkap dan sempurna bersama jama'ah yang ditandai dengan mendapatkan rakaat pertama. Namun menurut pengarang Tuhfah al Ahwadzi, bahwa pemahaman ini jauh dari benar. Yang lebih rajih adalah memahaminya sesuai dengan dzahir nashnya. Hal ini sesuai dengan perkataan Abu Darda' radliyallah 'anhu secara marfu' ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,

لِكُلِّ شَيْءٍ أَنْفٌ ، وَإِنَّ أَنْفَ الصَّلَاةِ التَّكْبِيرَةُ الْأُولَى فَحَافِظُوا عَلَيْهَا

"Setiap sesuatu memiliki permulaan. Dan permulaan shalat adalah takbir pertama (takbiratul ihram), maka jagalah takbir pertama itu." (Dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah)

Mendapat Takbiratul Ihram Imam: Mengikuti shalat berjama'ah dari awal dan bertakbiratul ihram mengikuti takbiratul Ihram Imam.

Para ulama salaf sangat memperhatikan persoalan ini. Mereka benar-benar menjaga shalat berjama'ah dan mendapatkan takbiratul ihramnya imam.

Sa'id bin Musayyib pernah berkata, "Aku tidak pernah ketinggalan takbir pertama dalam shalat (berjama'ah) selama 50 tahun. Aku juga tidak pernah melihat punggung para jama'ah, karena aku berada di barisan terdepan selama 50 tahun." (Hilyah Auliya: 2/163)

Dalam keterangan yang lain beliau pernah menyatakan, "Sejak tiga puluh tahun, tidaklah seorang mu'adzin mengumandangkan adzan kecuali aku sudah berada di masjid."

Muhammad bin Sama'ah at Tamimi rahimahullah menyatakan selama empat puluh tahun tidak pernah tertinggal takbiratul ihramnya imam, kecuali ketika ibunya meninggal."

Orang yang bersemangat untuk mendapatkan takbiratul ihram imam dalam setiap shalat menunjukkan kuatnya agama atau keimanan orang tersebut. Karenanya, hendaknya seorang muslim mendidik dirinya untuk menjaga syiar Islam yang agung ini, memperhatikan dan menjaga shalat berjamaah serta berusaha mendapatkan takbir pertama imam.

Semoga Allah mencatatkan untuk kita pahala yang besar dan terbebas dari kenifakan dan siksa neraka, sesungguhnya Dia Maha Mendengar dan Maha Menerima taubat.

Shalat Istisqa': Solusi Jitu Mengatasi Kemarau Panjang


Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, penguasa alam semesta. Pencipta dan pengatur alam raya dengan qudrah-Nya yang agung. Menundukkan apa saja yang ada di dalamnya untuk manusia supaya mereka menjadi khalifah-Nya di bumi dengan menegakkan ajaran dien-Nya yang lurus dan suci yang telah disampaikan oleh hamba dan utusan-Nya Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Seluruh alam raya tunduk kepada titah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tidak ada yang terjadi di dalamnya kecuali dengan izin, kehendak, perintah, dan sepengetahuan-Nya. Karena Dia-lah pemilik dan penguasa alam semesta. Di antaranya adalah hujan. Ia turun dengan perintah dan kehendak Allah Ta'ala. Jika Dia menghendaki turun untuk membasahi bumi, maka turunlah ia. Sebaliknya, jika menahan maka tak satu tetespun yang akan turun.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

أَمْ مَنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَأَنْزَلَ لَكُمْ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً فَأَنْبَتْنَا بِهِ حَدَائِقَ ذَاتَ بَهْجَةٍ مَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُنْبِتُوا شَجَرَهَا أَئِلَهٌ مَعَ اللَّهِ

"Atau siapakah yang telah menciptakan langit dan bumi dan yang menurunkan air untukmu dari langit, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu kebun-kebun yang berpemandangan indah, yang kamu sekali-kali tidak mampu menumbuhkan pohon-pohonnya? Apakah di samping Allah ada tuhan (yang lain)?" (QS. Al-Naml: 60)

Dalam ayat di atas, Allah menjelaskan bahwa hanya Dia-lah yang menciptakan langit berikut apa yang ada di dalamnya berupa matahari, bulan, bintang, dan malaikat; Dia semata juga yang telah menciptakan bumi dan apa saja yang ada di dalamnya seperti gunung, langit, sungai, pepohonan, binatang,dan sebagainya. Dia juga menjelaskan, Dia yang menurunkan hujan dari langit untuk manusia, yang dengan hujan itu Allah menumbuhkan kebun-kebun yang indah karena banyaknya pepohonan dan buah-buahan yang beraneka ragam. Padahal kalau bukan karena pemberian hujan dari Allah tersebut, pepohonan tak akan pernah ada. Tidak ada yang melakukan semua itu kecuali Dia. Oleh karenanya, Dia semata yang berhak disembah, karena Dialah Tuhan sebenarnya. Sedangkan sesembahan kepada selain-Nya, adalah sesembahan yang batil.

Allah Ta'ala berfirman tentang proses perjalanan hujan, bahwa Dia semata yang melakukannya:

أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ يُزْجِي سَحَابًا ثُمَّ يُؤَلِّفُ بَيْنَهُ ثُمَّ يَجْعَلُهُ رُكَامًا فَتَرَى الْوَدْقَ يَخْرُجُ مِنْ خِلالِهِ وَيُنَزِّلُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ جِبَالٍ فِيهَا مِنْ بَرَدٍ فَيُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَصْرِفُهُ عَنْ مَنْ يَشَاءُ

"Tidakkah kamu melihat bahwa Allah mengarak awan, kemudian mengumpulkan antara (bagian-bagian) nya, kemudian menjadikannya bertindih-tindih, maka kelihatanlah olehmu hujan keluar dari celah-celahnya dan Allah (juga) menurunkan (butiran-butiran) es dari langit, (yaitu) dari (gumpalan-gumpalan awan seperti) gunung-gunung, maka ditimpakan-Nya (butiran-butiran) es itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan dipalingkan-Nya dari siapa yang dikehendaki-Nya." (QS. Al-Nuur: 43)

Jika Lama Tak Turun Hujan

Berangkat dari keyakinan di atas, Syariat Islam memberikan tuntutunan, jika hujan tak kunjung turun, terjadi kemarau panjang, dan suatu daerah mengalami kekeringan, maka mereka meminta kepada Allah Ta'ala. Karena Dia penguasa alam raya ini, di anataranya hujan. Salah satunya dengan mengerjakan shalat istisqa' (shalat meminta hujan). Ini sebagai pengamalan dari firman Allah Ta'ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اسْتَعِينُوا بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ

"Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) salat. . ." (QS. Al-Baqarah: 153)

Karenanya, disunnahkan bagi kaum muslimin, saat terjadi kondisi di atas, keluar ke tanah lapang untuk melaksanakan shalat istisqa' (shalat untuk meminta hujan). Yaitu shalat dua rakaat yang dipimpin oleh imam, diikuti dengan khutbah dan memperbanyak istighfar (mohon ampunan) dan doa.

Diriwayatkan dari 'Abbad bin Tamim, dari pamannya (Abdullah bin Zaid), ia mengatakan, "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam keluar ke tempat shalat (yakni tanah lapang) untuk meminta hujan. Beliau menghadap kiblat, lalu mengerjakan shalat dua rakaat, dan beliau membalikkan selendangnya: Meletakkan yang sebelah kanan menjadi sebelah kiri." (Muttafaq 'alaih)

Diriwayatkan dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha, ia berkata, "Orang-orang mengadu kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengenai paceklik. Lalu beliau memerintahkan untuk disiapkan mimbar dan diletakkan di tempat shalat (tanah lapang). Beliau menjanjikan kepada manusia untuk keluar (melaksanakan shalat istisqa') pada suatu hari saat sinar matahari terang (sudah meninggi). Lalu beliau duduk di atas mimbar, lalu bertakbir dan memuji Allah Subhanahu wa Ta'ala. Kemudian beliau bersabda,

إِنَّكُمْ شَكَوْتُمْ جَدْبَ دِيَارِكُمْ وَاسْتِئْخَارَ الْمَطَرِ عَنْ إِبَّانِ زَمَانِهِ عَنْكُمْ وَقَدْ أَمَرَكُمْ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ تَدْعُوهُ وَوَعَدَكُمْ أَنْ يَسْتَجِيبَ لَكُمْ ثُمَّ قَالَ { الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مَلِكِ يَوْمِ الدِّينِ } لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ اللَّهُمَّ أَنْتَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ الْغَنِيُّ وَنَحْنُ الْفُقَرَاءُ أَنْزِلْ عَلَيْنَا الْغَيْثَ وَاجْعَلْ مَا أَنْزَلْتَ لَنَا قُوَّةً وَبَلَاغًا إِلَى حِينٍ

"Sesungguhnya kalian mengadukan musim paceklik yang melanda negeri kalian dan hujan yang terlambat turun dari waktu yang seharusnya kepada kalian. Sesungguhnya Allah 'Azza wa Jalla memerintahkan kalian berdoa kepada-Nya dan menjanjikan kepada kalian untuk mengabulkan doa kalian. Kemudian beliau berdoa: Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam, Yang Mahapemurah lagi Mahapenyayang, Yang menguasai hari pembalasan. Tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah yang berbuat apa yang dikehendaki-Nya.Ya Allah, Engkaulah Allah, tiada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Engkau, Yang Maha kaya sementara kami ini fakir. Turunkan kepada kami hujan dan jadikan hujan yang Engkau turunkan kepada kami sebagai kekuatan dan bekal hingga waktu yang ditentukan."

Kemudian beliau mengangkat tinggi-tinggi kedua tangannya. Beliau tetap begitu sehingga terlihat putih kedua ketiaknya. Lalu beliau berbalik membelakangi manusia dan membalik selendangnya dengan masih mengangkat kedua tangannya. Kemudian beliau menghadap kepada manusia, turun (dari mimbar), lalu shalat dua rakaat." (HR. Abu Dawud)

. . . Jika hujan tak kunjung turun, terjadi kemarau panjang, dan suatu daerah mengalami kekeringan maka disunnahkan bagi kaum muslimin, saat terjadi kondisi di atas, keluar ke tanah lapang untuk melaksanakan shalat istisqa' (shalat untuk meminta hujan).

Yaitu shalat dua rakaat yang dipimpin oleh imam, diikuti dengan khutbah dan memperbanyak istighfar (mohon ampunan) dan doa. . .

Sunnah-sunnah Istisqa'

Ada beberapa sifat-sifat shalat istisqa' yang perlu diperhatikan:

1. Manusia yang keluar bersama imam untuk melaksanakan shalat istisqa' berjalan dengan rendah diri, khusyu', penuh harap, dan memakai pakaian kerja/harian (bukan pakaian mewah).

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma, ia berkata,

خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُتَوَاضِعًا ، مُتَبَذِّلًا ، مُتَخَشِّعًا مُتَرَسِّلًا ، مُتَضَرِّعًا ، فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ، كَمَا يُصَلِّي فِي الْعِيدِ ، لَمْ يَخْطُبْ خُطْبَتَكُمْ هَذِهِ

"Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam keluar (ke tempat shalat) dengan rendah diri, berpakaian biasa, khusyu' dan penuh harap, dan tadharru' (menampakkan rasa butuhnya), lalu shalat dua rakaat sebagaimana shalat 'Ied, dan tidak berkhutbah seperti khutbah kalian ini." (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, al-Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, Abu 'Awanah, dan Ibnu Hibban. Dishahihkan oleh al-Tirmidzi dan dihassankan al-Albani dalam al-Irwa' no. 665)

2. Imam berkhutbah kepada manusia di atas mimbar sebelum dan sesudah shalat, berdasarkan dua hadits di atas. Dan persoalan ini cukup leluasa, boleh keduanya sebagaimana yang disimpulan dalam mazhab Ahmad dan yang dipilih al-Syaukani dan lainnya. Namun mayoritas ulama berpendapat, khutbah dilakukan sesudah shalat. (Lihat: Shahih Fiqih Sunnah: 2/108)

3. Dianjurkan agar khutbah imam sesuai dengan peristiwa yang terjadi, yakni berisi pengakuan dosa, penyesalan, taubat, dan permohonan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Al-Abbas, saat diminta oleh Umar bin Khathab Radhiyallahu 'Anhu untuk meminta hujan, berkata: "Inilah tangan-tangan kami yang penuh dengan dosa terulur kepada-Mu, dan ubun-ubun kami yang menengadah kepada-Mu dengan taubat, maka turunkanlah hujan kepada kami."

4. Hendaknya imam memperbanyak doa dan permohonan hujan kepada Allah dalam keadaan berdiri, menghadap kiblat, dan mengangkat tinggi-tinggi kedua tangannya sehingga menjadikan punggung kedua telapak tangan menghadap ke langit. Makmum juga melakukan demikian, yakni mengangkat ke dua tangan mereka.

5. Dalam keadaan demikian, lalu imam membalikkan kedua selendangnya, yang kanan di balik ke sebelah kiri, yang bawah di balik menjadi bagian atas. (HR. al-Bukhari dari Abdullah bin Zaid)

Hikmahnya dari mengangkat ke dua tangan seperti di atas dan membalikkan selendang adalah sebagai bentuk pengharapan yang sangat dan sikap optimis bahwa keadaan akan segera berubah drastis. Ini juga mengisyaratkan sifat sesuatu yang diminta, yaitu datangnya awan dan turunnya hujan.

6. Shalat istisqa' dikerjakan secara berjama'ah yang dipimpin seorang imam. Dan imam mengeraskan bacaannya sebagaimana dalam shalat 'Ied. Ini didasarkan pada hadits Ibnu Abbas di atas, ". . . Beliau mengerjakan shalat dua rakaat sebagaimana beliau mengerjakan shalat 'Ied." Dan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Abdullah bin Zaid, "Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam keluar untuk meminta hujan, lalu beliau menghadap kiblat untuk berdoa, seraya membalikkan selendangnya, kemudian beliau shalat dua rakaat dengan mengeraskan bacaan pada kedua rakaat tersebut." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Keajaiban Shalat Istisqa'

Apa yang dikabarkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pastilah benar. Dan apa yang diajarkannya pasti bermanfaat dan mujarab. Begitu juga dalam upaya meminta hujan dengan shalat istisqa'. Terdapat dalam lanjutan hadits 'Aisyah di atas, sesudah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam turun dari mimbarnya maka mendatangkan awan tebal, lalu terjadilah guntur, terlihat kilat, lalu turun hujan. (HR. Abu Dawud)

Terdapat keajaiban lain mengenai doa meminta hujan pada saat khutbah Jum'at. Diriwayatkan dari Anas Radhiyallahu 'Anhu, "Bahwa seseorang masuk ke dalam masjid pada hari Jum'at saat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam berdiri menyampaikan khutbah. Lalu ia berdiri di hadapan Rasulullah, lalu berkata, 'Wahai Rasulullah, harta-harta telah habis, dan sebab-sebab telah terputus, maka berdoalah kepada Allah agar menurunkan hujan kepada kami.' Kemudian Rasulullah mengangkat kedua tangannya, lalu berdoa, 'Allahumma a'ghitsnaa, Allahumma a'ghitsnaa (Ya Allah turunkan hujan kepada kami, Ya Allah turunkan hujan kepada kami).

Lalu Anas melanjutkan, "Demi Allah sebelumnya kami tidak melihat awan atau gumpalan awan di langit. Dan tidak ada yang menghalangi antara kami dengan bukit, baik rumah maupun perkampungan. Tiba-tiba muncullah dari balik bukit tersebut segumpal awan seperti perisai, dan saat awan itu telah sampai ke tengah langit, kemudian awan tersebut tersebar dan menurunkan hujan. Demi Allah, kami tidak dapat melihat matahari selama enam hari. . . " (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

. . jika kita, muslimin Indonesia, telah melakukan sebab syar'i (memohon hujan dengan shalat istisqa' ini) yang diajarkan Nabi, lalu tidak didapatkan manfaatnya, maka itu bukan karena tuntunannya ada cacat, salah atau tidak benar.

Tetapi karena tidak terpenuhinya syarat atau karena adanya mawani' (penghalang) dari dikabulkannya doa tersebut. . .

Namun perlu dicatat, shalat istisqa' yang kerjakan oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan para sahabat disertai dengan sikap rendah diri, pengakuan akan dosa, penyesalan, istighfar, dan taubat yang benar. Sehingga doa yang dipanjatkan segera dikabulkan.

Maka jika kita, muslimin Indonesia, telah melakukan sebab syar'i (memohon hujan dengan shalat istisqa' ini) yang diajarkan Nabi, lalu tidak didapatkan manfaatnya, maka itu bukan karena tuntunannya ada cacat, salah atau tidak benar. Tetapi karena tidak terpenuhinya syarat atau karena adanya mawani' (penghalang) dari dikabulkannya doa tersebut. Satu contoh misalnya, membacakan surat Al-Fatihah atas orang sakit akan menjadi obat. Namun ada orang yang membacanya, tapi tidak menyembuhkan. Maka itu bukan karena al-Fatihahnya yang tidak mujarab, tapi karena adanya mawani' antara sebab dan pengaruhnya.

Misal lain, orang yang membaca doa ketika akan berjima' maka syetan tidak akan bisa menimpakan gangguan pada anak tersebut. Namun, ada orang yang sudah membacanya, tapi anaknya tetap diganggu syetan. Maka hal itu bukan karena doanya tidak mujarab, tapi karena adanya mawani' yang menghalangi terkabulnya manfaat. Maka jika shalat istisqa' sudah dikerjakan namun hujan tak kunjung datang, bangsa ini harus lebih berani melakukan introspeksi diri dan mencari tahu apa yang menghalangi dari terkabulnya doa permohonan hujan tersebut. Mungkin, karena banyaknya makanan yang tidak halal, banyaknya kemaksiatan yang dikerjakan, merebaknya perbuatan nista di satu negeri yang dikerjakan terang-terangan, masih terjadi pengurangan takaran dan timbangan secara masal, ditolak dan ditelantarkan syariat Allah Ta'ala, dan sebab lainnya. Wallahu Ta'ala A'lam.

Doa Saat Dihantui Perasaan Sial dan Akan Gagal (Thiyarah)


Oleh: Badrul Tamam

________________________

اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ وَلَا طَيْرَ إِلَّا طَيْرُكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ

Allaahumma Laa Khaira Illaa Khairuka, wa Laa Thaira Illaa Thairuka, wa Laa Ilaaha Ghairuka

“Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan yang berasal dari-Mu dan tidak ada kesialan kecuali kesialan yang berasal dari-Mu (yang telah Engkau tetapkan), dan tidak ada tuhan selain Engkau.” (Hadits shahih, riwayat Ahmad)

___________________________

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoha terlimpah kepada Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Dalam tulisan sebelumnya, "Anjuran Menikah Pada Bulan Syawal" dibicarakan tentang keyakinan orang Arab jahiliyah dahulu, bahwa menikah pada bulan syawal akan mendatangkan kesialan sehingga mereka melarang dan menjauhinya. Keyakinan batil ini didasarkan pada anggapan, wanita akan menolak suaminya seperti penolakan onta betina yang mengangkat ekornya setelah dibuahi/bunting. Mereka berkata, “Wanita yang hendak dikawini itu akan menolak lelaki yang ingin mengawininya seperti onta betina yang menolak onta jantan jika sudah dibuahi/bunting dan mengangkat ekornya.”

Anggapan sial menikah pada bulan Syawal merupakan perkara batil yang tak berdasar dan tidak dibenarkan oleh syariat maupun akal sehat. Karena secara umum, merasa sial termasuk thiyarah yang telah dilarang oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam melalui sabdanya,

لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ

"Tidak ada penyakit menular dan tidak ada ramalan nasib sial." (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)

Dan dalam hadits yang lain sangat tegas menjelaskan larangan thiyarah(ramalan merasa sial), ia termasuk syirik. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam:

الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ

“Ramalan nasib adalah syirik, ramalan nasib adalah syitik (sebanyak tiga kali).” (HR. Abu Dawud no. 3411, Ibnu Majah no. 3528, Ahmad no. 3978, dan al-Hakim no. 42. Al-Hakim mengatakan, hadits yang shahih sanadnya, para perawinya terpercaya namun keduanya (al-Bukhari dan Muslim) tidak mengeluarkannya. Hadits ini disepakati al-Dzahabi dalam talkhisnya)

Karena keyakinan batil ini sudah sangat mendarah daging dalam benak mereka, padahal ini adalah keyakinan batil dan termasuk kesyirikan, maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mendobrak dan membatalkannya dengan menikahi istri tercintanya, 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha pada bulan ini. Diriwayatkan dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha berkata,

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara isteri-isteri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR. Muslim no. 2551, Al-Tirmidzi no. 1013, Al-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137 –dinukil dari Maktabah Syamilah-)

Tujuan 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyampaikan hadits di atas, -beliau dinikahi dan digauli oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada bulan Syawal-, sebagai bantahan tradisi bangsa jahiliyah dan keyakinan orang awam pada saat ini yang tidak suka menikah, menikahkan, dan berkumpul pada bulan syawal. Ini merupakan keyakinan batil yang tak berdasar. Bahkan, termasuk warisan jahiliyah. Dimana mereka meramal kesialan menikah pada bulan tersebut karena nama Syawwaal berasal dari kata al-Isyalah wa al-raf'u (mengangkat : onta betina yang mengangkat ekornya karena tidak mau dikawin). (Lihat Syarh Muslim atas hadits di atas, no. 2551)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, "Berkumpulnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha pada bulan Syawal menjadi bantahan akan keraguan sebagian orang yang membenci untuk menikah/berkumpul (dengan pasangannya) di antara dua hari raya, takut/khawatir keduanya akan bercerai. Dan ini tidak ada kaitannya." (Al-Bidayah wa al-Nihayah: 3/253)

Berbeda di Indonesia, bulan yang dianggap sial untuk menikah adalah bulan Muharram (oleh orang Jawa dikenal dengan: suro). Padahal tidak ada ketetapan syar'i atau kauni yang mendasarinya. Maka sama kedudukannya, termasuk bagian dari thiyarah dan kesyirikan. Setiap muslim tidak boleh mempercayainya karena bisa merusak tauhid dan imannya. Namun yang banyak diakui orang, walaupun tidak meyakini akan ramalan-ramalan tadi terkadang karena banyak yang memperingatkan dan menakut-nakuti sehingga menimbulkan rasa was-was dalam diri. Dan ini termasuk dari bisikan-bisikan syetan. Maka untuk menepis perasaan was-was dan khawatir tadi, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam memberikan resep doa untuk mengatasinya,

اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ وَلَا طَيْرَ إِلَّا طَيْرُكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ

Allaahumma Laa Khaira Illaa Khairuka, wa Laa Thaira Illaa Thairuka, wa Laa Ilaaha Ghairuka

“Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan yang berasal dari-Mu dan tidak ada kesialan kecuali kesialan yang berasal dari-Mu (yang telah Engkau tetapkan), dan tidak ada tuhan selain Engkau.” (Hadits shahih, riwayat Ahmad)

Thiyarah banyak bentuknya, bukan hanya perasaan sial di bulan syawal saja. Seperti merasa sial karena mendengar suara burung gagak sebagai pertanda buruk, melihat seorang buta ketika akan berdagang yang lalu muncul anggapan akan merugi, dan semisalnya. Dan hampir-hampir seseorang pernah mengalaminya dan terserang olehnya sebagaimana yang dikabarkan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu,

وَمَا مِنَّا إِلَّا وَلَكِنَّ اللَّهَ يُذْهِبُهُ بِالتَّوَكُّلِ

Dan tidaklah salah seorang kita kecuali (terbersit thatayyur dalam hatinya) tetapi Allah menghilangkannya dengan tawakkal.” (HR. Abu Dawud dan lainnya. Hadits ini dishahihkan oleh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah, no. 429)

Bagi orang yang lemah iman, maka dia akan menggagalkan rencana dan hajatnya tersebut. Atau yang lebih ringan, dia tetap menjalankan tapi dengan dihantui rasa takut, khawatir, dan was-was. Sedangkan cara untuk mengatasi rasa pesimis dan merasa sial tadi adalah dengan bertawakkal kepada Allah dengan tetap menjalankan rencana baiknya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits di atas.

Cara satu lagi untuk menangkal thatayyur –sebagaimana yang diajarkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam- dengan membaca doa di atas yang berisi tawakkal kepada Allah dan berharap kebaikan dari-Nya.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang mengurungkan niatnya karena thiyarah, maka ia telah berbuat syirik.” Lalu para sahabat bertanya, “Apa tebusan bagi hal itu?” Beliau bersabda, “Hendaknya salah seorang mereka membaca,

اللَّهُمَّ لَا خَيْرَ إِلَّا خَيْرُكَ وَلَا طَيْرَ إِلَّا طَيْرُكَ وَلَا إِلَهَ غَيْرُكَ

Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan yang berasal dari-Mu dan tidak ada kesialan kecuali kesialan yang berasal dari-Mu (yang telah Engkau tetapkan), dan tidak ada tuhan selain Engkau.” (HR. Ahmad: 2/220, dari Abdullah bin Amr radhiyallahu 'anhuma. Dishahihkan oleh Syaikh Ahmad Syakir dalam Ta’liq Musnad Ahmad no. 7045)

Anjuran Menikah Pada Bulan Syawal


Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang menciptakan makhluk-Nya secara berpasang-pasangan, di antaranya manusia. Lalu menjadikan nikah sebagai sarana resmi dan syar'i untuk menjalin hubungan keduanya.

Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, yang telah menikah, menganjurkannya, dan terus menyemangati umatnya untuk memperbanyak keturunan. semoga juga shalawat dan salam dicurahkan kepada keluarga dan para sahabatnya.

Ibnul Mandzur berkata, "Syawal adalah salah satu nama bulan yang sudah ma'ruf, yakni nama bulan setelah bulan Ramadhan, dan merupakan awal dari bulan-bulan haji." Ada juga yang berpendapat, jika dikatakan Tasywiil Labnil Ibil (syawwalnya susu onta), berarti susu onta yang tinggal sedikit atau berkurang. Begitu juga onta yang berada dalam keadaan panas dan kehausan. Dari sini bangsa Arab berkeyakinan, bakal sial apabila melangsungkan akad pernikahan pada bulan ini. Mereka berkata, “Wanita yang hendak dikawini itu akan menolak lelaki yang ingin mengawininya seperti onta betina yang menolak onta jantan jika sudah dibuahi/bunting dan mengangkat ekornya.”

Maka Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam membatalkan anggapan sial mereka tersebut dengan menikahi istri tercintanya, 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha pada bulan ini. Diriwayatkan dari 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha berkata,

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

“Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara isteri-isteri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR. Muslim no. 2551, Al-Tirmidzi no. 1013, Al-Nasai no. 3184, Ahmad no. 23137 –dinukil dari Maktabah Syamilah-)

Maka yang menyebabkan orang Arab pada zaman jahiliyah dulu menganggap sial menikah pada bulan syawwal adalah keyakinan mereka bahwa wanita akan menolak suaminya seperti penolakan onta betina yang mengangkat ekornya setelah dibuahi/bunting. Yang pada intinya, mereka menganggap ada kesialan pada bulan ini untuk digunakan menikah dan melarangnya. Padahal sesungguhnya, keyakinan atau anggapan ini adalah anggapan yang tak berdasar dan tidak dibenarkan oleh syariat maupun akal akal sehat.

Anggapan sial menikah pada bulan Syawal merupakan perkara batil. Karena secara umum, merasa sial termasuk thiyarah yang telah dilarang oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam melalui sabdanya,

لَا عَدْوَى وَلَا طِيَرَةَ

"Tidak ada penyakit menular dan tidak ada ramalan nasib sial." (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)

Dan dalam hadits yang lain sangat tegas menjelaskan larangan thiyarah(ramalan merasa sial), ia termasuk syirik. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam:

الطِّيَرَةُ شِرْكٌ الطِّيَرَةُ شِرْكٌ

“Ramalan nasib adalah syirik, ramalan nasib adalah syitik (sebanyak tiga kali).” (HR. Abu Dawud no. 3411, Ibnu Majah no. 3528, Ahmad no. 3978, dan al-Hakim no. 42. Al-Hakim mengatakan, hadits yang shahih sanadnya, para perawinya terpercaya namun keduanya (al-Bukhari dan Muslim) tidak mengeluarkannya. Hadits ini disepakati al-Dzahabi dalam talkhisnya)

Imam Ibnu Katsir berkata, "Berkumpulnya Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha pada bulan Syawal menjadi bantahan akan keraguan sebagian orang yang membenci untuk menikah/berkumpul (dengan pasangannya) di antara dua hari raya, takut/khawatir keduanya akan bercerai. Dan ini tidak ada kaitannya." (al-Bidayah wa al-Nihayah: 3/253)

Tujuan 'Aisyah Radhiyallahu 'Anha menyampaikan hadits di atas, -beliau dinikahi dan digauli oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pada bulan Syawal-, sebagai bantahan tradisi bangsa jahiliyah dan keyakinan orang awam pada saat ini yang tidak suka menikah, menikahkan, dan berkumpul pada bulan syawal. Ini merupakan keyakinan batil yang tak berdasar. Bahkan, termasuk warisan jahiliyah. Dimana mereka meramal kesialan menikah pada bulan tersebut karena nama Syawwaal berasal dari kata al-Isyalah wa al-raf'u (mengangkat : onta betina yang mengangkat ekornya karena tidak mau dikawin). (Lihat Syarh Muslim atas hadits di atas, no. 2551)

Dalam hadits di atas juga terdapat satu anjuran untuk menikah, menikahkan anak wanitanya, dan melakukan malam pertama pada bulan syawal. Alasanya, disamping ada usaha ittiba' pada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang menikah dan menggauli istri tercintanya pada bulan tersebut, juga sebagai bantahan dan penolakan akan keyakinan batil jahiliyah yang sudah pernah berjalan bertahun-tahun. Imam Nawawi rahimahullah dalam menjelaskan hadits Aisyah di atas berkata, "pada hadits hadits itu terdapat anjuran menikahkan, menikah (wanita) dan berkumpul/menggauli pada bulan Syawwal dan shahabat-shahabat kami juga menyebutkan sunnahnya hal itu dan mereka berdalil dengan hadits ini."

Urwah –salah seorang perawi hadits 'Aisyah di atas-, mengatakan,

وَكَانَتْ عَائِشَة تَسْتَحِبّ أَنْ تُدْخِل نِسَاءَهَا فِي شَوَّال

"Adalah Aisyah menyukai jika suami mulai menggauli istrinya (melakukan malam pertama) di bulan Syawal." (HR. Muslim)

. . . Membenci untuk menikah, menikahkan, dan malam pertama di bulan syawal karena takut dan khawatir sial/celaka berdasarkan mitos dan keyakinan tertentu termasuk syirik. . .

Kesimpulan

Larangan merasa sial dan akan bernasib buruk saat menikah di bulan Syawal karena mitos yang berkembang. Larangan ini juga berlaku pada bulan selainnya. Takut dan merasa akan sial jika menikah pada bulan tertentu seperti bulan Shafar, Muharram, dan lainnya dengan dasar keyakinan yang tersebar di masyarakat, disebut dengan thiyarah/tathayyur. Sedangkan tathayyur adalah termasuk syirik, dosa besar kepada Allah Ta'ala.

Larangan membenci melangsungkan pernikahan karena keyakinan batil semacam di atas, juga berlaku pada tahun tertetu, seperti takut celaka dua saudara menikah kalau tahun yang sama. Atau takut menikah pada hari-hari tertentu berdasarkan ramalan weton, tanggal lahir, dan semisalnya. Semua ini juga termasuk tathayyur yang wajib diingkari karena termasuk perbuatan syirik. Sementara syariat, tidak pernah melarang niat baik ini, menikah pada waktu-waktu tertentu selain saat ihram haji atau umrah.

Sementara dianjurkannya menikah pada bulan Syawal oleh sebagian ulama didasarkan pada pernikahan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan melam pertama beliau bersama 'Aisyah. Di sana ada nilai ittiba' yang diharapkan keberkahannya. Juga sebagai pendobrak atas keyakinan jahiliyah yang berkembang pada masa tersebut.

Pada masyarakat kita, bulan yang dianggap sial untuk menikah adalah bulan Muharram (Oleh orang Jawa dikenal dengan: suro). Maka jika melangsungkan pernikahan pada bulan tersebut dengan niatan untuk mendobrak khurafat, mitos dan keyakinan batil ini; Insya Allah termasuk suatu kebaikan. Wallahu Ta'ala A'lam.

Minggu, 28 Agustus 2011

Setiap Kemenangan Butuh Kesabaran





Di suatu sore, seorang anak datang kepada ayahnya yg sedang baca koran… ayah anak“Ayah, ayah” kata sang anak…

“Ada apa?” tanya sang ayah…..

“aku capek, sangat capek … aku capek karena aku belajar mati matian untuk mendapat nilai bagus sedang temanku bisa dapat nilai bagus dengan menyontek…aku mau menyontek saja! aku capek. sangat capek…

aku capek karena aku harus terus membantu ibu membersihkan rumah, sedang temanku punya pembantu, aku ingin kita punya pembantu saja! … aku capel, sangat capek …

aku cape karena aku harus menabung, sedang temanku bisa terus jajan tanpa harus menabung…aku ingin jajan terus! …

aku capek, sangat capek karena aku harus menjaga lisanku untuk tidak menyakiti, sedang temanku enak saja berbicara sampai aku sakit hati…

aku capek, sangat capek karena aku harus menjaga sikapku untuk menghormati teman teman ku, sedang teman temanku seenaknya saja bersikap kepada ku…

aku capek ayah, aku capek menahan diri…aku ingin seperti mereka…mereka terlihat senang, aku ingin bersikap seperti mereka ayah ! ..” sang anak mulai menangis…

Kemudian sang ayah hanya tersenyum dan mengelus kepala anaknya sambil berkata ” anakku ayo ikut ayah, ayah akan menunjukkan sesuatu kepadamu”, lalu sang ayah menarik tangan sang anak kemudian mereka menyusuri sebuah jalan yang sangat jelek, banyak duri, serangga, lumpur, dan ilalang… lalu sang anak pun mulai mengeluh ” ayah mau kemana kita?? aku tidak suka jalan ini, lihat sepatuku jadi kotor, kakiku luka karena tertusuk duri. badanku dikelilingi oleh serangga, berjalanpun susah krn ada banyak ilalang… aku benci jalan ini ayah” … sang ayah hanya diam.

Sampai akhirnya mereka sampai pada sebuah telaga yang sangat indah, airnya sangat segar, ada banyak kupu kupu, bunga bunga yang cantik, dan pepohonan yang rindang…

“Wwaaaah… tempat apa ini ayah? aku suka! aku suka tempat ini!” sang ayah hanya diam dan kemudian duduk di bawah pohon yang rindang beralaskan rerumputan hijau.

“Kemarilah anakku, ayo duduk di samping ayah” ujar sang ayah, lalu sang anak pun ikut duduk di samping ayahnya.

” Anakku, tahukah kau mengapa di sini begitu sepi? padahal tempat ini begitu indah…?”

” Tidak tahu ayah, memangnya kenapa?”

” Itu karena orang orang tidak mau menyusuri jalan yang jelek tadi, padahal mereka tau ada telaga di sini, tetapi mereka tidak bisa bersabar dalam menyusuri jalan itu”

” Ooh… berarti kita orang yang sabar ya yah? alhamdulillah”

” Nah, akhirnya kau mengerti”

” Mengerti apa? aku tidak mengerti”

” Anakku, butuh kesabaran dalam belajar, butuh kesabaran dalam bersikap baik, butuh kesabaran dalam kujujuran, butuh kesabaran dalam setiap kebaikan agar kita mendapat kemenangan, seperti jalan yang tadi… bukankah kau harus sabar saat ada duri melukai kakimu, kau harus sabar saat lumpur mengotori sepatumu, kau harus sabar melawati ilalang dan kau pun harus sabar saat dikelilingi serangga… dan akhirnya semuanya terbayar kan? ada telaga yang sangatt indah.. seandainya kau tidak sabar, apa yang kau dapat? kau tidak akan mendapat apa apa anakku, oleh karena itu bersabarlah anakku”

” Tapi ayah, tidak mudah untuk bersabar ”

” Aku tau, oleh karena itu ada ayah yang menggenggam tanganmu agar kau tetap kuat … begitu pula hidup, ada ayah dan ibu yang akan terus berada di sampingmu agar saat kau jatuh, kami bisa mengangkatmu, tapi… ingatlah anakku… ayah dan ibu tidak selamanya bisa mengangkatmu saat kau jatuh, suatu saat nanti, kau harus bisa berdiri sendiri… maka jangan pernah kau gantungkan hidupmu pada orang lain, jadilah dirimu sendiri… seorang pemuda muslim yang kuat, yang tetap tabah dan istiqomah karena ia tahu ada Allah di sampingnya… maka kau akan dapati dirimu tetap berjalan menyusuri kehidupan saat yang lain memutuskan untuk berhenti dan pulang… maka kau tau akhirnya kan?”

” Ya ayah, aku tau.. aku akan dapat surga yang indah yang lebih indah dari telaga ini … sekarang aku mengerti … terima kasih ayah , aku akan tegar saat yang lain terlempar ”

Sang ayah hanya tersenyum sambil menatap wajah anak kesayangannya.

Jumat, 26 Agustus 2011

Menghafal Al-Qur'an, Siapa Takut? Inilah 10 Triknya



Oleh: Falah Abu Ghuddah

Mahasiswa Universitas Al-Azhar dan Mahasiswa Akademi Al-‘Asyiroh Al-Muhammadiyah Kairo

Menghafal Al-Qur’an selalu menjadi idaman setiap Muslim, ia juga selalu menjadi batu pertama dalam menempuh perjalanan menuntut ilmu para ulama-ulama kita. Hal ini bisa kita temukan dalam setiap biografi para pewaris Nabi ini. Di sisi lain, menghafal Al-Qur’an juga menjadi salah satu bagian terpenting dalam berinteraksi dengan kitab pusaka umat Islam, Al-Qur’an.

Banyak sudah tulisan yang memuat trik dan tips menghafal Al-Qur’an, mulai dari zaman para Salafus Shaleh sampai sekarang. Namun ada berapa poin yang kadang kurang dipahami oleh para penghafal Al-Qur’an, ada yang lebih mendahulukan poin-poin sekunder dibanding yang primer, begitu pula ada yang lalai terhadap hal-hal yang primer padahal itu adalah poin yang harus dimiliki oleh para penghafal Al-Qur’an.

Ada sebuah buku (minibook) menarik yang dikarang oleh salah satu penulis produktif di Mesir, DR Rajib Sirjani. Dalam bukunya Kaifa Tahfadzul Qur’an ia membahas hal-hal yang harus diperhatikan oleh para penghafal Al-Qur’an. Secara garis besar ia membuat dua pembahasan. Pembahasan pertama tentang tips-tips yang bersifat primer (asasiyah) dan tips kedua bersifat sekunder (musa’idah). Dan dalam setiap pembahasan tips ada sepuluh poin yang harus diperhatikan.

TIPS-TIPS PRIMER (ASASIYAH).

Tips ini harus dimiliki oleh para penghafal Al-Qur’an karena menjadi hal yang sangat mendasar selama menghafal. Ada sepuluh poin yang harus dimiliki oleh para penghafal Al-Qur’an baik sebelum, sesudah atau selama ia menjalani proses menghafal Al-Qur’an.

Inilah sepuluh tips primer (asasiyah) menghafal Al-Qur'an:

1. Ikhlas

Ikhlas merupakan fondasi terpenting dalam setiap pekerjaan. Hal ini disebabkan karena siapa saja yang melakukan sebuah pekerjaan bukan karena mengharap ridha Allah maka pekerjaannya akan sia-sia saja. Ia juga akan menjadi orang yang pertama kali disidang pada hari kiamat.

Sebuah hadits dari Imam Hakim menerangkan bahwa orang yang menghafal Al-Qur’an terbagi menjadi tiga golongan; golongan yang ingin pamer, golongan yang ingin mencari makan dari hafalannya dan golongan yang memang murni karena Allah.

Ketika kita tidak bisa ikhlas secara utuh maka kita bisa menggunakan alternatif pembantu yaitu dengan memperbanyak niat yang baik seperti niat dapat memperbanyak baca Al-Qur’an, bisa bertahajjud sambil mengulang hafalan, berharap bisa meraih kemuliaan orang yang menghafal Al-Qur’an, berharap agar orang tua kita dapat diberikan mahkota pada hari kiamat, agar terjauh dari azab akhirat, agar dapat mengajarkannya kembali pada orang lain, agar dapat menjadi suri tauladan baik bagi orang Muslim atau yang non-Muslim atau niat-niat baik yang lainnya. Yang penting kita berniat karena Allah dan bukan karena dunia.

2. Keinginan yang kuat

Menghafal Al-Qur’an adalah sebuah pekerjaan yang amat mulia maka hanya orang yang benar-benar mempunyai niat yang kuatlah yang dapat mencapainya. Pekerjaan yang hebat hanya dimiliki oleh orang-orang yang hebat pula. Sama halnya ketika seluruh orang ingin masuk surga, apakah seluruh orang itu benar-benar memiliki tekad yang kuat untuk mencapainya, ternyata tidak, hanya segelintir orang bukan!

Keinginan yang kuat ini terpancar dari usaha yang ia lakukan untuk mencapainya. Dari usaha yang terus menerus inilah yang akan membuatnya menjadi sebuah kebiasaan. Dan dari kebiasaan inilah yang membuatnya terus menerus menghafal, mengulang dan mematangkan hafalannya.

3. Mengetahui nilai menghafal Al-Qur’an

Orang yang mengetahui nilai sesuatu pasti akan berkorban apapun untuk meraihnya. Kalau manusia biasanya selalu mencurahkan seluruh usaha untuk mendapatkan hal-hal yang bersifat duniawi lalu kenapa ia tidak melakukan hal yang sama untuk mencapai tujuan akhiratnya yang kekal.

Ketika kita mengetahui nilai pekerjaan yang kita lakukan maka kita akan semakin rindu untuk melakukannya. Ditambah lagi, orang yang mengetahui nilai suatu pekerjaan tidak sama dengan yang tidak mengetahuinya. Dan orang yang mengetahuinya secara global tentu tidak sama dengan yang mengetahuinya secara terperinci. Maka semakin kita mengetahui nilai pekerjaan itu lebih terperinci tentu akan membuat kita semakin berpacu untuk menggapainya.

Ada banyak kelebihan dan keutamaan bagi orang yang menghafal Al-Qur’an baik dalam Al-Qur’an itu sendiri atau hadits Nabi. Kita juga bisa menemukannya dalam beberapa literatur baik yang berbahasa Arab seperti At-tibyan fi adabi hamalatil Qur’an karya Imam Nawawi atau yang berbahasa Indonesia.

4. Mengamalkan apa yang ia hafal

Poin ini menjadi poin terpenting dari tujuan menghafal Al-Qur’an. Karena hafal semata tidak akan menghasilkan nilai yang berarti tanpa dibarengi dengan praktik realita. Hal inipun sudah disinggung oleh Anas bin Malik; berapa banyak orang yang membaca Al-Qur’an namun Al-Qur’an malah melaknatnya.

Metode inilah yang digunakan oleh para generasi terbaik, generasi sahabat. Umar bin Khatthab telah mengajarkan kita metode yang tokcer dalam berinteraksi dengan Al-Qur’an, ia tidak pernah menghafal sesuatu kecuali ia telah mengamalkannya dan ia akan pindah ke hafalan berikutnya setelah ia mengamalkannya dan begitu seterusnya.

Ali bin Abi Thalib juga pernah memprediksi bahwa nanti suatu saat akan ada sebuah kaum yang ilmu mereka tidak lebih dari kerongkongan saja karena apa yang mereka lakukan berbeda dengan apa yang mereka ketahui. Bukankah orang yang mengamalkan apa yang ia tahu akan Allah berikan padanya hal-hal yang belum ia tahu.

5. Meninggalkan dosa dan maksiat

Hati yang sering berbuat maksiat tidak akan bisa menampung cahaya Al-Qur’an. Semakin ia bermaksiat maka akan mempengaruhi hatinya. Ketika hatinya semakin keruh maka lemahlah kemampuannya dalam menghafal Al-Qur’an yang suci. Karena dosa ibarat sebuah titik, semakin banyak ia bermaksiat dan berdosa maka akan semakin banyaklah titik hitam dalam hatinya, namun ia bisa dihapus dengan bertaubat dan memperbanyak istighfar.

Imam Syafi’i juga pernah mengalami hal ini kemudian bertanya kepada Imam Waqi’ yang akhirnya beliau membuat dua syair yang sangat terkenal, Syi’ir Syakautu ila Waqi’. Seorang Tabi’in (Dohhak bin Mazahim) pernah berkata tak ada seorang pun yang belajar Al-Qur’an kemudian ia lupa kecuali karena dosa yang ia perbuat. Dan melupakan Al-Qur’an termasuk musibah terbesar.

6. Berdoa

Berdoa merupakan senjata orang Islam. Karena ia yakin bahwa tidak ada yang sia-sia dari doanya, ia selalu yakin bahwa Allah selalu mengabulkan doa mereka baik secara langsung, ditunda waktunya atau diganti dengan yang lebih baik.

Ada beberapa waktu yang tepat dalam berdoa seperti waktu sahur, usai shalat, sepuluh akhir Ramadhan, apalagi ketika kita sendiri dalam keheningan malam, ketika hujan, dalam perjalanan dan lain-lain. Selain itu ada beberapa tempat yang dapat mempercepat terkabulnya doa kita seperti di tanah haram (Mekkah dan Medinah), Hajar Aswad, Ka’bah, Raudhah dan lain-lain.

7. Pemahaman yang benar

Orang yang paham arti apa yang ia hafal akan lebih mudah menghafalnya dibanding mereka yang tidak paham. Dalam membantu pemahaman, kita bisa menggunakan beberapa alternatif seperti Al-Qur’an terjemah, tafsir yang simple atau yang lebih terperinci kajiannya.

8. Membaca dengan tajwid

Membaca Al-Qur’an dengan tajwid akan sangat membantu hafalan. Orang yang menghafal tanpa tajwid akan sangat sulit untuk dibenarkan ketika ia sudah selesai menghafal karena ia sudah terbiasa membaca dengan bacaannya yang salah. Apalagi orang yang membaca dengan tajwid ternyata mendapat pahala yang lebih besar.

Yang harus diperhatikan dalam belajar tajwid adalah harus mengambil dari seorang guru yang sudah mantap hafalan dan bacaannya, dan tidak cukup belajar dari buku saja. Setelah belajar dari seorang guru yang hebat mungkin dia bisa menggunakan sarana pembantu seperti mendengar dari kaset atau komputer dan lain-lain.

9. Terus membaca Al-Qur’an

Orang yang sering membaca Al-Qur’an akan lebih banyak mendapat pahala dan di sisi lain hal itu akan mempermudah dan memperkuat hafalannya. Karena terus menerus membaca Al-Quran akan memindahkan daya ingatannya dari memori jangka pendek ke memori jangka panjang.

Biasanya para sahabat menghatamkan Al-Qur’an dalam seminggu. Hanya sebagian yang kurang dari itu dan hanya sebagian kecil yang lebih dari itu.

10. Membaca dalam shalat

Bagi yang berkesempatan menjadi imam maka ia dapat langsung mengulang hafalannya. Namun bagi yang tidak menjadi imam ia dapat melakukannya ketika shalat malam, usai shalat isya, shalat dhuha atau shalat sunnah lainnya.