Sabtu, 17 Maret 2012

Bolehkah Tidak Menghadiri Shalat Jum'at Saat Hujan Lebat?



Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Kepada-Nya semata kita beribadah dan kepada-Nya semata kita beristi'anah. Ya Allah kuatkan kami untuk senantiasa berzikir, bersyukur, dan memperbaiki ibadah kami kepada-Mu.

Shalawat dan salam semoga terlumpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Shalat Jum’at merupakan kewajiban yang penting. Ia bagian dari syi’ar Islam yang sangat diagungkan. Secara khusus Allah menyeru kaum mukminin untuk bersemangat dan benar-benar memperhatikan ibadah setiap sepekan sekali ini. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumu’ah: 9)

Dalam ayat tersebut Allah memerintahkan kaum mukminin berkumpul untuk beribadah kepada Allah pada hari Jum’at dan benar-benar memperhatikannya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat marah terhadap orang-orang yang meremehkan shalat Jum’at. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللَّهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ

Hendaknya suatu kaum merhenti dari meninggalkan shalat jum’at atau Allah akan menutup hati mereka kemudian menjadi bagian dari orang-orang yang lalai.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah dan Ibnu Umar)

Dalam Sunan Abi Dawud dan Nasai, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ

Siapa yang meninggalkan tiga kali shalat Jum’at karena meremehkannya, pasti Allah menutup mati hatinya.

Bahkan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berkehendak akan membakar rumah-rumah yang di dalamnya terdapat para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at. Beliau bersabda,

لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ رَجُلًا يُصَلِّي بِالنَّاسِ ثُمَّ أُحَرِّقَ عَلَى رِجَالٍ يَتَخَلَّفُونَ عَنْ الْجُمُعَةِ بُيُوتَهُمْ

Sungguh aku berkeinginan menyuruh seseorang untuk shalat mengimami manusia kemudian aku membakar rumah-rumah para lelaki yang meninggalkan shalat Jum’at.” (HR. Muslim)

Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan dalam satu riwayat bahwa shalat yang dimaksud adalah shalat Isya’, dalam riwayat lain shalat Jum’at, dan dalam riwayat lainnya shalat secara mutlak. Semuanya shahih dan tidak saling menafikan. (Lihat: Syarah Muslim oleh Imam Nawawi: 5/153-154)

Hujan Deras, Bolehkah Tidak Menghadiri Shalat Jum’at?

Di musim hujan seperti ini, hujan deras sering turun. Tidak terkecuali terjadi juga pada hari Jum'at saat mendekati pelaksanaan shalat Jum'at. Jika demikian, adakah udzur dan rukhshah (keringanan) untuk tidak menghadiri shalat Jum'at?

Dalam catatan Sirah Nabawiyah tidak ditemukan bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam meninggalkan shalat Jum’at karena kondisi alam seperti hujan atau salju. Beliau pernah meninggalkan shalat Jum’at saat bersafar. Sedangkan meninggalkan shalat Jum’at karena hujan deras, badai, atau musim salju yang sangat dingin yang membahayakan kaum muslimin dan sangat menyulitkan untuk pergi ke tempat shalat Jum’at, maka itu dibolehkan.

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata kepada Mu’adzinnya di hari yang hujan,

إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلَا تَقُلْ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قُلْ صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا قَالَ فَعَلَهُ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي إِنَّ الْجُمْعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُونَ فِي الطِّينِ وَالدَّحَضِ

“Apabila engkau mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullaah (dalam adzan), jangan engkau ucapkan Hayya 'Alash Shalah (Mari melaksanakan shalat), tapi ucapkanlah Shalluu fi Buyuutikum (shalatlah di rumah-rumah kalian). Maka seolah-olah manusia mengingkarinnya. Beliau (Ibnu Abbas) berkata: ”Hal itu dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (yakni Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam), sesungguhnya shalat Jum’at itu 'azimah (kewajiban yang harus ditunaikan) dan aku tidak ingin menyuruh kalian keluar, sehingga kalian berjalan menuju masjid dengan kondisi jalan yang berlumpur dan licin.”

Imam Nawawi rahimahullaah berkata dalam Syarah Muslim, bahwa dalam hadits ini terdapat dalil gugurnya kewajiban Jum’at dengan udzur hujan dan semisalnya. Dan ini adalah pendapat madzhab kami dan pendapat madzhab yang lainnya. Sedangkan pendapat dari Imam Malik rahimahullaah berbeda dan Allah-lah yang lebih tahu mana yang benar.

Imam Nawawi rahimahullaah berkata dalam Syarah Muslim, bahwa dalam hadits ini terdapat dalil gugurnya kewajiban Jum’at dengan udzur hujan dan semisalnya.

Madzhab Hambali berpendapat bahwa salju termasuk udzur yang membolehkan untuk meninggalkan shalat Jum’at dan Jama’ah. Seperti yang disebutkan dalam Kasyf al-Qana’ (1/495), “Dan diberi udzur meninggalkan shalat Jum’at dan jama’ah . . . atau terganggu oleh hujan, lumpur, salju, hujan es, atau angin dingin pada malam yang gelap gulita. Berdasarkan perkataan Ibnu Umar, “Adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam memanggil tukang adzan beliau pada malam yang dingin atau hujan dalam safar: Shallu fii rihalikum -shalatlah di tempat kalian masing-masing!- (Muttafaq ‘Alaih). Ibnu Majah meriwayatkan dengan isnad shahih dan tidak mengatakan: dalam safar. Dan dalam Shahihain, dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'Anhuma: Bahwa beliau bersabda kepada mu’adzinnya saat malam yang hujan –Imam Muslim menambahkan: pada hari Jum’at-, . . . . (lalu menyebutkan hadits yang lalu). Dan salju, es dan kondisi yang sangat dingin termasuk di dalamnya.”

Maka dari ketetapan di atas, badai pada malam yang gelap juga termasuk udzur, karena keberadaannya kemungkinan besar diiringi hujan.

Namun yang perlu dicatat bahwa jika seseorang tetap menghadiri shalat Jum'at dalam kondisi hujan dengan menggunakan pelindung dari guyuran air hujan, maka itu yang lebih utama. Khususnya masyarakat kita yang sudah memiliki sarana pelindung dari guyuran air hujan seperti payung, mantel, atau jas hujan dan jalanan yang sudah tidak berlumpur sehingga mereka tetap aman berangkat untuk bekerja dan untuk memenuhi kebutuhan harian mereka, maka mereka lebih layak untuk mendatangi shalat Jum'at. Namun jika keberadaan salju itu benar-benar sangat mengganggu dan memberatkan mereka untuk sampai ke masjid, maka ia menjadi udzur. Wallahu Ta’ala A’lam. [PurWD/voa-islam.com]

sumber: http://www.voa-islam.com/islamia/ibadah/2012/01/19/17455/bolehkah-tidak-menghadiri-shalat-jumat-saat-hujan-lebat/


Apakah Tetap Disyariatkan Membaca Hamdalah Ketika Bersin Dalam Shalat?



Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya serta umatnya hingga akhir zaman.

Siapa yang bersin saat shalat maka tetap disyariatkan baginya untuk bertahmid (memuji) Allah Subhanahu wa Ta'ala. Tidak beda shalat fardhu ataupun sunnah. Inilah pendapat Jumhur Ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in. Imam Malik, al-Syafi'i, dan Ahmad berpendapat demikian, hanya saja terjadi perbedaan di antara mereka: Apakah harus dikeraskan atau dipelankan?

Pendapat shahih dari pendapat para ulama dan madhab Ahmad, tetap dikeraskan. Tetapi sekadar untuk bisa didengar dirinya sendiri supaya tidak menganggu orang-orang yang sedang shalat. Hal ini ditunjukkan oleh keumuman hadits Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,

إذَا عَطَسَ أَحَدُكُمْ فَلْيَقُلْ الْحَمْدُ لِلَّهِ

"Apabila salah seorang kamu bersin, hendaknya ia mengucapkan: Al-Hamdulillah." (HR. al-Bukhari, no. 5756)

Dikuatkan lagi dengan hadits Rifa'ah bin Rafi' Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata: Aku pernah shalat dibelakang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam tiba-tiba aku bersin. Lalu aku berkata: Al-Hamdulillah Hamdan Katsiran Thayyiban Mubarakan Fiih, Mubaarakan 'Alaih Kamaa Yuhibbu Robbunaa wa Yardhaa (Segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, baik, dan diberkahi di dalamnya sebagaimana yang dicintai dan diridhai oleh Tuhan kami).

Ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam selesai shalat, beliau bertanya: “Siapa yang berbicara barusan di dalam shalat?” Tidak ada seorangpun yang menjawab. Rasul bertanya untuk kedua kalinya, “Siapa yang berbicara barusan di dalam shalat?”

Lalu Rifa'ah menjawab: “Saya ya Rasulullah!” Lalu Rasul bersabda: “Demi diriku yang berada di tangan-Nya, lebih dari tiga puluh malaikat telah mengelilinginya, dan di antara mereka ada yang naik ke atas karena bacaan tersebut.” (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, dan al-Nasai).

Imam al-Tirmidzi mengomentarinya: hadits hasan. Dan yang dinukil al-Hafidz dalam al-Tahdzib, dari al-Tirmidzi bahwa beliau menshahihkannya. Al-Bukhari juga mengeluarkannya dalam Shahihnya, hanya saja beliau tidak menyebutkan bahwa ia mengucapkan itu sesudah bersin. Tetapi ia mengucapkannya sesudah berdiri dari ruku'. Maka maknanya dibawa, bersinnya saat bangkit dari ruku'. Dia mengatakan itu karena bersinnya. Lalu Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam menetapkannya dan tidak mengingkarinya. Sehingga hal itu menunjukkan disyariatkannya membaca tahmid saat bersin di dalam shalat. Tetapi siapa yang bersin dalam shalat lalu ia memuji Allah, maka orang yang mendengarnya tidak boleh mengucapkan tasymit atasnya, yakni kalimat Yarhamukallah. Karena tasymit termasuk dari perkataan (perbincangan) manusia, tidak boleh dilakukan dalam shalat.

Telah diriwayatkan dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau mengingkari orang yang mengucapkan tasymit untuk orang yang bersin dalam shalat. Kemudian beliau bersabda,

إِنَّ هَذِهِ الصَّلَاةَ لَا يَحِلُّ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ كَلَامِ النَّاسِ هَذَا إِنَّمَا هُوَ التَّسْبِيحُ وَالتَّكْبِيرُ وَقِرَاءَةُ الْقُرْآنِ

"Sesungguhnya shalat ini tidak boleh ada di dalamnya perkataan manusia, yang boleh adalah tasbih, takbir dan bacaan Al-Quran." (HR. Muslim, Abu Dawud, dan al-Nasai) [Lihat: Fatawa al-Lajnah al-Daimah Li al-Buhuts al-'Ilmiyyah wa al-Ifta':26/113]

Imam Nawawi dalam Syarh Muslim mengatakan, "Di dalamnya: diharamkannya berbicara dalam shalat, baik karena satu keperluan atau selainnya. Sama saja untuk kebaikan shalat atau selainnya. Jika butuh untuk mengingatkan atau izin untuk masuk dan semisalnya, maka bertasbih bagi laki-laki dan menepukkan tangan bagi perempuan. Ini adalah madhab kami, madhab Malik dan Abu hanifah Radhiyallahu 'Anhum, serta madhab jumhur ulama dari generasi salaf dan khalaf."

Fatwa Syaikh Ibnu Bazz rahimahullah

Syaikh ditanya: Apabila seseorang dalam shalat, lalu ia bersin, apakah ia memuji Allah, baik dalam shalat fardhu maupun sunnah?

Beliau menjawab: Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Ya, disyariatkan baginya untuk memuji Allah (mengucapkan Al-Hamdulillah), terdapat dalam hadits shahih bahwa Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah mendengar seseorang memuji Allah setelah ia bersin dalam shalatnya. Lalu beliau tidak mengingkarinya. Bahkan beliau bersabda, "Aku telah melihat malaikat yang demikian banyak, semuanya bersegera untuk menuliskannya." Dan karena ucapan Alhamdulillah adalah bagian dari dzikir dan sama sekali tidak mengurangi (nilai) shalat." (majmu' Fatawa Syaikh Ibnu Bazz: 29/328) Wallahu Ta'ala A'lam.

Inilah Maksud Dosa Syirik yang Tak Terampuni


Oleh: Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semsta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada bagidan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

Syirik merupakan kezaliman terberat dan dosa terbesar terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala. Berbuat syirik juga berarti berbuat kurang ajar terhadap Allah 'Azza wa Jalla. Bagaimana tidak, makhluk yang lemah, senantiasa butuh kepada rizki Allah, tidak kuasa atas hidup dan matinya sendiri disamakan dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala sang pencipta semua makhluk, pemberi rizki, menghidupkan dan mematikan mereka, dan Maha kuasa atas segala sesuatu.

Seorang musyrik menyamakan sesuatu yang tidak memiliki kekuasaan atas apapun jua dengan Dzat yang semua urusan berada ditangan-Nya. Menyamakan orang fakir dari segala sisi dengan Zat yang Mahakaya dari berbagai sisi. Menyamakan yang tidak memberikan rizki sedikitpun dengan Zat yang telah menciptakan apa yang menjadi rizki bagi manusia dan menganugerahkan semua itu kepadanya. Maka adakah kezaliman yang lebih dahsyat dari ini?

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang nasihat Luqman kepada putranya agar tidak berbuat syirik,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

"Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kelaliman yang besar." (QS. Luqman: 13)

Allah Ta'ala berfirman,

الَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

"Orang-orang yang beriman dan tidak mencampur adukkan iman mereka dengan kedzaliman (syirik), mereka itulah orang-orang yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. Al-An'am: 82)

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam telah menjelaskan maksud zulm (kezaliman) pada ayat di atas adalah syirik. Turunnya ayat ini membuat gundah para sahabat beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Mereka berkata, "Siapakah di antara kami yang tidak menzalimi dirinya?" Nabi menjawab, "Maksudnya tidak seperti yang kalian kira. Tidakkah kalian mendengar perkataan Luqman kepada putranya, 'Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kedzaliman yang besar'." (HR. Bukhari)

Begitu kurang ajarnya tindakan syirik, maka sangat wajar jika Allah ancam keras pelaku kemusyrikan dengan terhapus semua amal shalihnya, tidak diberi ampunan, haram masuk surga, dan pasti kekal di neraka.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

"Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi." (QS. Al-Zumar: 65)

Khitab ayat ini ditujukan kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, hamba pilihan Allah yang paling dicintai oleh-Nya. Jika beliau sampai berbuat syirik, maka tidak ada ampun bagi beliau. Semua amal-amal shalih yang sudah dikerjakannya akan terhapus dan harus merasakan azab dahsyat di akhirat. Lalu bagaimana kalau yang berbuat syirik adalah orang yang derajatnya di bawah beliau?

Tentang haramnya seorang musyrik masuk surga dijelaskan oleh firman Allah,

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang lalim itu seorang penolong pun." (QS. Al-Maidah: 72)

Imam Ibnu Katsir berkata dalam menafsirkan ayat, "(maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka), maksudnya: sungguh Allah mengharuskan neraka baginya dan mengharamkan surga atasnya."

Tentang dalil tidak adanya ampunan untuk orang musyrik di akhirat ditunjukkan firman Allah Ta'ala,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS. Al-Nisa': 48)

Perlu dipahami, ayat-ayat di atas yang menerangkan ancaman perbuatan syirik berlaku di akhriat. Yakni orang yang bertemu Allah Ta'ala dengan membawa dosa syirik dan belum bertaubat darinya, maka ia tidak akan disucikan, tidak diampuni dosa dan kesalahannya, dan diharamkan atasnya masuk surga sehingga ia kekal di neraka.

Maka siapa yang saat ia mati masih membawa dosa syirik dan tidak bertaubat darinya sebelum wafatnya, maka ia tidak akan mendapatkan ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah telah haramkan ampunan bagi dosa syirik yang pelakunya tidak bertaubat sebelum meninggalnya. Hal ini berbeda, -sebagaimana disebutkan pada QS. Al-Nisa': 48- dengan dosa selain syirik yang dibawa mati pelakunya, ia berada di bawah Masyi-Ah (kehendak) Allah. Artinya, jika Allah berkenan maka akan mengampuninya, dan jika berkehendak lain akan menyiksanya sesuai dengan kadar dosanya lalu akan mengelurkannya dari neraka dan memasukkannya ke dalam surga. Sehingga tempat singgah terakhirnya adalah di surga. Ini berlaku bagi seorang Muwahhid yang mati membawa dosa yang tingkatannya di bawah syirik.

. . . Begitu kurang ajarnya tindakan syirik, maka sangat wajar jika Allah ancam keras pelaku kemusyrikan dengan terhapus semua amal shalihnya, tidak diberi ampunan, haram masuk surga, dan pasti kekal di neraka. . .

Adakah Taubat Bagi Pelaku Kesyirikan?

Seseorang yang telah terjerumus ke dalam kesyirikan lalu sadar akan kesalahannya dan besarnya dosa yang telah diperbuat, ia tidak boleh berputus asa dari ampunan dan taubat Allah Ta'ala, "Karena sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Hujurat: 12)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعاً إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

"Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Zumar: 53)

Ayat ini berbicara tentang pelaku dosa dalam hukum dunia, sebagai kabar gembira bagi pelaku maksiat bahwa ia masih memiliki kesempatan untuk diampuni dosa jika bertaubat sebelum wafat. Bukan hanya dosa yang kategorinya maksiat saja, bahkan syirik pun masih ada kesempatan mendapat ampunan jika bertaubat sebelum wafat. Karena Allah menyebutkan, "Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya."

Perlu dicamkan, ayat ini tidak berlaku di akhirat. Karena jika diterapkan demikian pastinya akan membatalkan sejumlah nash Al-Qur'an dan sunnah yang berisi ancaman terhadap dosa syirik yang dibawa mati. Ia juga akan menggugat kesepakatan umat, tidak ada ampunan bagi pelaku dosa syirik pada hari kiamat di mana ia belum bertaubat darinya saat masih di dunia. Jika ayat ini dibawa kepada hukum akhirat, maka batallah keyakinan kaum muslimin bahwa surga tidak dimasuki kecuali oleh jiwa muslimah atau mukminah. Maka sesatlah pemahaman orang yang membawa QS. Al-Zumar: 53 ini kepada hukum di akhirat.

. . . bahkan syirik pun masih ada kesempatan mendapat ampunan jika bertaubat sebelum wafat. . .

Dalil Adanya Taubat Bagi Pelaku Kesyirikan

Pelaku kesyirikan masih memiliki kesempatan untuk dihapuskan dosanya selama ia masih hidup, yakni dengan bertaubat darinya sebelum wafat. Hal ini dikuatkan oleh beberapa nash Al-Qur'an dan Sunnah Shahihah, antara lain:

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,

وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهاً آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَاماً . يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَاناً . إِلَّا مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحاً فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُوراً رَحِيماً

"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Furqan: 68-70)

Ayat di atas sangat jelas menunjukkan adanya ampunan Allah Ta'ala bagi semua dosa, sampai syirik, selama ia bertaubat sebelum wafat. Bahkan ayat menerangkan keutamaan besar bagi mereka yang bertaubat, yakni diganti keburukannya dengan kebaikan.

Dari Abu Farwah rahimahullah, dia mendatangi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan berkata: "(Ya Rasulullah!) bagaimana menurutmu, jika ada seseorang yang mengerjakan semua perbuatan dosa dan tidak meninggalkan satu perbuatan dosa pun serta tiada keinginan untuk berbuat dosa kecuali ia lakukan. Apakah ada taubat baginya untuk semua itu?"

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bertanya: "Apakah kamu sudah masuk Islam?"

Ia menjawab, "Adapun saya bersaksi tiada sesembahan yang hak kecuali Allah dan bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah."

Beliau bersabda: "Berbuat baiklah dan tinggalkan perbuatan buruk, maka Allah akan menjadikan semua perbuatan buruk itu sebagai kebaikan bagimu." Ia berkata: "penghianatan dan kejahatanku?" Beliau menjawab: "ya." Ia terus menerus bertakbir hingga tidak terlihat lagi." (HR. Thabrani)

Hal ini berbeda dengan orang yang memberikan sesembahan kepada selain Allah dan tidak bertaubat darinya hingga wafat. Ia berjumpa dengan Allah dengan membawa dosa syirik tersebut, maka bagiannya adalah, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik." (QS. Al-Nisa': 48)

Adapun Hadits, sangat banyak sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang menjelaskan adanya harapan ampunan bagi pelaku kesyirikan yang bertaubat sebelum wafat. Di antaranya, hadits Qudsi yang dikeluarkan Imam al-Tirmidzi,

يا ابنَ آدم إنَّك لو أَتَيتَني بِقُرابِ الأرضِ خَطايا ، ثمَّ لَقِيتَني لا تُشركُ بي شَيئاً ، لأتيتُكَ بِقُرابها مغفرةً

"Wahai Anak Adam, sesungguhnya jika engkau datang kepada-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi, lalu engkau berjumpa dengan-Ku tanpa menyekutukan sesuatu dengan-Ku, pasti Aku akan datangkan kepadamu ampunan sebanyak itu."

Sahabat Jabir Radhiyallahu 'Anhu menuturkan, ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam lalu bertanya, "Ya Rasulallah, apa dua hal yang paling menentukan?" Beliau menjawab,

مَنْ مَاتَ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ

"Siapa yang mati sedangkan ia tidak menyekutukan Allah dengan apapun juga, pasti ia masuk surga. Siapa yang mati dalam keadaan menyekutukan Allah dengan sesuatu, pasti masuk neraka." (HR. Muslim)

Sedangkan diketahui, seseorang yang bertaubat dari dosa, ia laksana orang yang tidak melakukan dosa tersebut,

اَلتَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ

"Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak berdosa." (HR. Ibnu Majah dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)

. . . Pelaku kesyirikan masih memiliki kesempatan untuk dihapuskan dosanya selama ia masih hidup, yakni dengan bertaubat darinya sebelum wafat. . .

Penutup

Setelah mengetahui bahaya Syirik yang luar biasa, pastinya setiap kita berusaha keras menjauhinya. Hanya saja syirik banyak macamnya, sebagiannya samar sehingga terjadi tanpa disadari. Oleh sebab itu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam memberikan petunjuk solusi dalam rupa doa, silahkah baca: Doa Berlindung dari Kesyirikan.

Tekad untuk meninggalkan segala macam syirik haruslah diikuti dengan mengenal bentuk dan macamnya. Karena siapa tak kenal keburukan, dipastikan ia akan terjerumus ke dalamnya tanpa merasa. Dan jika sesudah mempelajarinya lalu tersadar pernah melakukan dosa syirik, maka tak boleh putus asa dan merasa pasti binasa. Karena selama hayat masih di kandung badan, pintu taubat masih terbuka. Dan siapa yang bertaubat kepada Allah dari dosa maka ia seperti orang yang tak berbuat dosa, dan syirik masuk di dalamnya. Sementara makna syirik yang tak terampuni adalah dosa syirik yang dibawa mati. Ia tak mau bertaubat sebelum wafat. Wallahu Ta'ala a'lam. [PurWD/voa-islam.com]

Senin, 12 Maret 2012

Bahaya Syirik

syirik_3

Syirik bukanlah hanya diartikan dengan seseorang menyembah berhala atau mengakui ada pencipta selain Allah. Hal tadi memang termasuk syirik. Namun kesyrikan sebenarnya lebih luas daripada itu. Dalam masalah ibadah, jika ada satu ibadah dipalingkan kepada selain Allah, itu pun sudah termasuk syirik.

Meskipun ibadah itu ditujukan kepada malaikat, orang sholeh, seorang nabi, wali, jin atau pada batu berhala, kesemuanya sama-sama syirik. Sehingga jika ada yang menyembelih dengan melakukan tumbal pada jin penjaga jembatan, maka ini pun termasuk kesyirikan karena nusuk (penyembelihan) adalah suatu ibadah. Begitu juga bergantungnya hati atau tawakkal adalah ibadah, sehingga jika seseorang menggantungkan hati pada jimat, penglaris, rajah, wafaq, susuk dan pelet dengan tujuan untuk kesaktian, membuat laris dagangan, atau menarik cinta, ini pun termasuk kesyirikan. Namanya ibadah hanya boleh ditujukan pada Allah semata. Inilah makna syirik yang patut kita pahami dengan baik.

Jika kita telah memahami hal ini, maka perlu diketahui bahwa kesyirikan memiliki bahaya yang amat besar dan pengaruh ini akan dirasakan di dunia dan akhirat kelak. Tulisan berikut ini akan mengupas beberapa bahaya kesyirikan secara global dan ringkas:

1. Segala kejelekan di dunia dan akhirat diakibatkan oleh syirik.

2. Sebab utama kesulitan di dunia dan akhirat adalah karena syirik.

3. Rasa khawatir dan lepasnya rasa aman di dunia dan akhirat disebabkan karena syirik. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

الَّذِينَ آَمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik), mereka itulah yang mendapat keamanan dan mereka itu adalah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al An’am: 82).

4. Orang yang berbuat syirik akan sesat di dunia dan akhirat. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا

Barangsiapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya” (QS. An Nisa’: 116).

5. Orang yang berbuat syirik akbar (besar) tidak akan diampuni oleh Allah jika mati dan belum bertaubat. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48).

6. Jika seseorang berbuat syirik akbar (besar), seluruh amalannya bisa terhapus. Allah Ta’ala berfirman,

وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88).

وَلَقَدْ أُوحِيَ إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu. "Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zumar: 65).

7. Orang yang berbuat syirik akbar pantas masuk neraka dan diharamkan surga untuknya. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّهُ ُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS. Al Maidah: 72).

Dari Jabir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ

Barangsiapa yang mati dalama keadaan tidak berbuat syirik pada Allah dengan sesuatu apa pun, maka ia akan masuk surga. Barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik pada Allah, maka ia akan masuk neraka” (HR. Muslim no. 93).

8. Syirik akbar membuat pelakunya kekal dalam neraka. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ وَالْمُشْرِكِينَ فِي نَارِ جَهَنَّمَ خَالِدِينَ فِيهَا أُولَئِكَ هُمْ شَرُّ الْبَرِيَّةِ

Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk” (QS. Al Bayyinah: 6).

9. Syirik adalah sejelek-jelek perbuatan zholim dan sejelek-jeleknya dosa sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".” (QS. Lukman: 13).

وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa’: 48).

10. Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari orang yang berbuat syirik. Allah Ta’ala berfirman,

وَأَذَانٌ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ إِلَى النَّاسِ يَوْمَ الْحَجِّ الْأَكْبَرِ أَنَّ اللَّهَ بَرِيءٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ وَرَسُولُهُ

Dan (inilah) suatu permakluman daripada Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin” (QS. At Taubah: 3).

Pembahasan bahaya kesyirikan dan pengaruhnya dalam serial pertama ini akan dilanjutkan lagi di kesempatan yang lain. Moga Allah mudahkan.

Moga Allah memudahkan kita untuk menghindarkan kita dari segala macam kesyirikan, dan dijauhkan pula dari siksa neraka. Aamiin yaa mujibas saa-ilin.

Wallahu waliyyut taufiq was sadaad.

Minggu, 11 Maret 2012

Hukum Menyebut Nama Allah dan Menjawab Salam Saat di Kamar Kecil


Pertanyaan:

Saya ingin bertanya mengenai masalah mengucapkan lafadz ALLAH dan menjawab salam bila sedang di dalam kamar mandi. Bagaimana hukumnya? Terima kasih banyak. Semoga ALLAH membalas antum dengan kebaikan.

(Hanif Ibadurrahman)

Jawaban:

Oleh: Ust. Badrul Tamam

Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah untuk Rasulillah, keluarga dan para sahabatnya.

Menyebut dan mengucapkan nama Allah di kamar kecil termasuk bagian dari zikir. Sedangkan zikir ada dua macam: 1. Zikir dengan lisan seperti membaca Al-Qur'an, merapal zikir dan doa yang dianjurkan oleh syariat. 2. Zikir dengan hati, yaitu dengan tafakkur terhadap keagungan Allah dan kuasa-Nya, dan tafakkur terhadap para makhluk-Nya. Masuk dalam bagian kedua ini mengulang hafalan Al-Qur'an dengan hati.

Para ulama membedakan antara dua macam zikir ini. Mereka menjelaskan, dimakruhkan menyebut nama Allah Ta'ala dengan lisan di kamar kecil sebagai pengagungan terhadap Allah yang tidak pas disebut di tempat ini. Adapun zikir dengan hati, mereka menyebutkan, tidak dimakruhkan dan tidak berdosa.

Perbedaan dua zikir ini dikuatkan dengan kesepakatan ulama, orang junub dibolehkan membaca Al-Qur'an dengan hatinya. Berbeda jika ia membaca dan melafazkan dengan lisannya, itu haram baginya.

Imam Nawawi rahimahullah berkata,

اتفقوا على أن الجنب لو تدبر القرآن بقلبه من غير حركة لسانه لا يكون قارئا مرتكبا لقراءة الجنب المحرمة

"Mereka (para ulama) bersepakat bahwa orang junub kalau ia mentadabburi Al-Qur'an dengan hatinya tanpa menggerakkan lisannya, tidaklah terhitung membaca dan melanggar keharaman membaca Al-Qur'an bagi orang junub." (Syarh al-Nawawi atas Shahih Muslim: IV/103)

Al-Munziri dalam al-Ausath (I/341) berkata, "Ikrimah berkata: seseorang tidak boleh berzikir kepada Allah saat berada di kamar kecil (toilet) dengan lisannya, tetapi (boleh) dengan hatinya."

Lajnah Daimah berkata, "Di antara Adab Islam, hendaknya seseorang menyebut nama Tuhan-Nya saat ingin masuk ke kamar kecil atau kamar mandi, yakni dengan membaca saat sebelum masuk,

اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك مِنْ الْخُبُثِ وَالْخَبَائِثِ

"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari syetan laki-laki dan syetan perempuan." Lalu ia tidak berzikir dengan menyebut nama Allah setelah masuk ke dalamnya. Bahkan ia harus diam dari menyebut nama Allah dengan hanya masuk ke dalamnya." (Fatawa al-Lajnah al-Daimah: V/93)

Syaikh Abdul Aziz bin Bazz berkata, "Zikir dengan hati disyariatkan di setiap waktu dan tempat, di kamar kecil dan selainnya. Sesungguhnya yang dimakruhkan di kamar kecil dan tempat semisalnya: menyebut nama Allah dengan lisan sebagai pengagungan terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala, . . ." (Fatawa Syaikh Ibn Bazz: V/408)

Bagaimana Dengan Menjawab Salam Saat di Kamar Kecil?

Kalimat salam termasuk bagian dari zikir, karena di dalamnya terdapat nama Allah. Maka tidak dibolehkan ia mengucapkannya kepada orang yang sedang buang air, begitu juga tidak dibolehkan ia untuk menjawabnya.

Dari Ibnu Umar Radhiyallahu 'Anhuma, ada seseorang lewat, sementara Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam -saat itu- sedang buang air kecil, lalu ia mengucapkan salam, maka beliau tidak menjawab salamnya." (HR. Muslim)

Dan dari al-Muhajir bin Qunfudz, ia pernah datang kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang saat itu beliau sedang buang air kecil. Lalu ia mengucapkan salam kepadanya. Beliau tidak menjawabnya sehingga beliau berwudhu. Lalu Nabi menyampaikan alasannya, beliau bersabda: Sesungguhnya aku tidak suka menyebut nama Allah 'Azza wa Jalla kecuali dalam keadaan suci." HR. Abu Dawud, dan Dishahihkan Ibnu Hajar dalam Nataij al-Afkar dan Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud).

Ibnu al-Hammam al-Hanafi rahimahullah berkata, "Para ulama bersepakat, orang yang sedang buang air besar tidak wajib menjawab salam kepadanya saat itu juga atau sesudahnya, karena mengucapkan salam kepadanya adalah haram, berbeda dengan orang yang berada di kamar mandi jika ia masih memakai kain." (Fath al-Qadir: I/248)

Imam Al-Nawawi rahimahullah berkata, Para sahabat kami berkata: Dimakruhkan mengucapkan salam kepadanya (yakni: orang yang sedang buang hajat), jika tetap mengucapkan salam maka tidak wajib dijawab berdasarkan hadits ibnu Umar dan al-Muhajir." (Al-Azkar: 27)

Di dalam al-Mausu'ah al-Fiqhiyyah (XI/34) disebutkan, "Malikiyah, Syafi'iyah, Hanabilah berpendapat makruhnya mengucapkan salam kepada orang yang sedang buang air besar, begitu juga Hanafiyah memakruhkannya. Ibnu Abidin berkata, "Maksudnya meliputi kencing." Beliau berkata, "Zahirnya (larangan) adalah haram." Disebutkan secara ringkas. Wallahu A'lam.

Jumat, 02 Maret 2012

Istimewalah Karena Dakwahmu



Oleh: Sumedi
Pengurus Bidang Dakwah dan Kajian Keislaman Yayasan Al-Ihsan Kotaraja, Jayapura, Papua.

Sejak dua generasi salaful ummah, para sahabat Rasul SAW dan tabi'in berlalu, hingga kini telah jamak ulama fiqih yang mengangkat kajian tentang keutamaan nilai dakwah. Tetapi, apa yang dapat dideskripsikan para ulama fiqih dalam kitab-kitab klasik maupun kontemporer tentang fadha'il amaliyah ad-dakwah (keutamaan kerja-kerja dakwah) sesungguhnya sebatas tafsir atas dalil ayat-ayat Al-Qur’an dan sunnah, serta atsarus-shohabah yang sampai kepada mereka. Ditambah sebagiannya pengalaman empiris para pelaku dakwah. Karenanya keluasan bahasan dan dalamnya penggalian atas berbagai dalil terkait, tidak akan pernah mampu menampilkan ketinggian nilai dakwah yang sebenar-benarnya. Semua tetap ghaib, rahasia, hanya Allah saja yang mengetahui secara pasti keadaan yang dimaksudkan-Nya.

Sampai para juru dakwah itu kembali kepada Allah dengan membawa pahala yang besar atas usaha li'ila'i kalimatillah, balasan dari apa yang dijanjikan Allah akan tetap menjadi misteri. Janji-janji Allah bagi para pembela syariat-Nya, baru akan nyata setelah yaumul hisab ditegakkan. Saat tabir yang menghalangi pandangan mata terhadap segala hal yang ghaib Allah sibakkan.

Bukan sebuah kebetulan, janji pahala sebagaimana ancaman siksa dirahasiakan sampai hari kiamat. Paling tidak, janji dan ancaman itu berfungsi sebagai batu ujian keimanan dan sekaligus membangun motifasi yang besar untuk beramal. Dalam konteks dakwah, cukuplah bagi kita salah satu ayat Al-Qur'an menjadi acuan.. '' Dan siapakah yang lebih baik perkataannya dari pada orang-orang yang menyeru kepada Allah dan (mereka tetap) beramal shalih, dan mereka berkata sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim. ''

Keyakinan kuat disertai pemahaman yang tepat terhadap sebab-sebab menjadi yang terbaik seyogianya menyentak semangat setiap individu dai menjemput obyek dakwah. Karena secara empirik Ghirah amaliyah da'awiyah selalu beriringan dengan kekuatan pemahaman dan keyakinan atas arahan rabbani yang melandasinya. Menjadi urgen untuk itu, mempertemukan amal da'awiy dengan argumen-argumen ma'tsur. Didukung alasan-alasan logis yang kian mempertajam kemampuan dai dalam menggali kekuatan motifasi melalui ayat Qur'an maupun hadits nabawi.

Di balik Quwwatu dalil selalu tertata rapi ibrah bagi yang mengetahui eksistensinya. Dari sekedar menjadi bingkai gerakan, hingga pewarna yang mampu menyifati pelaku dakwah dengan karakteristik yang paling istimewa. Sifat-sifat yang menjadi kekhasan dai dan da'iyah di setiap masa.

Siapa yang dimaksud sebagai orang dengan sebaik-baik pemilik perkataan, konsisten beramal shalih, dan bangga dengan segala ciri zhahir maupun sirri) keislaman kalau bukan para dai Allah..? Karenanya kemudian, segera upgrade ciri muslim biasa-biasa saja yang sebelumnya merupakan motif pakaian kita. Lalu ganti dengan semua hal istimewa yang mampu mendongkrak keberhasilan amal islami di tengah-tengah umat manusia. Jadi istimewalah dengan semua itu. Jadi kian istimewalah karena dakwahmu.

Dosa Syirik Masih Bisa Diampuni Jika Pelakunya Bertaubat Sebelum Mati



Oleh: Badrul Tamam

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.

Syirik merupakan dosa yang sangat besar dan bentuk kezaliman yang paling sangat terhadap Allah Ta'ala. Bagaimana tidak, makhluk yang lemah, senantiasa butuh kepada rizki Allah, tidak kuasa atas hidup dan matinya sendiri disamakan dengan Allah Subhanahu wa Ta'ala sang pencipta semua makhluk, pemberi rizki, menghidupkan dan mematikan mereka, dan Maha kuasa atas segala sesuatu.

Seorang musyrik menyamakan sesuatu yang tidak memiliki kekuasaan atas apapun jua dengan Dzat yang semua urusan berada ditangan-Nya. Menyamakan orang fakir dari segala sisi dengan Zat yang Mahakaya dari berbagai sisi. Menyamakan yang tidak memberikan rizki sedikitpun dengan Zat yang telah menciptakan apa yang menjadi rizki bagi manusia dan menganugerahkan semua itu kepadanya. Maka adakah kezaliman yang lebih dahsyat dari ini?

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,

إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

"Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kelaliman yang besar." (QS. Luqman: 13)

Sehingga patutlah jika orang-orang musyrik dihinakan di neraka dan bertengkar sendiri dengan apa yang mereka jadikan sekutu bagi Allah Subhanahu wa Ta'ala, "Mereka berkata sedang mereka bertengkar di dalam neraka: "Demi Allah: sungguh kita dahulu (di dunia) dalam kesesatan yang nyata, karena kita mempersamakan kamu dengan Tuhan semesta alam." (QS. Al-Syu'ara': 96-98)

Begitu kurang ajarnya tindakan syirik, maka sangat wajar jika Allah ancam keras pelaku kemusyrikan dengan terhapus semua amal shalihnya, tidak diberi ampunan, haram masuk surga, dan pasti kekal di neraka.

إِنَّهُ مَنْ يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنْصَارٍ

"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang lalim itu seorang penolong pun." (QS. Al-Maidah: 72)

إِنَّ اللهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ باللهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا

"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar." (QS. Al-Nisa': 48)

Perlu dipahami, kedua ayat di atas yang menerangkan ancaman perbuatan syirik berlaku di akhriat. Yakni orang yang bertemu Allah Ta'ala dengan membawa dosa syirik dan belum bertaubat darinya, maka ia tidak akan disucikan, tidak diampuni dosa dan kesalahannya, dan diharamkan atasnya masuk surga sehingga ia kekal di neraka.

Maka siapa yang saat ia mati masih membawa dosa syirik dan tidak bertaubat darinya sebelum wafatnya, maka ia tidak akan mendapatkan ampunan dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah telah haramkan ampunan bagi dosa syirik yang pelakunya tidak bertaubat sebelum meninggalnya. Hal ini berbeda, -sebagaimana disebutkan pada ayat yang kedua- dengan dosa selain syirik yang dibawa mati pelakunya, ia berada di bawah Masyi-Ah (kehendak) Allah. Artinya, jika Allah berkenan maka akan mengampuninya, dan jika berkehendak lain akan menyiksanya sesuai dengan banyaknya dosanya lalu akan mengelurkannya dari neraka dan memasukkannya ke dalam surga. Sehingga tempat singgah terakhirnya adalah di surga. Ini berlaku bagi seorang Muwahhid yang mati membawa dosa yang tingkatannya di bawah syirik.

Adakah Taubat Bagi Pelaku Kesyirikan?

Seseorang yang telah terjerumus ke dalam kesyirikan lalu sadar akan kesalahannya dan besarnya dosa yang telah diperbuat, ia tidak boleh berputus asa dari ampunan dan taubat Allah Ta'ala, "Karena sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Hujurat: 12)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللهِ إِنَّ اللهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعاً إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

"Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Zumar: 53)

Ayat ini berbicara tentang pelaku dosa dalam hukum dunia, sebagai kabar gembira bagi pelaku maksiat bahwa ia masih memiliki kesempatan untuk diampuni dosa jika bertaubat sebelum wafat. Bukan hanya dosa yang kategorinya maksiat saja, bahkan syirik pun masih ada kesempatan mendapat ampunan jika bertaubat sebelum wafat. Karena Allah menyebutkan, "Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya."

Perlu dicamkan, ayat ini tidak berlaku di akhirat. Karena jika diterapkan demikian pastinya akan membatalkan sejumlah nash Al-Qur'an dan sunnah yang berisi ancaman terhadap dosa syirik yang dibawa mati. Ia juga akan menggugat kesepakatan umat, tidak ada ampunan bagi pelaku dosa syirik pada hari kiamat di mana ia belum bertaubat darinya saat masih di dunia. Jika ayat ini dibawa kepada hukum akhirat, maka batallah keyakinan kaum muslimin bahwa surga tidak dimasuki kecuali oleh jiwa muslimah atau mukminah. Maka sesatlah pemahaman orang yang membawa QS. Al-Zumar: 53 ini kepada hukum di akhirat.

Dalil Adanya Taubat Bagi Pelaku Kesyirikan

Pelaku kesyirikan masih memiliki kesempatan untuk dihapuskan dosanya selama ia masih hidup, yakni dengan bertaubat darinya sebelum wafat. Hal ini dikuatkan oleh beberapa nash Al-Qur'an dan Sunnah Shahihah, antara lain:

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala,

وَالَّذِينَ لا يَدْعُونَ مَعَ اللهِ إِلَهاً آخَرَ وَلا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللهُ إِلاَّ بِالْحَقِّ وَلا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَاماً . يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَاناً إِلاَّ مَنْ تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلاً صَالِحاً فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللهُ غَفُوراً رَحِيماً

"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Furqan: 68-70)

Ayat di atas sangat jelas menunjukkan adanya ampunan Allah Ta'ala bagi semua dosa, sampai syirik, selama ia bertaubat sebelum wafat. Bahkan ayat menerangkan keutamaan besar bagi mereka yang bertaubat, yakni diganti keburukannya dengan kebaikan.

Dari Abu Farwah rahimahullah, dia mendatangi Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan berkata: "(Ya Rasulullah!) bagaimana menurutmu, jika ada seseorang yang mengerjakan semua perbuatan dosa dan tidak meninggalkan satu perbuatan dosa pun serta tiada keinginan untuk berbuat dosa kecuali ia lakukan. Apakah ada taubat baginya untuk semua itu?"

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bertanya: "Apakah kamu sudah masuk Islam?"

Ia menjawab, "Adapun saya bersaksi tiada sesembahan yang hak kecuali Allah dan bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah."

Beliau bersabda: "Berbuat baiklah dan tinggalkan perbuatan buruk, maka Allah akan menjadikan semua perbuatan buruk itu sebagai kebaikan bagimu." Ia berkata: "penghianatan dan kejahatanku?" Beliau menjawab: "ya." Ia terus menerus bertakbir hingga tidak terlihat lagi." (HR. Thabrani)

Hal ini berbeda dengan orang yang memberikan sesembahan kepada selain Allah dan tidak bertaubat darinya hingga wafat. Ia berjumpa dengan Allah dengan membawa dosa syirik tersebut, maka bagiannya adalah, "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik." (QS. Al-Nisa': 48)

Adapun Hadits, sangat banyak sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang menjelaskan adanya harapan ampunan bagi pelaku kesyirikan yang bertaubat sebelum wafat. Di antaranya, hadits Qudsi yang dikeluarkan Imam al-Tirmidzi,

يا ابنَ آدم إنَّك لو أَتَيتَني بِقُرابِ الأرضِ خَطايا ، ثمَّ لَقِيتَني لا تُشركُ بي شَيئاً ، لأتيتُكَ بِقُرابها مغفرةً

"Wahai Anak Adam, sesungguhnya jika engkau datang kepada-Ku dengan membawa dosa sepenuh bumi, lalu engkau berjumpa dengan-Ku tanpa menyekutukan sesuatu dengan-Ku, pasti Aku akan datangkan kepadamu ampunan sebanyak itu."

Sahabat Jabir Radhiyallahu 'Anhu menuturkan, ada seorang laki-laki datang kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam lalu bertanya, "Ya Rasulallah, apa dua hal yang paling menentukan?" Beliau menjawab,

مَنْ مَاتَ لاَ يُشْرِكُ بِاللهُ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَنْ مَاتَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا دَخَلَ النَّارَ

"Siapa yang mati sedangkan ia tidak menyekutukan Allah dengan apapun juga, pasti ia masuk surga. Siapa yang mati dalam keadaan menyekutukan Allah dengan sesuatu, pasti masuk neraka." (HR. Muslim)

Sedangkan diketahui, seseorang yang bertaubat dari dosa, ia laksana orang yang tidak melakukan dosa tersebut,

اَلتَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ

"Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang tidak berdosa." (HR. Ibnu Majah dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)

Penutup

Setiap muslim yang menyadari keagungan Tuhan-Nya pastilah akan menganggap besar dosa kesyirikan terhadap Allah, sampaipun syirik kecil. Sehingga ia benar-benar menjauhi kesyirikan, takut kepadanya, berlindung dari terjerumus ke dalamnya, dan meminta ampun atas kesyirikan yang tidak disadarinya. Dan jika pernah terjerumus ke dalamnya, ia bertaubat kepada Allah darinya. Dan siapa yang bertaubat dari salah satu bentuk dosa, maka ia laksana orang yang tak pernah melakukan dosa tersebut. Wallahu Ta'ala a'lam.