Minggu, 26 Agustus 2012

Sebuah Mahar Mulia


Setiap wanita pastilah memiliki mimpi yang indah bagi kehidupan pernikahannya. dan ketika gerbang pernikahan telah di depan mata, pastilah juga akan banyak hal yang dipersiapkan. Salah satunya adalah tentang mahar yang akan diterima sang wanita dari calon suami mereka.

Telah banyak kita mendengar, tentang kenyataan yang beredar di luaran, tentang besarnya jumlah permintaan mahar dari sang calon istri. Seolah-olah tergambar bahwa menikah itu sangat mahal dan sulit dilakukan.

Saudariku yang dirahmati Allah...

Sudahkah sampai kepada kita tentang kisah Rumaisha’ Ummu Sulaim binti Malhan bin Khalid bin Zaid bin Haram bin Jundub bin Amir bin Ghanam bin Adi bin Najar Al-Anshariyah Al-Khazrajiyah, atau yang dikenal dengan nama Ummu Sulaim?

Beliau adalah salah satu wanita muslimah yang teguh dan setia di atas keislamannya. Telah terukir dalam hati beliau keterikatan hati kepada Islam, dan lebih kuat daripada keterikatan hatinya terhadap kenikmatan dunia.

Bahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau termasuk golongan pertama yang masuk Islam dari kalangan Anshar yang telah teruji keimanannya dan konsistensinya di dalam Islam.

Abu Thalhah, seorang yang kafir, namun sangat tertarik kepada beliau, karena Kesabaran dan ketabahannya menghadapi cobaan. selanjutnya, Abu Thalhah pun melamar beliau dengan tawaran mahar yang tinggi.

Namun, Ummu Sulaim menyatakan ketidaktertarikannya terhadap semua harta dunia itu.

Beliau berkata, “Demi Allah, orang seperti anda tidak layak untuk ditolak, hanya saja engkau adalah orang kafir, sedangkan aku adalah seorang muslimah sehingga tidak halal untuk menikah denganmu. Jika kamu mau masuk Islam maka itulah mahar bagiku dan aku tidak meminta selain dari itu.” (HR. An-Nasa’i).

Akhirnya menikahlah Ummu Sulaim dengan Abu Thalhah dengan mahar yang teramat mulia, yaitu Islam.

Kisah ini membuktikan betapa kemuliaan Ummu Sulaim yang menjadikan iman dan islam lebih tinggi kedudukannya dari pada hanya sekedar permintaan harta dunia kepada suaminya.

Bahkan Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam bersabda, “Aku belum pernah mendengar seorang wanita pun yang lebih mulia maharnya dari Ummu Sulaim karena maharnya adalah Islam.” (Hr. Nasa’i).

Subhanallah....

Saudariku yang dirahmati Allah, memang mahar adalah pemberian yang diberikan oleh suami kepada kita sebagai istri dengan sebab pernikahan.

Namun alangkah baiknya jika hal tersebut tidak memberatkan dan menambah beban beliau sebagai suami kita.

Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga telah melarang kita untuk bermahal-mahal dalam mahar? Sabda beliau “Di antara kebaikan wanita ialah memudahkan maharnya dan memudahkan rahimnya.” (HR. Ahmad) dan “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.” (HR. Abu Dawud)

Semoga kisah wanita mulia diatas bisa menjadi contoh teladan bagi kita semua dan meluruskan pandangan kita yang mungkin keliru dalam memaknai mahar. Dan semoga Ummu Sulaim sang wanita mulia tersebut, memotivasi kita agar belajar untuk lebih konsisten dengan keislaman kita. Aamiin.

(Syahidah/voa-islam.com)


Saat Yang Haram menjadi pilihan


Pertarungan jaman dengan lebih banyak jumlah manusia, menyuguhkan mereka berbagai cobaan dalam kehidupan. Salah satunya adalah tentang mencari nafkah.

"Mencari yang haram saja susah, apalagi mencari yang halal" begitu ucap banyak manusia yang nyaris putus asa dalam memenuhi kebutuhan perut mereka.

Ya, memang begitulah kenyataan yang kita bisa jumpai di sekitar kita sekarang ini. Banyak orang jungkir-balik bekerja dan mengumpulkan harta demi sesuap nasi, dan tak jarang, terselip kesalahan dalam langkah tersebut.

Akal tidak lagi perduli dan hati tidak lagi berontak, meski harus mengambil dan mendapatkan makanan haram yang sangat dilarang oleh Allah.

Namun betapa kasihannya manusia yang memilih yang haram untuk menjadi bahan baku darah mereka.

Tidakkah seharusnya mereka bingung, karena betapapun banyaknya harta haram itu, maka tidak akan bermanfaat bagi mereka, malah akan sangat merugikan kehidupan mereka.

Bingung? ya, ketika harta haram itu kita makan, maka gara-gara makanan tersebut, doa kita bisa tidak diterima oleh Allah.

Ibnu Abbas berkata bahwa Sa'ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah." Apa jawaban Rasulullah SAW,

"Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya.Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya." (HR At-Thabrani)

Doa adalah senjata kita. Ketika kenyataan sudah menyudutkan kita pada kenyataan paling susah sekalipun, maka tiada jalan lain bagi kita untuk mengadu kecuali kepada Allah.

Lalu jika dengan harta haram yang sudah terlanjur mengalir menjadi darah di tubuh kita, doa kita jadi tertolak, maka kemana lagi kita harus berbagi, saat manusia tak ada lagi yang bisa mengangkat kesulitan kita?

Atau ketika harta haram itu telah menjadi bagian dari tubuh kita maka akan menghalangi kita meraih surga. Seperti sabda Rasulullah SAW, ”Sesungguhnya tidak masuk surga daging dan darah yang tumbuh dari sesuatu yang haram, namun neraka lebih berhak untuknya. (HR Imam Ahmad Bin Hambal)

Bukankah semua orang akan mati, dan pastinya semua orang berharap bahwa muara dari kematian itu, adalah diperolehnya surga sebagai tempat tinggal abadi?. Lalu mengapa harus "menggorok leher sendiri" dengan mematikan kesempatan kita untuk memperoleh surga disebabkan karena sesuatu yang haram?

Ketika harta haram telah menjadi bagian dari diri kita, maka tidak diterimalah amalan kita. Rasulullah saw bersabda, "Ketahuilah bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari." (HR At-Thabrani).

Apalah guna bagi kita jika kita hidup tanpa ridho Allah. Dan ketika makanan itu menjadi penghalang diterimanya amalan kita oleh Allah, maka masihkan ada makna bagi kita untuk menjadi pribadi yang pantas dibanggakan?.

Dan apalagi apa jadinya jika esok hari, Allah menghendaki kita untuk meninggal, dalam keadaan amal kita yang tertolak karena makanan haram yang kita makan?

Dan ketika harta haram itu telah menjadi pilihan kita, maka silaturrahmipun juga akan jadi sia-sia. Hal ini disabdakan oleh Rasulullah saw ,

"Barangsiapa mendapatkan harta dari dosa, lalu ia dengannya bersilaturahim (menyambung persaudaraan) atau bersedekah, atau membelanjakan (infaq) di jalan Allah, maka Allah menghimpun seluruhnya itu, kemudian Dia melemparkannya ke dalam neraka. Lalu Rasulullah saw bersabda, " Sebaik-baiknya agamamu adalah al-wara' (berhati-hati)." (HR Abu Daud).

Dan harta yang haram juga akan menjadikan sholat dan sedekah kita sia- sia. Dengarlah apa yang disabdakan Rasulullah saw,

"Barangsiapa yang membeli pakaian dengan harga sepuluh dirham di antaranya uang haram, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama pakaian itu dikenakan." (HR Ahmad)

"Barangsiapa mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala, dan dosa untuknya." (HR Ibnu Huzaimah)

Lalu, dimanakah lagi sepantasnya harus kita letakkan dan harus apakan lagi harta atau makanan yang haram itu?

Saudaraku yang dirahmati Allah...

Kadang bagi kita, bahwa hidup adalah tentang sebuah pilihan, memilih tentang yang halal atau yang haram.

Tapi ketahuilah bahwa kebebasan memilih antara yang halal dan haram itu tidak ada. Buktinya ketika Allah melihat kita memilih yang halal, maka Allah akan memuliakan dan ketika kita memilih yang haram, maka Allah akan merendahkan...supaya apa? supaya kita memilih yang halal.

Maka tak ada pilihan lain bagi kita kecuali hanya memilih yang halal. Karena Allah selalu menginginkan kita untuk menjadi hambanya yang baik dan selalu dalam kebaikan.

(Syahidah/voa-islam.com)

Jumat, 17 Agustus 2012

Arab Saudi, Qatar, Yordania, Yaman Rayakan Idul Fitri Hari Ahad


VOA-ISLAM.COM - Qatar, Arab Saudi, Yordania mengumumkan bahwa puasa Ramadhan disempurnakan hingga hari Sabtu (18/8/2012). Dengan demikian hari Ahad (19/8/2012) adalah hari pertama bulan Syawal 1433 H yang merupakan hari raya Idul Fitri bagi negara-negara tersebut.

Komisi Pengamat Ru’yatul Hilal di Qatar mengumumkan bahwa bulan Ramadhan disempurnakan hingga hari Sabtu, sementara hari Ahad keesokan harinya jatuh hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1433 H.

Pernyataan tersebut diterbitkan oleh Komisi Pengamat Ru’yatul Hilal setelah mengadakan pertemuan sore ini yang diselenggarakan Departemen Wakaf dan Urusan Islam.

Sementara Mahkamah Agung Arab Saudi memutuskan hari Ahad adalah awal bulan Syawal 1433 H. selain itu sumber-sumber kantor berita Al Jazeera di Yaman menyatakan tidak mendapati hilal pada malam ini, dengan demikian hari ahad menjadi awal bulan Syawal sebagai hari raya Idul Fitri yang penuh berkah. [Widad/Al Jazeera]


Yang Merugi Saat Ramadhan Pergi


Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah atas segala nikmat-Nya. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Ramadhan telah menemani kita sebulan penuh. Tiba saatnya dia pergi. Kita pun harus rela berpisah dengannya. Padahal, di bulan itu banyak kebaikan, rahmat, dan keberkahan yang ditawarkan. Di dalamnya, hamba Allah yang beriman, memiliki kesempatan besar mengejar ketertinggalan pahala pada hari-hari sebelumnya. Ia pun bisa mengubur dosa-dosa dan kesalahannya di hari-hari lalu. Bahkan, ada Lailatul Qadar, di mana satu malam lebih mulia dari seribu bulan. Amal kebaikan di dalamnya nilainya lebih baik daripada amal serupa dikerjakan selama seribu bulan yang tak ada Lailatul Qadar di dalamnya. Subhanallah, anugerah besar bagi kaum mukminin. Namun, ternyata tak semua orang Islam bisa menyukurinya. Juga tak semua bisa sabar menahan diri dari kesibukannya terhadap dunia dan aktifitas dosa-dosa, guna mengisinya dengan meningkatkan ibadah, shaum, shalat, tilawah, sedekah dan lainnya. Sehingga saat Ramadhan pergi ia menjadi manusia yang merugi. Kenapa bisa? Karena ia tak mampu memetik pahala dan memanen ganjaran yang berlimpah. Bahkan kesalahan-kesalahannya tak juga dihapuskan, sedangkan dosa-dosanya belum jua diampuni.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah naik ke atas mimbar. Lalu beliau mengucapkan Amiin sebanyak tiga kali. Sebagian sahabat bertanya, "Engaku mengaminkan apa?" Kemudian Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam memberikan jawabannya, salah satunya:

وَرَغِمَ أَنْفُ رَجُلٍ دَخَلَ عَلَيْهِ رَمَضَانُ ثُمَّ انْسَلَخَ قَبْلَ أَنْ يُغْفَرَ لَهُ

"Amat merugi/hina seseorang yang Ramadhan masuk padanya kemudian Ramadhan pergi sebelum diampuni dosanya." (HR. al-Tirmidzi, Ahmad, al-Baihaqi, al-Thabrani, dan dishahihkan Al-Albani dalam Shahih al-Jaami', no. 3510)

Ya, orang yang merugi adalah mereka yang dosanya belum terampuni setelah Ramadhan pergi. Mereka itu yang saat berpuasa, namun tidak bisa meninggalkan berkata dusta, berbuat nista, menyia-nyiakan waktu dan kesempatan serta yang semisalnya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَه

"Siapa yang tak meninggalkan berkata dan berbuat dusta serta perbuatan bodoh, maka Allah tidak butuh ia meninggalkan makan dan minumnya." (HR. al-Bukhari dan Abu Dawud dengan lafadz miliknya) ini merupakan kinayah/kiasan bahwa Allah tiak menerima puasa semacam itu, sebagaimana yang diutarakan Ibnu Bathal dalam Subulus Salam.

Tanda Sukses Ramadhan

Sesungguhnya orang yang gagal dalam mengarungi Ramadhan adalah mereka yang tak terbangun ketakwaan dalam dirinya. Padahal tujuan dan hikmah utama dari puasa Ramadhan agar agar pelakunya senantiasa bertakwa. Yakni bertakwa saat menjalankan puasa dan takwa itu berlanjut sesudahnya. Oleh sebab itu, kalimat yang digunakan dalam ayat shiyam adalah Fi'il Mudhari', kata kerja yang menunjukkan masa sekarang dan akan datang yang memiliki faidah lil istimrar (untuk sesuatu yang kontinyu). Artinya takwa itu berlanjut dan terjaga hingga sesudah Ramadhan berlalu.

Sesungguhnya balasan terbesar yang diberikan kepada hamba beriman dan beramal shalih adalah Allah memberinya petunjuk untuk mengerjakan amal shalih lainnya. Ini pula yang akan didapatkan orang yang diterima amal puasanya. Keterangan ini kita dapatkan dari balasan sabar, di mana orang yang sabar saat ditimpa musibah, ridha akan ketetapan Allah, dan berharap pahala atas musibah itu, maka Allah akan memberinya petunjuk.

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ

"Tidak ada sesuatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah; Dan barang siapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya." (QS. Al-Thaghabun: 11)

Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam menafsirkan ayat di atas, "Maksudnya: dan siapa yang ditimpa musibah, lalu ia menyadari itu terjadi dengan qadha' Allah dan qadar-Nya, lalu ia bersabar, berharap pahala, dan menerima dengan lapang terhadap ketetapan Allah itu, maka Allah beri petunjuk kepada hatinya dan memberikan ganti yang lebih baik dari dunia yang luput darinya dengan petunjuk dalam hatinya serta keyakinan yang benar. Boleh jadi, Allah memberi ganti dari apa yang telah diambil-Nya yang lebih baik darinya."

Cukup jelas dari ayat di atas, bersabar menjadi sebab datangnya petunjuk. Dan balasan terbaik dari kesabaran adalah dilimpahkannya petunjuk dari Allah Ta'ala. Sementara shaum dan sabar, ibarat dua mata uang yang tak bisa dipisahkan. Bahkan dalam pelaksanaan shaum terkumpul tiga macam kesabaran, yaitu sabar dalam melaksanakan perintah Allah, sabar dalam meninggalkan larangan-Nya, dan sabar atas musibah yang datang dari-Nya. Dan siapa yang berpuasa Ramadhan dengan benar maka Allah akan senantiasa melimpahkan hidayah kepada-Nya untuk menjalankan ketaatan dan menjauhi larangan-larangan. Dengan kata lain, Allah akan membantunya untuk bertakwa kepada-Nya. Ini sangat selaras dengan tujuan dan hikmah puasa di atas.

Hidayah Adalah Balasan Terbesar

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman;

إِنَّ الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ يَهْدِيهِمْ رَبُّهُمْ بِإِيمَانِهِمْ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهِمُ الْأَنْهَارُ فِي جَنَّاتِ النَّعِيمِ

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal saleh, mereka diberi petunjuk oleh Tuhan mereka karena keimanannya, di bawah mereka mengalir sungai-sungai di dalam surga yang penuh kenikmatan." (QS. Yunus: 9)

Perpaduan antara iman dengan konsekuaensi dan tuntutannya, berupa amal shalih, -yang mancakup amal dzahir dan batin- yang dikerjakan dengan ikhlash dan mutaba'ah (mengikuti sunnah) akan menjadi sebab datangnya hidayah, "mereka diberi petunjuk oleh Tuhan mereka karena keimanannya". Maksudnya: Dengan adanya iman yang benar dalam diri mereka tersebut, Allah membalas dengan pahala teragung untuk mereka, yaitu hidayah. Sehingga Allah mengajarkan kepada mereka apa saja yang berguna untuk mereka dan menganugerahkan amal-amal shalih yang menetas dari hidayah itu. Dengan hidayah tersebut, ia bisa memahami ayat-ayat Allah yang kauniyah maupun qur'aniyah. Sementara dalam mengarungi hidup di dunia, ia terbimbing untuk meniti shirathal mustaqim dan komitmen di atasnya. Adapun hidayah yang akan diraihnya di akhirat, negeri pembalasan, ia terbimbing untuk meniti jalan yang menghantarkan ke Jannatun Na'im. Sehingga sempurnalah hidayah yang ia peroleh sebagai balasan dari keimanan yang berpadu dengan amal shalih tadi.

Dalam pelaksanaan shaum Ramadhan juga demikian, Allah panggil hamba-hamba-Nya yang akan dikenakan kewajiban shiyam dengan panggilan iman. Artinya, bahwa keimanan merekalah yang distimulun untuk menjalankan shiyam. Pembenaran mereka kepada Allah dan syariat-Nya yang penuh dengan hikmah dan kebaikan yang bidik agar mendorongnya untuk menegakkan perintah dan menjauhi larangan dalam pelaksanaan shiyam.

Allah Ta'ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُون

"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah: 183)

Hadits tentang amal-amal Ramadhan juga menunjukkan, iman dan hanya berharap pahala kepada Allah semata menjadi syarat untuk mendapatkan pahala besar dan ampunan. Misalnya dalam Shahihain, syarat seseorang mendapatkan pahala berlipat tanpa batas karena ia meninggalkan kesenangan dan makannya karena Allah Subhanahu wa Ta'ala. Dan dalam hadits di Shahihain lainnya, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Siapa berpuasa Ramadhan imanan wa ihtisaban (dengan keimanan dan mengharap pahala), diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan siapa shalat pada Lailatul Qadar imanan wa ihtisaban (dengan keimanan dan mengharap pahala), diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari dan Muslim)

. . . yang merugi sesudah Ramadhan pergi adalah siapa yang gagal dalam melaksanakan ibadah Ramadhan sehingga ia tak mendapat ampunan dosa dan tak mendapatkan hidayah yang membimbingnya untuk lebih baik dan bertakwa. . .

Walhasil, kesuksesan seseorang dalam pelaksanaan shiyam Ramadhan adalah dengan ia mendapatkan hidayah dari Allah untuk menjadi hamba Allah yang bertakwa. Hamba Allah yang senantiasa dibimbing oleh hidayah Islam, dengan ia dipahamkan akan urusan dien dan diberi taufik untuk menjalankannya. Karena hidayah yang hakiki adalah yang mengandung dua hal ini; Ma'rifatul Haq Wal 'Amal Bihi (mengetahui kebenaran dan mengamalkannya). Oleh karena itu, seseorang yang merugi sesudah Ramadhan pergi adalah siapa yang gagal dalam melaksanakan ibadah Ramadhan sehingga ia tak mendapat ampunan dosa dan tak mendapatkan hidayah yang membimbingnya untuk lebih baik dan bertakwa. Semoga Allah tidak menjadikan kita sebagai bagian dari orang-orang yang merugi saat Ramadhan pergi. [PurWD/voa-islam.com]


Kamis, 16 Agustus 2012

Kisah Remaja Belasan Tahun yang Membunuh Abu Jahal di Perang Badar


VOA-ISLAM.COM - Sungguh berbeda kondisi para remaja di zaman ini dengan zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Remaja masa kini tenggelam dengan tsunami pergaulan bebas dan weternisasi. Perilaku mereka tak lagi meneladani sang Rasulullah namun Boys Band dan artis-artis semisal Justin Biber. Tak sampai disitu, wabah “alay” pun menjangkiti, lebih parah lagi diantara mereka ada yang bangga bertingkah seperti banci.

Sungguh tak akan selesai mengungkap kebobrokan remaja di zaman ini, maka sudah saatnya para remaja mulai memperbaiki diri. Lihatlah apa yang dilakukan dua remaja ketika perang Badar di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dr. Raghib As Sirjani dalam kitabnya “Risalatun ila Syababil Ummah” yang diterjemahkan berjudul “Menjadi Pemuda Peka Zaman”, dengan bahasa yang komunikatif beliau menjadikan kisah tersebut sebagai motivasi bagi para remaja. Berikut ini petikan kisah Muadz bin Amr bin Jamuh dan Muawwidz bin Afra’ tersebut.

Kedua pemuda yang masih belia ini mempunyai kisah hidup yang tidak pernah terpikir atau terbesit di dalam benak siapapun. Pertama adalah Muadz bin Amr bin Jamuh, usianya baru empat belas tahun. Sementara yang kedua adalah Muawwidz bin Afra’, usianya baru tiga belas tahun.

Kedua pemuda yang masih belia ini mempunyai kisah hidup yang tidak pernah terpikir atau terbesit di dalam benak siapapun. Pertama adalah Muadz bin Amr bin Jamuh, usianya baru empat belas tahun. Sementara yang kedua adalah Muawwidz bin Afra’, usianya baru tiga belas tahun. Akan tetapi, dengan penuh antusias keduanya bergegas ikut serta bergabung bersama pasukan kaum muslimin yang akan berangkat menuju lembah Badar.

Kedua pemuda belia ini memiliki nasib baik karena tubuh keduanya terlihat kuat dan usianya terlihat relatif lebih dewasa. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. menerima keduanya masuk dalam skuad pasukan kaum muslimin yang akan berperang melawan kaum musyrikin pada perang Badar. Meskipun usia mereka masih sangat muda belia, tetapi ambisi mereka jauh lebih hebat dan lebih besar daripada ambisi para orang tua atau kaum lelaki yang lain.

Di sini mari kita dengarkan bersama penuturan dari seorang sahabat yang mulia Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu ‘anhu. seperti yang terdapat di dalam Shahih Al-Bukhari. Abdurrahman Radhiyallahu ‘anhu menggambarkan sikap dan tindakan yang sangat ajaib dari kedua pemuda pemberani ini! Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu ‘anhu menuturkan :

“Pada perang Badar, saya berada di tengah-tengah barisan para Mujahidin. Ketika saya menoleh, ternyata di sebelah kiri dan kanan saya ada dua orang anak muda belia. Seolah-olah saya tidak bisa menjamin mereka akan selamat dalam posisi itu.”

Kedua pemuda belia itu adalah Muadz bin Amr bin Jamuh dan Muawwidz bin Afra’ Radhiyallahu ‘anhuma. Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu ‘anhu sangat heran melihat keberadaan kedua anak muda belia ini di dalam sebuah peperangan yang sangat berbahaya seperti perang Badar. Abdurrahman merasa khawatir mereka tak akan mendapatkan bantuan atau pertolongan dari orang-orang di sekitar mereka berdua, disebabkan usia keduanya yang masih muda.

Lalu Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu ‘anhu melanjutkan kisahnya dengan penuh takjub :

“Tiba-tiba salah seorang dari kedua pemuda ini berbisik kepada saya, ‘Wahai Paman, manakah yang bernama Abu Jahal?” Pemuda yang mengatakan hal ini adalah Muadz bin Amr bin Jamuh Radhiyallahu ‘anhu Ia berasal dari kalangan Anshar dan dirinya belum pernah melihat Abu Jahal sebelumnya. Pertanyaan mengenai komandan pasukan kaum musyrikin, sang lalim penuh durjana di Kota Mekkah dan “Fir’aun umat ini”, menarik perhatian Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu ‘anhu. Lantas ia pun bertanya kepada anak muda belia tadi, “Wahai anak saudaraku, apa yang hendak kamu lakukan terhadapnya?”

Muadz bin Amr bin Jamuh Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Saya mendapat berita bahwa ia adalah orang yang pernah mencaci maki Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Allah yang jiwa saya dalam genggaman-Nya! Jika saya melihatnya, pupil mata saya tidak akan berkedip memandang matanya hingga salah seorang di antara kami terlebih dahulu tewas (gugur).”

Sang pemuda belia itu menjawab dengan jawaban yang membuat Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu ‘anhu tak habis pikir! Muadz bin Amr bin Jamuh Radhiyallahu ‘anhu berkata,

“Saya mendapat berita bahwa ia adalah orang yang pernah mencaci maki Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demi Allah yang jiwa saya dalam genggaman-Nya! Jika saya melihatnya, pupil mata saya tidak akan berkedip memandang matanya hingga salah seorang di antara kami terlebih dahulu tewas (gugur).”

Ya Allah, betapa kokoh dan kuatnya sikap anak muda belia ini! Seorang anak muda belia yang tinggal di Madinah Al-Munawwarah. Ketika ia mendengar bahwa ada orang yang mencaci maki baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di kota Mekkah yang jaraknya hampir 500 km dari tempat tinggalnya, bara api kemarahan berkobar di dalam hatinya dan semangat ingin membela baginda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membara di dalam jiwanya.

Ia pun berikrar untuk melakukan sesuatu yang bisa membela keyakinan, harga diri dan tempat-tempat suci agamanya. Dan kesempatan itu datang kala perang berkecamuk, yakni ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala membawa Abu Jahal menuju lembah Badar. Maka ia pun berikrar bahwa ia sendiri yang akan membunuhnya.

Sungguh, pemuda belia ini benar-benar bersumpah bahwa jika ia melihat Abu Jahal, maka ia tidak akan membiarkannya begitu saja hingga salah seorang dari mereka meninggal dunia. Ia tidak merasa cukup hanya dengan tercapainya cita-cita ikut serta dalam perang Badar dan melakukan tugas mulia yang dibebankan kepadanya.

Tidak merasa cukup hanya dengan memenuhi mimpinya dengan membunuh seseorang dari pasukan kaum musyrikin saja. Akan tetapi, yang menjadi ambisi utamanya, impian masa depannya, target dan tujuan hidupnya; adalah ia harus membunuh si durjana dan si lalim ini (Abu Jahal). Meskipun tebusannya, ia akan mati syahid di jalan Allah.

Subhanallah! Sebenarnya, ia boleh saja – tidak ada orang yang akan mencelanya – berjanji kepada dirinya sendiri bahwa ia akan membunuh salah seorang dari kalangan kaum musyrikin dan menyerahkan urusan membunuh komandan pasukan kaum musyrikin yang lalim ini kepada salah seorang pahlawan Islam terkemuka, atau salah seorang ahli perang yang sudah diketahui kemampuan dan kemahirannya dalam bertempur. Akan tetapi, ambisi dan obsesi utamanya laksana ingin sampai ke puncak bangunan yang tinggi menjulang.

Tentunya, hal ini bukan satu sikap yang biasa. Ini adalah satu sikap yang benar-benar menakjubkan. Bahkan Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu ‘anhu sendiri menuturkan, “Saya pun merasa takjub akan hal itu.” Namun rasa takjub dan keheranan Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu ‘anhu belum berhenti sampai di situ. Muadz bin Amr bin Jamuh Radhiyallahu ‘anhu bukan satu-satunya anak muda belia yang jarang ditemukan di tengah-tengah barisan pasukan kaum muslimin. Ia punya teman sejawat yang saleh dan seusia atau sedikit lebih muda darinya. Anak muda ini juga bersaing dengannya dalam hal yang sama.

Melihat Abu Jahal, darah amarah kedua pahlawan belia ini pun membara. Tekad bulat mereka semakin mantap untuk merealisasikan tugas yang sangat mulia, yang senantiasa bergeliat dalam mimpi dan benak pikiran meraka.

Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu ‘anhu menuturkan, “Seorang pemuda belia yang lain (Muawwidz bin Afra’ Radhiyallahu ‘anhu) menghentak saya dan mengatakan hal yang serupa.” Lalu Abdrurahman melanjutkan kisahnya, “Tiba-tiba saja saya melihat Abu Jahal berjalan di tengah-tengah kerumunan orang ramai. Saya berkata, “Tidakkah kalian melihat orang itu ia adalah orang yang baru saja kalian tanyakan kepadaku!”

Melihat Abu Jahal, darah amarah kedua pahlawan belia ini pun membara. Tekad bulat mereka semakin mantap untuk merealisasikan tugas yang sangat mulia, yang senantiasa bergeliat dalam mimpi dan benak pikiran meraka.

Sekarang, mari kita simak bersama penuturan Muadz bin Amr bin Jamuh Radhiyallahu ‘anhu ketika ia menggambarkan situasi yang sangat menakjubkan tersebut, seperti yang terdapat dalam riwayat Ibnu Ishaq dan di dalam kitab Ath-Thabaqat karya Ibnu Sa’ad.

Muadz bin Amr bin Jamuh Radhiyallahu ‘anhu menuturkan, “Saya mendengar kaum musyrikin mengatakan, ‘tidak seorang pun dari pasukan kaum muslimin yang dapat menyentuh Al-Hakam (Abu Jahal)’.” Saat itu , Abu Jahal berada di tengah-tengah kawalan ketat laksana pohon yang rindang.

Abu Jahal, sang komandan terkemuka dari bangsa Quraisy datang dalam iring-iringan para algojo dan orang-orang kuat laksana hutan lebat. Mereka melindungi dan membelanya. Ia adalah simbol kekufuran dan komandan pasukan perang, sehingga sudah pasti jika pasukan batalyon terkuat di kota Mekkah dikerahkan untuk melindungi dan membelanya.

Di samping itu, kaum musyrikin juga saling menyerukan, “Waspadalah, jangan sampai pemimpin dan komandan kita (Abu Jahal) terbunuh!” Mereka mengatakan, “Tidak seorang pun musuh yang dapat menyentuh Abul-Hakam (Abu Jahal)!”

Wahai generasi muda Islam! Pemuda belia ini baru berusia empat belas tahun. Dirinya mampu memotong betis Abu Jahal hanya dengan satu pukulan saja. Padahal Abu Jahal berada dalam perlindungan dan pengawalan yang sangat ketat dari pasukan kaum musyrikin.

Meskipun Abu Jahal dilindungi sedemikian rupa dan pengawalannya begitu ketat, namun hal itu tak menghalangi Muadz bin Amr bin Jamuh Radhiyallahu ‘anhu untuk tetap membulatkan tekadnya, melaksanakan tugasnya, serta merealisasikan cita-cita suci di dalam hidupnya.

Muadz bin Amr bin Jamuh Radhiyallahu ‘anhu menuturkan, “Ketika saya mendengarkan perkataan itu, saya pun semakin membulatkan tekad. Saya memfokuskan diri untuk mendekatinya. Ketika tiba waktunya, saya langsung menghampirinya dan memukulkan pedang kepadanya hingga setengah kakinya (betis) terputus.”

Subhanallah! Hanya satu sabetan pedang dari tangan anak muda belia ini, betis seorang lelaki (Abu Jahal) putus dalam sekejap.

Tanyakanlah kepada para dokter atau tim medis yang pernah melakukan operasi pemotongan, betapa sulitnya melakukan hal tersebut! Coba pula tanyakan kepada para pahlawan dan ahli perang yang bergelut di medan pertempuran yang dahsyat, betapa sangat sulitnya hal itu dilakukan!

Wahai generasi muda Islam! Apa sebenarnya yang kita bahas sekarang? Apakah kita berbicara mengenai tingkatan kepahlawanan dalam perang yang ideal? Ataukah gambaran keberanian yang sangat fantastis? Ataukah seni keahlian perang yang paling indah? Ataukah kekuatan tenaga? Ataukah ketajaman daya pikir dan insting? Ataukah kejujuran dalam berjihad, niat yang ikhlas, dan keinginan yang kuat? Ataukah sebelum semua itu, dan yang paling penting kita bicarakan adalah tentang taufik (pertolongan) Allah 'azza wa jalla kepada para mujahidin di jalan-Nya. Allah azza wa jalla berfirman :

وَالَّذِيْنَ جَاهَدُوْا فِيْنَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا

“Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (Al-Ankabut : 69)

Wahai generasi muda Islam! Pemuda belia ini baru berusia empat belas tahun. Dirinya mampu memotong betis Abu Jahal hanya dengan satu pukulan saja. Padahal Abu Jahal berada dalam perlindungan dan pengawalan yang sangat ketat dari pasukan kaum musyrikin.

Ia benar-benar telah merealisasikan mimpinya selama ini. Hati sanubarinya terasa damai, dan ia telah berhasil membalas dendam kesumatnya demi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, apakah semua itu dilakukan begitu saja tanpa pengorbanan?!

Hal itu sangat mustahil! Tentunya taruhannya harus ditebus dengan darah. Sebab, pohon kejayaan dan kemuliaan tidak akan tumbuh berkembang selain dengan darah-darah para Mujahidin dan Syuhada.

Muadz bin Amr bin Jamuh Radhiyallahu ‘anhu menuturkan, “Pada perang itu (Badar), anaknya (Abu Jahal), Ikrimah -pada waktu itu ia masih musyrik – menebas lengan saya dengan pedangnya hingga hampir terputus dan hanya bergantung pada kulitnya saja.”

Tangan pemuda belia itu hampir terpisah dari tubuhnya, hanya bergantung pada kulitnya saja. Muadz bin Amr bin Jamuh Radhiyallahu ‘anhu kehilangan lengan tangannya di jalan Allah!

Namun di atas semua itu, berputus asakah ia? Menyesalkah ia? Apakah ia merasa bahwa ia telah melakukan tindakan yang salah? Apakah ia berharap, seandainya ia tidak ikut dalam medan perang serta hidup dengan selamat dan damai di Madinah, sehingga dirinya terhindar dari luka penderitaan, dan cacat?

Wahai generasi muda Islam! Semua itu sedikit pun tak pernah terbesit dalam benaknya. Justru yang menjadi ambisinya pada saat-saat seperti ini adalah ia harus meneruskan perjalanan jihadnya di jalan Allah Ta’ala. Sebab, masih banyak musuh yang memerangi umat islam dan orang-oarng ikhlas harus segera membela dan berjuang meskipun hanya dengan satu tangan.

Muadz bin Amr bin Jamuh Radhiyallahu ‘anhu melanjutkan kisahnya,

“Pada hari itu, saya benar-benar berperang seharian penuh. Tangan saya yang hampir putus itu hanya bergelantungan di belakang. Dan ketika ia menyulitkan saya, saya pun menginjaknya dengan kaki, lalu saya menariknya hingga tangan saya terputus.”

Ia justru memisahkan tangan dari jasadnya agar bisa mengobarkan jihad dengan bebas dan leluasa! Subhanallah! Lantas, di mana teman pesaingnya untuk membunuh si durjana dan si lalim kelas kakap itu? Di mana Muawwidz bin Afra’ Radhiyallahu ‘anhu?

Lalu Muawwidz bin Afra’ Radhiyallahu ‘anhu melintas di hadapan Abu Jahal yang sedang terluka parah, kemudian ia pun menebasnya dengan pedang. Kemudian membiarkannya dalam keadaan tersengal-sengal dengan nafas terakhirnya.

Mari kita simak bersama penuturan Muadz bin Amr bin Jamuh ra. tentang teman pesaingnya ini :

“Lalu Muawwidz bin Afra’ Radhiyallahu ‘anhu melintas di hadapan Abu Jahal yang sedang terluka parah, kemudian ia pun menebasnya dengan pedang. Kemudian membiarkannya dalam keadaan tersengal-sengal dengan nafas terakhirnya.”

Maksudnya, Muawwidz bin Afra’ Radhiyallahu ‘anhu juga berhasil merealisasikan tujuan dan cita-citanya. Ia menebas Abu Jahal dengan pedang di kala ia berada di tengah-tengah kerumunan para pengawal dan pelindungnya. Namun, ia berhasil memukul Abu Jahal hingga membuatnya terjungkal ke tanah seperti orang yang tak berdaya, tetapi ia masih mempunyai sisa-sisa nafas terakhir. Seperti yang sudah kita ketahui, bahwa Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu datang untuk menghabisi nyawa Abu Jahal.

Demikianlah keadaaannya. Kedua pahlawan cilik ini berlomba-lomba dan bersaing untuk menghabisi si durjana, yang pada akhirnya mereka mendapat nilai seri!

Coba perhatikan! Dalam rangka apa mereka bersaing?

Lantas keduanya datang menjumpai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Masing-masing mengatakan, “Saya telah membunuh Abu Jahal, wahai Rasulullah!”

Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kepada mereka berdua sebagaimana yang terdapat di dalam riwayat Al Bukhari dan Muslim, “Apakah kalian telah menghapus (bercak darah yang menempel pada) pedang kalian?“ mereka berdua menjawab, “Belum.” Maka beliau melihat kedua pedang pahlawan cilik tersebut. Lantas beliau bersabda, “Kalian berdua telah membunuhnya.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Menyimpulkan bahwa kedua pahlawan- belia itu memperoleh nilai yang sama dan seri.

Subhanallah! Apakah sampai di sini saja kisah kepahlawanan kedua pemuda belia ini? Belum, wahai generasi muda Islam! Namun, kisah mereka masih terus berlanjut pada babak berikutnya.

Kita telah menyaksikan bahwa Muadz bin Amr bin Jamuh Radhiyallahu ‘anhu harus rela kehilangan tangannya sebagai harga mati dari perjuangan, kejujuran, dan kebulatan tekadnya. Lantas apa yang telah dipersembahkan oleh Muawwidz bin Afra’ Radhiyallahu ‘anhu? Muawwidz Radhiyallahu ‘anhu telah mempersembahkan seluruh jiwanya. Sehingga ia memperoleh mati syahid di jalan Allah!

Pahlawan tangguh yang masih muda belia ini – usianya baru tiga belas tahun – terus melanjutkan petualangan jihad dan perjuangannya setelah ia mempersembahkan perjuangan yang sangat berharga hingga terbunuhnya Abu Jahal. Akan tetapi, ia tidak merasa puas hanya dengan perjuangan sebatas itu. Meskipun hasilnya bisa dibanggakan, namun ia terus berjuang dan maju menerjang musuh hingga memperoleh mati syahid di jalan Allah, yang padahal usianya masih sangat muda belia.

Wahai generasi muda, biginilah simbol kejayaan dan kemuliaan! Dan beginilah persaingan yang hakiki. Allah Azza wa Jalla berfirman :

وَفِيْ ذلِكَ فَلْيَتَنَافَسِ الْمُتَنَافِسُوْنَ

“Dan untuk yang demikian itu hendaknya orang berlomba-lomba.” (Al-Muthaffifin : 26). Sampai disini kisah tersebut.

Sungguh saat ini, umat begitu merindukan sosok remaja seperti Muadz bin Amr bin Jamuh dan Muawwidz bin Afra’ yang siap membinasakan Abu Jahal abad ini

Ketahuilah wahai para pemuda, betapa leluasa Abu Jahal abad ini mencaci hingga memerangi umat Rasulullah Shallahu ‘alaihi wa sallam. Abu Jahal abad ini telah menghina syari’at i’dad dan jihad yang Allah Ta’ala perintahkan dengan sebutan keji; “tindak pidana terorisme.” Mereka tuding semangat menegakkan daulah islamiyah dan khilafah sebagai paham radikal. Mereka hinakan para ulama muwahhid dengan menghakiminya lewat hukum thaghut. Mereka menawan para mujahidin dan membantainya sesuka hati. Bahkan yang lebih “gila” lagi, mereka fitnah gerakan jihad dibiayai lewat bisnis narkoba (narcoterrorism).

Masih adakah remaja yang mendidih darahnya menyaksikan kezhaliman tersebut? Sungguh saat ini, umat begitu merindukan sosok remaja seperti Muadz bin Amr bin Jamuh dan Muawwidz bin Afra’ yang siap membinasakan Abu Jahal abad ini. Wallahu a’lam bis Shawab [Ahmed Widad]

sumber: http://www.voa-islam.com/muslimah/mujahid/2012/07/15/19893/kisah-remaja-belasan-tahun-yang-membunuh-abu-jahal-di-perang-badar/

Inilah Klinik Terhebat, Sakit Berat Sembuh Sekejap


KOMPAS.com - "Sakit Ginjal yang sudah cuci darah sembuh dalam tiga kali pengobatan. Sakit kanker sudah berobat ke luar negeri tidak sembuh dan timbul komplikasi setelah berobat terapi di klinik tertentu sembuh dan saya semakin segar".

Inilah iklan klinik terhebat di Indonesia hanya dalam pengobatan beberapa kali penyakit seberat apapun akan membaik dalam sekejap. Inilah iklan jasa kesehatan yang berulang-ulang diputar di media televisi.

Saat ini masyarakat kita disuguhi informasi kesehatan yang kontroversial, menyesatkan dan tidak benar yang bila disalah artikan akan memperberat kondisi kesehatan yang telah dialami seseorang. Informasi kesehatan tersebut bukan hanya berupa iklan jasa dan produk kesehatan tetapi juga acara edukasi informasi kesehatan yang diberikan oleh orang yang tidak kompeten seperti praktisi terapi alternatif. Uniknya, saat ini acara informasi kesehatan tersebut lebih banyak didominasi oleh terapi alternatif dibandingkan oleh tenaga kesehatan profesional seperti dokter. Bila fenomena ini dibiarkan lebih luas, maka informasi kesehatan yang tidak benar tersebut akan membentuk pengetahuan masyarakat salah arah, dan dapat menurunkan derajat kesehatan masyarakat itu sendiri.

Ternyata yang terpengaruh oleh informasi kesehatan yang tidak benar bukan hanya dialami oleh masyarakat berpendidikan rendah, masyarakat berpendidikan tinggi yang bukan berlatar belakang kesehatanpun sudah banyak yang terbuai. Bahkan terdapat cerita seorang dosen S3 di sebuah perguruan tinggi negeri terkenal di sebuah kota besar mengalami pengalaman pahit. Sang dosen yang pintar dan berpendidikan luar negeri tersebut sangat frustasi dengan sakit diabetes yang dideritanya. Karena terbuai iklan di televisi, dia melakukan pengobatan alternatif dan pengobatan dokter ditinggalkannya. Apa lacur, sesaat penyakit terasa membaik tetapi dalam beberapa bulan kencing manisnya semakin parah bahkan terjadi komplikasi stroke dan jantung akibat kencing manis yang tidak diobati sempurna. akhirnya sang dosen meninggal setelah mengalami beberapa kali strole berulang.

Kecenderungan tersebut saat ini diperparah oleh informasi yang diberikan media masa baik cetak ataupun elektronik tertentu. Bahkan sampai saat ini di media televisi banyak sekali informasi kesehatan justru diberikan bukan oleh dokter, tetapi oleh orang yang tidak berkompeten dalam bidangnya seperti terapi alternatif, terapi herbal ataupun ahli agama yang bergerak dalam praktisi kesehatan.

Sah-sah saja mereka melakukan terapi alternatif dan disiarkan media televisi. Sebaiknya mereka hanya menjelaskan jasa dan produknya saja. Tetapi seyogyanya tak disertai konsultasi online dan pemberian informasi kesehatan yang pada umumnya informasi kesehatan yang diberikan sangat menyesatkan dan tak benar secara medis.

Bila informasi tersebut berdasarkan penelitian ilmiah yang baik dan benar maka tidak masalah, tetapi bila terapi dan alat kesehatan tersebut tidak terbukti benar manfaat bagi kesehatannya maka dapat menyesatkan dan menipu konsumen yang tidak paham akan kesehatan.

Terapi medis atau terapi alternatif

Sumber kontroversi informasi itu sebenarnya karena sumber yang berbeda dari sumber informasi kesehatan alternatif dan medis. Perbedaan ini tidak pernah akan berakhir karena masing-masing pihak menggunakan pola pemikiran yang berbeda. Di bidang ilmu kesehatan, sering dibedakan antara terapi medis dan terapi alternatif. Terapi medis adalah penatalaksanaan atau pengobatan suatu penyakit atau kelainan yang berdasarkan kaidah ilmu pengetahuan di bidang kedokteran. Penanganan di dalam ilmu kedokteran harus berdasarkan berbagai latar belakang ke ilmuan kedokteran seperti imunopatobiofisiologis atapun secara biomolekular. Dalam penerapannyapun harus berdasarkan penelitian medis berbasis pengalaman klinis.

Secara ilmiah, berbagai terapi yang diberikan juga harus berdasarkan pengalaman klinis dengan berbasis pada penelitian ilmiah yang terukur. Dalam kurun waktu terakhir ini pemberian pengobatan di bidang kedokteran sudah beralih ke arah Evidence Base Medicine (EBM) atau pengalaman klinis berbasis bukti. Tujuan utama dari EBM adalah membantu proses pengambilan keputusan klinik, baik untuk kepentingan pencegahan, diagnosis, terapetik, maupun rehabilitatif yang didasarkan pada bukti-bukti ilmiah terkini yang terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan

Sedangkan terapi alternatif adalah berdasarkan pendekatan pengobatan tradisional turun temurun baik dari mulut ke mulut berbagai pengalaman diperoleh dari warisan nenek moyang yang tidak berdasarkan kaidah ilmiah. Meskipun sebenarnya tidak semua terapi alternatif tidak bermanfaat. Saat ini ada juga terapi alternatif yang mulai disinergikan dengan terapi di bidang ilmu kedokteran seperti terapi akupuntur. Hal seperti inipun harus melalui proses penelitian secara ilmiah yang berlangsung lama, dan memang terbukti secara klinis.

Terapi atau alat diagnosis alternatif meskipun tidak berdasarkan kaidah ilmiah juga banyak dilakukan oleh profesional medis di bidang kedokteran seperti dokter, terapis dan lain sebagainya. Secara aspek legal dan secara etika kedokteran sebenarnya hal tersebut tidak dilazimkan karena akan menyimpang dari kompetensi dan profesionalitas seorang dokter.

Terdapat perbedaan mendasar lainnya untuk mengetahui keberhasilan terapi medis dan terapi alternatif. Di bidang medis alat ukur keberhasilan medis harus berdasarkan penelitian terukur dan sahih secara statistik. Misalnya dalam penggunaan obat asma, harus diketahui tingkat keberhasilan dari 100 pemakai sekitar 80 yang berhasil dengan memperhatikan dengan cermat berbagai faktor yang mempengaruhi pengobatan tersebut.

Sedangkan terapi alternatif, biasanya diukur berdasarkan pengakuan orang perorang dalam menentukan keberhasilannya. Sehingga akurasi dan validitas keberhasilannya tidak bisa diketahui secara pasti. Sering dilihat di televisi dalam acara terapi alternatif oleh seseorang bukan berlatar belakang nonmedis, bahwa pengakuan seorang sembuh karena terapi yang diberikan. Mungkin saja memang penderita tersebut berhasil dengan terapi alternatif tersebut, tetapi tidak diketahui apakah yang tidak berhasil juga lebih banyak lagi.

Di bidang medis seorang dokter tidak boleh menyebutkan keberhasilan pengobatan berdasarkan kesaksian keberhasilan seorang pasien tetapi harus berdasarkan penelitian sebuah jurnal kesehatan yang kredibel atau jurnal yang dapat diakses di pubmed secara online.

Bagaimana Meyikapinya

Di tengah globalisasi informasi, sebaiknya masyarakat cerdas dalam mencari informasi dan mencerna informasi. Bila salah dalam mendapatkan informasi dan salah dalam menginterpretasikannya, maka akan mendapatkan informasi kesehatan yang menyesatkan. Kontroversi informasi kesehatan seringkali ditimbulkan oleh opini seseorang praktisi kesehatan baik praktisi terapi alternatif, dokter atau bahkan seorang dokter yang ahlipun bila tidak berdasarkan penelitian ilmiah. Bahkan opini seorang profesor pun seharusnya tidak bisa diikuti dan dijadikan pedoman bila tidak berdasarkan data penelitian ilmiah berupa Kejadian Ilmiah Berbasis Bukti atau Evidance Base Medicine.

Media masa sebaiknya melakukan pola pikir yang benar dalam mendapatkan informasi kesehatan. Sebaiknya dalam mengejar sumber informasi kesehatan media masa harus mencari sumber berita sesuai dengan kompetensinya. Bila mendapat informasi yang berbeda mungkin yang lebih dipercaya adalah sumber yang kompeten.

Instusi terkait yang berwenang seperti Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia, Komisi Penyiaran Indonesia dan Persatuan Wartawan Indonesia harus peduli terhadap fenomena polusi informasi kesehatan yang semakin menyimpang tersebut.

Mungkin media masa sebaiknya mempunyai seorang konsultan seorang yang berkompeten dalam kesehatan dalam program edukasi kesehatan masyarakat agar tidak salah arah. Dalam menghadapi globalisasi informasi yang demikian hebat tersebut maka polusi informasi menjadi sangat besar terjadi.

Dalam keadaan seperti ini masyarakat dituntut tidak lebih cepat percaya dan harus cermat dan cerdas dalam mencari dan mengolah informasi. Semoga bangsa ini lebih cerdas dan arif dalam menyikapi kemajuan informasi yang demikian hebat ini demi kemajuan kesehatannya.

sumber : http://health.kompas.com/read/2012/08/13/12322837/Inilah.Klinik.Terhebat.Sakit.Berat.Sembuh.Sekejap


Enam Tips Cegah Mabuk Saat Perjalanan Mudik atau Berkendara


Mabuk saat melakukan perjalanan panjang menggunakan kendaraan terkadang tidak bisa dihindari. Apalagi jika sebelumnya kondisi badan sedang tidak prima. Meski begitu kondisi ini bisa dicegah, meski tanpa obat antimabuk.

Mabuk di perjalanan terjadi ketika informasi yang dikirim oleh sistem vestibular atau pusat keseimbangan tubuh di telinga bagian dalam, dan informasi dari indra penglihatan terhadap suatu gerakan diterima berbeda. Gerakan berbeda ini menyebabkan kerja otak terganggu, sehingga reaksi yang timbul adalah mual atau muntah.

Pemicu mual atau mabuk banyak, misalnya karena kendaraan umum yang ditumpangi bergerak tidak teratur. Atau, orang mengisi perjalanan dengan kegiatan membaca yang menyebabkan ketidaksesuaian informasi pada otak. Mual atau mabuk normal terjadi saat seseorang melakukan perjalanan. Namun, terkadang kondisi ini membuat malu dan meresahkan teman perjalanan lainnya karena mencium bau muntahan yang tidak enak.

Cara pencegahan paling gampang dengan meminum obat anti mabuk di perjalanan. Namun, apabila Anda takut merasa tergantung terhadap obat-obatan anti mabuk, cobalah cara alternatif mencegah mabuk berikut ini:

- Sebelum memulai perjalanan, cobalah meminum minuman yang menghangatkan badan seperti minuman jahe. Dari penelitian, jahe memiliki kandungan senyawa 6-gingerols dan galanolactone yang mampu mencegah timbulnya mual dan muntah.

- Ketika Anda mengalami gejala mual dan ingin muntah, sebaiknya cari ruangan yang lega atau hirup udara segar. Usahakan pula untuk tidak banyak bergerak.

- Jika rasa mual makin hebat, menepi dan berhentilah sejenak. Anda dapat berjalan di sekitar perhentian kendaraan untuk menetralkan akumulasi getaran pengganggu. Tindakan ini efektif membantu mencegah mual atau perasaan ingin muntah. Namun, memang hanya dapat dilakukan jika Anda mengendarai mobil pribadi.

- Cara lainnya adalah mengatur posisi duduk saat melakukan perjalanan. Usahakanlah agar duduk dengan posisi searah laju kendaraan. Sandarkanlah kepala dan tutup mata atau fokuslah pada satu jarak dan obyek tidak bergerak seperti kaki langit, gunung, hamparan sawah. Obyek tidak bergerak akan membantu meredakan rasa pusing.

- Bila mual tak juga reda, kepalkan dan lemaskan jemari tangan dan kaki berulang-ulang. Gunanya untuk menaikkan peredaran darah. Pijitan pada jemari dan telapak tangan dapat membantu menghilangkan rasa pusing ringan.

- Jika kondisi mabuk perjalanan disertai rasa lemas akibat dehidrasi dan penurunan tekanan darah, maka obat anti mual mutlak diperlukan. Obat yang dianjurkan adalah obat yang masuk pada golongan Antihistamin Dimenhidrinat dengan catatan dosis untuk anak usia 2 - 5 tahun sebesar 12,5 - 25 miligram, dan anak usia 6 - 12 tahun sebesar 20 - 50 miligran dengan tingkat konsumsi maksimal 3 kali sehari.

Tentunya, hal paling penting adalah hari-hari sebelum Anda melakukan perjalanan jauh. Usahakan kondisi badan prima, tidak terlalu lelah karena berkemas sebelum mudik dan hindari bergadang. Akhirnya, selamat mudik!

Sumber: Buku Cerdas P3K, 101 Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan oleh Shinta Margareta

Manisnya Khasiat Manggis

Manggis, buah tropis asli Indonesia, telah menjadi produk unggulan Indonesia di pasar dunia. Selain rasanya yang manis dan lezat, buah berwarna ungu ini juga punya sederet khasiat untuk mencegah berbagai penyakit.

Keunikan buah manggis (Garcinia mangostana) adalah jumlah daging buahnya bisa dihitung dari kelopak yang ada di pangkal buah.

Selain itu, buah manggis termasuk dalam tanaman berkhasiat obat. Dalam kulit bagian dalam buah manggis terkandung Xanthone. Menurut Dr.Indah Yuliasih, peneliti manggis dari Fakultas Teknologi Pertanian IPB, Xanthone merupakan bahan aktif yang bersifat antikanker dan antioksidan yang sangat tinggi.

Ia menjelaskan, kandungan antioksidan dalam buah manggis bahkan beberapa kali lipat melebihi kekuatan vitamin C dan E. Xanthone juga mampu menghambat proses penuaan (Kompas.com, 2/2/12).

Dalam situs WebMD juga disebutkan bahwa manggis memiliki manfaat mengobati berbagai penyakit, mulai dari diare, infeksi saluran kemih, gonorea, tuberkulosis, gangguan menstruasi, kanker, osteoartritis, gangguan sistem imun, hingga meningkatkan kesehatan mental. Beberapa orang juga menggunakan manggis untuk mengobati penyakit kulit seperti eksim.

Di Amerika Serikat, jus buah manggis sangat digemari dan dianggap menyehatkan. Biasanya jus tersebut dipasarkan dengan nama "xango juice".

Selain Xanthone, zat berkhasiat lain dalam manggis adalah tannin yang memang terbukti menyembuhkan diare.

Sebuah penelitian juga menyebutkan, pria yang mengonsumsi buah manggis setiap hari beresiko lebih rendah terkena batu ginjal karena buah ini merangsang pengeluaran urin sehingga mencegah batu ginjal.

Tak heran jika buah manggis mendapat julukan sebagai "Ratunya Buah Tropis".

Petunjuk Menunaikan Zakat Fitrah


Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, rahmat bagi semesta alam, juga kepada keluarga dan para sahabatnya.

Zakat fitrah adalah zakat/sedekah yang diwajibkan untuk dikeluarkan dengan selesainya puasa bulan Ramadhan. Hal ini sebagai pembersih bagi seorang shaim atas puasanya dari perbuatan sia-sia dan perkataan buruk. Di samping itu, juga sebagai bentuk belas kasih kepada orang-orang miskin agar mereka memiliki kecukupan saat hari bahagia (hari raya) sehingga tidak meminta-minta.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma, ia berkata:

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ ، وَالرَّفَثِ ، وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ ، فَمَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلَاةِ فَهِيَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ ، وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلَاةِ فَهِيَ صَدَقَةٌ مِنْ الصَّدَقَاتِ

"Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan buruk, dan sebagai makanan untuk orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat 'Ied, maka terhitung sebagai zakat yang diterima; dan barangsiapa menunaikannya sesudah shalat, maka terhitung sebagai sedekah sebagaimana sedekah lainnya." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, dishahihkan Imam al-hakim. Namun yang lebih kuat statusnya adalah hasan)

Siapakah yang wajib mengeluarkannya?

Dari Ibnu Umar radliyallahu 'anhu, berkata:

فَرَضَ رَسُولُ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – زَكَاةَ اَلْفِطْرِ, صَاعًا مِنْ تَمْرٍ, أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ: عَلَى اَلْعَبْدِ وَالْحُرِّ, وَالذَّكَرِ, وَالْأُنْثَى, وَالصَّغِيرِ, وَالْكَبِيرِ, مِنَ اَلْمُسْلِمِينَ, وَأَمَرَ بِهَا أَنْ تُؤَدَّى قَبْلَ خُرُوجِ اَلنَّاسِ إِلَى اَلصَّلَاةِ

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurma atau satu sha' gandum, atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang besar dari kalangan orang Islam. Dan beliau memerintahkan agar ditunaikan sebelum orang-orang pergi menunaikan shalat ('idul Fitri)." (Muttafaq Alaih)

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah menerangkan dalam hadits di atas bahwa zakat fitrah diwajibkan atas semua orang Islam, besar ataupun kecil, laki-laki atau perempuan, dan orang merdeka atau hamba sahaya. Akan tetapi untuk anak kecil ditanggung zakatnya oleh walinya.

Ibnu Hajar rahimahullah berkata: "Yang nampak dari hadits itu bahwa kewajiban zakat dikenakan atas anak kecil, namun perintah tersebut tertuju pada walinya. Dengan demikian, kewajiban tersebut ditunaikan dari harta anak kecil tersebut. Jika tidak punya, maka menjadi kewajiban yang menanggung nafkahnya, ini merupakan pendapat jumhur ulama." (Fathul Bari 3/369; lihat at-Tamhid 14/326-328, 335-336).

Nafi' radliyallahu 'anhu mengatakan: "Dahulu Ibnu 'Umar menunaikan zakat anak kecil dan dewasa, sehingga dulu, dia benar-benar menunaikan zakat anakku." (Shahih, HR. Bukhari)

Sementara budak –yang pada dasarnya tidak memiliki sesuatu sehingga Jumhur ulama berpendapat tidak wajib atasnya- ditanggung oleh tuannya, berdasarkan hadits Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma: "Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha' kurmadan satu sha' gandum atas setiap budak atau orang merdeka, anak kecil atau orang dewasa."

Demikian juga bagi budak/hamba sahaya, zakatnya diwakilkan oleh tuannya. (Fathul Bari 3/369).

Apakah selain muslim terkena kewajiban zakat?

Zakat fitrah hanya wajib atas orang muslim. Karena ia bagian dari ibadah dan pembersih bagi orang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan tercela. Oleh sebab itu, orang kafir bukan termasuk golongan yang wajib berzakat. Dan secara umum, Islam menjadi syarat diterimanya amal shalih seseorang, sehingga ia menjadi syarat menurut Jumhur ulama. Dan disiksanya mereka diakhirat hanyalah karena meninggalkannya. Karenanya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda dalam hadits Ibnu Umar di atas, "dari kalangan orang Islam."

Bagaimana dengan anak yang kafir, apakah ayahnya yang muslim berkewajiban mengeluarkan zakatnya?

Jawabnya: Tidak. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memberikan catatan pada ujung hadits di atas, bahwa kewajiban itu berlaku bagi orang Islam. walaupun dalam hal ini ada juga yang berpendapat tetap dikeluarkan zakatnya. Namun, pendapat tersebut tidak kuat, karena tidak sesuai dengan dzahir hadits.

Apakah janin wajib dizakatkan?

Janin tidak wajib dizakati. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam mewajibkan zakat fitrah kepada anak kecil, sedangkan janin tidak disebut anak kecil, baik dari sisi bahasa maupun adat. Bahkan Ibnul Mundzir rahimahullah menukilkan ijma' tidak diwajibkannya zakat fitrah atas janin. Walaupun juga, ada yang berpendapat bahwa janin tetap dizakati. Seperti sebagian riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Hazm dengan catatan bahwa janin tersebut sudah berumur 120 hari.

Pendapat lain dari Imam Ahmad adalah sunnah. Namun dua pendapat terakhir ini lemah, karena tidak sesuai dengan hadits.

Orang tidak mampu apa wajib zakat?

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan: "Bila kewajiban itu melekat ketika ia mampu melaksanakannya kemudian setelah itu ia tidak mampu, maka kewajiban tersebut tidak gugur darinya. Dan tidak menjadi kewajibannya (yakni gugur) jika ia tidak mampu semenjak kewajiban itu mengenainya." (Badai'ul Fawaid 4/33).

Adapun kriteria tidak mampu dalam hal ini, Imam asy-Syaukani rahimahullah menjelaskan: "Barangsiapa yang tidak mendapatkan sisa dari makanan pokoknya untuk malam hari raya dan siangnya, maka tidak berkewajiban membayar zakat fitrah. Apabila ia memiliki sisa dari makanan pokok hari itu, ia harus mengeluarkannya bila sisa itu mencapai ukurannya (zakat fitrah)." (ad-Darari 1/365, ar-Raudhatun Nadiyyah 1/553, lihat pula fatawa Lajnah Daimah 9/369).

Dalam bentuk apa zakat fitrah dikeluarkan?

Dalam hal ini dijelaskan oleh hadits Abu Sa'id al-Khudri radliyallah 'anhu, berkata: "Kami memberikan zakat fitrah di zaman nabi shallallahu 'alaihi wasallam sebanyak 1 sha' dari makanan, I sha' kurma, 1 Sha' gandum, ataupun 1 Sha' kismis (anggur kering)." (HR. Bukhari dan Muslim).

Kata "makanan" maksudnya adalah makanan pokok penduduk suatu negeri, bisa berupa gandum, jagung, beras, atau lainnya. Yang mendukung pendapat ini adalah riwayat Abu Sa'id yang lain, beliau mengatakan: "Kami mengeluarkan (zakat fitrah) berupa makanan di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada hari 'Idul Fitri." Beliau mengatakan lagi, "dan makanan kami pada saat itu adalah gandum, kismis, susu kering, kurma." (HR. Bukhari).

Di sisi lain, zakat fitrah bertujuan untuk memberikan makan bagi fakir dan miskin. Sehingga seandainya diberi sesuatu yang bukan dari makanan pokoknya maka tujuan itu menjadi kurang tepat.

فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ

"Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan buruk, dan sebagai makanan untuk orang-orang miskin." (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah)

Inilah pendapat yang kuat yang dipilih jumhur (mayoritas) ulama. Di antaranya pendapat Imam Malik, Imam Syafi'i, Imam Ahmad, Imam Ibnu Taimiyyah, Ibnul Mundzir, Ibnul Qayyim, Ibnu Bazz, dan lainnya.

Ada juga pendapat yang membatasi zakat fitrah hanya dalam bentuk yang disebutkan dalam hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Ini hanya salah satu pendapat dari Imam Ahmad. Namun, pendapat ini lemah.

Bolehkah mengeluarkannya dalam bentuk uang?

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam hal ini. Pendapat Pertama, tidak boleh mengeluarkan dalam bentuk uang. Ini adalah pendapat Imam Malik, asy-Syafi'i, Ahmad, dan Abu Dawud. Alasannya, syariat telah menyebutkan apa yang mesti dikeluarkan, sehinga tak boleh menyelisihinya. Zakat juga tidak lepas dari bagian ibadah, maka yang seperti ini bentuknya harus mengikuti perintah Allah subhanahu wata'ala. Selain itu, jika dengan uang maka akan membuka peluang untuk menentukan sendiri harganya. Sehingga menjadi lebih selamat jika menyelaraskan dengan apa yang disebutkan dalam hadits.

Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan, "Ucapan-ucapan Imam Syafi'i sepakat bahwa tidak boleh mengeluarkan zakat dengan nilainya (uang)." (al-Majmu': 5/401).

Abu Dawud rahimahullah mengatakan, "Aku mendengar Imam Ahmad ditanya: 'bolehkan saya memberi uang dirham –yakni dalam zakat fitrah-?' beliau menjawab: 'saya khawatir tidak sah, menyelisihi sunnah Rasulullah'."

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan, "Yang tampak dari Madzhab Ahmad bahwa tidak boleh mengeluarkan uang pada zakat (fitrah)." (al-Mughni, 4/295).

Pendapat ini pula yang dipilih oleh Syaikh Abdul Aziz bin Bazz, Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, dan Syaikh Shalih al-Fauzan rahimahumullah. (lihat Fatawa Ramadlan, 2/918-928).

Pendapat Kedua, boleh mengeluarkannya dalam bentuk uang yang senilai dengan apa yang wajib ia keluarkan dari zakatnya, dan tidak ada beda antara keduanya. Ini adalah pendapat Abu Hanifah. Dan pendapat pertama itulah yang kuat.

Atas dasar itu, bila seorang muzakki (yang mengeluarkan zakat) memberi uang pada amil, maka amil diperbolehkan menerimanya jika posisinya sebagai wakil dari muzakki. Selanjutnya, amil tersebut membelikan beras, misalnya, untuk muzakki dan menyalurkannya kepada fuqara' dalam bentuk beras, bukan uang.

Namun, sebagian ulama membolehkan mengganti harta zakat dalam bentuk uang dalam kondisi tertentu, tidak secara mutlak. Yaitu ketika hal itu lebih bermaslahat bagi orang-orang fakir dan lebih mempermudah bagi orang kaya.

Ini merupakan pilihan Ibnu Taimiyyah rahimahullah. Beliau berkata, "boleh mengeluarkan uang dalam zakat bila ada kebutuhan dan maslahat. Contohnya, seseorang menjual hasil kebun dan tanamannya. Jika ia mengeluarkan zakat 1/10 (sepersepuluh) dari uang dirhamnya maka sah. Ia tidak perlu membeli kurma atau gandum terlebih dahulu. Imam Ahmad telah menyebutkan kebolehannya." (Dinukil dari Tamamul Minnah, hal. 380).

Beliau juga mengatakan dalam Majmu' Fatawa (25/82-83), "yang kuat dalam masalah ini bahwa mengeluarkan uang tanpa kebutuhan dan tanpa maslahat yang kuat maka tidak boleh . . . . . karena jika diperbolehkan mengeluarkan uang secara mutlak, maka boleh jadi si pemilik akan mencari jenis-jenis yang jelek. Bisa jadi juga dalam penentuan harga terjadi sesuatu yang merugikan. . . . Adapun mengeluarkan uang karena kebutuhan dan maslahat atau untuk keadilan maka tidak mengapa . . . ."

Ibnu Taimiyyah: "yang kuat dalam masalah ini bahwa mengeluarkan uang tanpa kebutuhan dan tanpa maslahat yang kuat maka tidak boleh." Pendapat ini dipilih oleh Syaikh al-Albani rahimahullah sebagaimana disebutkan dalam Tamamul Minnah. (hal. 379-380).

Jika memilih pendapat ini, yang perlu diperhatikan, haruslah sangat memperhatikan sisi maslahat yang disebutkan tadi dan tidak boleh sembarangan dalam menentukan, sehingga berakibat menggampangkan masalah ini.

Syaikh Abu Malik Kamal dalam Shahih Fiqih Sunnah (III/109) mengatakan, "Pada dasarnya mengeluarkan zakat fitrah harus berdasarkan nash yang ada. Tidak boleh diganti dengan harganya kecuali karena darurat, kebutuhan, atau mashlahat yang dominan. Apabila demikian maka boleh mengeluarkan dengan harganya."

Ukuran yang dikeluarkan

Dari hadits-hadits yang lalu, jelas sekali bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menentukan ukuran zakat fitrah adalah 1 sha'. Tapi berapa 1 sha' itu?

1 sha' sama dengan 4 mud. Sedangkan 1 Mud sama dengan 1 cakupan dua telapak tangan yang berukuran sedang. Lalu berapa bila diukur dengan kilogram (Kg)? Tentu yang demikian ini tidak bisa tepat dan hanya bisa diperkirakan/ditaksir. Oleh karenanya, ulama pun berbeda pendapat ketika mengukurnya dengan kilogram. Dalam Shahih Fiqih Sunnah, 1 sha': 2, 157 Kg.

Dewan Fatwa Saudi Arabia atau al-Lajnah ad-Daimah yang diketuai Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Bazz memperkirakan 3 Kg. (Fatawa al-Lajnah, 9/371).

Adapun Syaikh Ibnu Utsaimin berpendapat sekitar 2,040 Kg. (Fatawa Arkanil Islam, hal. 429).

Siapa penerima zakat fitrah?

Para ulama berselisih tentang siapa yang berhak menerima zakat fitrah dalam dua pendapat: Pertama, Zakat fitrah hanya diberikan kepada fuqara' dan orang-orang miskin berdasarkan nash yang menyebutkan tentang hikmahnya, "Dan sebagai makanan untuk orang-orang miskin." Dan penyebutan secara khusus ini menjadi dalil bahwa yang berhak menerima zakat fitrah adalah kaum miskin, bukan selain mereka. (Lihat Ithaf al-Kiram, ta'liq atas Bulughul Maram, Shafiyyurrahman al-Mubarakfuri: 177)

Ini adalah pendapat Malikiyah dan pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa: 25/72.

Kedua, penerima zakat fitrah adalah delapan golongan penerima zakat. Ini adalah pendapat jumhur ulama, kecuali Malikiyah. Di antara alasannya, disebutkannya sebagaian ashnaf (penerima zakat), tidak berarti menghususkan pada mereka saja.

Pendapat yang lebih rajih (kuat) adalah pendapat pertama, demikian menurut pengarang Shahih Fiqih Sunnah. Alasannya, karena selaras dengan disyariatkannya zakat fitrah, yaitu sebagai "makanan bagi orang-orang miskin."

Alasan lainnya, karena zakat fitrah serupa dengan kafarah. Yakni sebagai penebus atas kekurangan dan aib dalam pelaksanaan ibadah shiyam. Karenanya, tidak sah kecuali diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Wallahu Ta'ala A'lam. (PurWD/voa-islam.com)


Bolehkah Menjamak Shalat Jum'at Dengan Ashar Bagi Musafir ?


Segala puji bagi Allah shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad beserta keluarganya dan para shahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Amma ba’du:

Para pembaca yang dirahmati Allah Ta’alaa:

Permasalahan ini telah diperselisihkan oleh para ulama sejak zaman dahulu dimana mereka terbagi menjadi dua kelompok.

Pertama: Sebagian membolehkannya yaitu pendapat ulama Syafi’iyyah dan dishahihkan oleh Imam As-Suyuti dan dipegang oleh Imam Az-Zarkasyi dan difatwakan oleh Al-Ramli.

Dalilnya adalah mengqiyaskan shalat Jum’at dengan Zhuhur, karena shalat Jum’at adalah shalat Zhuhur yang dipendekkan yang mengganti tempat shalat Zhuhur bukan shalat yang independent seperti Subuh dan pendapat ini kuat sekali, terutama jika diketahui bahwa perkataan Umar radhiallahu ‘anhu: “ shalat Jum’at adalah sempurna bukan qashar dari Zhuhur menurut lisan Nabi kalian Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam” bukan riwayat yang shahih dari Umar karena sanadnya terputus antara Ibnu Abi Laila dan Umar, adapun yang menyebutkan bahwa diantara mereka ada Ka’ab bin ‘Ajrah maka dia keliru.

Adapun yang shalat Jum’atnya dengan niat Zhuhur karena musafir maka tidak ragu lagi dia boleh menyambungnya dengan Ashar.

Imam Nawawi rahimahullah berkata:

Permasalahan: boleh menjamak antara shalat Jum’at dan Ashar karena hujan seperti disebutkan Ibnu Kajj dan penulis Al-Bayan dan lainnya, jadi jika shalat Ashar dimajukan ke waktu Jum’at disyaratkan adanya hujan pada pembukaan dua shalat dan pada salam shalat Jum’at sebagaimana lainnya, dan penulis kitab Al-Bayan: tidak disyaratkan adanya hujan dalam dua khutbah karena keduanya bukan dari shalat tetapi merupakan salah satu syarat shalat Jum’at namun tidak disyaratkan hujan pada keduanya sebagaimana tidak disyaratkan dalam thaharah.

(Lihat: Al-Majmu oleh Imam An-Nawawi: 4/320-321) dan (Raudhatul Talibin: 1/400).

Berkata Taqiyudin Muhammad Al-Husaini As-Syafiie Ad-Dimasyqi: “sebagaimana boleh menjamak antara Zhuhur dan Ashar boleh menjamak antara Jum’at dan Ashar kemudian apabila menjamak taqdim maka disyaratkan dalam hal itu apa yang disyaratkan dalam jamak karena safar dan disyaratkan kepastian adanya hujan pada shalat Jum’at dan awal shalat Ashar demikian juga disyaratkan adanya hujan ketika salam dari shalat pertama menurut pendapat shahih yang diputuskan para ulama Irak,.(Lihat Kifayatul Akhyar hal: 140).

Demikian juga Sheikh Ibnu Jibrin rahimahullah berfatwa bolehnya menjamak antara shalat Jum’at dengan Ashar bagi musafir meskipun mayoritas ulama Hijaz melarangnya.

Kedua: Adapun jumhur ulama tidak membolehkannya yaitu pendapat ulama Hambali dan satu pendapat dari Syafi’iyyah.

Dalilnya adalah bahwa menjamak Ashar dengan Jum’at tidak ada riwayat yang membolehkannya dalam syariat dan itu termasuk ibadah dan ibadah asalnya tauqifi dan tidak boleh ditetapkan dengan kias.

Sheikh Utsaimin rahimahullah berkata dalam syarah kitab Al-Mumti’ ‘alaa Zadil Mustaqni’ ketika menyebutkan syarat-syarat jamak antara dua shalat: (padanya ada syarat kelima: yaitu shalatnya bukan shalat Jum’at, karena itu tidak sah untuk dijamakkan dengan Ashar, karena shalat Jum’at adalah shalat yang berdiri sendiri dalam syarat-syaratnya, bentuknya, rukun-rukunnya, dan juga pahalanya, dan sunah hanya menerangkan tentang jamak antara shalat Zhuhur dengan Ashar, dan sama sekali tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau menjamak Ashar dengan Jum’at, maka tidak sah Jum’at diqiyaskan dengan Zhuhur karena perbedaan yang ada pada keduanya, bahkan dalam hal waktu menurut pendapat yang masyhur dari mazhab Hanbali karena waktunya dari meningginya matahari setinggi tombak sampai Ashar, sedangkan Zhuhur dari tergelincirnya matahari sampai Ashar juga Jum’at tidak sah kecuali dalam waktunya, seandainya telah keluar waktunya maka dikerjakan sholat Zhuhur, dan Zhuhur sah dikerjakan pada waktunya atau sesudahnya karena uzur.

Dan syarat ini diambil dari perkataan pengarang: “boleh menjamak antara dua Zhuhur”, maksudnya adalah Zhuhur dan Ashar sehingga tidak termasuk disitu Jum’at dan Ashar.

Seandainya ada yang berkata: saya ingin shalat Jum’at dengan niat Zhuhur karena saya musafir dan shalat Zhuhur bagi saya dua rakaat yakni seperti Jum’at?

Maka kami katakan: niat ini tidak sah menurut pendapat yang mengatakan: disyaratkan persamaan niat imam dan makmum, karena mereka tidak mengecualikan dari permasalahan ini kecuali yang mendapati Jum’at kurang dari satu rakaat maka dia masuk bersama imam dengan niat Zhuhur karena Jum’at uzur atasnya, adapun ini mungkin dikarenakan tidak sah untuk meniatkan Zhuhur dibelakang imam yang shalat Jum’at, pendapat ini jelas yakni tidak sah meniatkan Zhuhur dalam Jum’at.

Adapun pendapat yang kuat: bahwa perbedaan niat imam dan makmum tidak bermasalah maka yang demikian sah, namun kami katakan: jangan kamu meniatkannya Zhuhur, karena kalau demikian berarti kamu telah mengharamkan atas dirimu pahala Jum’at dengan tujuan jamak, masalahnya mudah: tinggalkan Ashar hingga masuk waktunya kemudian shalatlah.

Kesimpulan:

Pada dasarnya boleh menjamak antara dua shalat yang tergabung waktunya, termasuk Jum’at dengan Ashar, apalagi dengan adanya kesulitan safar tentu lebih utama untuk diperbolehkan, karena tidak ada bedanya antara kesulitan safar dalam shalat Jum’at dan Ashar.

Apalagi setelah perkataan Umar radhiallahu ‘anhu tidak terbukti keshahihannya, jadi Jum’at adalah qashar dari Zhuhur.

Namun alangkah baiknya kalau seseorang dalam keadaan singgah disatu tempat untuk melaksanakan shalat bersama imam dengan niat Jum’at karena pahala yang begitu banyak, lalu shalat Ashar pada waktunya.

Jika itu memberatkan dia boleh shalat bersama imam dengan niat Zhuhur diqashar karena menurut pendapat yang shahih tidak harus sama niat imam dan makmum, lalu melanjutkannya dengan shalat Ashar jamak taqdim untuk keluar dari khilaf ulama yang melarang menjamak Jum’at dengan Ashar. Wallahu A’lam bishawab.

(ar/voa-islam.com)

Selasa, 14 Agustus 2012

Perbandingan Agama Yahudi, Kristen, dan Islam



Agama Samawi ada 3, yaitu Yahudi, Kristen, dan Islam. Saya akan coba membandingkan ketiga agama ini dengan memakai referensi dari Al Qur’an, Alkitab, dan juga beberapa ensiklopedi yang ada.

Ketiga agama ini mempunyai beberapa kesamaan seperti percaya Adam adalah manusia pertama dan nenek moyang seluruh manusia, Ibrahim adalah seorang Nabi, dan kitab suci Taurat sebagai wahyu Allah. Meski demikian ada juga perbedaan yang beberapa di antaranya sangat mendasar.

Yahudi adalah agama tribal/kesukuan yang hanya bisa dianut oleh bangsa Yahudi. Agama ini tidak bisa disebarkan ke luar dari suku Yahudi. Oleh karena itu jumlahnya tidak berkembang. Hanya sekitar 14 juta pemeluknya di seluruh dunia. Sementara agama Kristen dan Islam karena disebarkan ke seluruh manusia dipeluk oleh milyaran pengikutnya.

Ketuhanan

Yahudi dan Islam menganggap Tuhan itu Satu. Tuhan Yahudi disebut Yahweh yang merupakan bentuk ketiga tunggal ”Dia adalah” (He who is). Ada pun Tuhan dalam Islam disebut Allah yang merupakan bentuk tunggal dan tertentu dari Ilah (Sembahan/Tuhan). Dalam Al Qur’an surat Al Ikhlas dijelaskan tentang keEsaan Tuhan:

Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa,

Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.

Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan,

dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia”. [Al Ikhlas:1-4]

Sebetulnya dalam Alkitab keEsaan Tuhan juga dijelaskan dalam 10 Perintah Tuhan yang ada di Exodus 20:

Lalu Allah mengucapkan segala firman ini:

“Akulah TUHAN, Allahmu, yang membawa engkau keluar dari tanah Mesir, dari tempat perbudakan. Jangan ada padamu allah lain di hadapan-Ku. [Exodus 20:1-3]

Tapi meski dalam Yahudi dan juga Islam Tuhan itu adalah Satu termasuk zatNya, namun dalam agama Kristen ada doktrin Trinitas yang menyatakan bahwa Tuhan terdiri dari 3 oknum (person) yaitu Bapak, Anak, dan Roh Kudus yang diformulasikan pada abad ke 4 M oleh Saint Augustine. Dalam konsep Trinitas disebut Satu itu Tiga dan Tiga itu Satu. Trinitas/Triniti/Tritunggal terdiri dari 2 kata: Tri artinya Tiga dan Unity artinya Satu.

Berbeda dengan Al Qur’an surat Al Ikhlas yang menyatakan Tuhan tidak beranak atau diperanakkan (berbapak) di Alkitab disebut:

Allah, yaitu Bapa dari Yesus, Tuhan kita, yang terpuji sampai selama-lamanya, tahu, bahwa aku tidak berdusta” [2 Corinthian 11:31]

Terpujilah Allah, Bapa Tuhan kita Yesus Kristus, Bapa yang penuh belas kasihan dan Allah sumber segala penghiburan [2 Corinthian 1:3]


Di ayat di atas jelas disebut Allah adalah Bapa dari Tuhan Yesus. Sebaliknya dalam Islam diajarkan Monoteisme yang mutlak/Tauhid bahwa Allah itu satu dan tidak punya anak atau pun sekutu:

“Dan katakanlah: “Segala puji bagi Allah Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya.” [Al Israa:111]

Maha Suci Allah dari mempunyai anak dan sekutu.

“Allah sekali-kali tidak mempunyai anak, dan sekali-kali tidak ada tuhan (yang lain) beserta-Nya, kalau ada tuhan beserta-Nya, masing-masing tuhan itu akan membawa makhluk yang diciptakannya, dan sebagian dari tuhan-tuhan itu akan mengalahkan sebagian yang lain. Maha Suci Allah dari apa yang mereka sifatkan itu,” [Al Mu’minuun]

Masalah Isa/Yesus

Kaum Yahudi tidak mengakui Yesus baik sebagai Tuhan atau pun sebagai Rasul. Bahkan mereka berusaha membunuh Yesus karena dianggap menyesatkan banyak orang.

Sebaliknya kaum Kristen menganggap Yesus adalah Tuhan:

Kasih karunia Tuhan Yesus Kristus, dan kasih Allah, dan persekutuan Roh Kudus menyertai kamu sekalian [2 Corinthian 13:14]

Islam menganggap Yesus bukan Tuhan, tapi hanya manusia biasa yang diangkat menjadi Nabi:

”Dan ketika Allah berfirman: “Hai Isa putera Maryam, adakah kamu mengatakan kepada manusia: “Jadikanlah aku dan ibuku dua orang tuhan selain Allah?.” Isa menjawab: “Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku. Jika aku pernah mengatakan maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui perkara yang ghaib-ghaib.” [Al Maa’idah:116]

Menurut Islam Isa adalah Nabi yang menyeru manusia kepada Tauhid, yaitu menyembah hanya Satu Tuhan:

”Aku (Isa) tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku yaitu: “Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu”, dan adalah aku menjadi saksi terhadap mereka, selama aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang mengawasi mereka. Dan Engkau adalah Maha Menyaksikan atas segala sesuatu.” [Al Maa’idah:117]

Masalah Orang Tua Isa/Yesus

Sebagaimana ayat-ayat Alkitab di atas, agama Kristen menganggap bahwa Yesus adalah anak Tuhan / Anak Allah.

Inilah permulaan Injil tentang Yesus Kristus, Anak Allah.[Markus 1:1]

Ia akan menjadi besar dan akan disebut Anak Allah Yang Mahatinggi. Dan Tuhan Allah akan mengaruniakan kepada-Nya takhta Daud, bapa leluhur-Nya [Lukas 1:32]

Meski demikian, pada Injil Matius 1:16-18 disebut bahwa Bapak Yesus adalah Yusuf meski Yesus lahir dari Perawan Maria sebelum menikah dengan Yusuf:

Yakub memperanakkan Yusuf suami Maria, yang melahirkan Yesus yang disebut Kristus.

Jadi seluruhnya ada: empat belas keturunan dari Abraham sampai Daud, empat belas keturunan dari Daud sampai pembuangan ke Babel, dan empat belas keturunan dari pembuangan ke Babel sampai Kristus.

Kelahiran Yesus Kristus adalah seperti berikut: Pada waktu Maria, ibu-Nya, bertunangan dengan Yusuf, ternyata ia mengandung dari Roh Kudus, sebelum mereka hidup sebagai suami isteri. [Matius 1:16-18]

Silsilah Yesus akhirnya mengikuti silsilah Yusuf. Bukan Maria.

Di ayat lain dijelaskan Yesus anak Daud, anak Abraham:

Inilah silsilah Yesus Kristus, anak Daud, anak Abraham. [Matius 1:1]

Yesus Anak Manusia:

Karena Anak Manusia adalah Tuhan atas hari Sabat.” [Matius 12:8]

Menurut Islam, Yesus adalah anak Maria / Maryam. Bukan anak Tuhan atau Yusuf:

“Al Masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang sesungguhnya telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan seperti manusia lainnya. Perhatikan bagaimana Kami menjelaskan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan Kami, kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling. [Al Maa’idah:75]

Kekuasaan Allah

Di Alkitab, Genesis 32:25-28 disebutkan Yakub berkelahi melawan Allah sejak malam hingga fajar menyingsing. Karena Allah tak dapat mengalahkan Yakub, maka Allah memukul sendi pangkal paha Yakub dan berkata bahwa Yakub telah melawan Allah dan Manusia dan Yakub menang. Adakah ini artinya Allah kalah melawan Yakub?:

Lalu tinggallah Yakub seorang diri. Dan seorang laki-laki bergulat dengan dia sampai fajar menyingsing.

Ketika orang itu melihat, bahwa ia tidak dapat mengalahkannya, ia memukul sendi pangkal paha Yakub, sehingga sendi pangkal paha itu terpelecok, ketika ia bergulat dengan orang itu.

Lalu kata orang itu: “Biarkanlah aku pergi, karena fajar telah menyingsing.” Sahut Yakub: “Aku tidak akan membiarkan engkau pergi, jika engkau tidak memberkati aku.”

Bertanyalah orang itu kepadanya: “Siapakah namamu?” Sahutnya: “Yakub.”

Lalu kata orang itu: “Namamu tidak akan disebutkan lagi Yakub, tetapi Israel, sebab engkau telah bergumul melawan Allah dan manusia, dan engkau menang.” [Genesis 32:24-28]

Dalam Injil Matius diceritakan bagaimana Tuhan Yesus ditangkap, diludahi, dan dipukul oleh manusia:

27:27 Kemudian serdadu-serdadu wali negeri membawa Yesus ke gedung pengadilan, lalu memanggil seluruh pasukan berkumpul sekeliling Yesus.

28 Mereka menanggalkan pakaian-Nya dan mengenakan jubah ungu kepada-Nya.

29 Mereka menganyam sebuah mahkota duri dan menaruhnya di atas kepala-Nya, lalu memberikan Dia sebatang buluh di tangan kanan-Nya. Kemudian mereka berlutut di hadapan-Nya dan mengolok-olokkan Dia, katanya: “Salam, hai Raja orang Yahudi!”

30 Mereka meludahi-Nya dan mengambil buluh itu dan memukulkannya ke kepala-Nya.

31 Sesudah mengolok-olokkan Dia mereka menanggalkan jubah itu dari pada-Nya dan mengenakan pula pakaian-Nya kepada-Nya. Kemudian mereka membawa Dia ke luar untuk disalibkan.[Matius 27:27-31]

Dalam Islam disebut bahwa jangankan seorang Yakub. Seluruh manusia pun Allah yang Maha Kuasa dapat memusnahkan dengan mudah!

“Jika Dia menghendaki, niscaya Dia memusnahkan kamu dan mendatangkan makhluk yang baru (untuk menggantikan kamu). Yang demikian itu sekali-kali tidak sulit bagi Allah.” [Faathir:16-17]

“Dan Tuhanmu Maha Kaya lagi mempunyai rahmat. Jika Dia menghendaki niscaya Dia memusnahkan kamu dan menggantimu dengan siapa yang dikehendaki-Nya setelah kamu (musnah), sebagaimana Dia telah menjadikan kamu dari keturunan orang-orang lain. “ [Al An’aam:133]

Kemandirian Tuhan

Dalam Injil Matius diceritakan bagaimana Yesus mengeluh dengan suara nyaring: “Allah-Ku, Allah-Ku, mengapa Engkau meninggalkan Aku?:

Kira-kira jam tiga berserulah Yesus dengan suara nyaring: “Eli, Eli, lama sabakhtani?” Artinya: Allah-Ku, Allah-Ku, mengapa Engkau meninggalkan Aku? [Matius 27:46]

Dalam Al Qur’an dijelaskan Allah bukanlah orang yang hina yang perlu penolong:

Dan katakanlah: “Segala puji bagi Allah Yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu dalam kerajaan-Nya dan Dia bukan pula hina yang memerlukan penolong dan agungkanlah Dia dengan pengagungan yang sebesar-besarnya. “ [Al Israa’:111]

Sifat Maha Tahu Tuhan

Dalam Alkitab, Injil Markus 11:12-13 diceritakan Tuhan Yesus yang merasa lapar ternyata tidak tahu kalau pohon Ara tidak berbuah karena memang bukan musimnya:

11:12 Keesokan harinya sesudah Yesus dan kedua belas murid-Nya meninggalkan Betania, Yesus merasa lapar. 13 Dan dari jauh Ia melihat pohon ara yang sudah berdaun. Ia mendekatinya untuk melihat kalau-kalau Ia mendapat apa-apa pada pohon itu. Tetapi waktu Ia tiba di situ, Ia tidak mendapat apa-apa selain daun-daun saja, sebab memang bukan musim buah ara. [Markus 11:12-13]

Dalam Islam, disebut bahwa Allah itu Maha Tahu. Bahkan tak ada sehelai daun pun yang jatuh ke bumi tanpa diketahuiNya:

“Dan pada sisi Allah-lah kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)” [Al An’aam:59]

Tidurkah Tuhan?

Dalam Injil Matius 8:24 diceritakan Yesus tidur:

Sekonyong-konyong mengamuklah angin ribut di danau itu, sehingga perahu itu ditimbus gelombang, tetapi Yesus tidur. [Matius 8:24]

Menurut Islam, Tuhan Maha Kuasa. Tidak pernah mengantuk dan juga tidak pernah tidur:

“Allah, tidak ada Tuhan selain Dia Yang Hidup kekal lagi terus menerus mengurus makhluk-Nya; tidak mengantuk dan tidak tidur. Kepunyaan-Nya apa yang di langit dan di bumi. Tiada yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya? Allah mengetahui apa-apa yang di hadapan mereka dan di belakang mereka, dan mereka tidak mengetahui apa-apa dari ilmu Allah melainkan apa yang dikehendaki-Nya. Kursi Allah meliputi langit dan bumi. Dan Allah tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” [Al Baqarah:255]

Larangan Membuat Patung

Dalam 10 Perintah Tuhan di Exodus 20:4-5 Allah melarang manusia membuat patung apa pun:

20:4 Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apapun yang ada di langit di atas, atau yang ada di bumi di bawah, atau yang ada di dalam air di bawah bumi. 5 Jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadah kepadanya, sebab Aku, TUHAN, Allahmu, adalah Allah yang cemburu, yang membalaskan kesalahan bapa kepada anak-anaknya, kepada keturunan yang ketiga dan keempat dari orang-orang yang membenci Aku [Exodus 20:4-5]

Namun saat ini ummat Kristen membuat banyak patung Yesus dan Bunda Maria yang ditaruh di berbagai tempat terutama di Gereja.

Dalam Islam dilarang membuat patung apalagi menaruhnya di tempat ibadah.

Aisyah r.a. berkata, “Ketika Nabi sakit, ada sebagian di antara istri beliau menyebut-nyebut perihal gereja yang pernah mereka lihat di negeri Habasyah yang diberi nama gereja Mariyah. Ummu Salamah dan Ummu Habibah pernah datang ke negeri Habasyah. Kemudian mereka menceritakan keindahannya dan beberapa patung yang ada di gereja itu. Setelah mendengar uraian itu, beliau mengangkat kepalanya, lalu bersabda, “Sesungguhnya mereka itu, jika ada orang yang saleh di antara mereka meninggal dunia, mereka mendirikan tempat ibadah di atas kuburnya. Lalu, mereka membuat berbagai patung di dalam tempat ibadah itu. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah pada hari kiamat.” [HR Bukhari]

Kitab Suci

Kitab Suci Yahudi meski juga dikutip sebagai Perjanjian Lama oleh kaum Kristen tetap ada beberapa perbedaan mendasar. Selain itu bahasa Kitab Suci Yahudi sebagian besar bahasa Ibrani dengan sedikit Aramaic. Sementara Perjanjian Lama Kristen dalam bahasa Yunani kuno. Ada tambahan 7 buku yang aslinya dalam bahasa Yunani di Perjanjian Lama Kristen.

Ada pun Injil yang resmi ada 4 versi yang berbeda. Masing-masing ditulis oleh Markus, Mathius, Lukas, dan Yohanes. Penulisan dilakukan sekitar tahun 70 hingga 100 Masehi sekitar 40 tahun setelah Yesus wafat (diperkirakan tahun 29 M).

Sebagai contoh Lukas menulis Injil yang ditujukan kepada seseorang yang disebut Teofilus:

1:1 Teofilus yang mulia, Banyak orang telah berusaha menyusun suatu berita tentang peristiwa-peristiwa yang telah terjadi di antara kita, 2 seperti yang disampaikan kepada kita oleh mereka, yang dari semula adalah saksi mata dan pelayan Firman. 3 Karena itu, setelah aku menyelidiki segala peristiwa itu dengan seksama dari asal mulanya, aku mengambil keputusan untuk membukukannya dengan teratur bagimu, 4 supaya engkau dapat mengetahui, bahwa segala sesuatu yang diajarkan kepadamu sungguh benar. [Lukas 1:1-4]

Lukas kadang hanya mengira-ngira seperti Yesus umurnya kira-kira 30 tahun ketika memulai pekerjaanNya serta memakai kata “Anggapan Orang”:

Ketika Yesus memulai pekerjaan-Nya, Ia berumur kira-kira tiga puluh tahun dan menurut anggapan orang, Ia adalah anak Yusuf, anak Eli, [Lukas 3:23]

Jika bahasa Yesus adalah bahasa Aramaic, bahasa Perjanjian Baru aslinya adalah bahasa Yunani.

Sebaliknya Al Qur’an hanya ada satu versi yang dihafal oleh banyak orang dan masih murni dalam bahasa Arab sesuai bahasa Nabi Muhammad. Kalau bukan dalam bahasa Arab itu tak lebih dari terjemahan saja. Bukan Al Qur’an:

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya Al Quran pada malam kemuliaan” [Al Qadr:1]

“Kitab[ Al Quran ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” [Al Baqarah:2]

Al Qur’an diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad. Oleh Nabi Muhammad disampaikan ke pengikutnya. Para pengikutnya ada yang menghafal, ada pula yang menulis di berbagai media (daun, tulang, kulit kambing/onta, dsb). Oleh pengikutnya Abu Bakar kemudian Al Qur’an dijadikan satu. Kemudian oleh sahabat Nabi Usman dijadikan satu buku berikut diberi tanda tulisan (panjang pendek, dsb) sehingga pengucapannya sesuai dengan aturan Bahasa Arab yang standar.

Kewajiban Sunat Bagi Pria

Dalam ajaran Yahudi dan Islam, sunat bagi pria diwajibkan. Ini sejalan dengan Alkitab:

GEN 17:10 Inilah perjanjian-Ku, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat; 11 haruslah dikerat kulit khatanmu dan itulah akan menjadi tanda perjanjian antara Aku dan kamu. 12 Anak yang berumur delapan hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu, turun-temurun: baik yang lahir di rumahmu, maupun yang dibeli dengan uang dari salah seorang asing, tetapi tidak termasuk keturunanmu.13 Orang yang lahir di rumahmu dan orang yang engkau beli dengan uang harus disunat; maka dalam dagingmulah perjanjian-Ku itu menjadi perjanjian yang kekal.

14 Dan orang yang tidak disunat, yakni laki-laki yang tidak dikerat kulit khatannya, maka orang itu harus dilenyapkan dari antara orang-orang sebangsanya: ia telah mengingkari perjanjian-Ku.” [Genesis 17:10-14]

Orang yang tidak bersunat sama dengan najis (Isaiah) karena air kencingnya tetap tersimpan di sela-sela kulit kemaluan:

IS 52:1 Terjagalah, terjagalah! Kenakanlah kekuatanmu seperti pakaian, hai Sion! Kenakanlah pakaian kehormatanmu, hai Yerusalem, kota yang kudus! Sebab tidak seorangpun yang tak bersunat atau yang najis akan masuk lagi ke dalammu.

Namun orang-orang Kristen tidak melakukan itu karena menurut Paulus dalam Perjanjian Baru hukum itu dihapuskan (Meski di Genesis 17:10 dinyatakan itu perjanjian yang kekal):

ROM 2:25 Sunat memang ada gunanya, jika engkau mentaati hukum Taurat; tetapi jika engkau melanggar hukum Taurat, maka sunatmu tidak ada lagi gunanya. 26 Jadi jika orang yang tak bersunat memperhatikan tuntutan-tuntutan hukum Taurat, tidakkah ia dianggap sama dengan orang yang telah disunat?

27 Jika demikian, maka orang yang tak bersunat, tetapi yang melakukan hukum Taurat, akan menghakimi kamu yang mempunyai hukum tertulis dan sunat, tetapi yang melanggar hukum Taurat. 28 Sebab yang disebut Yahudi bukanlah orang yang lahiriah Yahudi, dan yang disebut sunat, bukanlah sunat yang dilangsungkan secara lahiriah.

29 Tetapi orang Yahudi sejati ialah dia yang tidak nampak keyahudiannya dan sunat ialah sunat di dalam hati, secara rohani, bukan secara hurufiah. Maka pujian baginya datang bukan dari manusia, melainkan dari Allah.

3:1 Jika demikian, apakah kelebihan orang Yahudi dan apakah gunanya sunat? [Roman 2:25-29 – 3:1]

Larangan Memakan Daging Babi

Dalam ajaran Yahudi dan Islam diharamkan memakan daging babi. Ini sesuai dengan Alkitab Levi dan Deuteronomy 14:8:

LEV 11:7 Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. 8 Daging binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh; haram semuanya itu bagimu. [Levi 11:7-8]

Dalam Al Qur’an juga dilarang:

“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah” [Al Baqarah:173]

Tapi saat ini babi adalah makanan yang umum di kalangan Kristen.

Dosa Asal / Warisan

Dalam Kristen dikenal doktrin Dosa Asal / Dosa Warisan (Original Sin). Karena Adam telah berdosa memakan buah terlarang, maka semua manusia keturunannya turut berdosa. Untuk itulah Yesus turun guna menebus dosa manusia.

Dalam Exodus 20:5 dijelaskan Allah membalas kesalahan Bapa hingga kepada keturunannya:

“Jangan sujud menyembah kepadanya atau beribadah kepadanya, sebab Aku, TUHAN, Allahmu, adalah Allah yang cemburu, yang membalaskan kesalahan bapa kepada anak-anaknya, kepada keturunan yang ketiga dan keempat dari orang-orang yang membenci Aku” [Exodus 20:5]

Dalam Islam, setiap orang hanya memikul dosa masing-masing:

“Dan tidaklah seorang membuat dosa melainkan kemudharatannya kembali kepada dirinya sendiri; dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain…” [Al An’aam:164]

Fitnah atas Nabi Luth (Lot)

Dalam Alkitab, Genesis 19:30-38 diceritakan bahwa Nabi Luth (Lot) berzinah dengan kedua anak kandungnya (Incest) sehingga punya anak dari mereka:

GEN 19:30 Pergilah Lot dari Zoar dan ia menetap bersama-sama dengan kedua anaknya perempuan di pegunungan, sebab ia tidak berani tinggal di Zoar, maka diamlah ia dalam suatu gua beserta kedua anaknya.

31 Kata kakaknya kepada adiknya: “Ayah kita telah tua, dan tidak ada laki-laki di negeri ini yang dapat menghampiri kita, seperti kebiasaan seluruh bumi.32 Marilah kita beri ayah kita minum anggur, lalu kita tidur dengan dia, supaya kita menyambung keturunan dari ayah kita.”

33 Pada malam itu mereka memberi ayah mereka minum anggur, lalu masuklah yang lebih tua untuk tidur dengan ayahnya; dan ayahnya itu tidak mengetahui ketika anaknya itu tidur dan ketika ia bangun.

34 Keesokan harinya berkatalah kakaknya kepada adiknya: “Tadi malam aku telah tidur dengan ayah; baiklah malam ini juga kita beri dia minum anggur; masuklah engkau untuk tidur dengan dia, supaya kita menyambung keturunan dari ayah kita.”

35 Demikianlah juga pada malam itu mereka memberi ayah mereka minum anggur, lalu bangunlah yang lebih muda untuk tidur dengan ayahnya; dan ayahnya itu tidak mengetahui ketika anaknya itu tidur dan ketika ia bangun.

36 Lalu mengandunglah kedua anak Lot itu dari ayah mereka. 37 Yang lebih tua melahirkan seorang anak laki-laki, dan menamainya Moab; dialah bapa orang Moab yang sekarang. 38 Yang lebih mudapun melahirkan seorang anak laki-laki, dan menamainya Ben-Ami; dialah bapa bani Amon yang sekarang.” [Genesis 19:30-38]

Dalam Al Qur’an dijelaskan bahwa Luth adalah benar-benar seorang Rasul yang bersih dari perbuatan dosa seperti meminum anggur atau pun berzinah dengan putrinya sendiri:

Sesungguhnya Luth benar-benar salah seorang rasul.” [Ash Shaaffaat:133]

Di Al Qur’an dijelaskan Allah melebihkan derajad Nabi Luth di atas ummat manusia. Jadi kalau manusia biasa mayoritas tidak berzinah dengan anak kandungnya, apalagi seorang Nabi seperti Nabi Luth:

“dan Ismail, Alyasa’, Yunus dan Luth. Masing-masing Kami lebihkan derajatnya di atas umat (di masanya)” [Al An’aam:86]

Fitnah atas Daud

Dalam Alkitab 2 Samuel 11:2-17 diceritakan bahwa Daud (yang di Matius 1:1 disebut Bapak Moyang Yesus) berzinah dengan istri Uria, Batsyeba. Setelah itu Daud memerintahkan Yoab agar menempatkan Uria di baris depan pertempuran kemudian mundur meninggalkan Uria agar terbunuh oleh musuh:

2SAM 11:2 Sekali peristiwa pada waktu petang, ketika Daud bangun dari tempat pembaringannya, lalu berjalan-jalan di atas sotoh istana, tampak kepadanya dari atas sotoh itu seorang perempuan sedang mandi; perempuan itu sangat elok rupanya.

3 Lalu Daud menyuruh orang bertanya tentang perempuan itu dan orang berkata: “Itu adalah Batsyeba binti Eliam, isteri Uria orang Het itu.”

4 Sesudah itu Daud menyuruh orang mengambil dia. Perempuan itu datang kepadanya, lalu Daud tidur dengan dia. Perempuan itu baru selesai membersihkan diri dari kenajisannya. Kemudian pulanglah perempuan itu ke rumahnya.” [2 Samuel 11:2-4]

Di Alkitab 2 Samuel 13:11-14 juga diceritakan bahwa anak Daud, Amnon memperkosa adik kandungnya sendiri Tamar:

2SAM 13:11 Ketika gadis itu menghidangkannya kepadanya supaya ia makan, dipegangnyalah gadis itu dan berkata kepadanya: “Marilah tidur dengan aku, adikku.”

12 Tetapi gadis itu berkata kepadanya: “Tidak kakakku, jangan perkosa aku, sebab orang tidak berlaku seperti itu di Israel. Janganlah berbuat noda seperti itu.

13 Dan aku, ke manakah kubawa kecemaranku? Dan engkau ini, engkau akan dianggap sebagai orang yang bebal di Israel. Oleh sebab itu, berbicaralah dengan raja, sebab ia tidak akan menolak memberikan aku kepadamu.”

14 Tetapi Amnon tidak mau mendengarkan perkataannya, dan sebab ia lebih kuat dari padanya, diperkosanyalah dia, lalu tidur dengan dia.” [2 Samuel 13:11-14]

Dalam Al Qur’an fitnah atas Nabi Daud itu dibantah:

“Telah dila’nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. Yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas.” [Al Maa’idah:78]

Pelarangan Zina

Dalam menceritakan kisah perzinahan atau pelarangan zina, Alkitab menjelaskannya secara rinci:

EZEK 23:1 Datanglah firman TUHAN kepadaku:

2 “Hai anak manusia, ada dua orang perempuan, anak dari satu ibu.

3 Mereka bersundal di Mesir, mereka bersundal pada masa mudanya; di sana susunya dijamah-jamah dan dada keperawanannya dipegang-pegang.

4 Nama yang tertua ialah Ohola dan nama adiknya ialah Oholiba. Mereka Aku punya dan mereka melahirkan anak-anak lelaki dan perempuan. Mengenai nama-nama mereka, Ohola ialah Samaria dan Oholiba ialah Yerusalem.

5 Dan Ohola berzinah, sedang ia Aku punya. Ia sangat berahi kepada kekasih-kekasihnya, kepada orang Asyur, pahlawan-pahlawan perang, 6 berpakaian kain ungu tua, bupati-bupati dan penguasa-penguasa, semuanya pemuda yang ganteng, pasukan kuda.

7 Ia melakukan persundalannya dengan mereka, semuanya orang Asyur pilihan; ia menajiskan dirinya dengan semua orang, kepada siapa ia berahi dan dengan berhala-berhalanya.

8 Ia tidak meninggalkan persundalannya yang dilakukannya sejak dari Mesir, sebab pada masa mudanya orang sudah menidurinya, dan mereka memegang-megang dada keperawanannya dan mencurahkan persundalan mereka kepadanya.

9 Oleh sebab itu Aku menyerahkan dia ke dalam tangan kekasih-kekasihnya, dalam tangan orang Asyur, kepada siapa ia berahi.

10 Mereka menyingkapkan auratnya, anak-anaknya lelaki dan perempuan ditangkap dan ia sendiri dibunuh dengan pedang. Dengan demikian namanya dipercakapkan di antara kaum perempuan sebab hukuman telah dijatuhkan atasnya.

11 Walaupun hal itu dilihat oleh adiknya, Oholiba, ia lebih berahi lagi dan persundalannya melebihi lagi dari kakaknya. 12 Ia berahi kepada orang Asyur, kepada bupati-bupati dan penguasa-penguasan kepada pahlawan-pahlawan perang yang pakaiannya sangat sempurna, kepada pasukan kuda, semuanya pemuda yang ganteng.

13 Aku melihat bahwa ia menajiskan diri; kelakuan mereka berdua adalah sama.

14 Bahkan, ia menambah persundalannya lagi: ia melihat laki-laki yang terukir pada dinding, gambar orang-orang Kasdim, diukir dalam warna linggam, 15 pinggangnya diikat dengan ikat pinggang, kepalanya memakai serban yang berjuntai, semuanya kelihatan seperti perwira, yang menyerupai orang Babel dari Kasdim, tanah kelahiran mereka.

16 Segera sesudah kelihatan oleh matanya ia berahi kepada mereka dan mengirim suruhan kepada mereka ke tanah Kasdim.

17 Maka orang Babel datang kepadanya menikmati tempat tidur percintaan dan menajiskan dia dengan persundalan mereka; sesudah ia menjadi najis oleh mereka, ia meronta dari mereka.

18 Oleh karena ia melakukan persundalannya dengan terang-terangan dan memperlihatkan sendiri auratnya, maka Aku menjauhkan diri karena jijik dari padanya, seperti Aku menjauhkan diri dari adiknya.

19 Ia melakukan lebih banyak lagi persundalannya sambil teringat kepada masa mudanya, waktu ia bersundal di tanah Mesir. 20 Ia berahi kepada kawan-kawannya bersundal, yang auratnya seperti aurat keledai dan zakarnya seperti zakar kuda.

21 Engkau menginginkan kemesuman masa mudamu, waktu orang Mesir memegang-megang dadamu dan menjamah-jamah susu kegadisanmu. [Ezekiel 23:1-21]

Dalam Kidung Agung (Song) gairah seks digambarkan sebagai berikut:

SONG 7:2 Pusarmu seperti cawan yang bulat, yang tak kekurangan anggur campur. Perutmu timbunan gandum, berpagar bunga-bunga bakung.

3 Seperti dua anak rusa buah dadamu, seperti anak kembar kijang. 4 Lehermu bagaikan menara gading, matamu bagaikan telaga di Hesybon, dekat pintu gerbang Batrabim; hidungmu seperti menara di gunung Libanon, yang menghadap ke kota Damsyik.

5 Kepalamu seperti bukit Karmel, rambut kepalamu merah lembayung; seorang raja tertawan dalam kepang-kepangnya. 6 Betapa cantik, betapa jelita engkau, hai tercinta di antara segala yang disenangi.

7 Sosok tubuhmu seumpama pohon korma dan buah dadamu gugusannya. 8 Kataku: “Aku ingin memanjat pohon korma itu dan memegang gugusan-gugusannya Kiranya buah dadamu seperti gugusan anggur dan nafas hidungmu seperti buah apel.” [Kidung Agung 7:2-8]

Dalam Islam larangan zina dinyatakan secara singkat dengan tidak menimbulkan birahi bagi pembacanya sehingga mereka tidak berkeinginan untuk bersetubuh dengan istrinya, berzina dengan pacarnya, atau melakukan onani:

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” [Al Israa’:32]

Bahkan izin bersetubuh di malam bulan puasa pun disampaikan dengan cara yang tidak vulgar:

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.” [Al Baqarah:187]

Hukum Qishash

Dalam Perjanjian Lama, Exodus 21:11-22:19 dijelaskan tentang Hukum Qishash yaitu hukuman mati untuk pembunuh, mata ganti mata, gigi ganti gigi:

“Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati.” [Exodus 21:12]

EX 21:24 mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki, 25 lecur ganti lecur, luka ganti luka, bengkak ganti bengkak.” [Exodus 21:24-25]

Namun pada Perjanjian Baru hukum itu dihapuskan dan orang Kristen tidak mengikuti aturan itu lagi.

Dalam Al Qur’an hukum Qishash kembali ditegakkan:

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita…” [Al Baqarah:178]

Hukum Qishash diberlakukan agar orang berpikir panjang sebelum membunuh orang lain. Seandainya dia membunuh orang, maka dia dihukum mati sehingga tidak bisa membunuh lagi. Dengan cara itu dunia jadi lebih aman bagi orang-orang yang tidak berdosa (bukan pembunuh):

“Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” [Al Baqarah:179]

Ular atau Iblis yang Menipu Adam dan Hawa?

Dalam Alkitab Genesis 3:1-19 diceritakan bahwa Ular adalah binatang paling cerdik yang bisa bicara sehingga bisa menipu manusia: Adam dan Hawa:

GEN 3:1 Adapun ular ialah yang paling cerdik dari segala binatang di darat yang dijadikan oleh TUHAN Allah. Ular itu berkata kepada perempuan itu: “Tentulah Allah berfirman: Semua pohon dalam taman ini jangan kamu makan buahnya, bukan?”

2 Lalu sahut perempuan itu kepada ular itu: “Buah pohon-pohonan dalam taman ini boleh kami makan, 3 tetapi tentang buah pohon yang ada di tengah-tengah taman, Allah berfirman: Jangan kamu makan ataupun raba buah itu, nanti kamu mati.”

4 Tetapi ular itu berkata kepada perempuan itu: “Sekali-kali kamu tidak akan mati, 5 tetapi Allah mengetahui, bahwa pada waktu kamu memakannya matamu akan terbuka, dan kamu akan menjadi seperti Allah, tahu tentang yang baik dan yang jahat.”

6 Perempuan itu melihat, bahwa buah pohon itu baik untuk dimakan dan sedap kelihatannya, lagipula pohon itu menarik hati karena memberi pengertian. Lalu ia mengambil dari buahnya dan dimakannya dan diberikannya juga kepada suaminya yang bersama-sama dengan dia, dan suaminyapun memakannya.” [Genesis 3:1-6]

GEN 3:13 Kemudian berfirmanlah TUHAN Allah kepada perempuan itu: “Apakah yang telah kauperbuat ini?” Jawab perempuan itu: “Ular itu yang memperdayakan aku, maka kumakan.”

14 Lalu berfirmanlah TUHAN Allah kepada ular itu: “Karena engkau berbuat demikian, terkutuklah engkau di antara segala ternak dan di antara segala binatang hutan; dengan perutmulah engkau akan menjalar dan debu tanahlah akan kaumakan seumur hidupmu.” [Genesis 3:13-14]

Dalam Al Qur’an dijelaskan bahwa yang menggoda Adam dan Hawa adalah Setan/Iblis:

Lalu keduanya digelincirkan oleh syaitan dari surga itu] dan dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami berfirman: “Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan.”[Al Baqarah:36]

Jika dalam ajaran Kristen Adam dan Hawa tetap berdosa dan dosanya diturunkan kepada manusia sebagai Dosa Asal / Dosa Warisan (Original Sin), dalam Islam disebut setelah Adam dan Hawa minta ampun dan bertobat, Allah segera mengampuni mereka dan tidak ada dosa warisan yang diturunkan kepada anak cucu mereka:

“Kemudian Adam menerima beberapa kalimat dari Tuhannya, maka Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” [Al Baqarah:37]

Ummat Yahudi menganggap mereka adalah bangsa pilihan. Ummat Kristen beranggapan tidak ada keselamatan bagi orang yang tidak mengakui Yesus sebagai Tuhan sehingga mereka mengirimkan banyak misionaris/penginjil untuk “menggarami” / mengkristenkan penduduk dunia. Islam sendiri menyatakan hanya Islam agama yang diridhai Allah:

“Sesungguhnya agama yang diridhai disisi Allah hanyalah Islam.” [Ali ‘Imran:19]

“Barangsiapa mencari agama selain Islam, maka sekali-kali tidak akan diterima agama itu, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” [Ali ‘Imran:85]

Itulah beberapa perbedaan antara agama Yahudi, Kristen, dan Islam. Meski masih banyak lagi perbedaannya, namun ummat Islam dianjurkan untuk berhubungan sosial dengan baik selama mereka tidak menyerang/memusuhi ummat Islam. Meski dalam agama tak ada paksaan dalam beragama, namun ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan masalah aqidah/agama. Untukmu agamamu dan untukku agamaku. Demikian ajaran agama kita.